Mohon berhati-hati terutama untuk resto / tempat makan sejenis
disekitar kita yang menyuguhkan chinese/japanese food juga dan
mengaku HALAL, karena halalnya pasti versi sendiri bukan versi MUI :)

Mudah-mudahan sih, tidak ada yang pakai sake atau angchiu.

--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin.


Sake dalam Makanan di Restaurant Bolo2 Resahkan Warga
Oleh : MUHAMMAD KODIM/SYIRAH
21-6-2007

Jakarta- Sebagian masyarakat Islam resah karena dalam salah satu
restoran yang menyediakan makanan Jepang, Bolo2, terdapat sake
(sejenis arak) dalam makanannya. Selain itu sertifikasi halal dari
Majelis Ulama Indonesia juga belum mereka kantongi.

"Bolo2 belum pernah mengajukan untuk disertifikasi oleh  LP POM Pusat.
Saya enggak tahu kalau ke DKI, Bandung, atau Jabar. Tapi kalau ke
Pusat belum," terang Wakil Direktur Sertifikasi Lembaga Pengkajian
Pengkajian Obat dan Makanan( LP POM) MUI Pusat M. Zein Nasution.

Karena itu, pihak MUI belum tahu sepenuhnya mengenai kandungan
makanan-makanan yang ada di restoran ala Jepang ini.

Persoalan tidak adanya sertifikasi halal dari MUI ini dibenarkan oleh
pihak Bolo2. "Ya, belum Pak. Ketepatan kita belum ada sertifikasinya,"
kata sumber Syirah yang bekerja di Bolo2 daerah Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, para pengunjung Bolo2 yang mayoritas muslim selama
tidak pernah komplain.

Adanya campuran sake itu diakui pula oleh sumber Syirah yang bekerja
di Bolo2. Namun tidak semua menu dicampuri sake, hanya tiga jenis
saja, yaitu: Beef Yakiniku, Beef Teriyaki, dan Chicken Teriyaki.

Menurut sumber Syirah tersebut campurannya itu tidak terlalu banyak,
hanya nol koma sekian presen, tidak sampai satu persen.

Campuran sake sebanarnya tidak berpengaruh terhadap rasa. Fungsinya
untuk mengharumkan aroma makanan tertentu saja. "Jadi, karena enggak
banyak, ketika dimasak itu rasanya sudah hilang," tuturnya.

Ketika ditanya apakah ada keluhan dari pengunjung Bolo2 atau tidak?
Untuk persoalan campuran sake itu tidak ada keluhan. "Enggak ada. Yang
ada ya paling masakannya agak lembek atau keras. Itu saja," tuturnya.

Soal sertifikasi halal pihak LP POM sebetulnya sudah memperingatkan.

"Ya sebenarnya sudah kita bilangin dari dulu. Karena kita kan enggak
bisa menekan atau memaksa mereka supaya disertifikasi. Kita tidak
punya wewenang untuk memaksa gitu. Kesukarelaan mereka itu yang kita
harapkan," ujar M. Zein Nasution.

Lalu apa yang bisa dilakukan MUI ketikan melihat kenyataan ini? Hanya
seruan pada masyarakat agar tak datang ke restaurant bersangkutan.

"Ya kita tinggal mengingatkan umat saja jangan ke sana dulu," pungkas
Zein.


------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda,  Barang siapa yang meninggal 
dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya 
(HR Bukhari dan Muslim)

Kirim email ke