Hikmah 'Tragedi Zakat' Pasuruan Rabu, 17 September 2008 10:50 Di balik musibah, memang selalu ada hikmah. Tragedi Pasuruan membuat ibadah zakat populer, memunculkan kesadaran perlunya bayar zakat melalui lembaga amil, sekaligus mempertanyakan: mengapa masih banyak orang (muzaki) yang tidak memercayai lembaga zakat?
TRAGEDI saat pembagian dana zakat oleh H. Syaikon di Pasuruan Jawa Timur (15/9) mengindikasikan beberapa hal dan mengandung sejumlah hikmah. Pertama, H. Syaikon tidak mempercayai Lembaga Zakat untuk menyalurkan dana zakatnya kepada yang berhak. Syaikon tidak sendirian karena pembagian zakat langsung ke penerima seperti yang dilakukan H Syaichon, banyak dilakukan para dermawan di Kota mapun Kabupaten Pasuruan. Jadi, mungkin juga bukan karena tidak percaya, tapi ada hal lain, misalnya keinginan muzaki untuk "demonstratif". Jika niatnya "demonstratif", tepat komentar Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar: "akan bisa lebih terhindar dari bencana kalau pemilik (muzaki) secara diam-diam membagikan (zakatnya), tidak demonstratif.". Pemberian zakat secara demonstratif, selain terbukti dapat menimbulkan tragedi, juga rawan memunculkan perasaan riya' dalam diri muzaki. Riya adalah syirik kecil yang dapat menghapuskan pahala ibadah. Selain itu, menurut pakar ekonomi Islam, Dr. H. Muhammad Syafi'i Antonio, M. Ec, mudharat pendistribusian zakat secara langsung antara mustahiq (penerima zakat) dan muzakki (pemberi zakat) di antaranya adalah adanya "parade kemiskinan", yakni dengan menunjukkan mana si kaya dan si miskin. Kedua, muncul seruan sekaligus kesadaran akan pentingnya lembaga amil zakat sebagai pengelola dana zakat. Zakat sebagiknya dititipkan kepada lembaga amil yang tentu sudah memiliki program khusus pemberdayaan dana zakat. Ketiga, lembaga zakat naik daun dengan adanya seruan/kesadaran tentang perlunya zakat dititipkan kepada amil zakat, namun di sisi lain juga berkembang sorotan kepada LAZ, mengapa banyak orang yang seperti H. Syaikon, yakni tidak memilik penyaluran zakat melalui amil, malah langsung dibagikan sendiri? Dari sini, tragedi Pasuruan berkembang menjadi sorotan terhadap lembaga atau badan amil zakat (LAZ/BAZ). Menteri Agama Maftuh Basuni menilai, musibah pembagian zakat di Pasuruan diakibatkan karena kurang percayanya masyarakat terhadap lembaga amil zakat yang ada. Menurut Menag, lembaga amil zakat perlu melakukan introskpeksi diri untuk menunjukkan bahwa pihaknya dapat mengelola zakat secara transparan dan profesional. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), KH. Didin Hafidhuddin, saat konferensi pers di Kantor Baznas, Jakarta, Selasa (16/9), menegaskan perlunya lembaga-lembaga amil zakat diawasi. Masih rendahnya tingkat kepercayaan umat Islam dalam menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat karena dikhawatirkan tidak tepat sasaran. "Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan amil zakat, maka perlu dibentuk lembaga yang bertugas mengawasi proses penyaluran zakat kepada para mustahik dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja amil zakat tersebut," katanya. Keempat, popularitas ibadah zakat kini naik daun. Ibadah zakat selama ini tidak sepopuler sholat dan haji. Padahal, zakat sama wajibnya dengan sholat dan haji. Orang yang tidak mengeluarkan zakat, berarti memakan harta orang lain (mustahiq). Harta yang tidak dizakati tidak bersih, juga tidak akan berkah. Maka, dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Di balik musibah, memang selalu ada hikmah. Wallahu a'lam. Wasalam.* http://www.warnaislam.com/rubrik/taman/2008/9/17/39015/Hikmah_Tragedi_Zakat_Pasuruan.htm

