Assalamu'alaikum Wr,Wb.
   
          “Hamka dan Pluralisme Agama”               Senin, 04 Desember 2006    
   Hamka, pernah mundur dari Ketua MUI daripada harus menarik fatwa haramnya 
merayakan “Natal Bersama” . Apalagi mendukung ‘Pluralisme Agama’ Baca CAP Adian 
Husaini ke-172
    Oleh: Adian Husaini
  

  Pada Selasa, 21 Nopember 2006, Syafii Maarif  menulis kolom resonansi di 
Republika yang berjudul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 
Al-Maidah”. Hari  itu, saya sedang di Gresik mengisi acara kajian tentang Islam 
Liberal di Pesantren Maskumambang Gresik, Jawa Timur. Mulai pagi hingga malam 
hari, bertubi-tubi SMS masuk ke HP saya yang mempersoalkan isi tulisan Syafii 
Maarif tersebut. Rabu paginya, 
  setibanya di Jakarta, saya baru sempat membaca tulisan Syafii Maarif. Setelah 
saya cek ke Tafsir al-Azhar, karya Buya Hamka, seperti  yang dirujuk Syafii 
Maarif, memang ada sejumlah hal yang perlu diperjelas dari tulisan Syafii, agar 
tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap sosok Prof. Hamka, ulama 
terkenal yang legendaris.
  Pluralisme Agama tampaknya memang sudah menjadi alat penghancur aqidah Islam 
yang sangat intensif disebarkan ke berbagai pelosok. Kamis (30 November 2006), 
malam, seseorang yang tinggal di satu kota kecil di propinsi Banten, menelepon 
saya dan meminta untuk datang ke kota itu karena baru saja diselenggarakan satu 
seminar yang menyebarkan paham “Pluralisme Agama”. 
  Ayat Al-Quran yang dibahas Syafii Maarif memang saat ini sedang  
gencar-gencarnya disosialisasikan oleh kalangan pendukung paham Pluralisme 
Agama untuk menjustifikasi paham Pluralisme Agama, bahwa semua agama adalah 
merupakan jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang satu. Tidak peduli siapa 
pun nama dan sifat Tuhan itu ; dan tidak peduli bagaimana pun cara menyembah 
Tuhan itu. 
  Dalam bahasa Nurcholish Madjid: ‘’bahwa setiap agama sebenarnya merupakan 
ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah 
Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai Agama.’’ Dalam bukunya,  
The World’s Religions, Huston Smith juga menulis satu sub-bab berjudul “Many 
Paths to the Same Summit”. Ia menulis: “Truth is one; sages call it by 
different names.” (Kebenaran memang satu; orang-orang bijak menyebutnya dengan 
nama yang berbeda-beda). 
  Jadi, dalam pandangan Pluralisme Agama – versi transendentalisme – ini, tidak 
ada agama yang salah, dan tidak boleh satu pemeluk agama yang mengklaim hanya 
agamanya sendiri sebagai jalan satu-satunya menuju Tuhan. Kalangan Pluralis 
kemudian mencari-cari dalil dalam kitab sucinya masing-masing untuk mendukung 
paham ini. Yang dari kalangan Islam biasanya menjadikan QS 2:62 dan 5:69 untuk 
menjustifikasi pandangannya. Kalangan Hindu pluralis, misalnya,  biasanya suka 
mengutip Bagawad Gita IV:11: “Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arah-Ku, 
semuanya Aku terima.”  
  Tentu saja, legitimasi paham Pluralisme Agama dengan ayat-ayat tertentu dalam 
kitab suci masing-masing agama mendapatkan perlawanan keras dari masing-masing 
agama. Tahun 2000, Vatikan telah menolak Paham Pluralisme dengan mengeluarkan 
dekrit ‘Dominus Jesus’. 
  Tahun 2004, seorang pendeta Kristen di Malang menulis buku serius tentang 
paham Pluralisme Agama berjudul: “Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman 
Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini”.  Tahun 2005, MUI juga 
mengeluarkan fatwa yang menolak paham Pluralisme Agama. Dan tahun 2006, Media 
Hindu juga menerbitkan satu buku berjudul “Semua Agama Tidak Sama.”  Buku ini 
juga membantah penggunaan ayat dalam Bhagawat Gita IV:11 untuk mendukung paham 
penyamaan agama yang disebut juga dalam buku ini sebagai paham Universalisme 
Radikal’. 
  Penyalahgunaan
  Di kalangan kaum Pluralis agama yang beragama Islam, QS 2:62 dan 5:69 
biasanya dijadikan legitimasi untuk menyatakan, bahwa umat beragama apa pun, 
asalkan beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir, serta berbuat baik terhadap sesama 
manusia, maka dia akan mendapat pahala dari Allah dan masuk sorga. Tidak 
pandang agamanya apa, Tuhannya siapa, dan bagaimana cara menyembah Tuhannya. 
Karena itu, untuk mendapatkan keselamatan di akhirat, kaum Yahudi dan Kristen, 
misalnya, tidak perlu beriman kepada Nabi Muhammad saw. Untuk mencari 
legitimasi, yang sering dijadikan rujukan adalah ‘Tafsir al-Manar’-nya yang 
ditulis oleh Rasyid Ridha. 
  Prof. Abdul Aziz Sachedina, misalnya, dalam satu artikelnya berjudul “Is 
Islamic Revelation an Abrogation of Judaeo-Christian Revelation? Islamic  
self-identification”, menyatakan: “Rasyid Ridha tidak mensyaratkan iman kepada 
kenabian Muhammad bagi kaum Yahudi dan Kristen yang berkeinginan untuk 
diselamatkan, dan  karena itu, ini secara implisit  menetapkan validitas kitab 
Yahudi dan Kristen. 
  Sachedina dan sejumlah Pluralis lainnya tidak cermat dan tidak lengkap dalam 
mengutip Tafsir al-Manar, sehingga berkesimpulan seperti itu. Padahal, dalam 
Tafsir al-Manar Jilid IV yang membahas tentang keselamatan Ahlul Kitab (Yahudi 
dan Nasrani), disebutkan, bahwa QS 2:62 dan 5:69 adalah membicarakan 
keselamatan Ahlul Kitab yang kepada mereka yang dakwah Nabi Muhammad saw tidak 
sampai. Sedangkan bagi Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka 
(sesuai rincian QS 3:199), Rasyid Ridha menetapkan lima syarat keselamatan, 
diantaranya: (1) beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang 
tidak bercampur dengan  kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang 
mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman kepada Al-Quran yang diwahyukan 
kepada Nabi Muhammad. 
  Al-Manar juga menyebutkan, bahwa kaum Yahudi dan Nasrani, tidak bisa disebut 
ahl al-fathrah, yang berhak memperoleh keselamatan dan tidak ada alasan pemaaf 
yang bisa membebaskan mereka dari hukuman (lâ 'udzr lahum dûn al-'uqûbah), 
karena mereka masih dapat mengenali ajaran kenabian yang benar. 
  Dengan logika sederhana sebenarnya kita bisa memahami, bahwa untuk dapat 
"beriman kepada Allah" dan Hari Akhirat dengan benar dan beramal saleh dengan 
benar, sebagaimana disyaratkan dalam QS 2:62-dan 5:69, seseorang pasti harus 
beriman kepada Rasul Allah saw, yaitu Nabi Muhammad saw. Sebab, dalam konsep 
keimanan Islam, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan 
benar; mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Juga, hanya melalui Nabi Muhammad 
saw, kita dapat mengetahui, bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar. 
Jika tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw, mustahil manusia dapat mengenal 
Allah dan beribadah degan benar, karena Allah SWT hanya memberi penjelasan 
tentang semua itu melalui rasul-Nya.
  Pendapat Hamka
  Pendapat Hamka tentang keselamatan kaum non-Muslim dalam pandangan Islam 
sebenarnya juga tidak berbeda dengan para mufassir terkemuka  yang lain. 
Termasuk ketika menafsirkan QS 2:62  dan 5:69. Karena itu, Hamka memandang, 
ayat itu tidak bertentangan dengan QS 3:85 yang menyatakan: "Dan barangsiapa 
yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah 
akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang 
rugi." Jadi, QS 3:85 tidak menasakh QS 2:62 dan 5:69 karena memang maknanya 
sejalan.
  Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 – sebagaimana juga 
dikutip Syafii Maarif – bahwa "Ayat ini bukanlah menghapuskan (nasikh) ayat 
yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya. Sebab hakikat Islam 
ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya 
percaya kepada segala firmanNya, segala Rasulnya dengan tidak terkecuali. 
Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti 
oleh amal yang shalih." 
  Jadi, Hamka tetap menekankan siapa pun, pemeluk agama apa pun,  akan bisa 
mendapatkan pahala dan keselamatan, dengan syarat dia beriman kepada segala 
firman Allah, termasuk Al-Quran, dan beriman kepada semua nabi dan rasul-Nya, 
termasuk Nabi Muhammad saw. Jika seseorang beriman kepada Al-Quran dan Nabi 
Muhammad saw, maka itu sama artinya dia telah memeluk agama Islam. Dengan kata 
lain, dalam pandangan Hamka, siapa pun yang tidak beriman kepada Allah, 
Al-Quran, dan Nabi Muhammad saw, meskipun dia mengaku secara formal beragama 
Islam, tetap tidak akan mendapatkan keselamatan. Itulah makna QS 3:85 yang 
sejalan dengan makna QS 2:62 dan 5:69. 
  Soal keimanan kepada Nabi Muhammad saw dan Al-Quran itulah yang sejak awal 
ditolak keras oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi menolak mengimani Nabi 
Isa dan Nabi Muhammad saw. Dan kaum Nasrani menolak untuk beriman kepada Nabi 
Muhammad saw. Sedangkan kaum Muslim mengimani Nabi Musa, Nabi Isa, dan juga 
Nabi Muhammad saw, sebagai penutup para Nabi.    
  Hamka adalah sosok ulama yang gigih dalam membela aqidah Islam. Tahun 1981, 
dia memilih mundur dari Ketua Majlis Ulama Indonesia, daripada harus menarik 
kembali fatwa haramnya merayakan Natal Bersama bagi umat Islam. Beberapa hari 
kemudian, beliau meninggal dunia. Sosok Hamka sangat jauh bedanya dengan para 
pengusung paham Pluralisme Agama.  Hamka sangat tegas dalam masalah keimanan. 
  Dalam catatan ini, kita pernah mengutip satu tulisan Buya Hamka yang 
berjudul: “Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.”  Di situ, Prof. Hamka 
menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama bukan menyuburkan kerukunan 
umat beragama atau toleransi, tetapi akan menyuburkan kemunafikan. Di akhir 
tahun 1960-an, Hamka memberikan komentar tentang usulan akan perlunya diadakan 
perayaan Natal dan Idul Fithri bersama, karena waktunya berdekatan. 
  Hamka menulis:  “Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu’ bahwa Tuhan 
Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah. Sebagaimana tadi orang-orang 
Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal 
mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan 
penjahat. Dan Al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad 
saja. Kedua belah pihak,  baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan 
al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu 
ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal 
yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima… Pada hakekatnya 
mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka, kedua belah pihak hanya menekan 
perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka. 
Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan 
orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup
 sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang 
Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima, kita tidak Kristen lagi.  Dalam 
hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta 
menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu 
palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya 
dan cinta dalam Yesus.” 
  Kita perlu menggarisbawahi  ungkapan Buya Hamka, bahwa “dalam hal kepercayaan 
tidak ada toleransi.” 
  Ya, tentu kita maklum, bahwa dalam soal keyakinan memang tidak ada kompromi. 
Jika kita yakin bahwa Iblis adalah musuh yang nyata, maka tidak mungkin kita 
juga mengakuinya sebagai teman akrab. Jika seorang Muslim  yakin bahwa Nabi Isa 
tidak mati di tiang salib, maka tidak mungkin pada saat yang sama dia juga 
meyakini konsep trinitas dalam Kristen. Lakum dinukum waliya din. Bagi kami 
agama kami, bagi anda agama anda. Demikianlah sikap yang diajarkan dalam 
Al-Quran. Kita menghormati keyakinan orang lain, tanpa mengurangi keyakinan 
kita sebagai seorang Muslim. (Depok, 1 Desember 2006/www.hidayatullah.com).

   
    Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio 
Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com


   
  almasdi

 
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question 
on Yahoo! Answers.

Kirim email ke