Depag Izinkan Naik Haji, Ahmadiyah Gembira
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa bahwa Ahmadiyah berada di 
luar Islam, sesat dan menyesatkan serta orang Islam yang mengikutinya murtad. 
Meski begitu, Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Nusa Tenggara 
Barat (NTB) masih memperbolehkan warga Ahmadiyah berhaji atau menunaikan ibadah 
haji.

Padahal, secara tegas MUI serta ormas Islam dan Pemerintah Arab Saudi telah 
melarang pengikut Ahmadiyah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Makkah. "Kami 
tidak melarang mereka berhaji, makanya tidak ada pendeteksian warga Ahmadiyah 
dalam daftar calon haji," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depag NTB, 
Suhaimy Ismy, kepada kantor berita Antara , di Mataram, Senin (7/9).

Pernyataan itu dilontarkan Suhaimy seusai acara penandatanganan nota 
kesepahaman (MoU) pemberangkatan calon haji dan dan pemulangan jamaah haji asal 
NTB. Pihaknya mengakui bahwa Pemerintah Arab Saudi melarang pengikut Ahmadiyah 
menunaikan ibadah haji, karena beranggapan bahwa Ahmadiyah itu sudah dinyatakan 
pengikut di luar Islam.

"Namun, itu tidak berarti kami melarang warga Ahmadiyah untuk menunaikan ibadah 
haji. Terserah Pemerintah Arab Saudi, karena aturan negara itu berbeda dengan 
negara kita," tutur Suhaimy. Kakanwil Depag NTB menegaskan, pihaknya tidak 
dapat memastikan bahwa rombongan calon haji asal NTB yang akan diberangkatkan 
akhir Oktober mendatang, bebas dari pengikut Ahmadiyah.Dengan kata lain, 
mungkin saja ada warga Ahmadiyah yang ikut berhaji pada musim haji tahun ini, 
karena tak dideteksi pengurus haji. Berdasarkan data versi Kanwil Depag NTB, 
jumlah calon haji asal NTB tahun ini dijatahkan sebanyak 4.550 orang dan yang 
sudah mendaftar sebanyak 4.494 orang, termasuk tim pendamping haji daerah.

Sementara itu, pengikut Ahmadiyah di wilayah NTB diperkirakan mencapai 180 
orang. Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) atau 130 jiwa tinggal di Mataram, ibu 
kota Provinsi NTB dan puluhan pengikut lainnya yang berjumlah 50 jiwa berada di 
Kabupaten Lombok Tengah. Pernyataan Kakanwil Depag NTB yang memperbolehkan 
pengikut Ahmadiyah menunaikan ibadah haji, menuai reaksi keras dari Majelis 
Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, menyatakan, Ahmadiyah 
merupakan aliran sesat dan menyesatkan serta berada di luar Islam. "Mereka 
sudah semestinya dilarang untuk menunaikan ibadah haji,'' ujar Kiai Ma'ruf 
menegaskan.

MUI mendesak Depag untuk melarang dan memastikan tak ada pengikut Ahmadiyah 
yang menunaikan ibadah haji. Kiai Ma'ruf menegaskan, Depag harus bertanggung 
jawab atas masalah tersebut. "Seharusnya, Depag tegas melarang mereka (pengikut 
Ahmadiyah naik haji--Red)," paparnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), HM 
Amin Jamaluddin. Menurut Amin, pengikut Ahmadiyah tak boleh menunaikan ibadah 
haji ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. "Mereka (Ahmadiyah) bukan umat Islam," 
kata Amin. Terlebih, kata dia, Pemerintah Arab Saudi juga telah melarang warga 
Ahmadiyah dari berbagai negara, menunaikan ibadah rukun Islam yang kelima itu.

Amin meminta agar Kanwil Depag NTB satu suara dengan MUI bahwa pengikut 
Ahmadiyah tidak diperbolehkan berhaji. "Pemerintah dari pusat sampai daerah 
harus satu sikap, yakni melarang jamaah Ahmadiyah menunaikan ibadah haji.'' 
LPPI, tutur Amin, pernah mendapati dua pengikut Ahmadiyah di Asrama Haji Pondok 
Gede, Bekasi, pada tahun lalu.

Pihaknya kemudian melaporkan keduanya ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. 
Atas laporan LPPI itu, kedua warga Ahmadiyah itu batal berangkat ke Tanah Suci 
karena dilarang. Ketua MUI Sumatra Utara (Sumut), KH Abdullah Syah, mengatakan, 
para pengikut Ahmadiyah tak boleh menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

''Itu karena mereka dinilai bukan umat Islam, sedang mereka yang boleh 
menunaikan haji hanya umat Muslim,'' tutur KH Abdullah, seperti dikutip Antara 
. Berbeda dengan MUI dan ormas Islam, pernyataan Kakanwil Depag NTB itu 
disambut anggota Dewan Syuro' Pengurus Besar (PB) Ahmadiyah Indonesia, Syamsir 
Ali. Pihaknya menilai, sikap Kakanwil Depag NTB itu sangat bijak. 

----- End forwarded message -----

------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Rasulullah SAW bersabda, Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, 
seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.
(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu) (HR. Bukhari)

Kirim email ke