Salaam. Saya termasuk agak telat dalam memperoleh info kasus Monas, karena baru tiba dari bertugas di suatu tempat yang lumayan 'remote' dan nyaris tidak ada akses informasi.
Ketika tiba di rumah dan kemudian menikmati berita di TV bersama anak gadis saya yang baru duduk di kelas 1 SMP, tiba-tiba muncul tayangan adegan kasus Monas, dimana sekelompok aktivis FPI memukuli aktivis AKKBB. Spontan, anak gadis saya bereaksi sambil berkata: ih, jahat ya FPI, yah.... Saya yang belum tahu persis apa masalahnya hanya tercenung. Namun dengan sedikit referensi yang ada di kepala saya tentang apa itu AKKBB dan siapa saja tokoh-tokoh di dalamnya, saya segera menyadari nampaknya ada yang tidak beres dengan tayangan berita tsb (yang nampaknya sudah berulang-ulang ditayangkan di media, dan barangkali sebelumnya telah disantap anak saya ...). Saya waktu itu hanya berkata kepada anak saya: nanti dulu, belum tentu 100% FPI yang salah, mungkin juga AKKBB juga keliru, dan 'wajar' saja kalau digebukin ... Belakangan, semakin hari semakin jelas terlihat, kasus Monas bukan kasus biasa-biasa saja. Ini adalah sebuah skenario canggih. Adonan yang luar biasa dari berbagai makar: adu domba umat Islam, pendangkalan aqidah, pelemahan semangat dakwah dan jihad, unjuk kemampuan jurnalisme sekuler dan liberal, dan sebagainya. Ya Allah, ternyata, banyak hal yang harus saya jelaskan kepada anak saya tentang kasus Monas ... [QS 27:50. Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.] Wallahu a'lam, Wassalam, --amin ------------------------------------------------------------------ - Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 - - Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com - Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyalaahu anhu ia berkata: Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam biasa bernafas tiga kali sewaktu minum. (HR. Muttafaq alaih) Yaitu bernafas di luar gelas. Beliau melarang bernafas di dalam gelas sewaktu minum dan beliau juga melarang meniup minuman. (Sebagaimana yang disebutkan dalam HR. At-Tirmidzi)

