Naudzubillahiminzalik... Rabu, 09 Juli 2008
Ajaran Zakat Diserang Muncul tuduhan digunakan untuk aksi terorisme. SEMARANG -- Meski mengaku bicara tanpa fakta, pengamat intelijen Dr Wawan Hari Purwanto melempar wacana ke publik bahwa dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) yang terkumpul dari umat Islam di Indonesia perlu diteliti ''untuk memutus pendanaan teroris'', yang dikutip media di Jawa Tengah (Jateng). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam teror opini ini. MUI menilai pernyataan Wawan sangat tendensius dan telah menyakiti umat Islam di Indonesia. Sebab, dana ZIS selama ini hanyalah untuk memberdayakan ekonomi dari dan untuk umat Islam. Bahkan, menjadi tulang punggung pemberdayaan fakir miskin atau kaum dhuafa yang dianjurkan Alquran dan Hadis. ''Sangat menyakiti umat Islam jika zakat dituding untuk membiayai kegiatan terorisme,'' ungkap Ketua MUI Jateng, KH Drs Ahmad Darodji MSi, kepada Republika, di Semarang, Selasa (8/7). Wawan dituntut menjelaskan aliran dana zakat dari mana, dikelola oleh badan amil zakat (BAZ) atau lembaga amil zakat (LAZ) mana yang diduga digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme. ''Dia harus mengklarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman masyarakat terhadap lembaga ZIS. Badan Intelijen Negara (BIN) pun harus menegur Wawan yang telah menyudutkan umat Islam,'' katanya. Jelas arahnya Di Jakarta, Sekretaris Umum MUI, Ichwan Syam, menduga pernyataan Wawan dikeluarkan untuk menciptakan stigma negatif terhadap sistem zakat yang mampu mengangkat derajat ekonomi kaum Muslim. Ia meminta umat Islam untuk berhati-hati. Perbuatan seperti itu, menurut Ichwan, memang sedang banyak dilakukan oleh musuh Islam atau yang diperalat oleh mereka yang membenci Islam. Tujuannya untuk mendegradasikan ajaran-ajaran Islam. Sebelumnya, degradasi telah dilakukan terhadap ajaran jihad. ''Sekarang giliran ajaran zakat yang diserang. Jangan-jangan ini hanya pancingan. Mungkin nanti ajaran shalat dan sedekah ikut diserang,'' kata Iwan kepada Republika, di Jakarta, Selasa (8/7). Saat ini, lanjut Ichwan, tren isu terorisme sedang marak. Kalau Wawan tidak bisa membuktikan pernyataannya dengan bukti-bukti yang autentik, bisa dipastikan dia membonceng isu terorisme ini untuk menyudutkan ajaran Islam. ''Dia harus dituntut membuktikan pernyataannya.'' Dalam Islam, jelas Ichwan, pembagian zakat harus sesuai asnaf yang jelas. Berdasarkan praktiknya di Indonesia, zakat ini lebih banyak disalurkan untuk fakir miskin, pekerjaan sosial seperti sabilillah, rumah ibadah, dan pendidikan. Semua itu sudah jelas diatur oleh agama. ''Orang lain menduga kita bisa menipu-nipu agama sendiri,'' kata Ichwan. Menanggapi protes keras MUI, Wawan Hari Purwanto mengakui belum memiliki fakta adanya kegiatan terorisme di Indonesia yang dibiayai dari dana ZIS. ''Saya harap umat Islam tak tersinggung dengan pernyataan itu. Saya tak menuduh siapa pun. Apa yang saya sampaikan itu hanya sebuah early warning (peringatan dini). Jangan sampai uang ZIS digunakan untuk kegiatan seperti itu,'' paparnya. Pengamat intelijen dan anggota Komisi III DPR, Suripto (Fraksi PKS), menganggap tudingan dana zakat untuk terorisme terlalu jauh. Namun, wacana tersebut jelas arahnya, yaitu untuk menghancurkan citra institusi zakat dan membuat masyarakat Muslim enggan berzakat. ''Harusnya kalau memberikan analisis disertai dengan fakta-fakta. Jangan sampai masyarakat menjadi enggan berzakat gara-gara takut digunakan untuk kegiatan terorisme,'' tandas Suripto. owo/djo/dwo/hri. http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=340641&kat_id=3 Dr Wawan Hari Purwanto SH MH (Kudus, 10 November 1965) Istri: Arsi Argasanti Anak: Lukman Harun Satrio Negoro dan Nur Wahid Wijoyo Kusumo Pendidikan: S1-Hukum Internasional FH Universitas Diponegoro (1989), S2-Hukum Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2001), dan S3-Hukum Bisnis Universitas Padjajaran (2006) Pekerjaan/Jabatan: Pengamat Intelijen, Direktur Lembaga Pengembangan Kemandirian Nasional, dosen Lemhanas, Dephan, dan Litbang Mabes Polri, anggota Tim Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Wakil Presiden, Tim Sosialisasi Perjanjian Helsinki, dan Tim Penyelesaian Kasus Poso Non Militer. Buku: Terorisme Ancaman Tiada Akhir, Risk Management Of Banking, dan Konflik Poso Hobi: mengkoleksi pakaian adat Nusantara dan luar negeri. http://www.suaramerdeka.com/harian/0704/01/bincang02.htm -- A. Yahya Sjarifuddin ------------------------------------------------------------------ - Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 - - Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com - Dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban shaum (puasa) maka keluarganya berpuasa untuknya (HR Bukhari dan Muslim)

