Teman anda almasdi rahman <[EMAIL PROTECTED]> mengajak anda meluangkan waktu membaca konsultasi berikut ini:
Apakah Wudhu Batal kalau Bersentuhan dengan Orang Kafir? Ana ingin bertanya, apakah batal apabila kita telah berwudhu, berjabatan tangan dengan orang non muslim? Lihat Jawabannya di: http://www.eramuslim.com/ust/dll/457fcfd8.htm PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi. ------------------------------------------------------------------ - Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 - - Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com - "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan jangan lah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Suka kah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (Q.S. Hujuraat:12)

