Ass.Wr.Wb.

Kalau yang point No. 9 di bawah ini termasuk perbuatan mulia ya?

"9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut
memelihara anak yatim"

Nah, kalo ada yang punya pendapat "mengawini gadis "jomblo"" bagi para Bapak
untuk isteri kedua termasuk mulia nggak? Karena kan kasihan dengan status
"jomblo" nya.

Wass / Jaerony.-


----- Original Message -----
From: "Dedi Supendi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, March 08, 2006 8:29 AM
Subject: [Ar-Royyan-3737] KENAPA HARUS MENIKAH?

Kenapa Harus Menikah?

Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum
muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.

1. Melengkapi agamanya
   "Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya.
Dan
   hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.
   (HR. Thabrani dan Hakim).

2. Menjaga kehormatan diri
   "Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk
nikah,
   maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan
lebih
   membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka
   hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR.
   Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan
Baihaqi).

5. Adanya saling nasehat-menasehati

6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai

7. Pahala memberi contoh yang baik
   "Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam,
   maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang
yang
   meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa
yang
   pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan
dosa
   kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa
   dikurangi sedikit pun.?E(HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang
yang
      pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)

   Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi
contoh
   perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan
   anak-anaknya?
   Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang
   jelek bagi keluarganya?

8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada
   istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan
akan
   diganti oleh Allah, ini janji Allah.
   Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: "Satu dinar
   yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk
   memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan
   satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar
   pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.?E(HR
   Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

     Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata:
     Rasulullah SAW bersabda: "Dinar yang paling utama adalah dinar yang
  dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk
  kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman
  seperjuangan di jalan Allah.?E(HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab
  Memberi nafkah terhadap keluarga).

  Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada
  kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya
  kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan
kecintaan
  kepadanya.

  Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: 'Wahai
  Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami??EBeliau
  menjawab dengan bersabda, "Berilah makan bila kamu makan dan berilah
  pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya,
janganlah kamu
  memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah.
  Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari
  kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan
  terhadap mereka.?E(Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).

  Dari Sa'ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis
    pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya:
"Sesungguhnya
  apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah,
  niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk
    istrimu.?E(HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi
  nafkah terhadap keluarga)

  Dari Abdullah bin Amr bin 'Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
  "Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus
  diberi belanja.?E(HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab
  Memberi nafkah terhadap keluarga). Dan akan diganti oleh Allah, ini janji
Allah

  "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan
  menggantinya.?E(Saba?E 39).

  Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: "Setiap pagi ada dua
  malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: "Ya Allah,
     berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.?EDan yang lain
  berdoa: "Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.?E(HR. Bukhari dan
  Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut
   memelihara anak yatim



Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.

1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang
yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An
Nur: 32)

2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang
mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka
dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad
2:
251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)


sumber : media-dakwah


--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com



--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke