Mulyawan W Nugroho | Lab Tech | Nike Indonesia 

+6221-5396-150 Ext. 152 | +6281-616-83416 (cell) 

-----Original Message-----
From: Rahmadi, Sawung_Gogor 
Sent: Thursday, December 14, 2006 12:35 PM
To: Nugroho, Mulyawan; Khalid, Abdul; Kurniawan, Andria
Subject: FW: Kiriman dari [EMAIL PROTECTED]


Subject: Kiriman dari [EMAIL PROTECTED]

Assalamu'alaikum wr wb
Email ini dikirim oleh teman anda  anum dari situs Swaramuslim.net
bacalah..... 
Untuk melihat isi silahkan click berikut ini :

http://swaramuslim.net/FOTO/?id=5419_0_10_0_C

Poligami Dilarang, Perzinaan Dibebaskan

Debat baru isue lama : Poligami Siapa takut? :video
Rencana Pemerintah merevisi UU Perkawinan ditanggapi keras kalangan Muslim. 
Banyak yang menilai, usulan ini bukan atas dasar agama, tapi atas hawa 
nafsunya. 

Menurut sejumlah sumber, dai kondang Abdullah Gymnastiar, alias Aa Gym, telah 
menikah lagi sejak tiga bulan silam. Sedangkan Maria Eva, perempuan yang 
berselingkuh dengan Yahya Zaini, mengaku bahwa perzinaan yang mereka lakukan 
berlangsung pada tahun 2004. Namun atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, 
kedua berita itu sama-sama baru tersiar ke masyarakat pada awal Desember 2006 
ini. Nampaknya Allah memang telah merekayasa demikian, untuk  memperlihatkan 
bagaimana reaksi bangsa ini menanggapi poligami dan perzinaan. Mana yang pilih 
madu dan mana pula yang pilih racun. 

Seperti diketahui, setelah Aa Gym melakukan jumpa pers dan mengakui bahwa ia 
memang telah menikah lagi, mendadak sontak banyak perempuan yang bereaksi 
negatif. Tak cuma para aktivis gerakan feminisme, para ibu-ibu peserta 
pengajian Aa Gym, banyak yang mengutarakan kekecewaan dan kecamannya.

Nursyahbani Katjasungkana misalnya. Aktivis gerakan perempuan yang juga anggota 
Komisi III DPR dari FKB menyatakan mendukung gerakan penandatanganan Koalisi 
Perempuan Kecewa Aa Gym (KPKAG), yakni kelompok yang kecewa Aa Gym menikah lagi.

''Sebagai kaum perempuan, kami tentu saja ikut sakit hati, poligami dengan 
alasan apa pun telah menyakiti hati kaum perempuan, " ujar Nursyahbani kepada 
wartawan.

Revisi PP No. 10/1983
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, juga ikut uring-uringan. 
Selasa (5/12), bersama-sama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam 
Departemen Agama Nazaruddin Umar keduanya menghadap Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono guna membicarakan PP10/1983 tentang pembatasan poligami. Dia ingin 
pembatasan itu tidak hanya bagi PNS dan anggota TNI/Polri, tapi juga berlaku 
bagi pejabat negara dan pegawai swasta.

Kepada wartawan Meutia mengungkapkan, Presiden menyatakan keprihatinannya 
dengan kasus poligami yang diterapkan tokoh masyarakat itu. Karena itu, 
Presiden, kata dia menyetujui untuk memperluas aturan itu. "Presiden mempunyai 
moral obligation (terikat secara moral) buat memperhatikan masyarakatnya," kata 
Meutia.

Kata Meutia, ide revisi PP 10/1983 ini, karena adanya keresahan masyarakat . 
"Titik tolaknya adalah keresahan masyarakat, terutama perempuan yang merasa tak 
diperlakukan tidak adil dalam perkawinan," ujarnya.

Poligami Liar
Anehnya, Meutia dan mereka yang anti-poligami, tidak  merasa resah dan prihatin 
atas “poligami liar” yang dilakukan Maria Eva dan Yahya Zaini. Padahal, seperti 
diakui Maria, setelah berzina berkali-kali dengan anggota DPR dari Partai 
Golkar itu akhirnya dia hamil. Tetapi karena Yahya dan istri Yahya tak 
menghendaki anak dari hasil perbuatan haram mereka, Eva tidak berkeberatan 
untuk menggugurkan kandungannya.  Maka pasangan tak bermoral itu kemudian pergi 
ke sebuah rumah sakit untuk membunuh janinnya itu.

Lagi-lagi Meutia juga tidak  mengeluarkan kecaman atas tindakan pembunuhan 
janin itu. Apakah para perempuan tidak ikut merasa sakit hati dan diperlakukan 
tidak adil mengetahui Maria Eva dihamili di luar nikah lalu disuruh membunuh 
calon anaknya?

Atau andaikan mereka tidak  menggugurkan kandungan, apakah kaum ibu itu tidak 
sedih dan sakit hati mengetahui kelak anak Maria Eva lahir tanpa bapak yang 
seharusnya bertanggung jawab atas nasib masa depan anak itu?

Rencana pemerintah yang akan memperketat aturan poligami, ditanggapi keras oleh 
sejumlah tokoh umat Islam. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH 
Hasyim Muzadi misalnya menyatakan, poligami sebaiknya tidak diatur dalam sebuah 
peraturan atau perundang- undangan. Menurutnya, poligami adalah masalah pribadi 
seseorang sehingga tidak layak jika harus diurusi pemerintah.

“Lebih baik mengurusi masalah kedisiplinan kerja dan peningkatan kinerja 
aparatur pemerintahan,”sebagaimana dikutip koran SINDO saat berada di 
Indramayu. Meski tidak secara gamblang menolak rencana revisi PP No 45/1990 
ini, Hasyim Muzadi menyatakan, persoalan poligami sebaiknya dibiarkan berjalan 
secara alamiah.

Di hadapan ribuan kader NU Indramayu dalam acara pelantikan pengurus cabang 
setempat, Hasyim menyampaikan bahwa poligami adalah pilihan seseorang. Artinya, 
poligami menjadi tanggung jawab masing-masing individu dengan berbagai 
konsekuensi yang akan diperoleh.

Senada dengan Hasyim, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din 
Syamsuddin menilai, wacana poligami tidak perlu dikembangkan karena hanya akan 
membawa masyarakat pada perdebatan yang tidak perlu. Dia menyesalkan jika 
persoalan ini ditarik ke tataran politik atau kebijakan negara karena bisa 
kontraproduktif dalam upaya membangkitkan bangsa dari keterpurukan.

“Sementara, begitu banyak masalah bangsa yang strategis yang harus kita 
selesaikan, “imbaunya. Menurut Din, poligami adalah masalah khilafiyah 
(perbedaan pendapat) dalam Islam, terkait penafsiran terhadap ayat Al-Qur'an. 
Karena masalah ini adalah masalah keagamaan, dia mengharapkan semua pihak untuk 
berhati-hati menyimpulkannya.

Reaksi Senayan
Tak hanya tokoh NU dan Muhammadiyah, kalangan DPR juga bereaksi. Umumnya, para 
politisi di Senayan mengingatkan agar revisi yang dilakukan tidak sampai 
melanggar ketentuan agama, terutama agama Islam.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendy Choirie mengingatkan agar 
jangan sampai ada peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan pemerintah, 
yang melanggar ketentuan agama. "Jadi, kalau pun mau direvisi, jangan sampai 
kesannya melarang poligami. Soalnya, Islam memperbolehkan poligami," ujarnya.

Kalau hasil revisi PP tersebut nanti malah terkesan membatas-batasi pelaksanaan 
poligami, dia menyerukan agar PP itu dihapus saja. "Agama sudah mengatur 
pelaksanaan poligami dengan lengkap. Jadi sudah nggak perlu lagi diatur-atur 
negara," tegasnya.

Pandangan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua MPR AM Fatwa. Menurutnya,  
persoalan poligami harus dilihat pemerintah secara jernih dan objektif. "Jangan 
sampai pemerintah mengajari masyarakat untuk munafik dari hukum Allah," 
tuturnya. Poligami, katanya, mungkin bisa menjadi salah satu jawaban atas 
berbagai permasalahan sosial yang kini dihadapi. "Kita harus berpikiran 
terbuka," ujarnya.

Aisyah Baidlowi dari FPG mengakui bahwa poligami memang bisa menjadi jalan 
keluar darurat di tengah maraknya praktik perselingkuhan. "Dari sudut pandang 
itu, mungkin benar," katanya. Tetapi, menurut dia, tetap harus ada sisi-sisi 
lain yang dipertimbangkan, yaitu keadilan bagi keluarga secara keseluruhan. 
"Perlu benar-benar dipahami, yang dimaksud adil itu bagaimana," tandasnya.

Politikus Golkar Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan bahwa poligami dalam 
konteks sosiologis masyarakat Indonesia bukanlah fenomena baru. "Tak masalah 
kalau praktik poligami mau diatur negara, tapi jangan menjadi seperti 
dilarang," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Al Muzammil Yusuf khawatir, 
jika poligami dilarang, justru akan menyemarakkan perzinaan. "Dia bukan 
diwajibkan, tetapi boleh. Artinya tidak harus, tetapi tidak juga dilarang. 
Tetapi ada prasyarat adil. Adil inilah yang perlu kita bahasakan lebih jelas. 
Adil dalam konteks masyarakat dimana hak wanita juga teperhatikan."

Suara Nafsu
Menurut Aa Gym, pemerintah seharusnya melarang hal-hal yang dinyatakan 
jelas-jelas diharamkan dan tidak melarang sesuatu yang dihalalkan oleh agama. 
"Berantas dulu pelacuran dan perzinaan yang masih banyak di negeri ini," kata 
Aa Gym saat berceramah di Masjid Raya Batam, Selasa malam. Ia mengatakan setuju 
dengan PP yang sifatnya menertibkan, namun harus jelas apa yang ditertibkan. 
"Aa setuju saja agar tertib," tambahnya.

Menurut pimpinan Pesantren Darut Tauhid Bandung ini, poligami dibolehkan dengan 
syarat yang berat. Karenanya, ia tidak menganjurkan jamaahnya untuk beristri 
lebih dari satu. "Kalau tidak ada ilmunya, lebih baik jangan," katanya.

Banyak pihak menilai, usulan merevisi UU Perkawinan hanya karena ada tokoh yang 
berpoligami itu sebagai sikap emosional yang lebih menonjolkan hawa nafsu 
semata. Menurut Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, "Mereka itu 
memang tidak bicara atas agama, tapi atas hawa nafsunya. Ajaran Rasulullah 
tidak sebodoh dan senaif yang mereka tuduhkan, justru Rasul mengangkat derajat 
kaum wanita yang dinikahinya," tegas dia.

Menurut anggota Komisi III DPR (bidang hukum) Patrialis Akbar, poligami justru 
melindungi hak-hak wanita. ''Jika poligami dilarang maka mereka akan menikah 
sirri (diam-diam). Istrinya jadi istri simpanan yang hak-haknya tidak dijamin. 
Jika poligami tidak dilarang, hak-hak perempuan dan anak-anaknya akan 
terjamin,'' tandas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Dalam Debat di SCTV dengan topik, "Poligami, Siapa Takut?" di Studio SCTV, Rabu 
(6/12) tadi malam, Yoyoh Yusroh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
mengatakan, agama Islam membolehkan poligami agar umatnya terhindar dari 
praktek perzinaan. Karenanya, ia tak keberatan andai suaminya memutuskan untuk 
berpoligami. Karena poligami justru memuliakan hak perempuan dan anak-anaknya, 
sedangkan perzinaan merupakan penghinaan terhadap perempuan.

Jadi Fir’aun?
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, meminta Presiden SBY untuk 
membuka mata hatinya, sehingga  tahu mana yang seharusnya dilakukan.  

"Pak Presiden jangan buta hatinya. Yang perlu dilarang dan diberantas adalah 
pelacuran dan  perselingkuhan, bukan poligami. Perzinaan itu harus dihukum 
berat, bila perlu dirajam," demikian kata Habib Rizieq dikutip situs  
bisnis.com.

"Dalam Islam halal menikahi dua, tiga atau empat perempuan. Kalau sampai 
Pemerintah melarang poligami, apa SBY mau jadi Fir'aun yang berani menentang 
Allah?" tantang Habib Rizieq.

Kekecewaan yang dialami Habib juga dirasakan tokoh Partai Persatuan Pembangunan 
(PPP), Lukman Hakiem. “Ini artinya, zina yang haram difasilitasi Pemerintah, 
sedangkan poligami yang halal dikriminalisasi, "ujarnya dikutip koran Duta.

Poligami dan Kejantanan
Suara pendukung poligami yang cukup menarik datang dari Ketua Pengurus PBNU, 
Masdar Farid Mas'udi.

Meski dikenal sebagai tokoh pendukung pemikiran liberal ini, dalam hal poligami 
ia berpendapat bahwa poligami adalah sesuatu yang natural alias alami sebagai 
penyeimbang banyaknya supply (jumlah perempuan yang ingin menikah) dengan 
demand (lelaki yang mampu menjadi suami).

“Jumlah perempuan selalu lebih besar dibanding lelaki yang layak menjadi suami. 
Poligami akan memperkecil ketidakseimbangan itu, “ ujar Masdar.

Menurutnya, sebagaimana dikutip koran Duta Masyarakat, Kamis (7/12), semua yang 
jantan diciptakan dengan bakat poligami. “Meski begitu, tidak hanya 
menguntungkan lelaki. Lembaga poligami justru untuk memenuhi hajat hidup dan 
hal reproduksi perempuan, “ ujarnya.
Seharusnya yang dilakukan pemerintah, kata Masdar, mendorong terjadinya 
poligami yang bertanggungjawab ketimbang mengkriminalisasikannya yang hanya 
akan memperbanyak monogami liar dan perselingkuhan yang menghinakan kaum 
perempuan.

Jika Jalan Terus
Jika Pemerintah SBY tetap jalan terus, melarang poligami dan membiarkan 
perzinaan, maka akan terulang kisah di sebuah negara sekuler di Afrika, seperti 
yang diceritakan Syaikh Abdul Halim Mahmud. Dikisahkan, ada seorang tokoh Islam 
yang menikah untuk kedua kalinya  (berpoligami) secara syah menurut aturan 
syar`i. Namun berhubung negeri itu melarang poligami secara tegas, maka 
pernikahan itu  dilakukan tanpa melaporkan kepada pemerintah.

Rupanya, intelejen sempat mencium adanya pernikahan itu dan setelah melakukan 
pengintaian intensif, dikepunglah rumah tokoh ini dan diseretlah dia ke 
pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Melihat situasi yang 
timpang seperti ini, maka akal digunakan. Tokoh ini dengan kalem menjawab bahwa 
wanita yang ada di rumahnya itu bukan istrinya, tapi teman selingkuhannya. Agar 
tidak ketahuan istri pertamanya, maka mereka melakukannya diam-diam.

Mendengar pengakuannya, kontan saat itu juga pihak pengadilan atas nama 
pemerintah meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. Dan 
memulangkannya dengan baik-baik serta tidak lupa tetap meminta maaf atas 
insiden itu. Ingin seperti itu? [Cholis Akbar/Hidayatullah.com]


sumber : Liputan 6 | 7 Desember 2006
Debat baru isue lama : Poligami Siapa takut?

Kirim email ke