Tadarrus Menggunakan Pengeras Suara
Pertanyaan

Assalamu'alikum Wr. Wb

Pak Ustadz yang saya hormati,

Tadarrus Al-Qur'an (di negeri kita) yang menurut Pak Ustadz lebih tepatnya 
dinamakan "Tilawah Wal Istima' biasanya dilakukan di bulan Ramadhan dengan 
semarak hampir di tiap-tiap masjid.

Pertanyaan saya adalah, apakah etis bila hal itu dilakukan dengan menggunakan 
pengeras suara dengan tujuan untuk syiar Islam sementara efek dari menggunakan 
pengera suara itu menyebabkan orang lain terganggu dan merasa tidak nyaman, 
karena hal ini dilakukan di saat kebanyakan orang sedang beristirahat (tidur)?

Saya sendiri sudah memberikan sedikit saran kepada mereka untuk tidak 
menggunakan pengeras suara, karena tidak menutup kemungkinan pada waktu itu 
banyak teman/tetangga yang sedang istirahat (tidur) akan terganggu dengan suara 
itu. Jadi bukannya pahala tadarus yang didapat, malah dosa karena mengganggu 
hak orang untuk bisa beristirahat dengan tenang, apakah saran yang saya 
sampaikan itu benar?, mohon pencerahannya.

Wassalam, 

Sakho

Sakho

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Urusan penggunaan pengeras suara di masjid untuk selain adzan, iqamat dan 
bacaan imam dalam shalat jahriyah memang sering menjadi kontroversi. Bahkan 
dalam beberapa kasus sering menjadi sebab perpecahan.

Sebagian kalangan ada yang menginginkan agar masjid punya syi'ar, tidak sepi 
dan terasa ada sesuatu yang berbeda. Biasanya yang mendukung hal ini adalah 
para pengurus masjid.

Selain itu ada yang bilang, kenapa kalau ada hajatan perkawinan, sound system 
dikeraskan, lagu-lagu diputar hingga terdengar ke seantero kampung, bahkan 
mungkin ada dangdutan, nanggap wayang, layar tancep dan seterusnya, para 
tetangga tidak ada yang komplein. Tapi giliran masjid mengadakan baca Quran 
dengan pengeras, tiba-tiba semua orang merasa terganggu.

Yang lain juga mendukung dengan mengatakan bahwa selama bulan Ramadhan, kalau 
ada baca Quran dengan pengeras, ya wajar saja. Biar suasana terasa sedang 
Ramadhan.

Itu salah satu komentar dari sebagian masyarakat yang mendukung masjid 
menggunakan pengeras suara untuk baca quran. Dan kalau situasinya memang 
demikian, rasanya ada benarnya juga.

Namun disisi lain, ada yang berpendapat bahwa syiar suatu masjid tidak harus 
dengan cara menggunakan sound system yang dikeraskan hingga terdengar seantero 
kampung. Apalagi bila sudah sampai mengganggu orang yang sedang istirahat, atau 
orang yang sakit dan sebagainya.

Dan pendapat ini pun ada benarnya. Sebab yang namanya syiar seharusnya tidak 
sampai merugikan. Toh, masih banyak cara lain agar semarak menjalani bulan 
Ramadhan tetap bergema, tanpa harus ada unsur yang merugikan orang.

Sebenarnya kunci dari semua ini adalah pada komunikasi. Tidak ada salahnya bagi 
para pengurus masjid untuk meminta izin kepada masyarakat yang tinggal di 
sekitar masjid untuk mengeraskan bacaan tilawah Quran, setidaknya untuk bulan 
Ramadhan. Asalkan meminta izin baik-baik, rasanya masyarakat tidak 
berkebaratan. Apalagi bila waktunya tidak terlalu lama dan suaranya tidak 
terlalu keras. Sekedar ada suara orang sedang membaca Al-Quran.

Dan dalam kunjungan silaturrahim itu, para pengurus juga tidak bersalah bila 
mereka meminta masukan, usulan, saran serta ide-ide segar dari para tetangga 
masjid. Siapa tahu para tetangga masjid itu punya masukan yang positif dan 
bersifat win-win solution.

Sayangnya, yang lebih sering kita saksikan justru sebaliknya. Pengurus masjid 
merasa berhak melakukan apa saja yang dipandang oleh diri mereka sendiri 
sebagai sebuah kebaikan, apalagi dengan alasan meneruskan tradisi. Sebaliknya, 
masyarakat sekitar pun seringkali terlalu antipati serta cenderung mudah 
bersu'udzan kepada pengurus masjid. Komplain tetapi di dalam hati sambil 
menyebarkan rasa tidak sukanya kepada tetangga yang lain.

Walhasil, komunikasi macet, hubungan persaudaraan retak, prasangka buruk 
merajalela, benang-benang silaturrahim terurai, dan syetan pun menari-nari 
kegirangan.

Masing-masing pihak merasa kebenaran hanya milik mereka sendiri. Orang lain 
harus selalu salah dan harus mau dipersalahkan. Kalau sudah begini, maka 
hubungan akan semakin runyam.

Tetapi kasus seperti ini nampaknya sudah jarang terjadi. Umumnya para pengurus 
masjid sekarang sudah profesional dan tahu bagaimana menempatkan diri secara 
bijak di tenngah masyarakat. Kasus seperti ini mungkin masih terjadi di pelosok 
kampung yang jauh dari perkembangan agama, di mana berIslam hanya sekedar 
urusan keturunan. Namun di sebagian besartempat, kesadaran masyarakat sudah 
semakin meningkat, seiring dengan semakin dewasanya mereka dan semakin paham 
dengan ajaran agama.

Semoga keadaan yang lebih baik akan terus bisa ditularkan ke tempat-tempat yang 
lain. Amien.

Ahmad Sarwat, Lc

Kirim email ke