Kalau kasusnya seperti Dorce pada saat pergi haji bagaimana ya?
Kan berarti pada waktu sholat ikut shaf wanita? Pas wudhu dst..         

-------- Original Message --------
From: Ummu Ja'far <[EMAIL PROTECTED]>

http://www.eramuslim.com

Bencong Menurut Islam
Ciptaan tuhan pastikan ada manfaatnnya, bagaimana dengan orang bencong
seperti Dorce Gamalama?

Attehan Nabhani

Jawaban

Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

Memang saat ini laki-laki yang tampil menyerupai wanita cukup mengganggu
perhatian kita, apalagi penampilan mereka seolah-olah mendapat tempat
tersendiri di layar kaca. Baik sebagai penyanyi, pelawak, penghibur dan
sejenisnya.

Orang banyak menyebut istilahnya banci, wadam atau waria. Namun perlu
diperhatikan bahwa dalam syariat Islam dikenal dua hal berkaitan dengan
fenomena tersebut. Pertama, adalah istilah Khuntsa dan kedua adalah
Takhannuts. Keduanya meski mirip-mirip tapi berbeda secara mendasar.

A. Khuntsa

Di antara sekian banyak fenomena di dunia ini, ada sedikit kasus di mana
seseorang memiliki kelamin ganda. Artinya dia memilki kelamin laki-laki
dan kelamin wanita sekaligus.

Dalam masalah ini, Islam sejak awal dahulu telah memiliki sikap
tersendiri berkaitan dengan status jenis kelamin orang ini. Sederhana
saja, bila alat kelamin salah satu jenis itu lebih dominan, maka dia
ditetapkan sebagai jenis kelamin tersebut. Artinya, bila organ kelamin
laki-lakinya lebih dominan baik dari segi bentuk, ukuran, fungsi dan
sebagainya, maka orang ini meski punya alat kelamin wanita, tetap
dinyatakan sebagai pria. Dan sebagai pria, berlaku padanya hukum-hukum
sebagai pria. Antara lain mengenai batas aurat, mahram, nikah, wali,
warisan dan seterusnya.

Dan sebaliknya, bila organ kelamin wanita yang lebih dominan, maka jelas
dia adalah wanita, meski memiliki alat kelamin laki-laki. Dan pada
dirinya berlaku hukum-hukum syairat sebagai wanita.

Namun ada juga yang dari segi dominasinya berimbang, yang dalam
literatur fiqih disebut dengan istilah ?Khuntsa Musykil?. Namanya saja
sudah musykil, tentu merepotkan, karena kedua alat kelamin itu berfungsi
sama baiknya dan sama dominannya. Untuk kasus ini, dikembalikan kepada
para ulama untuk melakukan penelitian lebih mendalam untuk menentuakan
status kelaminnya. Namun kasus ini hampir tidak pernah ada. Bahkan
khuntsa ghairu musykil pun hampir tidak pernah didapat.

B. Takhannuts

Yang paling sering kita temukan kasusnya justru takhannuts, yaitu
berlagak atau berpura-pura jadi khuntsa, padahal dari segi pisik dia
punya organ kelamin yang jelas. Sehingga sama sekali tidak ada masalah
dalam statusnya apakah laki atau wanita. Pastikan saja alat kelaminnya,
maka statusnya sesuai dengan alat kelaminnya.

Memang ada sebagian mereka yang melakukan operasi kelamin, tapi operasi
itu sifatnya cuma aksesris belaka dan tidak bisa berfungsi normal.
Karena itu operasi tidak membuatnya berganti kelamin dalam kacamata
syariat. Sehingga status tetap laki-laki meski suara, bentuk tubuh,
kulit dan seterusnya mirip wanita.

Sedangkan yang berkaitan dengan perlakuan para waria ini, jelas merka
adalah laki-laki, karena itu ta‘amul kita dengan mereka sesuai dengan
etika laki-laki. Dan karena tetap laki-laki, maka pergaulan mereka
dengan wanita persis sebagaiman adab pergaulan laki-laki dengan wanita.
Para wanita tetap tidak boleh berkhalwat, ihktilat, senduthan kulit,
membuka aurat dan seterusnya dengan para waria ini.

Orang yang melakukan takhnnuts ini jelas melakukan dosa besar karena
berlaku menyimpang dengan menyerupai wanita.

Rasulullah SAW pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai
pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Di
samping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan
perempuan yang menyerupai laki-laki.

Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara
berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya. Sejahat-jahat bencana yang akan
mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap yang
abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki
dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri.
Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan
bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak
normal dan meluncur ke bawah.

Rasulullah SAW pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini
dan disambutnya juga oleh malaikat, di antaranya ialah laki-laki yang
memang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan
dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; dan yang kedua,
yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan
betul-betul, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki
dan menyerupai orang laki-laki (Hadis Riwayat Thabarani).

Justru itu pulalah, maka Rasulullah SAW melarang laki-laki memakai
pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar (zat warna berwarna kuning yang
biasa dipakai untuk mencelup pakaian-pakaian wanita di zaman itu).

Sayyidina Ali ra mengatakan, "Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai
cincin emas dan pakaian sutera dan pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar"
(Hadis Riwayat Thabarani)

Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah SAW pernah melihat
aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar, maka sabda Nabi:
‘Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai
dia.‘"

Wallahu a‘lam bis-shawab. Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.




--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke