Hidayat Nurwahid: Hormati Perbedaan Pemahaman Syariah!
Jakarta, CyberNews. Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, umat Islam harus dapat menghargai umat Islam lainnya yang memiliki pemahaman berbeda tentang Syariah. Hal ini misalnya saat terjadi tarik menarik dalam hal amandemen UUD 1945 pasal 29, beberapa umat menghendaki agar kata syariah masuk dalam amandemen. "Namun kita juga harus memperhitungkan efek berlanjut terkait dengan umat beragama lainnya," kata Hidayat Nurwahid saat memberikan ceramah bertema Indahnya Syariah dalam Kehidupan di arena Islamic Book Fair (IBF), di ruang Anggrek, Senayan, Jakarta. Hidayat Nurwahid mengatakan, beberapa umat memahami bahwa Syariah hanya seputar masalah hukum, ada pula yang memahami bahwa masalah Syariah menyangkut budi pekerti dan ahlak umat. Menurut Hidayah, jika umat konsisten memahami makna syariah secara utuh, penyelenggaraan Islamic Book Fair juga memiliki banyak pelanggaran dari hukum Syariah. "Di pameran buku Islam, dimana pengunjungnya datang berjubel terjadi ihtilat (campur baur laki-laki dan perempuan.red), dan hal ini juga bertentangan dengan hukum Islam,'' ungkap Hidayat dalam siaran pers Humas Islamic Book Fair, Selasa (6/3). Dia menambahkan bahwa hal pertama yang diajarkan dalam Syariah adalah pemberian pemahaman tentang aqidah, kemudian ahlak, ibadah dan muamalah. Hidayat berpendapat, dalam konteks syariah penyelenggaraan pameran buku Islam seharusnya juga memperhatikan tema-tema buku yang dijual. "Dapat diamati sekarang, berapa persen buku yang dijual yang bertema tentang hukum syariah, saya piker buku-buku tersebut prosentasenya kecil," ungkap Hidayah. Sehingga, kata Hidayat, makna Indahnya Syariah dalam Kehidupan, jangan hanya menyorot masalah Hukum Islam yang mengandung perintah cambuk, rajam, atau oun potong tangan. Tapi perlu juga mensosialisasikan bahwa ekonomi Islam, secara perbankan menguntungkan semua pihak, baik nasabah atau pemilik modal. Hal toleransi bahwa umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat yang lain pun perlu disosialisasikan. "Jadi perlu disosialisasikan hal yang indah tentang Islam bukan hal-hal mengerikan," tutur Hidayat. Jika Syariah dilaksanakan secara menyeluruh, umat niscaya akan menjaga kebersihan sehingga terhindar dari penyakit. Ini sangat berbeda dengan konsisi rakyat Indonesia saat ini yang diserang beberapa wabah penyakit. Demikian pula jika pejabat dan pengusaha konsisten menjalankan syariah maka korupsi terhindarkan, karena Islam mengharamkan suap dan ketidakjujuran. Islam juga mewajibkan profesionalisme dalam bekerja, sehingga niscaya kecelakaan-kelakaan transportasi dapat terhindarkan. "Jika kita konsisten dalam Syariah, kita pun akan berupaya melaksanakan kewajiban iqro (membaca.red), sehingga tidak akan ada angka 15 persen buta huruf seperti kondisi Indonesia saat ini," ungkap Hidayat. Pada ceremah itu, Hidayat mengupas tema mengenai bagaimana indahnya syariah jika diterapkan dalam kehidupan. Menurut Hidayat, syariah juga berupaya mewujudkan masyarakat madani, yakni Masyarakat yang damai dan sejahtera, adil dan beradab menjadi cita-cita setiap orang dan setiap bangsa. Bagaimana tatanan kehidupan yang dibangun dengan mengedapankan pada keadilan, kesejahteraan hidup manusia dan keberlangsungan alam semesta ini. Dalam kehidupan yang demikian betapa indahnya hidup. Karunia dan ridha Allah menjadi harapan yang paripurna. Itulah yang menjadi tujuan dari syariah Islam. Saat ini, salah satu penerapan syariah Islam yang telah mendapat sambutan luas, yaitu di bidang perbankan. Bahkan sekarang telah diikuti di bidang keuangan lainnya, seperti asuransi, obligasi, dan lain-lain. Begitupun pelakunya bukan hanya kalangan muslim tapi juga non muslim, baik sebagai pengelola maupun nasabahnya. Di antara alasan diterimanya bank syariah (sistem syariah) karena memberikan keuntungan secara finansial dan rasa keadilan. Perbankan dan keuangan syariah hadir dengan konsep yang sangat menghargai arti sebuah keadilan, kejujuran dan transparansi. Karenanya kehadiran bank syariah mendapat sambutan sekaligus harapan untuk dapat mewujudkan kesejahteraan hidup. Kini hampir semua bank memiliki divisi (sistem) syariah. Dengan kata lain syariah hadir tidak semata dalam wacana, tapi memberi bukti dalam kehidupan nyata. Contohnya di bidang perbankan, melalui berbagai produknya sebagai refresentasi dari syariah Islam dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret akan makna syariah. Pada Islamic Book Fair ke-6, panitia mengangkat tema "Indahnya Syariah Dalam Kehidupan". Sebelumnya, tepatnya sejak Islami Book Fair ke-4 secara berturut-turut panitia mengangkat tema syariah, yaitu Semangat Syariah Dalam Teks dan Konteks, dan Semai Syariah Menuju Peradaban Madani. Hal ini dilakukan sebagai kontribusi sesuai dengan aktifitas insan pembukuan yang turut sertanya mengamalkan Islam yang rahmatan lil'alamin, khususnya melalui dunia penerbitan. Melalui even ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog dan apresiasi dalam memahami Islam yang kaffah, utuh, baik melalui pameran yang digelar maupun acara yang ditampilkan.( mh habieb shaleh/Cn08 ) http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0703/06/nas40.htm Solo Islamic Book Fair atau Bazaar? Mar 7th, 2007 by burhanshadiq Saya melihat faktor kenapa pameran kali ini sepi adalah tidak adanya program yang relatif baru yang bisa menarik minta masyarakat untuk hadir dalam perhelatan ini. Setelah lima kali di adakan, nampaknya pihak Syaka Event Organiser tidak mengalami kemajuan dalam mengeksplor ide pameran buku islam ini. Sehingga yang terjadi adalah kejumudan dan kemandegan minat masyarakat untuk hadir dalam acara itu. Kalau selama penyelenggaraan 5 kali hanya mengandalakna diskon semata, maka tentu saja masyarakat buku merasa bosan. Dengan inovasi yang mati, maka pameran SOLO ISLAMIC BOOK FAIR saya pikir akan ditinggalkan oleh peminatnya. Hal ini patut dipikirkan bersama mengingat pameran juga merupakan ajang yang sangat efektif untuk meningkatkan tingkat baca dan tingkat beli buku masyarakat. Bila pameran yang diharapkan tersebut gagal maka harapan untuk meningkatkan daya beli masyarakat hampir tidak tercapai. Ada beberapa faktor yang menurut saya bisa segera dibenahi: Lokasi yang Tepat Pemilihan lokasi yang tepat akan sangat menentukan sukses tidaknya sebuah event. Memilih GORO ASSALAM dengan fasilitas mushola dan toilet yang jauh dari kata nyaman adalah sebuah kesalahan yang besar. Karena hypermarket ini terlalu jauh dari jantung kota. Sehingga meski pun publikasi digencarkan sebanyak apapun, pelu dibutuhkan niat yang membara untuk bissa sampai di halaman GORO ASSALAM. Event Pendukung Sepanjang yang saya lihat, event pendukung hanya dibiarkan ada tanpa adanya rekayasa sosial. Pihak EO seolah menjadikan event pendukung ini bukan merupakan bagian utuh dari konsep pameran. Sehingga ia terkesan dibiarkan terpisah tanpa ada rekayasa berarti. Tak ada pengunjung, tak ada animo dan tentu saja, rawan gangguan dari stan lainnya. Para pengisi event tidak memperolah kepuasan dalam mengisi acara. Di benak mereka pengunjung akan banyak dan membludak. Namun agaknya hal itu hanya angan yang tak pernah terwujud kapan. Sound System Sound system tidak menyeluruh menjangkau hingga ke dalam stan. Sehingga apa yang diumumkan oleh panitia, pemberitahuan atau apapun itu tidak terdengar oleh mayoritas pengunjung pameran. Hal ini tentu saja tidak optimal. Inovasi Sepanjang penyelenggaraan SOLO ISLAMIC BOOK FAIR, tidak ada inovasi yang berarti. Acara terlalu monoton, bahkan kalau boleh dikata cenderung membosankan. Jejeran stan dengan produk sejenis hampir dipastikan tidak akan mampu membuat pengunjung datang. Tak ada tokoh lokal yang dilibatkan. Sehingga inovasi yang terbilang sepi ini lambat laun akan memberi kontribusi menenggelamkan pamor SOLO ISLAMIC BOOK FAIR yang sempat terbentuk. Sense Of Solo Cita rasa lokal konten SOLO nya belum dapet. Tidak banyak tokoh SOLO yang dilibatkan. Sehingga acara ini sekedar penghancur tanggung jawab dan proker tahunan EO yang bersangkutan, tanpa ada bagian dari elemen SOLO yang dilibatkan. Semoga tulisan ini memberi masukan berarrti bagi semuanya. Hak Cipta Buku Islam, Perlukah? Mar 6th, 2008 by burhanshadiq Mengunjungi pameran buku Islam terbesar di Indonesia adalah sebuah hal yang mengasyikkan. Islamic Book Fair ke 7 ini merupakan perhelatan perbukuan islam terbesar yang sangat ditunggu para penggemar buku dan perajin buku islam tanah air. Acara yang diikuti oleh 200 penerbit ini nampaknya akan menjadi magnet luar biasa bagi ummat islam. Pameran ini juga diklaim sebagai pameran terlama dan terbanyak pengunjungnya dibanding dengan Indonesia Book Fair dan Pesta Buku Jakarta. Alasan saya mengunjungi pameran ini jauh-jauh dari Solo adalah keingintahuan saya tentang pasar buku islam nasional, sekaligus keinginan untuk mengikuti seminar tentang copy right di tempat yang sama. Setidaknya pameran ini bisa menjadi tolok ukur dominan apa yang sedang digemari oleh masyarakat. Tema apa yang sedang digemari, jenis buku apa yang sedang laris dan animo seperti apa yang muncul di publik buku Indonesia. Beraneka macam penerbit berlomba menarik minat pembeli dengan tampilan stan yang memukau. Saya sempet terpesona dengan beberapa tampilan stan penerbit yang sangat cerdas. Tata interiornya dibikin mewah, lucu, unik dan bahkan ada pula yang sangat mencuri perhatian. Tapi penampilan yang keren itu nampaknya tidak kemudian serta merta menarik pengunjung untuk datang dan membeli buku mereka. Sementara itu ada pula yang stan yang mengandalkan tayangan teve sebagai penarik minat. Dengan teve lcd layar lebar, mereka mengundang para pengunjung untuk larut dalam acara yang dilihatnya. Umumnya para pengunjung tertarik datang, tapi juga tidak banyak dari mereka yang mengadakan transaksi jual beli. Lalu kalau semuanya sepi penjualan, manakah penerbit yang laris manis? Penerbit yang laris manis justru penerbit yang bisa menguras kantong pembeli dengan alasan diskon gede-gedean. Buku-buku dengan kualitas masih sangat bagus, dijual dengan diskon 50 %, sebuah tawaran yang sangat menggiurkan. Copy Right, Kembali Pada Nurani dan Etika Sementara itu momen seminar hak cipta cukup menyisakan kesan indah juga. Menghadirkan dua pembicara, masing-masing berbagi pengalaman tentang hak cipta ini. Bagi penerbit Barat, hak cipta memang menjadi barang wajib. Mereka sangat teratur dalam persoalan ini. Bahkan mereka juga mengenal istilah renewal copy right, hak cipta buku-buku lama yang masih saja diperbarui terus. Memang sempat ada pernyataan dari pembicara bahwa lembaga perbukuan timur tengah pernah menepis anggapan yang selama ini beredar bahwa atas nama dakwah penulis dan penerbit timur tengah tidak mengenal copy right. Mereka justru menegaskan bahwa angapan itu salah dan tidak benar. Sehingga urusan copy right ini harus segera ditertibkan. Namun nampaknya penertiban ini tidaklah semudah yang dibayangkan. Problematikanya masih ruwet dan njlimet. Tidak semua penerbit Timur Tengah memahami kekuatan hukum dalam masalah hak cipta. Kadang penerbit Indonesia hanya mendapat ijin menerbitkan berupa tulisan tangan saja. Lebih parah lagi, satu buku yang penulisnya sudah meninggal, menyerahkan hak cipta kepada anak-anaknya. Padahal anaknya banyak sehingga banyak pula penerbit yang mendapatkan hak cipta itu dari buku yang sama. Parah, bener-bener parah. Urusan hak cipta ini memang sangat rumit. Terutama hak cipta terkait dengan penerbit Timur Tengah. Banyak harapan kepada IKAPI untuk menyelesaikan hal ini agar tidak ada benturan antar penerbit gara-gara urusan copy right. Tetapi harapan itu mungkin hanya tinggal harapan karena pengurus IKAPI juga sibuk sendiri-sendiri dengan urusan masing-masing. Karena IKAPI hanya kumpulan penerbit, yang masing-masing terlibat dengan urusan penerbitannya masing-masing. Akhirnya persoalan ini dikembalikan kepada etika bisnis islam, dan hati nurani masing-masing untuk tidak menyengaja menerbitkan buku yang sudah dimiliki penerbit lain. Tapi kalau tidak sengaja, mungkin tidak mengapa. http://blog.burhanshadiq.com/

