Teman anda almasdi rahman <[EMAIL PROTECTED]> mengajak anda meluangkan waktu 
membaca konsultasi berikut ini:

Apakah Wudhu Batal kalau Bersentuhan dengan Orang Kafir?

Ana ingin bertanya, apakah batal apabila kita telah berwudhu, berjabatan tangan 
dengan orang non muslim?

Lihat Jawabannya di: http://www.eramuslim.com/ust/dll/457fcfd8.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada 
di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan untuk 
mempermudah pengunjung berbagi informasi.

------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain  dan  jangan lah sebahagian kamu 
menggunjing sebahagian yang lain. Suka kah salah seorang di antara 
kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu 
merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya 
Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (Q.S. Hujuraat:12)

Kirim email ke