Edukasi Asuransi : 4 cara menolak Berasuransi
Posted by: "Ilnayuti Sari"
Wed Dec 10, 2008 5:29 pm (PST)
Ada 4 alasan yang sering dijadikan sebagai alasan untuk tidak membeli alias
menolak membeli asuransi.
*No Trust*
Calon nasabah *belum memiliki kepercayaan kepada perusahaan asuransi*. Bisa
jadi karena paradigma lama yang menganggap asuransi adalah penipu. Untuk itu
mari kita ajak calon klien untuk mengetahui bagaimana kinerja perusahaan
asuransi, berikan pemahaman yang diperlukan oleh calon nasabah, perkenalkan
perusahaan asuransi tempat agent bekerja. Nasabah juga dipersilahkan untuk
'window shopping' terlebih dahulu, melihat2 mana yang cocok dan memberikan
keyakinan yang lebih baik.
*No Need*
Calon nasabah merasa *belum memerlukan proteksi*. Belum menyadari akan
adanya kebutuhan yang pasti akan ia tanggung di masa depan. Nasabah belum
menyadari akan adanya resiko yang pasti akan dia tanggung di kehidupannya
sekian tahun ke depan. Resiko yang pasti dihadapi yaitu : adanya keluarga
yang
pasti akan meninggal dunia, masa tua yang pasti akan tiba, dan resiko
terjangkiti penyakit kritis yang kemungkinan akan diderita sebagai akibat
dari gaya hidup saat ini (misalnya : merokok sehingga kemungkinan penderita
penyakit kanker paru). Agent berkewajiban memberikan pemahaman tentang
bagaimana asuransi akan menyelamatkan dan membantu kehidupan mereka dimasa
depan. Karena bilamana nasabah menyadari urgensi dari sebuah perlindungan,
maka asuransi adalah hal pertama yang akan dibelinya.
*No Hurry*
Biasanya karena kurangnya pemahaman tentang pentingnya asuransi maka calon
nasabah *merasa tidak perlu buru2 untuk memproteksi
dirinya*. Ada juga yang sudah paham pentingnya namun merasa masih sehat atau
masih muda sehingga merasa tidak perlu terburu2 membeli polis. Resiko tidak
bicara tua-muda ata usehat-sakit. Resiko dapat menimpa siapa saja dimana
saja. Semakin cepat terproteksi maka semakin cepat juga manfaat akan
dinikmati.
*No Money*
Calon nasabah sudah memahami arti pentingnya proteksi namun *terkendala pada
biaya*. Asuransi sama halnya dengan menabung. Setiap mereka yang bekerja
maka idealnya sisihkan 10-20 % penghasilan untuk tabungan, dan tabungan ini
sebaiknya dibagi kedalam 2 pos, yaitu tabungan di bank dan di asuransi.
Tabungan di bank untuk proteksi jangka pendek-menengah, sementara di
asuransi untuk proteksi jangka menengah-panjang. Bagi mereka yang memiliki
keterbatasan dana namun sudah menyadari arti pentingnya asuransi, saran saya
adalah : belilah polis yang paling sesuai dengan budget yang anda miliki
saat ini. Yang paling memungkinkan adalah asuransi jiwa
(berjangka/wholelife) dengan Uang Pertanggungan maksimal yang bisa dicapai
oleh budget Anda. Bicara asuransi jiwa, ini sangat penting untuk melindungi
penghasilan bila tejadi resiko meninggal dunia. Untuk itu belilah polis
dengan tertanggung adalah pencari nafkah utama terlebih dahulu (sebagai
polis pertama), untuk selanjutnya bila ada rezeki dan seiring meningkatnya
pendapatan maka bisa membeli polis kedua, ketiga, dan selanjutnya sesuai
dengan kebutuhan lainnya (dana pension, dana pendidikan, dll)
Demikian secara singkat saja ulasan mengenai 4 alasan menolak berasuransi.
Dalam pada itu, agent yang baik haruslah dapat mencarikan jalan keluar
bagaimana agar nasabah dapat terproteksi dengan kendala yang dimilikinya,
namun bilamana calon nasabah bersikeras untuk tidak mau diproteksi alangkah
bijaknya bila agent tidak memaksa calon nasabah, yang penting adalah berikan
pemahaman secara maksimal, karena yang membutuhkan asuransi adalah calon
nasabah, bukan agent J.
***
Ilnayuti Sari - Financial Planner - Manulife FInancial
YM : yuridza - Gtalk : ilnaridzal - 08179994848 - 92140025
------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -
Rasulullah SAW bersabda, Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama,
seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.
(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu) (HR. Bukhari)