Hidayat Nurwahid: 

Hormati Perbedaan Pemahaman Syariah!

Jakarta, CyberNews. Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, umat Islam harus 
dapat menghargai umat Islam lainnya yang memiliki pemahaman berbeda tentang 
Syariah. Hal ini misalnya saat terjadi tarik menarik dalam hal amandemen UUD 
1945 pasal 29, beberapa umat menghendaki agar kata syariah masuk dalam 
amandemen. 
"Namun kita juga harus memperhitungkan efek berlanjut terkait dengan umat 
beragama lainnya," kata Hidayat Nurwahid saat memberikan ceramah bertema 
Indahnya Syariah dalam Kehidupan di arena Islamic Book Fair (IBF), di ruang 
Anggrek, Senayan, Jakarta. 

Hidayat Nurwahid mengatakan, beberapa umat memahami bahwa Syariah hanya seputar 
masalah hukum, ada pula yang memahami bahwa masalah Syariah menyangkut budi 
pekerti dan ahlak umat. Menurut Hidayah, jika umat konsisten memahami makna 
syariah secara utuh, penyelenggaraan Islamic Book Fair juga memiliki banyak 
pelanggaran dari hukum Syariah.

"Di pameran buku Islam, dimana pengunjungnya datang berjubel terjadi ihtilat 
(campur baur laki-laki dan perempuan.red), dan hal ini juga bertentangan dengan 
hukum Islam,'' ungkap Hidayat dalam siaran pers Humas Islamic Book Fair, Selasa 
(6/3).

Dia menambahkan bahwa hal pertama yang diajarkan dalam Syariah adalah pemberian 
pemahaman tentang aqidah, kemudian ahlak, ibadah dan muamalah. Hidayat 
berpendapat, dalam konteks syariah penyelenggaraan pameran buku Islam 
seharusnya juga memperhatikan tema-tema buku yang dijual. "Dapat diamati 
sekarang, berapa persen buku yang dijual yang bertema tentang hukum syariah, 
saya piker buku-buku tersebut prosentasenya kecil," ungkap Hidayah.

Sehingga, kata Hidayat, makna Indahnya Syariah dalam Kehidupan, jangan hanya 
menyorot masalah Hukum Islam yang mengandung perintah cambuk, rajam, atau oun 
potong tangan. Tapi perlu juga mensosialisasikan bahwa ekonomi Islam, secara 
perbankan menguntungkan semua pihak, baik nasabah atau pemilik modal. 

Hal toleransi bahwa umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat yang lain 
pun perlu disosialisasikan. "Jadi perlu disosialisasikan hal yang indah tentang 
Islam bukan hal-hal mengerikan," tutur Hidayat.

Jika Syariah dilaksanakan secara menyeluruh, umat niscaya akan menjaga 
kebersihan sehingga terhindar dari penyakit. Ini sangat berbeda dengan konsisi 
rakyat Indonesia saat ini yang diserang beberapa wabah penyakit. Demikian pula 
jika pejabat dan pengusaha konsisten menjalankan syariah maka korupsi 
terhindarkan, karena Islam mengharamkan suap dan ketidakjujuran. Islam juga 
mewajibkan profesionalisme dalam bekerja, sehingga niscaya kecelakaan-kelakaan 
transportasi dapat terhindarkan. 

"Jika kita konsisten dalam Syariah, kita pun akan berupaya melaksanakan 
kewajiban iqro (membaca.red), sehingga tidak akan ada angka 15 persen buta 
huruf seperti kondisi Indonesia saat ini," ungkap Hidayat.

Pada ceremah  itu, Hidayat mengupas tema mengenai bagaimana indahnya syariah 
jika diterapkan dalam kehidupan. Menurut Hidayat, syariah juga berupaya 
mewujudkan masyarakat madani, yakni Masyarakat  yang damai dan sejahtera, adil 
dan beradab menjadi cita-cita setiap orang dan setiap bangsa.

Bagaimana tatanan kehidupan yang dibangun dengan mengedapankan pada keadilan, 
kesejahteraan hidup manusia dan keberlangsungan alam semesta ini. Dalam 
kehidupan yang demikian betapa indahnya hidup. Karunia dan ridha Allah menjadi 
harapan yang paripurna. Itulah yang menjadi tujuan dari syariah Islam.   

Saat ini, salah satu penerapan syariah Islam yang telah mendapat sambutan luas, 
yaitu di bidang perbankan. Bahkan sekarang telah diikuti di bidang keuangan 
lainnya, seperti asuransi, obligasi, dan lain-lain. Begitupun pelakunya bukan 
hanya kalangan muslim tapi juga non muslim, baik sebagai pengelola maupun 
nasabahnya. 

Di antara alasan diterimanya bank syariah (sistem syariah) karena memberikan 
keuntungan secara finansial dan rasa keadilan.  Perbankan dan keuangan syariah 
hadir dengan konsep yang sangat menghargai arti sebuah keadilan, kejujuran dan 
transparansi. Karenanya kehadiran bank syariah mendapat sambutan sekaligus 
harapan untuk dapat mewujudkan kesejahteraan hidup. Kini hampir semua bank 
memiliki divisi (sistem) syariah. 

Dengan kata lain syariah hadir tidak semata dalam wacana, tapi memberi bukti 
dalam kehidupan nyata. Contohnya di bidang perbankan, melalui berbagai 
produknya sebagai refresentasi dari syariah Islam dapat memberikan pemahaman 
yang lebih konkret akan makna syariah. 

Pada Islamic Book Fair ke-6, panitia mengangkat tema "Indahnya Syariah Dalam 
Kehidupan". Sebelumnya, tepatnya sejak Islami Book Fair ke-4 secara 
berturut-turut panitia mengangkat tema syariah, yaitu Semangat Syariah Dalam 
Teks dan Konteks, dan Semai Syariah Menuju Peradaban Madani. 

Hal ini dilakukan sebagai kontribusi sesuai dengan aktifitas insan pembukuan 
yang turut sertanya mengamalkan Islam yang rahmatan lil'alamin, khususnya 
melalui dunia penerbitan.  Melalui even ini diharapkan dapat menjadi ruang 
dialog dan apresiasi dalam memahami Islam yang kaffah, utuh, baik melalui 
pameran yang digelar maupun acara yang ditampilkan.( mh habieb shaleh/Cn08 ) 


http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0703/06/nas40.htm

Solo Islamic Book Fair atau Bazaar?
Mar 7th, 2007 by burhanshadiq 

Saya melihat faktor kenapa pameran kali ini sepi adalah tidak adanya program 
yang relatif baru yang bisa menarik minta masyarakat untuk hadir dalam 
perhelatan ini. Setelah lima kali di adakan, nampaknya pihak Syaka Event 
Organiser tidak mengalami kemajuan dalam mengeksplor ide pameran buku islam 
ini. Sehingga yang terjadi adalah kejumudan dan kemandegan minat masyarakat 
untuk hadir dalam acara itu. Kalau selama penyelenggaraan 5 kali hanya 
mengandalakna diskon semata, maka tentu saja masyarakat buku merasa bosan. 
Dengan inovasi yang mati, maka pameran SOLO ISLAMIC BOOK FAIR saya pikir akan 
ditinggalkan oleh peminatnya. Hal ini patut dipikirkan bersama mengingat 
pameran juga merupakan ajang yang sangat efektif untuk meningkatkan tingkat 
baca dan tingkat beli buku masyarakat. Bila pameran yang diharapkan tersebut 
gagal maka harapan untuk meningkatkan daya beli masyarakat hampir tidak 
tercapai. Ada beberapa faktor yang menurut saya bisa segera dibenahi:

Lokasi yang Tepat

Pemilihan lokasi yang tepat akan sangat menentukan sukses tidaknya sebuah 
event. Memilih GORO ASSALAM dengan fasilitas mushola dan toilet yang jauh dari 
kata nyaman adalah sebuah kesalahan yang besar. Karena hypermarket ini terlalu 
jauh dari jantung kota. Sehingga meski pun publikasi digencarkan sebanyak 
apapun, pelu dibutuhkan niat yang membara untuk bissa sampai di halaman GORO 
ASSALAM.

Event Pendukung

Sepanjang yang saya lihat, event pendukung hanya dibiarkan ada tanpa adanya 
rekayasa sosial. Pihak EO seolah menjadikan event pendukung ini bukan merupakan 
bagian utuh dari konsep pameran. Sehingga ia terkesan dibiarkan terpisah tanpa 
ada rekayasa berarti. Tak ada pengunjung, tak ada animo dan tentu saja, rawan 
gangguan dari stan lainnya. Para pengisi event tidak memperolah kepuasan dalam 
mengisi acara. Di benak mereka pengunjung akan banyak dan membludak. Namun 
agaknya hal itu hanya angan yang tak pernah terwujud kapan.

Sound System

Sound system tidak menyeluruh menjangkau hingga ke dalam stan. Sehingga apa 
yang diumumkan oleh panitia, pemberitahuan atau apapun itu tidak terdengar oleh 
mayoritas pengunjung pameran. Hal ini tentu saja tidak optimal.

Inovasi

Sepanjang penyelenggaraan SOLO ISLAMIC BOOK FAIR, tidak ada inovasi yang 
berarti. Acara terlalu monoton, bahkan kalau boleh dikata cenderung 
membosankan. Jejeran stan dengan produk sejenis hampir dipastikan tidak akan 
mampu membuat pengunjung datang. Tak ada tokoh lokal yang dilibatkan. Sehingga 
inovasi yang terbilang sepi ini lambat laun akan memberi kontribusi 
menenggelamkan pamor SOLO ISLAMIC BOOK FAIR yang sempat terbentuk.

Sense Of Solo

Cita rasa lokal konten SOLO nya belum dapet. Tidak banyak tokoh SOLO yang 
dilibatkan. Sehingga acara ini sekedar penghancur tanggung jawab dan proker 
tahunan EO yang bersangkutan, tanpa ada bagian dari elemen SOLO yang 
dilibatkan. Semoga tulisan ini memberi masukan berarrti bagi semuanya.

Hak Cipta Buku Islam, Perlukah?
Mar 6th, 2008 by burhanshadiq 

Mengunjungi pameran buku Islam terbesar di Indonesia adalah sebuah hal yang 
mengasyikkan. Islamic Book Fair ke 7 ini merupakan perhelatan perbukuan islam 
terbesar yang sangat ditunggu para penggemar buku dan perajin buku islam tanah 
air. Acara yang diikuti oleh 200 penerbit ini nampaknya akan menjadi magnet 
luar biasa bagi ummat islam. Pameran ini juga diklaim sebagai pameran terlama 
dan terbanyak pengunjungnya dibanding dengan Indonesia Book Fair dan Pesta Buku 
Jakarta.


Alasan saya mengunjungi pameran ini jauh-jauh dari Solo adalah keingintahuan 
saya tentang pasar buku islam nasional, sekaligus keinginan untuk mengikuti 
seminar tentang copy right di tempat yang sama. Setidaknya pameran ini bisa 
menjadi tolok ukur dominan apa yang sedang digemari oleh masyarakat. Tema apa 
yang sedang digemari, jenis buku apa yang sedang laris dan animo seperti apa 
yang muncul di publik buku Indonesia.

Beraneka macam penerbit berlomba menarik minat pembeli dengan tampilan stan 
yang memukau. Saya sempet terpesona dengan beberapa tampilan stan penerbit yang 
sangat cerdas. Tata interiornya dibikin mewah, lucu, unik dan bahkan ada pula 
yang sangat mencuri perhatian. Tapi penampilan yang keren itu nampaknya tidak 
kemudian serta merta menarik pengunjung untuk datang dan membeli buku mereka. 
Sementara itu ada pula yang stan yang mengandalkan tayangan teve sebagai 
penarik minat. Dengan teve lcd layar lebar, mereka mengundang para pengunjung 
untuk larut dalam acara yang dilihatnya. Umumnya para pengunjung tertarik 
datang, tapi juga tidak banyak dari mereka yang mengadakan transaksi jual beli.

Lalu kalau semuanya sepi penjualan, manakah penerbit yang laris manis? Penerbit 
yang laris manis justru penerbit yang bisa menguras kantong pembeli dengan 
alasan diskon gede-gedean. Buku-buku dengan kualitas masih sangat bagus, dijual 
dengan diskon 50 %, sebuah tawaran yang sangat menggiurkan.

Copy Right, Kembali Pada Nurani dan Etika
Sementara itu momen seminar hak cipta cukup menyisakan kesan indah juga. 
Menghadirkan dua pembicara, masing-masing berbagi pengalaman tentang hak cipta 
ini. Bagi penerbit Barat, hak cipta memang menjadi barang wajib. Mereka sangat 
teratur dalam persoalan ini. Bahkan mereka juga mengenal istilah renewal copy 
right, hak cipta buku-buku lama yang masih saja diperbarui terus.

Memang sempat ada pernyataan dari pembicara bahwa lembaga perbukuan timur 
tengah pernah menepis anggapan yang selama ini beredar bahwa atas nama dakwah 
penulis dan penerbit timur tengah tidak mengenal copy right. Mereka justru 
menegaskan bahwa angapan itu salah dan tidak benar. Sehingga urusan copy right 
ini harus segera ditertibkan.

Namun nampaknya penertiban ini tidaklah semudah yang dibayangkan. 
Problematikanya masih ruwet dan njlimet. Tidak semua penerbit Timur Tengah 
memahami kekuatan hukum dalam masalah hak cipta. Kadang penerbit Indonesia 
hanya mendapat ijin menerbitkan berupa tulisan tangan saja. Lebih parah lagi, 
satu buku yang penulisnya sudah meninggal, menyerahkan hak cipta kepada 
anak-anaknya. Padahal anaknya banyak sehingga banyak pula penerbit yang 
mendapatkan hak cipta itu dari buku yang sama. Parah, bener-bener parah.

Urusan hak cipta ini memang sangat rumit. Terutama hak cipta terkait dengan 
penerbit Timur Tengah. Banyak harapan kepada IKAPI untuk menyelesaikan hal ini 
agar tidak ada benturan antar penerbit gara-gara urusan copy right. Tetapi 
harapan itu mungkin hanya tinggal harapan karena pengurus IKAPI juga sibuk 
sendiri-sendiri dengan urusan masing-masing. Karena IKAPI hanya kumpulan 
penerbit, yang masing-masing terlibat dengan urusan penerbitannya 
masing-masing. Akhirnya persoalan ini dikembalikan kepada etika bisnis islam, 
dan hati nurani masing-masing untuk tidak menyengaja menerbitkan buku yang 
sudah dimiliki penerbit lain. Tapi kalau tidak sengaja, mungkin tidak mengapa.

http://blog.burhanshadiq.com/

Kirim email ke