dari milis halal-baik-enak, semoga bermanfaat.
 
Mohon agar dapat mempromosikan milis ini pada kerabat/ saudara yang anda sayangi dengan mem-forward diskusi milis ini atau menyarankannya untuk bergabung dengan mengirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Jika anda peduli dengan sosialisasi produk halal dan ingin mengkonsumsi produk-produk yang halal, silahkan kunjungi http://www.indohalal.com/


Untuk menerima bundel email harian kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari milis ini kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Halal-Baik-Enak/
Hati-hati dengan Sabun dan Odol

Bila mengandung bahan najis,  kedua produk kosmetik
ini tidak lagi membuat suci penggunanya

Sabun dan pasta gigi atau odol, termasuk produk
kosmetika. Yaitu, menurut Peraturan Menkes RI 1976 dan
sesuai dengan Federal Food and Cosmetic Act 1958,
adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan,
direkatkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan, atau
disemprotkan, dimasukkan dalam, digunakan pada badan
manusia dengan maksud membersihkan, memelihara,
menambah daya tarik, dan mengubah rupa, dan tidak
termasuk golongan obat. Zat tersebut tidak mengganggu
kulit atau kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Definisi lebih rincinya, menurut Badan POM (Pengawas
Obat dan Makanan) Depkes, kosmetika adalah: sediaan
atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada
bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan
organ kelamin luar) gigi dan rongga mulut untuk
membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan
melindungi supaya tetap dalam keadaan baik,
memperbaiki bau badan. Tapi, tidak dimaksudkan untuk
mengobati atau menyembuhkan penyakit.
Dr Anna P Roswien, auditor LPPOM MUI, mengungkapkan,
teknologi pembuatan kosmetika saat ini penuh dengan
unsur syubhat (meragukan). Terutama kosmetika
tradisional semi-tradisional dan modern.
Kosmetika semi-tradisional, pengolahannya menggunakan
teknologi modern dengan menggunakan zat kimia sintetis
ke dalamnya seperti pengawet dan pengemulsi. Sedangkan
kosmetika modern diramu dari bahan kimia yang diolah
secara modern.
Keduanya, menurut Anna, perlu diwaspadai karena sudah
memanfaatkan teknologi dan bahan-bahan yang berpeluang
haram seperti kolagen, elastin, asam lemak, vitamin,
ekstrak plasenta, melatonin, berbagai hormon, dan
lain-lain.

Sabun
Menurut Word Book Encyclopedia (1998), sabun utamanya
dibuat dari lemak (minyak) dan alkali. Lemak yang
digunakan dapat berupa lemak hewani, atau minyak
nabati seperti minyak kelapa atau minyak zaitun.
Sedangkan alkali yang digunakan adalah soda kaustik
(NaOH). Bahan lain yang digunakan adalah parfum dan
zat pewarna. Untuk sabun mandi bisa terdiri dari sabun
saja atau campuran sabun dan surfaktan sintetik.
Disamping mengandung parfum juga dapat mengandung
germisida (antimikroba).
Walhasil, sabun cukup rawan karena dapat  mengandung
bahan-bahan yang berasal dari hewani. Karena sabun
tidak dimakan, maka syarat kehalalannya tidak boleh
mengandung bahan najis. Jika mengandung bahan-bahan
yang berasal dari hewan (babi) atau hewan lain yang
tidak disembelih secara Islami, bahan tersebut najis
dan tidak boleh dipakai.
Jika Anda berendam di bath tub di hotel, hati-hatilah
dengan bath foam. Sebab, di dalam sabun berbentuk gel
ini bisa jadi terdapat kandungan gelatin. Nah, sumber
gelatin itulah yang menjadi pertanyaan, apakah dari
tulang babi atau tulang hewan lainnya.
Ditinjau dari bahan pembuatnya, bath gel memiliki
kemiripan dengan sabun mandi. Perbedaannya pada jenis
lemak dan penggunaan bahan pembentuk gel.
Untuk menghasilkan tekstur yang baik, yaitu yang
berbentuk gel, biasanya ditambahkan gelatin sebagai
salah satu penyusunnya. Dengan demikian ketika
dituang, bath foam tidak langsung mengalir seperti
halnya shampo atau sabun cair, namun agak susah
mengucur.
Karena bersentuhan langsung dengan kulit, jika berasal
dari babi atau turunan babi, maka bath gel menjadi
najis. Jika sudah demikian, alih-alih bisa
membersihkan badan, malah justru membuat tubuh terkena
najis.
Sayangnya, gelatin bisa berasal dari tulang sapi atau
tulang babi. Di dunia, prosentasenya fifty-fifty.
Meskipun gelatin yang banyak beredar di Indonesia
kebanyakan berasal dari sapi, tetapi tidak ada jaminan
bahwa semua gelatin yang masuk ke Indonesia tidak ada
yang dari babi. Selain itu bath foam juga banyak yang
diproduksi di luar negeri, yang tidak jelas status
gelatinnya.

Odol
Pasta gigi dibuat terutama dari bahan-bahan abrasif
(silika, kalsium
karbonat, alumina), pemanis buatan seperti sorbitol,
flavor, gliserol,
polietilenglikol dan flourida, serta dapat pula
mengandung sodium lauril
sulfat. Sikap gigi dibuat dari bahan nilon sintetis.
Pasta gigi tidak boleh mengandung bahan haram (baik
najis
ataupun tidak, tidak semua yang haram itu najis)
karena pasta gigi masuk
mulut dan bisa termakan. Gliserol yang digunakan pada
pasta gigi bisa
berasal hewani, nabati atau hasil samping petroleum,
secara komersial lebih
banyak yang berasal dari sintesis dengan bahan dasar
hasil samping petroleum. (nurbowo)


Kirim email ke