---------- Forwarded message ----------
From: sadarzakat <[EMAIL PROTECTED]>
Date: May 17, 2006 8:20 PM
Subject: [sadarzakat] Pornografi menyentuh anak usia 9-12 thn
To: [EMAIL PROTECTED]
Wirianingsih: 80 Persen Anak Usia 9-12 Tahun Pernah Mengakses Materi
Pornografi
16 Mei 2006 15:42 WIB
Ketua Umum Aliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA-Indonesia)
Wirianingsih mengatakan anak-anak adalah investasi terbesar bagi
kemajuan sebuah negara, wajah Indonesia kedepan ditentukan oleh
kualitas anak-anak dimasa sekarang. Karena itu penting bagi segenap
komponen bangsa untuk mempersiapkan generasi masa depan yang mampu
menghadapi persaingan global, sebagai bagian dari elemen masyarakat
sudah menjadi tanggung jawab kita, untuk membantu tugas pemerintah
memberikan perlindungan hukum agar anak-anak terbebas dari berbagai
tindak kekerasan dan segala bentuk pornografi dan pornoaksi. Berikut
bincang-bincang eramuslim dengan Ketua Umum ASA-Indonesia Wirianingsih
tentang pornografi dan pengaruhnya pada anak-anak.
Sejauh mana pornografi mengancam anak-anak kita?
Hal itu penting dilakukan karena pornografi dapat merusak anak-anak
kita. Di mana Allah telah menciptakan 4 cairan dalam otak manusia,
cairan ini akan bereaksi jika ada rangsangan seks dan ini lazimnya
terjadi pada orang dewasa yang hendak berhubungan seks. Namun apabila
ini terjadi pada anak-anak yang belum waktunya sudah mendapat
rangsangan seperti ini, maka akan terjadi kerusakan karena bisa
ketagihan, yang diperparah lagi mereka belum punya tempat
penyalurannya. Akhirnya mereka melakukan penyimpangan perilaku
misalnya memperkosa, berhubungan seks dengan hewan, serta berhubungan
insest antara kakak dan adik.
Bagaimana dengan kondisi saat ini, sudah sejauh mana pengaruh
pornografi meracuni anak-anak Indonesia?
Berdasarkan penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati, 80 persen anak usia
9-12 tahun di kawasan Jabodetabek sudah pernah mengakses materi
pornografi melalui internet, dan berdasarkan data BKKBN pada enam kota
di Jawa Barat tahun 2002 sebanyak 39,65 persen remaja usia 15-24 tahun
sudah pernah berhubungan seks sebelum menikah. Hal ini sangat
berbahaya sekali bila dibiarkan, puncaknya akan terjadi seperti kasus
Cianjur, Cilegon serta yang baru-baru ini terjadi pesta seks remaja di
Kalimatan Timur. Sebenarnya pornografi sangat berbahaya bagi mereka
yang belum menikah yakni remaja dan mahasiswa, tetapi lebih berbahaya
lagi bagi anak-anak usia sekolah dasar.
Bagaimana upaya untuk melindungi anak-anak dari pengaruh pornografi?
Menurut saya perlu ada regulasi yang tegas, karenanya kita mendesak
dan sedang terus memperjuangan agar DPR segera mengundangkan RUU Anti
Pornografi Pornoaksi, melalui lembaga swadaya masyarakat pemerhati
anak seperti Persaudaraan Muslimah (SALIMAH), Yayasan Kita dan Buah
Hati, kita terus melakukan advokasi dilapangan serta melakukan
penyadaran melalui pengajian kaum Ibu dan Majelis Ta'lim, betapa
pentingnya mengawasi anak-anak, yang diterapkan berupa pendidikan
untuk melakukan penjagaan mulai dari rumah sendiri.
Apakah cara itu cukup efektif untuk melindungin anak-anak dari ancaman
pornografi?
Kita memang belum pernah melakukan penelitian secara akurat, seberapa
besar prosentase perubahan itu, karena Aliansi ini kan masih baru,
untuk konkritnya perlu dirumuskan lagi, tetapi untuk penyadaran
melalui ibu-ibu sudah kami lakukan puluhan tahun yang lalu. Saya
mengakui memang ini tantangan yang sangat berat, seperti membangun
istana pasir, sudah kita bangun kemudian dengan mudah terhapus
gelombang berupa industri pornografi, moral anak kita terkikis lagi,
akan begitu terus, tetapi kita harus tetap peduli terhadap masalah ini.
Bagaimana pendapat ibu tentang kelompok yang berupaya membelokan RUU
APP dan menganggap keberadaannya justru akan mengancam kebudayaan
Indonesia?
Ya, itu whatever-lah... Makanya saya bersama anggota lainnya berusaha
mendatangi mereka untuk berdialog, pasti ada jalan keluar dan hal ini
sudah dicoba beberapa waktu lalu melalui pertemuan di Institut
Kesenian Jakarta (IKJ). Alhamdulillah sudah mulai terbuka,
mudah-mudahan mereka sadar, bahkan tanpa malu-malu kami pun sudah
mendatangi tokoh-tokoh yang berpengaruh di negeri ini untuk meminta
dukungan. Mengenai pembelokan yang dilakukan sekelompok masyarakat,
saya mengajak kelompok yang berfikiran seperti itu untuk sama-sama
membaca dulu RUU-nya, menyelidiki mana substansi yang mengancam
kebudayaan seperti yang dimaksudkan. Saya mengakui memang benar ada
agenda di balik berbagai pendapat ini, namun kita harus bisa
menyakinkan bahwa anggapan itu tidak benar.
Apa media yang paling berpengaruh atas penyebaran pornografi,
khususnya pada anak-anak?
Menurut saya media yang paling besar dampaknya adalah televisi, karena
daya jangkauannya yang luas dan mudah di akses semua golongan umur,
dengan tayangan film yang beragam tanpa melihat jam tayang, bisa
dibayangkan dampaknya kalau sekian ratus kabupaten kota seluruh
Indonesia melihat tayangan-tayangan tersebut. Tetapi untuk kalangan
menengah ke atas pengaruh televisi masuk urutan nomor tiga setelah
internet dan telepon seluler (HP).
Apa langkah-langkah yang pernah ibu lakukan untuk mencegah maraknya
penyebaran pornografi ditayangan televisi ataupun internet, apakah
pemblokiran terhadap situs porno sudah cukup efektif?
Saya sudah beberapa kali menadatangi stasiun televisi, dan hanya
mendapat jawaban yang tidak memuaskan, "Kalau enggak cocok ganti saja
channel-nya, nantikan ratingnya turun terus sehingga tidak akan
diproduksi lagi." Untuk persoalan yang satu ini kita harus bertarung
dengan industri kapitalis yang ada di belakang Industri pornografi
serta ideologi tertentu, itu pasti ada..
Kami juga sudah pernah meminta kepada pemerintah, Dewan Pers, dan PWI.
Dewan Pers hanya membuktikan dengan keputusan yang ambigu.
Mengenai pemblokiran terhadap situs pornogarfi, saya mendukung
langkah-langkah itu jika pemerintah bisa mempunyai itikad yang baik
melindungi masyarakatnya, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati,
jangan karena ingin membunuh tikus-tikus dalam lumbung padi, tapi
malah lumbungnya yang dibakar, artinya jangan sampai teknologi yang
berguna untuk kepentingan kita, jadi tidak optimal karena ada yang
merusakanya, harus hati-hati dan bijaksana.
Melihat perkembangan industri pornografi, anda optimis masalah ini
bisa teratasi?
Saya kira untuk hilang secara total sih tidak, pornografi akan tetap
ada seperti halnya kebaikan dan keburukan akan tetap ada sepanjang
kehidupan manusia ada, namun semua agama pasti menghendaki kita untuk
berbuat kebaikan. Dalam hal penyebaran pornografi yang harus
dipikirkan bagaimana meminimalisir dampaknya terutama pada anak-anak
melalui undang-undang, karena yang ada saat ini belum memberikan efek
jera. Selain itu dari segi penegakan hukum, aparat kepolisian perlu
melakukan tindakan yang lebih progresif untuk meningkatkan
profesionalisme kinerja aparat dalam memberantas pornografi, perlu
adanya anggaran tambahan untuk program ini, sehingga jangan sampai
tugas polisi digantikan oleh kelompok masyarakat yang lebih cepat
mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran pornografi. (novel/ln)
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Everything you need is oneclick away. Make Yahoo! your home pagenow.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Indonesia Sadar Zakat
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/sadarzakat/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

