>From " Debbyr
14 Hal Yang Membuat Hidup Saudara Tidak Biasa-Biasa
Oleh: unknown
1. Belajar tersenyum bila masalah datang
2. Tetap berpenampilan menarik meskipun dalam saat berpuasa
3. Tulus seperti merpati supaya jangan menipu, cerdik seperti ular supaya
jangan ditipu (berhikmat)
4. Boleh lupa dompet asal jangan lupa doa
5. Punyailah iman yang dapat melihat kesempatan dalam kesulitan dan bukan
melihat kesulitan dalam kesempatan
6. Layanilah Tuhan dengan karunia yang Tuhan berikan, karena banyak yang mampu
(melayani) tetapi tidak mau dan banyak yang mau tapi tidak mampu .
7. Jadikan persembahan saudara menjadi penyembahan dan bukan penyesalan
8. Layanilah Tuhan dengan sukacita dan bukan dengan suka-suka
9. Pilihlah makanan saudara sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan
10. Jadilah Kristen yang kritis tetapi jangan penuh kritik
11. Lebih baik engkau berdiam dan dikira orang bodoh daripada banyak bicara dan
membuktikan engkau bodoh (Ams. 17 : 28).
12. Jadikanlah Alkitab sebagai "Obat Kuat" dan bukan "Obat Tidur"
13. Lakukanlah yang benar, bukan apa yang kamu rasa benar
14. Terimalah orang lain apa adanya, bukan "ada apanya"
=============================================
Pelecehan seksual terhadap Reni
From: jam gadang jam_gadang2003@ yahoo.com
Teman - teman sekedar informasi tambahan bahwa pelaku adalah orang yang
mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai banyak teman - teman orang2 yang
juga punya kekuasaan.
Sekedar informasi ada indikasi beberapa orang "penting" yang coba mencoba
menutupi dengan atas nama lembaga agama dan politik. Selain itu selalu ada
kesan juga untuk kepentingan korban, padahal korban sendiri merasa bingung
tidak teman karena semua orang menstigma buruk kepada korban.
Padahal korban sendiri ingin mendapat dukungan lebih besar dari banyak orang
dan lembaga (minimal itu aku dengar sendiri dari ucapan suami korban via
telpon).
Kronologis dan penanganan kasus Pelecehan seksual terhadap Reni Elisabeth
Simanjuntak, STh
. Identitas Korban :
. Nama : Reni Elisabeth Simanjuntak, STh
. Umur : 34 Tahun
. Pekerjaan : Calon Pendeta
. Status : Sudah berkeluarga dengan suami TH. Hutagalung, SH
Identitas Pelaku :
. Nama : MKHS
. Umur : 50 Thn
. Pekerjaan : Pendeta
. Jabatan : Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh
Hubungan korban dengan pelaku :
. Korban adalah calon pendeta yang baru dua bulan ditugaskan di distrik
X Medan Aceh
. Korban adalah salah satu staff pelaku
. Catatan : ada hubungan pekerjaan antara atasan dan bawahan dan hal
tersebut berarti ada relasi kuasa antara korban dan pelaku
Uraian kejadian :
· Terjadi pada hari Jumat tanggal 04 Mei 2007 sekitar pukul 11.00 Wib
di kantor HKBP Distrik X Medan Aceh pada saat pelaku memanggil korban
keruangannya dengan tiba-tiba langsung memeluk, mencium pipi, meraba, meremas
dan memukul pantat korban sebanyak tiga kali ;
· Korban berusaha meronta dan mengingatkan bahwa korban telah bersuami
dan mengingatkan bahwa itu tidak pantas dilakukan oleh seorang hamba TUhan
namun pelaku tidak mengindahkan ;
· Perbuatan pelaku tidak diteruskan karena ada salah seorang staff masuk
keruangan
· Korban langsung keluar dan masuk kekamar mandi sambil menangis ;
· Esok harinya, Sabtu 05 Mei 2007 korban tidak masuk kerja karena masih
trauma dengan kejadian tersebut ;
· Senin 07 Mei 2007 sekitar jam 10.00 Wib, korban kembali bekerja
seperti biasa dengan dihantui rasa trauma dan ketakutan ;
· Korban tidak bersedia lagi dipanggil keruangan pelaku karena takut
terulang ;
· Seluruh staff dan pelaku siap-siap akan pergi sermon, dan korban
diminta pelaku tinggal menjaga kantor ;
· Sebelum berangkat pelaku memanggil korban keruangannya tapi korban
udah takut dan hanya menjawab dari jauh sambil membuka jendela lebar-lebar ;
· Pelaku memberi koran agar diklipping oleh korban. Koran dibawa oleh
korban keruangannya dan mulai mengklipping koran ;
· Pelaku hendak berangkat sermon lewat ruangan korban dan menyuruh
korban untuk menutup pintu tapi korban menolak dan meminta pelaku saja yang
menutup pintu ;
· Karena pelaku marah dan memaksa agar korban yang menutup pintu,
akhirnya korban berdiri kearah pintu untuk menutup ;
· Setelah korban mendekati pintu, tiba-tiba pelaku berusaha menutup
pintu dan kembali memeluk korban dengan kuat sampai korban sesak nafas seraya
membabi buta menciumi pipi sambil berusaha mencium bibir namun tidak berhasil
sambil berkata "mana bibirmu" namun tidak berhasil ;
· KOrban berusaha keras meronta sambil menangis dengan menumbuk dada
pelaku sambil berkata "jangan pak, tolong pak" namun korban tidak perduli ;
· KOrban berhasil keluar dari pelukan korban dan terduduk di lantai
sambil menangis sementara pelaku langsung keluar untuk berangkat sermon ;
Akibat yang dialami korban :
Fisik : -
Psikis : - Ketakutan
- Trauma
- Depresi
- Tidak percaya diri
- Malu
Terhadap keluarga :
- Kehilangan kepercayaan terhadap pendeta dan institusi gereja
- Khusus terhadap anak korban : sejak kejadian jadi malas kegereja karena
merasa tidak ada gunanya ;
Upaya yang sudah dilakukan :
Untuk kebutuhan korban :
- Penguatan dan pemulihan psikologis korban dengan menghadirkan konselor
kerumah : konseling masih berlanjut hingga saat ini
- Memberikan buku-buku pendukung
- Penguatan anggota keluarga yang lain seperti suami dan anak ;
Upaya penyelesaian :
· Setelah kejadian meminta salah seorang pendeta tertua di distrik untuk
membantu membicarakan hal tersebut, namun tidak ada jalan keluar dengan alasan
pelaku tidak mengakui ;
· Korban dan suaminya telah menyurati berbagai pihak yang berkompeten di
HKBP antara lain : Ephorus HKBP, Sekjend HKBP, Kepala Departemen, Ketua Rapat
Pendeta, Sinode Distrik, para pendeta di Distrik X Medan Aceh tertanggal 18 Mei
2007 namun tidak mendapatkan respon ;
· Pada tanggal 28 Mei 2007 korban meminta bantuan hukum kepada Lembaga
Penguatan Anak dan Perempuan [LETARE] dan secara resmi memberikan kuasa pada
tanggal 29 Mei 2007 ;
· Praeses Distrik X Medan Aceh mengirimkan surat panggilan kepada korban
untuk melakukan klarifikasi atas surat tertanggal 18 Mei 2007 namun korban
tidak menghadiri dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat meminta
klarifikasi karena yang bersangkutan menjadi objek yang diadukan dalam surat
[dijawab lewat surat oleh Kuasa Hukum]
· KUasa hukum kembali menyurati pimpinan HKBP dan pihak-pihak lainnya
tertanggal 31 Mei 2007 untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan korban,
namun hingga kini tidak ada respon ;
· Korban didampingi oleh kuasa hukum membuat pengaduan di Poltabes Medan
tertanggal 06 Juni 2007 dengan sesuai dengan STPL No.Pol : LP/2017/VI/2007/
TABES dan kini dalam proses persiapan pemanggilan saksi-saksi ;
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DIDALAM GEREJA
STUDI KASUS PELECEHAN SEKSUAL YANG DIALAMI OLEH SEORANG CALON PENDETA DI GEREJA
HKBP
Catatan penting ..
· Perjuangan korban murni untuk menuntut keadilan atas harkat dan
martabatnya sebagai perempuan yang sudah dilecehkan, dan tidak ada motif lain
diluar tersebut.
· Untuk adanya perbaikan ditubuh gereja HKBP agar lebih memberikan
perlindungan kepada perempuan karena bukan tidak mungkin telah banyak yang
menjadi korban namun tidak berani bersuara untuk menuntut karena malu dan
trauma
· Gereja mampu bersikap tegas dan menghukum pelaku karena selama ini
banyak pelaku malah dilindungi oleh pimpinan gereja ;
· Gereja dikembalikan kepada tugas panggilannya untuk menyatakan
kebenaran dan keadilan dimuka bumi ;
Kenapa perjuangan reni perlu didukung ?
· Agar hal yang sama tidak terjadi lagi kepada perempuan baik pendeta,
pelayan gereja, istri pendeta, istri pelayan gereja maupun jemaat
· Sudah saatnya menyatakan : HENTIKAN KEKERASAN KEPADA PEREMPUAN
TERUTAMA DIDALAM LEMBAGA KEAGAMAAN/GEREJA
· Agar gereja mampu mengoreksi diri kedalam apakah tugas pelayanan dan
panggilan sudah dijalankan sesuai dengan sumpah yang sudah diberikan ;
· Agar perempuan korban lainnya berani menuntut haknya seperti yang
telah dilakukan reni ;
· Keberanian untuk mengungkap kasus ini dengan menanggung rasa malu,
dilecehkan, diberi stigma negatif, pertaruhan nama baik pribadi dan keluarga
membutuhkan keberanian yang luar biasa ;
· Tapi orang seperti Reni sangat dibutuhkan sehingga lahir reni-reni
yang lain yang mau berjuang untuk keadilan dan kebenaran ;
Oleh karena itu :
· RENI BUTUH DUKUNGAN DARI KITA SEMUA UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAKNYA
SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL, BAGAIMANA SIKAP KITA/ANDA?
· JIKA ANDA BERSEDIA MENDUKUNG, MOHON MENANDA TANGANI SURAT TERBUKA YANG
DITUJUKAN KEPADA PIMPINAN HKBP DAN KAPOLTABES MEDAN
· MARI BERGANDENG TANGAN UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KESETARAAN BAGI
PEREMPUAN DI INDONESIA
· KIRANYA KRISTUS MEMBERIKAN KEKUATAN DAN MEMBERKATI KITA SEMUA
· SALAM PEMBEBASAN
JIKA ANDA INGIN MEMBERIKAN DUKUNGAN KHUSUS :
Silahkan mengirimkan surat ke Pimpinan Pusat HKBP dengan alamat :
Kepada Yth :
Ephorus HKBP
Jln. Pearaja
Tarutung 22413 - Tapanuli Utara
Email : [EMAIL PROTECTED]
Telp. (0633) 21707 dan 21122
Fax. (0633) 21596
Kepada Kapoltabes Medan :
Jln. HM. Said No. 1 Medan
Kepada korban :
Reni Elisabeth Simanjuntak
d/a : Lembaga Penguatan Anak dan Perempuan [LETARE]
Jln. Air Bersih No. 28 Medan
Telp/fax : 061-7867610
Email : [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]