Membeli Surga .... ?
Oleh: Nasrulloh Afandi 

Membeli surga? Rasanya kok mengada-ada. Tapi fenomena seperti ini banyak kita 
rasakan dan cukup "ngetrend" di negeri kita. Gelombang "simbolis religius" 
akhir-akhir ini banyak terjadi, khususnya di kalangan artis, pejabat dan 
orang-orang superkaya. Surga dan malaikat, seolah-olah bisa disuap dengan uang 
dan harta kekayaan mereka.

Meski tak banyak, ada saja kalangan pejabat yang nampak alim ketika pulang 
kampung. Bersedah kemana-mana, membantu masjid dan royal pada anak yatim. 
Sebaliknya, di luar rumah, dia justru di kenal sebagai pejabat paling korup dan 
suka memarkup dana APBN/APBD. Pernah suatu kali, di sebuah surat pembaca 
konsultasi fikih di majalah Islam, seseorang pembaca bertanya, "Ustad, sebelum 
ramai-ramai istilah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), saya bergelimang uang 
haram. Bisakah dosa saja terhapus bila kami sumbangkan pada yayasan Yatim 
Piatu?'

Ini adalah fenomena nyata di masyarakat. Artis-artis kita, nampak sopan di kala 
Ramadhan. Seorang penyanyi erotis seperti Inul Dara Tista, bahkan berjanji 
mengenakan jilbab bila di panggung selama puasa. Artis-artis lain juga 
beramai-ramai bersedekah. Meski selesai Ramadhan, kegiatannya mengundang 
syahwat kembali lebih 'gila' dari bulan puasa.

Uang, seolah bisa "menyuap malaikat Rokib", malaikan pencacat amal 
ibadah.Inilah adalah fenomena "pragmatisme ibadah", yang dilematis bagi 
Muslimin. Makelar Surga
Para artis dan para koruptor, yang mulutnya sering meletup-letup 
memproklamirkan diri katanya "cinta agama", mayoritas -mestik tidak untuk 
dimaksud tidak semuanya- mereka adalah para "makelar surga" paling berpengaruh. 
Di depan publip, ia mempromosikan, bahwa surga adalah "komoditas" yang bisa 
diraih dengan bermodal materi.

Kalaulah hal itu dianggap ibadah sampingan, tentu tidak masalah. Ironisnya 
mengesampingkan esensialitas ibadah kepada Allah SWT. Memang, dalam hati 
kecilnya, mereka pun mungkin takut atas dosa-dosanya. Namun magnet godaan setan 
dengan umpan fatamorgana duniawi eksis lebih kuat mengalahkan keimanannya.

Kroposnya akar-akar Islam "di lapangan Ibadah", baik vertical (kepada Allah) 
maupun horizontal (sesama ummat beragama), adalah resiko dominan dari 
"komoditas surga".

Faktor utamanya, mereka, umumnya berpikir pragmatis. Bahwa dalam konteks ibadah 
cukup mengeluarkan sebagian duitnya saja. Naifnya lagi, sering tanpa 
memperdulikan uang halal atau haram. Lebih menggelikan, ada yang berceletuk , 
"Berbuat demikian itu lebih baik, daripada tidak sama sekali ".

Karena itu, para koruptor, yang tak malu mengeruk duit rakyat atau artis, tak 
terkecuali artis bintang porno, yang mempublikasikan diri melalui berbagai 
media massa secara gegap gempita menjadi "santri" dan sopan. Bergagah-gagahan 
berebut membangun masjid-masjid dan menyantuni para yatim piatu dengan 
mengundang wartawan.

Seolah-olah mereka adalah "teladan beribadah" bagi segenap Muslimin. Ia hanya 
ingin menunjukkan pada public, sesungguhnya, surga masih bisa dibeli. Fenomena 
tak menarik seperti ini jelas jauh dari autentisitas ibadah secara syar'i.

Hak surga dan neraka adalah perogratif Allah SWT sebagamana surat yang 
berbunyi, "Dia (Allah) mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa 
siapa yang dikehendaki-Nya. Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. Dan 
kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu." (QS 5:18).

Tapi merupakan kesalahan fatal, bila ada manusia bermaksud "mengaveling surga", 
hanya dengan mengandalkan seonggok harta. Apalagi, I'tikad dari ibadahnya itu 
tetap tidak merubah kebiasaan buruk sehari-hari.

Islam adalah agama yang tak bisa dipraktekkan seenaknya. Ada syarat dan rukun 
dalam ibadah. Dan itu tidaklah berdasarkan karangan akal-akalan.

Dalam perspektif hukum fiqih, empat madzahib fuqoha ahlissunnah waljama'ah 
(Imam Hambali, Imam Maliki, Imam Hanafi dan Imam Syafi'i) ada kesepakatan, 
bahwa generalitas dalam beribadah selain ada rukun yang dilaksanakan, juga 
sebelum memulai ibadah terlebih dulu harus memperhatikan terhadap 
syarat-syaratnya.

Selain ada syarat diwajibankannya (beribadah), utamanya harus memenuhi syarat 
syah, agar sesuai prosedur (ibadah)nya menjadi syah.

Beragama jelas ada prosedurnya. Bolehkan membangun pesantren dengan uang hasil 
memamerkan aurat badan di berbagai media massa? Misalnya hasil dari goyang 
erotis? Jelas tidak. Beribadah jelas ada ketentuannya. Misalnya, Meski 
sama-sama air, tidak boleh mencuci lantai masjid dengan air kencing. Ini sama 
halnya menyantuni anak yatim dengan uang hasil korupsi.

Dalam Qawa'id al-Fiqh, dikenal "al-Ashlu baqou ma kana a'la makana" (hukum 
sesuatu hal, itu sesuai dengan kondisi asalnya). Umpamanya, uang haram 
dijariahkan ke masjid, maka tetap haramlah hukum menyalurkan duit (haram) itu.

Sedekah atau dermawan, memang dianjurkan. Namun dengan harta haram, dalam 
konteks ibadah, hal itu hanya melaksanakan rukun, sedangkan menafikan syarat 
(ibadah) tentunya menyebabkan tidak syah.

Sebuah hadis mengatakan, "Dan memang, harta itu, hisabnya (pertanggung jawaban 
di hadapan Allah) dua hal; dari mana (dengan cara apa) diperoleh, dan untuk apa 
dipergunakan." (HR. at-Tirmidzi dari Abu Barzah R.A.).

Karena itu, Nabi pernah menghancurkan masjid dhirar karena karena dianggap 
dapat memecah belah umat dan menimbulkan keresahan. Jika hanya menggunakan 
akal, penghancuran itu jelas perbuatan tidak waras. Bukankah masjid adalah 
rumah Allah tempat orang bersujud?

Karenanya, tidaklah tepat, menjadikan hal haram atau subhat itu, sebagai 
argumentasi "untuk mencari modal" beribadah. Bukankah sangat banyak jalan untuk 
mencari rezeki sekaligus tanpa mencampakkan konstitusi (syariat) Ilahi?

Bila beribadah orientasinya masuk surga-menjauhi neraka, otomatis signifikan 
mengikis kualitas orisinilitas ibadah. Perspektif Tauhid adalah termasuk 
asy-Syirku al-Asghar (bagian dari penyekutuan kepada Allah SWT).Efek Samping
Kompfleksnya sistem media informasi, berperan aktif menularkan hedonisme. 
Kenaifan itu pun telah kronis mewabah ke plosok-plosok. Kini di daerah-daerah 
pun telah "ngetrend" terjangkit virus "Menyuap Malaikat-Membeli Surga". 
Berujung semakin terpinggirkannya implementasi kualitas ibadah.

Fenomenanya, mereka mau menyumbangkan materi untuk pembangunan masjid, namun 
berat untuk melangkahkan kaki shalat berjamaah ke masjid. Atau marak pula 
(orang-orang daerah) gemar menyumbangkan duit untuk acara-acara 
pengajian/majlis ta'lim, namun enggan mengikuti pengajian di majlis yang 
didonasinya itu.

Inilah, kaum hedonis (pemuja harta) yang gede rasa (GR) bisa "membeli surga". 
Prinsipnya, "Boleh berpuas-puas berbuat dosa dengan kemewahan harta, termasuk 
cara (haram) memperoleh hartanya. Toh, dengan harta itu, akan mampu 'menyuap 
malaikat sekaligus membeli surga!' ."

Allah berfirman, "Akan datang suatu hari, yaitu pada hari di mana tidak 
bermanfaat lagi harta dan anak-anak. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah 
dengan hati yang bersih." (QS. Asy-Syu'araa': 88-89)

Melaksanakan perintah Alah dan menjauhi laranganNya sesuai orisinilitas syariat 
itulah sesungguhnya esensi dari kehidupan manusia dan beribadah. Karenanya, 
bagi mereka yang merasa bisa "menyuap malaikat dan membeli surga", Anda jangan 
merasa GR!. Wa Allohu A'lamu bi ash-Showab.

Kirim email ke