Kedudukan dan Kehormatan Masjid

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Konsultasi Agama Islam yang mulia, Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Bersama ini saya ingin menyakan tentang kehormatan dan kedudukan sebuah masjid menurut Islam, sehingga kita dapat menempatkannya pada tempatnya yang sesungguhnya menurut agama kita. Atas kesediaan Ustadz Pengasuh menjawab, saya mengucapkan banyak terima kasih. Wassalam,
Mustafa Ismail,
Blangkejren, Kutacane.


Wassalam,

Mustafa Ismail,,


JAWABAN :

Saudara/i Mustafa Ismail, Yth.,

Wa'alaikumus Salam, Wr. Wb.

Sdr Mustafa Ismail, Wa‘alaikumus Salam, Wr. Wb.

Sesungguhnya, masjid adalah rumah Allah, tempat ibadah yang mulia, tempat hamba mengingat Tuhannya, bersyukur dan memuji kepada-Nya. Masjid merupakan tempat kebahagiaan dan kegembiraan, lingkungan yang penuh ridha dan qabul, tempat turunnya rahmat dari Tuhan yang Maha Aziz dan Ghafur. Masjid adalah tempat santapan rohani orang-orang mukmin, bahtera keselamatan yang membawa berlayar orang-orang yang takut terhadap Allah swt, tempat perlindungan orang-orang yang menggantungkan harapan serta mencintai hanya kepada Allah Rabbul ’alamin. Sesungguhnya ikatan seorang muslim dengan masjid adalah sebuah ikatan yang kokoh dan kuat. Sehingga Nabi saw memasukkan orang yang hatinya terpaut dengan masjid sebagai salah satu golongan dari tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah swt pada hari Akhir.

Beliau bersabda, “Tujuh golongan yang akan mendapat kan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (disebutkan di antaranya), “Dan seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid.” (Muttafaq ’alaih). Alangkah indah untaian sabda Nabi ini, dan alangkah bagusnya makna yang terkandung dalam ucapan beliau ini, yaitu seseorang yang senantiasa meletakkan hatinya di dalam masjid walaupun badannya berada di luar masjid. Inilah puncak segala kecintaan, ketergantungan dan keterpautan yang mendalam.

Di dalam pandangan Islam, masjid memiliki tempat yang istimewa dan tinggi, serta dikhususkan dengan berbagai macam keutamaan, adab, dan hukum yang begitu banyak. Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk iltizam (komitmen), senantiasa menjaga adab dan hukum-hukum itu. Hendaknya dia mengangungkan masjid dan mengetahui berbagai keutamaannya, karena mengagungkan masjid berarti juga mengagungkan Allah swt.

Keutamaan masjid

Allah swt berfirman, artinya, “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. 72:18) Juga firman Allah swt, artinya, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. 24:36-37)

Dan Rasulullah saw telah bersabda, artinya, “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar.” (HR. Muslim) Beliau juga telah bersabda, “Masjid adalah rumah setiap orang yang beriman.” (HR. Abu Nu‘aim dan dihasankan oleh al-Albani) Dalam sabda yang lainnya disebutkan, “Tidaklah seseorang berdiam diri di dalam masjid untuk shalat dan dzikir kecuali Allah akan menyambutnya dengan senang, sebagaimana orang- orang yang kehilangan menyambut saudaranya yang hilang apabila dia kembali kepada mereka.” (HR Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani)

Keutamaan membangun masjid

Ajaran Islam yang penuh hikmah telah menganjurkan untuk membangun masjid serta menegakkan dzikrullah Azza wa Jalla. Dan hendaklah motivasi untuk pembangunan masjid itu adalah untuk mengharapkan wajah (ridha) Allah swt dan hasanatan di Akhirat, bukan karena riya‘, sum‘ah atau untuk mencari popularitas di mata manusia. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan ra dari Nabi saw beliau bersabda, “Barang siapa yang membangun masjid untuk Allah karena semata-mata mengharap wajah (ridha) Allah maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (Muttafaq ’alaih) Dan di dalam hadits lain, beliau bersabda, “Barang siapa membangun untuk Allah sebuah masjid yang di dalamnya digunakan untuk berdzikir maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (HR Ibnu Majah)

Membangun masjid merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah (shadaqah yang pahalanya terus mengalir) yang kelak akan dijumpai oleh seorang mukmin meskipun setelah ia meninggal. Diriwayatklan dari Abu Hurairah ra berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya di antara hal yang akan dijumpai seorang mukmin dari amal dan kebaikannya setelah dia mati adalah; Ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan; Anak shalih yang dia tinggalkan; Mushaf yang dia wariskan; Masjid yang dia bangun; Rumah untuk para musafir (Ibnu Sabil); Sungai yang dia alirkan; Shadaqah yang dia keluarkan dari hartanya ketika dia sehat dan masih hidup, maka semua itu akan ditemui setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah)

Merawat dan menjaga

1. Membersihkan dan Memberi Wewangian
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa ada seorang wanita yang biasa menyapu dan membersihkan masjid. Suatu hari Rasulullah saw merasa kehilangan wanita tersebut, maka beliau bertanya tentang keberadaannya setelah lewat beberapa hari. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa dia telah meninggal dunia. Maka Rasulullah saw mendatangi kuburannya lalu menyalatkan wanita itu. Kisah ini menunjukkan bahwa masjid hendaknya selalu dibersihkan dan disapu supaya tidak kotor.

Diriwayatkan pula dari Samurah bin Jundab ra berkata, “Rasulullah saw memerintahkan kami agar memperlakukan masjid sebagaimana (perlakuan) terhadap rumah-rumah kami, dan kami diperintahkan untuk selalu membersihkannya.” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi) Dalam hadits Aisyah ra berkata, “Rasulullah saw memerintahkan kami untuk membangun masjid di tempat berkumpulnya kabilah (kampung), dan hendaknya selalu dibersihkan dan diberi wangi-wangian.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

2. Menjaga dari Kotoran
Disebutkan di dalam kitab al-Adab asy-Syar‘iyyah karya Ibnu Muflih, “Disunnahkan untuk menjaga masjid dari segala kotoran, sampah, bulu-bulu dan rambut, ingus dan ludah. Jika ludah atau ingus terlanjur keluar, maka hendaknya dibersihkan dengan baju. Disunnahkan juga agar tidak memotong kuku di dalam masjid. Ibnu Aqil berkata, “Makruh hukumnya membuang sampah atau kotoran di dalam masjid, seperti memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak.” (Al-Adab asy-Syar‘iyyah 3/373)

Diriwayatkan dari Anas ra, Rasulullah saw bersabda, “Meludah di dalam masjid adalah kesalahan, dan penebusnya yaitu menimbun ludah tersebut.” (Muttafaq ’alaih) Al Imam an-Nawawi berkata, “Yang dimaksudkan dengan menimbun adalah jika lantai masjid berupa tanah atau pasir dan sejenisnya. Maka hendaknya ia menimbun ludah itu dengan tanah.” (Riyadhus Shalihin, hal 498) Adapun di masa sekarang ini pada umumnya lantai masjid terbuat dari ubin, keramik atau dilapisi/dihampari dengan karpet. Maka cara membersih kannya adalah dengan membuang kotoran tersebut dengan kain lap atau tissu lalu dibersihkan tempat yang terkena kotoran tersebut.

Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa Rasulullah saw pernah melihat ingus atau ludah menempel di dinding masjid, maka beliau lalu menggosok nya (membersihkannya).” (Muttafaq ’Alaih).

Oleh karena itu semua, kita menghimbau:

a. Setiap muslim harus menjaga kebersihan masjid, janganlah masuk masjid dengan mengenakan pakaian yang kotor.
b. Perhatikan juga apabila masuk masjid dengan mengenakan kaos kaki, jika sekiranya menyebarkan bau yang kurang sedap maka, sebaiknya dilepas karena akan menganganggu jama‘ah lainnya terutama yang berada di belakang kita (ketika sedang sujud).
c. Janganlah makan bawang dan semisalnya jika akan mendatangi masjid.
d. Tidak boleh berjual beli di dalam masjid.
e. Jangan menjadikan masjid sebagai jalanan untuk lewat.
f. Tidak boleh berteriak-teriak di dalam masjid
g. Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumadangkan adzan, kecuali ada udzur.
h. Tidak boleh terlalu bermegah-megah dan bermewah-mewah dalam meng hias masjid.
i. Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan.
j. Berlomba-lombalah untuk membangun mesjid bila diperlukan, agar tidak ada peluang bagi nonmuslim untuk membangunnya.

Demikian, dan untuk kajian lebih dalam, masalah ini dapat dirujuk antara lain pada kitab “Al-Masjid, Baitu Kulli Taqiyy”, Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan, Kuweit. Wallahu a‘lamu bish-shawaab., Wallahu A'lamu Bish-Shawaab.

Kirim email ke