Premium Rp 4.500, Solar Rp 4.300, Minyak Tanah Rp 2.000
Luhur Hertanto - detikNews

Jakarta - Pemerintah telah menaikkan harga BBM. Kenaikan ini setelah sebelumnya dibahas dalam rapat kabinet yang digelar di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (30/9/2005).

Premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500, Solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300, dan minyak tanah naik dari Rp 800 hingga Rp 1000 menjadi Rp 2.000.

Hal ini diungkapkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai mengikuti rapat kabinet yang digelar mulai pukul 19.00 WIB. Rapat ini sebenarnya sudah selesai sejak pukul 23.40 WIB.

Namun pengumuman secara resmi kenaikan harga BBM baru akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie di Departemen Keuangan pada pukul 24.00 WIB.(ary)

--


Kirim email ke