Saudaraku sekalian, sebangsa dan setanah air.

Siapa yang tidak resah dengan perkembangan pornografi di
Indonesia, hingga prestasi ini menduduki peringkat kedua setelah
Rusia untuk kategori penetrasi konten pornografi pada anak-anak.

Bagaimana dengan hasil penelitian di Provinsi Jawa Barat, di mana
dari 2.880 remaja yang disurvey BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional) usia 15-24 tahun, sedikitnya 40 persen
mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah. Apakah data ini
hanya sekedar angka-angka sebagai data pelengkap tanpa follow up
yang jelas??

Saudaraku yang dimuliakan oleh ilmunya,

Anda tentu ingat dengan berita-berita setiap hari yang disajikan
media massa tentang perilaku cabul anak usia sekolah, mahasiswa,
perkosaan guru terhadap muridnya, kelakuan bejat anggota dewan,
pegawai negeri, dan seterusnya. Yang beredar bebas di kalangan
masyarakat rekaman-rekaman adegannya. Sekali lagi ada
perkembangan- perkembangan baru terhadap kejahatan di sektor ini.
Perilaku kriminal seks, akibat tayangan yang beredar bebas di
masyarakat tanpa rasa malu.

Ketika survey di lapas anak tangerang, tindak kriminal seks yang
mereka lakukan karena sebelumnya mereka menonton adegan cabul,
baik dari TV, bioskop, rental-rental VCD/DVD, dari internet, juga
dari handphone yang sehari-hari mereka bawa.

Perkara ini tidak bisa dianggap sepele. Mata yang terpejam harus
dipaksa buka lebar-lebar, telinga yang selama ini tidak mendengar
harus memperhatikan dengan seksama.

Hasil penelitian RSCM dan UI yang diseminarkan Jumat 7 September
2006 dijelaskan bahwa 36 ribu janin dibunuh oleh ibunya sendiri.
Jika angka itu didata dari 5tahun maka setiap harinya 19 janin
diaborsi.

Perkembangan perjuangan mengawal RUU APP di DPR telah mengalami
beberapa kendala diantaranya, penolakan oleh fraksi PDIP, PDS,
juga PKB. Periode tahun ini sidang pembahasan sah tidaknya UU-P
(undang-undang pornografi) akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus
2008. LSM penolak keberadaan UU ini juga begitu militannya,
diantaranya adalah JIL, Srikandi Demokrasi, Aliansi Mawar Putih,
JPOnlain, Gusdur, dan banyak lagi.

Dengan berbagai resiko yang akan kami terima, hari ini (20 Agt
2008, pukul 15.00) kami melakukan audiensi sekaligus akan
menampar para anggota fraksi PDIP yang sering tidak hadir atau
bahkan walkout ketika dibayar oleh rakyat untuk membahas masalah
yang satu ini.

Kedepan akan kami serukan kepada seluruh partai untuk komitmen
memerangi pornografi, tidak setuju dengan UU-P maka akan kita
katakan partai cabul. Dan perlu kita sebarkan itu demi masa depan
bangsa Indonesia.

Tujuh hari kedepan adalah hari-hari penentuan, proses dukungan
dari berbagai masyarakat, kelompok masyarakat, maupun organisasi,
juga instansi sangat diperlukan. Bentuk dukungan yang bisa anda
berikan baik atas nama organisasi maupun perorangan ke no fax di
bawah ini.

No Fax Ketua Pansus: 021-5715512,
PKS: 021-5756471 (Yoyoh Yusroh),
Golkar: 021-5735304,
Demokrat: 021-5755134,
PKB: 021-5755624

Website terkait:

http://ruuappri.blogsome.com/

http://forumindonesiamuda.wordpress.com/

http://www.wujudkanuupornografi.blogspot.com/

Walau tidak seberapa langkah yang akan ditempuh, semoga seruan
kedepan bisa lebih masif. Dan setiap kita bisa berperan. Semoga
langkah Anda dimudahkan.

Parlan.

ASA Indonesia

Forum Indonesia Muda

Indonesian Movie Mania Community (IMMC)

        -- A. Yahya Sjarifuddin


------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. bahwa seorang laki-laki berkata kepada 
Nabi SAW., Berilah wasiat kepadaku, Nabi SAW. bersabda, Jangan marah. 
Beliau mengulanginya beberapa kali dan bersabda, Jangan marah (Diriwayatkan
oleh Imam Bukhari)

Kirim email ke