Assalamu'alaikum Wr,Wb.
Hamka dan Pluralisme Agama Senin, 04 Desember 2006
Hamka, pernah mundur dari Ketua MUI daripada harus menarik fatwa haramnya
merayakan Natal Bersama . Apalagi mendukung Pluralisme Agama Baca CAP Adian
Husaini ke-172
Oleh: Adian Husaini
Pada Selasa, 21 Nopember 2006, Syafii Maarif menulis kolom resonansi di
Republika yang berjudul Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69
Al-Maidah. Hari itu, saya sedang di Gresik mengisi acara kajian tentang Islam
Liberal di Pesantren Maskumambang Gresik, Jawa Timur. Mulai pagi hingga malam
hari, bertubi-tubi SMS masuk ke HP saya yang mempersoalkan isi tulisan Syafii
Maarif tersebut. Rabu paginya,
setibanya di Jakarta, saya baru sempat membaca tulisan Syafii Maarif. Setelah
saya cek ke Tafsir al-Azhar, karya Buya Hamka, seperti yang dirujuk Syafii
Maarif, memang ada sejumlah hal yang perlu diperjelas dari tulisan Syafii, agar
tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap sosok Prof. Hamka, ulama
terkenal yang legendaris.
Pluralisme Agama tampaknya memang sudah menjadi alat penghancur aqidah Islam
yang sangat intensif disebarkan ke berbagai pelosok. Kamis (30 November 2006),
malam, seseorang yang tinggal di satu kota kecil di propinsi Banten, menelepon
saya dan meminta untuk datang ke kota itu karena baru saja diselenggarakan satu
seminar yang menyebarkan paham Pluralisme Agama.
Ayat Al-Quran yang dibahas Syafii Maarif memang saat ini sedang
gencar-gencarnya disosialisasikan oleh kalangan pendukung paham Pluralisme
Agama untuk menjustifikasi paham Pluralisme Agama, bahwa semua agama adalah
merupakan jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang satu. Tidak peduli siapa
pun nama dan sifat Tuhan itu ; dan tidak peduli bagaimana pun cara menyembah
Tuhan itu.
Dalam bahasa Nurcholish Madjid: bahwa setiap agama sebenarnya merupakan
ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah
Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai Agama. Dalam bukunya,
The Worlds Religions, Huston Smith juga menulis satu sub-bab berjudul Many
Paths to the Same Summit. Ia menulis: Truth is one; sages call it by
different names. (Kebenaran memang satu; orang-orang bijak menyebutnya dengan
nama yang berbeda-beda).
Jadi, dalam pandangan Pluralisme Agama versi transendentalisme ini, tidak
ada agama yang salah, dan tidak boleh satu pemeluk agama yang mengklaim hanya
agamanya sendiri sebagai jalan satu-satunya menuju Tuhan. Kalangan Pluralis
kemudian mencari-cari dalil dalam kitab sucinya masing-masing untuk mendukung
paham ini. Yang dari kalangan Islam biasanya menjadikan QS 2:62 dan 5:69 untuk
menjustifikasi pandangannya. Kalangan Hindu pluralis, misalnya, biasanya suka
mengutip Bagawad Gita IV:11: Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke arah-Ku,
semuanya Aku terima.
Tentu saja, legitimasi paham Pluralisme Agama dengan ayat-ayat tertentu dalam
kitab suci masing-masing agama mendapatkan perlawanan keras dari masing-masing
agama. Tahun 2000, Vatikan telah menolak Paham Pluralisme dengan mengeluarkan
dekrit Dominus Jesus.
Tahun 2004, seorang pendeta Kristen di Malang menulis buku serius tentang
paham Pluralisme Agama berjudul: Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman
Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini. Tahun 2005, MUI juga
mengeluarkan fatwa yang menolak paham Pluralisme Agama. Dan tahun 2006, Media
Hindu juga menerbitkan satu buku berjudul Semua Agama Tidak Sama. Buku ini
juga membantah penggunaan ayat dalam Bhagawat Gita IV:11 untuk mendukung paham
penyamaan agama yang disebut juga dalam buku ini sebagai paham Universalisme
Radikal.
Penyalahgunaan
Di kalangan kaum Pluralis agama yang beragama Islam, QS 2:62 dan 5:69
biasanya dijadikan legitimasi untuk menyatakan, bahwa umat beragama apa pun,
asalkan beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir, serta berbuat baik terhadap sesama
manusia, maka dia akan mendapat pahala dari Allah dan masuk sorga. Tidak
pandang agamanya apa, Tuhannya siapa, dan bagaimana cara menyembah Tuhannya.
Karena itu, untuk mendapatkan keselamatan di akhirat, kaum Yahudi dan Kristen,
misalnya, tidak perlu beriman kepada Nabi Muhammad saw. Untuk mencari
legitimasi, yang sering dijadikan rujukan adalah Tafsir al-Manar-nya yang
ditulis oleh Rasyid Ridha.
Prof. Abdul Aziz Sachedina, misalnya, dalam satu artikelnya berjudul Is
Islamic Revelation an Abrogation of Judaeo-Christian Revelation? Islamic
self-identification, menyatakan: Rasyid Ridha tidak mensyaratkan iman kepada
kenabian Muhammad bagi kaum Yahudi dan Kristen yang berkeinginan untuk
diselamatkan, dan karena itu, ini secara implisit menetapkan validitas kitab
Yahudi dan Kristen.
Sachedina dan sejumlah Pluralis lainnya tidak cermat dan tidak lengkap dalam
mengutip Tafsir al-Manar, sehingga berkesimpulan seperti itu. Padahal, dalam
Tafsir al-Manar Jilid IV yang membahas tentang keselamatan Ahlul Kitab (Yahudi
dan Nasrani), disebutkan, bahwa QS 2:62 dan 5:69 adalah membicarakan
keselamatan Ahlul Kitab yang kepada mereka yang dakwah Nabi Muhammad saw tidak
sampai. Sedangkan bagi Ahli Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka
(sesuai rincian QS 3:199), Rasyid Ridha menetapkan lima syarat keselamatan,
diantaranya: (1) beriman kepada Allah dengan iman yang benar, yakni iman yang
tidak bercampur dengan kemusyrikan dan disertai dengan ketundukan yang
mendorong untuk melakukan kebaikan, (2) beriman kepada Al-Quran yang diwahyukan
kepada Nabi Muhammad.
Al-Manar juga menyebutkan, bahwa kaum Yahudi dan Nasrani, tidak bisa disebut
ahl al-fathrah, yang berhak memperoleh keselamatan dan tidak ada alasan pemaaf
yang bisa membebaskan mereka dari hukuman (lâ 'udzr lahum dûn al-'uqûbah),
karena mereka masih dapat mengenali ajaran kenabian yang benar.
Dengan logika sederhana sebenarnya kita bisa memahami, bahwa untuk dapat
"beriman kepada Allah" dan Hari Akhirat dengan benar dan beramal saleh dengan
benar, sebagaimana disyaratkan dalam QS 2:62-dan 5:69, seseorang pasti harus
beriman kepada Rasul Allah saw, yaitu Nabi Muhammad saw. Sebab, dalam konsep
keimanan Islam, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan
benar; mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Juga, hanya melalui Nabi Muhammad
saw, kita dapat mengetahui, bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar.
Jika tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw, mustahil manusia dapat mengenal
Allah dan beribadah degan benar, karena Allah SWT hanya memberi penjelasan
tentang semua itu melalui rasul-Nya.
Pendapat Hamka
Pendapat Hamka tentang keselamatan kaum non-Muslim dalam pandangan Islam
sebenarnya juga tidak berbeda dengan para mufassir terkemuka yang lain.
Termasuk ketika menafsirkan QS 2:62 dan 5:69. Karena itu, Hamka memandang,
ayat itu tidak bertentangan dengan QS 3:85 yang menyatakan: "Dan barangsiapa
yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah
akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang
rugi." Jadi, QS 3:85 tidak menasakh QS 2:62 dan 5:69 karena memang maknanya
sejalan.
Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 sebagaimana juga
dikutip Syafii Maarif bahwa "Ayat ini bukanlah menghapuskan (nasikh) ayat
yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya. Sebab hakikat Islam
ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya
percaya kepada segala firmanNya, segala Rasulnya dengan tidak terkecuali.
Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti
oleh amal yang shalih."
Jadi, Hamka tetap menekankan siapa pun, pemeluk agama apa pun, akan bisa
mendapatkan pahala dan keselamatan, dengan syarat dia beriman kepada segala
firman Allah, termasuk Al-Quran, dan beriman kepada semua nabi dan rasul-Nya,
termasuk Nabi Muhammad saw. Jika seseorang beriman kepada Al-Quran dan Nabi
Muhammad saw, maka itu sama artinya dia telah memeluk agama Islam. Dengan kata
lain, dalam pandangan Hamka, siapa pun yang tidak beriman kepada Allah,
Al-Quran, dan Nabi Muhammad saw, meskipun dia mengaku secara formal beragama
Islam, tetap tidak akan mendapatkan keselamatan. Itulah makna QS 3:85 yang
sejalan dengan makna QS 2:62 dan 5:69.
Soal keimanan kepada Nabi Muhammad saw dan Al-Quran itulah yang sejak awal
ditolak keras oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi menolak mengimani Nabi
Isa dan Nabi Muhammad saw. Dan kaum Nasrani menolak untuk beriman kepada Nabi
Muhammad saw. Sedangkan kaum Muslim mengimani Nabi Musa, Nabi Isa, dan juga
Nabi Muhammad saw, sebagai penutup para Nabi.
Hamka adalah sosok ulama yang gigih dalam membela aqidah Islam. Tahun 1981,
dia memilih mundur dari Ketua Majlis Ulama Indonesia, daripada harus menarik
kembali fatwa haramnya merayakan Natal Bersama bagi umat Islam. Beberapa hari
kemudian, beliau meninggal dunia. Sosok Hamka sangat jauh bedanya dengan para
pengusung paham Pluralisme Agama. Hamka sangat tegas dalam masalah keimanan.
Dalam catatan ini, kita pernah mengutip satu tulisan Buya Hamka yang
berjudul: Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme. Di situ, Prof. Hamka
menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama bukan menyuburkan kerukunan
umat beragama atau toleransi, tetapi akan menyuburkan kemunafikan. Di akhir
tahun 1960-an, Hamka memberikan komentar tentang usulan akan perlunya diadakan
perayaan Natal dan Idul Fithri bersama, karena waktunya berdekatan.
Hamka menulis: Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu bahwa Tuhan
Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah. Sebagaimana tadi orang-orang
Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal
mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan
penjahat. Dan Al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad
saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan
al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu
ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal
yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima
Pada hakekatnya
mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka, kedua belah pihak hanya menekan
perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka.
Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan
orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup
sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang
Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima, kita tidak Kristen lagi. Dalam
hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta
menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu
palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya
dan cinta dalam Yesus.
Kita perlu menggarisbawahi ungkapan Buya Hamka, bahwa dalam hal kepercayaan
tidak ada toleransi.
Ya, tentu kita maklum, bahwa dalam soal keyakinan memang tidak ada kompromi.
Jika kita yakin bahwa Iblis adalah musuh yang nyata, maka tidak mungkin kita
juga mengakuinya sebagai teman akrab. Jika seorang Muslim yakin bahwa Nabi Isa
tidak mati di tiang salib, maka tidak mungkin pada saat yang sama dia juga
meyakini konsep trinitas dalam Kristen. Lakum dinukum waliya din. Bagi kami
agama kami, bagi anda agama anda. Demikianlah sikap yang diajarkan dalam
Al-Quran. Kita menghormati keyakinan orang lain, tanpa mengurangi keyakinan
kita sebagai seorang Muslim. (Depok, 1 Desember 2006/www.hidayatullah.com).
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio
Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com
almasdi
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question
on Yahoo! Answers.