Mohon berhati-hati terutama untuk resto / tempat makan sejenis disekitar kita yang menyuguhkan chinese/japanese food juga dan mengaku HALAL, karena halalnya pasti versi sendiri bukan versi MUI :)
Mudah-mudahan sih, tidak ada yang pakai sake atau angchiu. -- Salam A. Yahya Sjarifuddin. Sake dalam Makanan di Restaurant Bolo2 Resahkan Warga Oleh : MUHAMMAD KODIM/SYIRAH 21-6-2007 Jakarta- Sebagian masyarakat Islam resah karena dalam salah satu restoran yang menyediakan makanan Jepang, Bolo2, terdapat sake (sejenis arak) dalam makanannya. Selain itu sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia juga belum mereka kantongi. "Bolo2 belum pernah mengajukan untuk disertifikasi oleh LP POM Pusat. Saya enggak tahu kalau ke DKI, Bandung, atau Jabar. Tapi kalau ke Pusat belum," terang Wakil Direktur Sertifikasi Lembaga Pengkajian Pengkajian Obat dan Makanan( LP POM) MUI Pusat M. Zein Nasution. Karena itu, pihak MUI belum tahu sepenuhnya mengenai kandungan makanan-makanan yang ada di restoran ala Jepang ini. Persoalan tidak adanya sertifikasi halal dari MUI ini dibenarkan oleh pihak Bolo2. "Ya, belum Pak. Ketepatan kita belum ada sertifikasinya," kata sumber Syirah yang bekerja di Bolo2 daerah Jakarta Selatan. Meskipun demikian, para pengunjung Bolo2 yang mayoritas muslim selama tidak pernah komplain. Adanya campuran sake itu diakui pula oleh sumber Syirah yang bekerja di Bolo2. Namun tidak semua menu dicampuri sake, hanya tiga jenis saja, yaitu: Beef Yakiniku, Beef Teriyaki, dan Chicken Teriyaki. Menurut sumber Syirah tersebut campurannya itu tidak terlalu banyak, hanya nol koma sekian presen, tidak sampai satu persen. Campuran sake sebanarnya tidak berpengaruh terhadap rasa. Fungsinya untuk mengharumkan aroma makanan tertentu saja. "Jadi, karena enggak banyak, ketika dimasak itu rasanya sudah hilang," tuturnya. Ketika ditanya apakah ada keluhan dari pengunjung Bolo2 atau tidak? Untuk persoalan campuran sake itu tidak ada keluhan. "Enggak ada. Yang ada ya paling masakannya agak lembek atau keras. Itu saja," tuturnya. Soal sertifikasi halal pihak LP POM sebetulnya sudah memperingatkan. "Ya sebenarnya sudah kita bilangin dari dulu. Karena kita kan enggak bisa menekan atau memaksa mereka supaya disertifikasi. Kita tidak punya wewenang untuk memaksa gitu. Kesukarelaan mereka itu yang kita harapkan," ujar M. Zein Nasution. Lalu apa yang bisa dilakukan MUI ketikan melihat kenyataan ini? Hanya seruan pada masyarakat agar tak datang ke restaurant bersangkutan. "Ya kita tinggal mengingatkan umat saja jangan ke sana dulu," pungkas Zein. ------------------------------------------------------------------ - Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 - - Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com - Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya (HR Bukhari dan Muslim)

