Kedudukan dan Kehormatan Masjid

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Konsultasi Agama Islam yang mulia, Assalamu'alaikum Wr. Wb. Bersama ini saya 
ingin menyakan tentang kehormatan dan kedudukan sebuah masjid menurut Islam, 
sehingga kita dapat menempatkannya pada tempatnya yang sesungguhnya menurut 
agama kita. Atas kesediaan Ustadz Pengasuh menjawab, saya mengucapkan banyak 
terima kasih. Wassalam, 
Mustafa Ismail, 
Blangkejren, Kutacane.


Wassalam,

Mustafa Ismail,, 



JAWABAN :


Saudara/i Mustafa Ismail, Yth.,

Wa'alaikumus Salam, Wr. Wb.

Sdr Mustafa Ismail, Wa'alaikumus Salam, Wr. Wb. 

Sesungguhnya, masjid adalah rumah Allah, tempat ibadah yang mulia, tempat hamba 
mengingat Tuhannya, bersyukur dan memuji kepada-Nya. Masjid merupakan tempat 
kebahagiaan dan kegembiraan, lingkungan yang penuh ridha dan qabul, tempat 
turunnya rahmat dari Tuhan yang Maha Aziz dan Ghafur. Masjid adalah tempat 
santapan rohani orang-orang mukmin, bahtera keselamatan yang membawa berlayar 
orang-orang yang takut terhadap Allah swt, tempat perlindungan orang-orang yang 
menggantungkan harapan serta mencintai hanya kepada Allah Rabbul 'alamin. 
Sesungguhnya ikatan seorang muslim dengan masjid adalah sebuah ikatan yang 
kokoh dan kuat. Sehingga Nabi saw memasukkan orang yang hatinya terpaut dengan 
masjid sebagai salah satu golongan dari tujuh golongan yang akan mendapatkan 
naungan Allah swt pada hari Akhir. 

Beliau bersabda, "Tujuh golongan yang akan mendapat kan naungan dari Allah pada 
hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. (disebutkan di antaranya), 
"Dan seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid." (Muttafaq 
'alaih). Alangkah indah untaian sabda Nabi ini, dan alangkah bagusnya makna 
yang terkandung dalam ucapan beliau ini, yaitu seseorang yang senantiasa 
meletakkan hatinya di dalam masjid walaupun badannya berada di luar masjid. 
Inilah puncak segala kecintaan, ketergantungan dan keterpautan yang mendalam. 

Di dalam pandangan Islam, masjid memiliki tempat yang istimewa dan tinggi, 
serta dikhususkan dengan berbagai macam keutamaan, adab, dan hukum yang begitu 
banyak. Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk iltizam (komitmen), senantiasa 
menjaga adab dan hukum-hukum itu. Hendaknya dia mengangungkan masjid dan 
mengetahui berbagai keutamaannya, karena mengagungkan masjid berarti juga 
mengagungkan Allah swt. 

Keutamaan masjid 

Allah swt berfirman, artinya, "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah 
kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di 
samping (menyembah) Allah." (QS. 72:18) Juga firman Allah swt, artinya, 
"Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk 
dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, 
laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli 
dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut 
pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang." (QS. 
24:36-37) 

Dan Rasulullah saw telah bersabda, artinya, "Tempat yang paling dicintai Allah 
adalah masjid-masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar." 
(HR. Muslim) Beliau juga telah bersabda, "Masjid adalah rumah setiap orang yang 
beriman." (HR. Abu Nu'aim dan dihasankan oleh al-Albani) Dalam sabda yang 
lainnya disebutkan, "Tidaklah seseorang berdiam diri di dalam masjid untuk 
shalat dan dzikir kecuali Allah akan menyambutnya dengan senang, sebagaimana 
orang- orang yang kehilangan menyambut saudaranya yang hilang apabila dia 
kembali kepada mereka." (HR Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani) 

Keutamaan membangun masjid 

Ajaran Islam yang penuh hikmah telah menganjurkan untuk membangun masjid serta 
menegakkan dzikrullah Azza wa Jalla. Dan hendaklah motivasi untuk pembangunan 
masjid itu adalah untuk mengharapkan wajah (ridha) Allah swt dan hasanatan di 
Akhirat, bukan karena riya', sum'ah atau untuk mencari popularitas di mata 
manusia. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan ra dari Nabi saw beliau bersabda, 
"Barang siapa yang membangun masjid untuk Allah karena semata-mata mengharap 
wajah (ridha) Allah maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam 
surga." (Muttafaq 'alaih) Dan di dalam hadits lain, beliau bersabda, "Barang 
siapa membangun untuk Allah sebuah masjid yang di dalamnya digunakan untuk 
berdzikir maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga." 
(HR Ibnu Majah) 

Membangun masjid merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah (shadaqah yang 
pahalanya terus mengalir) yang kelak akan dijumpai oleh seorang mukmin meskipun 
setelah ia meninggal. Diriwayatklan dari Abu Hurairah ra berkata, "Rasulullah 
saw bersabda, "Sesungguhnya di antara hal yang akan dijumpai seorang mukmin 
dari amal dan kebaikannya setelah dia mati adalah; Ilmu yang dia ajarkan dan 
sebarkan; Anak shalih yang dia tinggalkan; Mushaf yang dia wariskan; Masjid 
yang dia bangun; Rumah untuk para musafir (Ibnu Sabil); Sungai yang dia 
alirkan; Shadaqah yang dia keluarkan dari hartanya ketika dia sehat dan masih 
hidup, maka semua itu akan ditemui setelah kematiannya." (HR. Ibnu Majah) 

Merawat dan menjaga 

1. Membersihkan dan Memberi Wewangian Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa 
ada seorang wanita yang biasa menyapu dan membersihkan masjid. Suatu hari 
Rasulullah saw merasa kehilangan wanita tersebut, maka beliau bertanya tentang 
keberadaannya setelah lewat beberapa hari. Kemudian dikatakan kepada beliau 
bahwa dia telah meninggal dunia. Maka Rasulullah saw mendatangi kuburannya lalu 
menyalatkan wanita itu. Kisah ini menunjukkan bahwa masjid hendaknya selalu 
dibersihkan dan disapu supaya tidak kotor. 

Diriwayatkan pula dari Samurah bin Jundab ra berkata, "Rasulullah saw 
memerintahkan kami agar memperlakukan masjid sebagaimana (perlakuan) terhadap 
rumah-rumah kami, dan kami diperintahkan untuk selalu membersihkannya." (HR 
Ahmad dan at-Tirmidzi) Dalam hadits Aisyah ra berkata, "Rasulullah saw 
memerintahkan kami untuk membangun masjid di tempat berkumpulnya kabilah 
(kampung), dan hendaknya selalu dibersihkan dan diberi wangi-wangian." (HR 
Ahmad dan Abu Dawud) 

2. Menjaga dari Kotoran 
Disebutkan di dalam kitab al-Adab asy-Syar'iyyah karya Ibnu Muflih, 
"Disunnahkan untuk menjaga masjid dari segala kotoran, sampah, bulu-bulu dan 
rambut, ingus dan ludah. Jika ludah atau ingus terlanjur keluar, maka hendaknya 
dibersihkan dengan baju. Disunnahkan juga agar tidak memotong kuku di dalam 
masjid. Ibnu Aqil berkata, "Makruh hukumnya membuang sampah atau kotoran di 
dalam masjid, seperti memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak." 
(Al-Adab asy-Syar'iyyah 3/373) 

Diriwayatkan dari Anas ra, Rasulullah saw bersabda, "Meludah di dalam masjid 
adalah kesalahan, dan penebusnya yaitu menimbun ludah tersebut." (Muttafaq 
'alaih) Al Imam an-Nawawi berkata, "Yang dimaksudkan dengan menimbun adalah 
jika lantai masjid berupa tanah atau pasir dan sejenisnya. Maka hendaknya ia 
menimbun ludah itu dengan tanah." (Riyadhus Shalihin, hal 498) Adapun di masa 
sekarang ini pada umumnya lantai masjid terbuat dari ubin, keramik atau 
dilapisi/dihampari dengan karpet. Maka cara membersih kannya adalah dengan 
membuang kotoran tersebut dengan kain lap atau tissu lalu dibersihkan tempat 
yang terkena kotoran tersebut. 

Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa Rasulullah saw pernah melihat ingus atau 
ludah menempel di dinding masjid, maka beliau lalu menggosok nya 
(membersihkannya)." (Muttafaq 'Alaih). 

Oleh karena itu semua, kita menghimbau: 

a. Setiap muslim harus menjaga kebersihan masjid, janganlah masuk masjid dengan 
mengenakan pakaian yang kotor. 
b. Perhatikan juga apabila masuk masjid dengan mengenakan kaos kaki, jika 
sekiranya menyebarkan bau yang kurang sedap maka, sebaiknya dilepas karena akan 
menganganggu jama'ah lainnya terutama yang berada di belakang kita (ketika 
sedang sujud). 
c. Janganlah makan bawang dan semisalnya jika akan mendatangi masjid. 
d. Tidak boleh berjual beli di dalam masjid. 
e. Jangan menjadikan masjid sebagai jalanan untuk lewat. 
f. Tidak boleh berteriak-teriak di dalam masjid 
g. Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumadangkan adzan, kecuali ada 
udzur. 
h. Tidak boleh terlalu bermegah-megah dan bermewah-mewah dalam meng hias 
masjid. 
i. Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan. 
j. Berlomba-lombalah untuk membangun mesjid bila diperlukan, agar tidak ada 
peluang bagi nonmuslim untuk membangunnya. 

Demikian, dan untuk kajian lebih dalam, masalah ini dapat dirujuk antara lain 
pada kitab "Al-Masjid, Baitu Kulli Taqiyy", Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan, 
Kuweit. Wallahu a'lamu bish-shawaab., Wallahu A'lamu Bish-Shawaab.

Kirim email ke