Jadi mikir, kira-kira kenapa ya mereka (BreadTalk) terkesan cuek/gak perlu urus sertifikat halal? Barangkali mereka berpikir: toh konsumennya juga gak nambah walaupun pakai sertifikat. Atau dibalik, toh pelanggan juga gak berkurang walaupun tanpa sertifikat. Singkatnya: ada/tidak ada sertifikat, gak ngaruh!
Apa ada hubungannya dengan 'kelas sosial' pelanggannya, yang relatif 'bebas nilai' dalam filosofi urusan mengisi perut? Wallahu a'lam, --amin Pada tanggal 16/04/08, Achmad Y. Sjarifuddin <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Untuk penggemar BreadTalk, sebaiknya dihindari dulu sampai ada kejelasan > statusnya. > FYI, > hanya kesadaran kita agar terhindar dari hal2 yg diharamkan dan syubhat > > *MUI "Angkat Tangan" Kehalalan Roti Breadtalk* > > > > > > Selasa, 08 April 2008 > > *Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat-tangan terhadap kehalalan produk > roti BreadTalk. BreadTalk dianggap mengabaikan peringatan MUI* > > *Hidayatullah.com--*Kehalalan roti *BreadTalk *kembali dipertanyakan. > Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak lagi bertanggung jawab atas kehalalan > roti produksi PT Talkindo Selaksa Anugerah itu. > > "Kami sampaikan kepada masyarakat, kami tidak bisa menjamin masyarakat > lagi mengenai kehalalan roti *BreadTalk*," ujar Kepala Bidang Sertifikasi > Halal LPPOM MUI Muti Arintawati. > > Muti, sebagaimana disampaikan *okezone*, Selasa (8/4) mengatakan, > manajemen produsen roti milik pengusaha Johnny Andrean itu tidak memiliki > itikad baik untuk memperpanjang sertifikat kehahalan *BreadTalk*. > Sertifikat kehalalan dari MUI yang dimiliki *BreadTalk *sudah kadaluarsa > sejak September 2007 lalu. > > "Karena sertifikat itu hanya berlaku dua tahun. Kami sudah sampaikan > beberapa kali surat peringatan tapi tidak direspons. Jadi kami tegaskan lagi > kepada masyarakat Muslim bahwa MUI tidak lagi bertanggung jawab dengan > kehalalan *BreadTalk*," tandasnya. > > *BreadTalk *didirikan pada tahun 6 Maret 2003 oleh George Quek, seorang > wirausahawan yang sebelumnya memulai jaringan *food court *yang sukses di > Singapura, *Food Junction*. Konsepnya berbeda dibandingkan dengan > toko-toko roti lainnya pada umumnya, dengan memerhatikan penampilan toko > yang dirancang agar terlihat eksklusif serta memperlihatkan dapur pembuatan > roti kepada para pengunjungnya melalui kaca transparan. > > Tahun 2005, MUI pernah mengumumkan *BreadTalk*, *Hoka Hoka Bento*, dan *Bir > Bintang *sebagai makanan dengan kategori *subhat*. "*BreadTalk *dan *Hoka > Hoka Bento (hingga kini) *dinyatakan *syubhat *(meragukan) dan *Bir > Bintang *0 persen alkohol dinyatakan haram," demikian ujar Sekretaris Umum > MUI, Dien Syamsudin, saat jumpa pers kala itu. [*cha*, *berbagai sumber*/ > www.hidayatullah.com <http://hidayatullah.com/>] > > > > >

