Pornografi Dan Pornoaksi
Aksi Untuk Melemahkan Moral Muslim

 Muslim Indonesia resah. Itulah yang terjadi, terutama beberapa bulan
belakangan ini. Keresahan mereka disebabkan serangan yang dilakukan musuh
Islam semakin bertubi-tubi. Mulai dengan adanya ATM kondom, akan
diterbitkanya majalah Playboy, hebohnya foto telanjang yang dilakukan
seorang artis senetron dll. Kemarahan muslim semakin memuncak takkala banyak
korban yang menimpa keluarga, saudara mereka sesama muslim.

 DPR sebagai wakil rakyat didatangi muslim. Mereka berbondong menyuarakan
aspirasi, terutama tentang RUU Antipornografi dan Pornoaksi. Berbicara
masalah pornografi dan pornoaksi pasti akan memunculkan polemik, kenapa
demikian? Karena, saat ini kita tidak mempunyai batasan yang jelas tentang
aktivitas yang dikategorikan pornoaksi dan pornografi.

 Contoh, gambar telanjang dalam sebuah lukisan atau majalah dikatakan 'seni
yang artistik' bagi seniman. Sementara meliuk-liukkan badan seperti apa yang
dilakukan artis dangdut, dikatakan untuk mengekspresikan diri. Adegan
'panas' pasangan muda-mudi, bahkan pemudi dengan beberapa pemuda yang belum
menikah yang direkam via telepon selular maupun handycam, dianggap biasa
selama itu untuk kalangan mereka sendiri.

 Semua ini sangat bertolak belakang dengan syariat yang diatur Sang Maha
Pembuat Hukum (Allah SWT). Aturan Allah SWT (Islam) begitu jelas dalam
memberikan batasan dan dengan aturan Nya muslim terlindungi, karena Allah
SWT tahu hakikat dari aturan yang diturunkan Nya. Misalnya : aturan Allah
Swt bagi wanita muslimah untuk menutup seluruh tubuh kecuali muka dan
telapak tangan (Q.S Al Ahzab : 59 dan An Nur:31).

 Aturan itu akan melindungi kesucian dari wanita-wanita muslimah sehingga
tidak menjadi korban perkosaan laki-laki.

 Selama standar pornaoaksi dan pornografi itu tidak jelas dan diserahkan
pada isi kepala manusia belaka, maka polemik ini tidak akan pernah tuntas.
Untuk itu diperlukan penyamaan persepsi dari muslim, agar sama-sama melihat
ini dalam kaca mata Islam. Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara
keseluruhan, tanpa memilah alasan maslahat maka kebaikan itu akan menaungi
manusia (muslim maupun nonmuslim).

 Noor Padidah SE
Jl Jenderal Sudirman III/I Marabahan Kota


[Non-text portions of this message have been removed]



--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke