Jadi mikir, kira-kira kenapa ya mereka (BreadTalk) terkesan cuek/gak perlu
urus sertifikat halal?
Barangkali mereka berpikir: toh konsumennya juga gak nambah walaupun pakai
sertifikat. Atau dibalik, toh pelanggan juga gak berkurang walaupun tanpa
sertifikat. Singkatnya: ada/tidak ada sertifikat, gak ngaruh!

Apa ada hubungannya dengan 'kelas sosial' pelanggannya, yang relatif 'bebas
nilai' dalam filosofi urusan mengisi perut?

Wallahu a'lam,
--amin


Pada tanggal 16/04/08, Achmad Y. Sjarifuddin <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> Untuk penggemar BreadTalk, sebaiknya dihindari dulu sampai ada kejelasan
> statusnya.
> FYI,
> hanya kesadaran kita agar terhindar dari hal2 yg diharamkan dan syubhat
>
>    *MUI "Angkat Tangan" Kehalalan Roti Breadtalk*
>
>
>
>
>
> Selasa, 08 April 2008
>
> *Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat-tangan  terhadap kehalalan produk
> roti BreadTalk.  BreadTalk dianggap mengabaikan peringatan MUI*
>
> *Hidayatullah.com--*Kehalalan roti *BreadTalk *kembali dipertanyakan.
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak lagi bertanggung jawab atas kehalalan
> roti produksi PT Talkindo Selaksa Anugerah itu.
>
> "Kami sampaikan kepada masyarakat, kami tidak bisa menjamin masyarakat
> lagi mengenai kehalalan roti *BreadTalk*," ujar Kepala Bidang Sertifikasi
> Halal LPPOM MUI Muti Arintawati.
>
> Muti, sebagaimana disampaikan *okezone*, Selasa (8/4) mengatakan,
> manajemen produsen roti milik pengusaha Johnny Andrean itu tidak memiliki
> itikad baik untuk memperpanjang sertifikat kehahalan *BreadTalk*.
> Sertifikat kehalalan dari MUI yang dimiliki *BreadTalk *sudah kadaluarsa
> sejak September 2007 lalu.
>
> "Karena sertifikat itu hanya berlaku dua tahun. Kami sudah sampaikan
> beberapa kali surat peringatan tapi tidak direspons. Jadi kami tegaskan lagi
> kepada masyarakat Muslim bahwa MUI tidak lagi bertanggung jawab dengan
> kehalalan *BreadTalk*," tandasnya.
>
> *BreadTalk *didirikan pada tahun 6 Maret 2003 oleh George Quek, seorang
> wirausahawan yang sebelumnya memulai jaringan *food court *yang sukses di
> Singapura, *Food Junction*. Konsepnya berbeda dibandingkan dengan
> toko-toko roti lainnya pada umumnya, dengan memerhatikan penampilan toko
> yang dirancang agar terlihat eksklusif serta memperlihatkan dapur pembuatan
> roti kepada para pengunjungnya melalui kaca transparan.
>
> Tahun 2005, MUI pernah mengumumkan *BreadTalk*, *Hoka Hoka Bento*, dan *Bir
> Bintang *sebagai makanan dengan kategori *subhat*. "*BreadTalk *dan *Hoka
> Hoka Bento (hingga kini) *dinyatakan *syubhat *(meragukan) dan *Bir
> Bintang *0 persen alkohol dinyatakan haram," demikian ujar Sekretaris Umum
> MUI, Dien Syamsudin, saat jumpa pers kala itu.  [*cha*, *berbagai sumber*/
> www.hidayatullah.com <http://hidayatullah.com/>]
>
>
>
>
>

Kirim email ke