....
Hal seperti ini yang di masa sekarang kurang dipahami dengan cermat
oleh kebanyakan wanita muslimah. Padahal mahar itu adalah nafkah awal,
sebelum nafkah rutin berikutnya diberikan suami kepada istri. Jadi
sangat wajar bila seorang wanita meminta mahar dalam bentuk harta yang
punya nilai nominal tertentu. Misalnya uang tunai, emas, tanah, rumah,
kendaraan, deposito syariah, saham, kontrakan, perusahaan atau benda
berharga lainnya.
....

Jadi sebenarnya, harusnya wanita itu malah minta yang mahal ya,
soalnya itu merupakan salah satu nafkah awal :)

Lebih lengkap di:

http://www.eramuslim.com/i.php/ksl/view/07b1.htm

--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin.

--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke