From: "Didik Wijayanto" <[EMAIL PROTECTED]>

Apa kata Alkitab mengenai perceraian dan pernikahan kembali?

Pertanyaan:  "Apa kata Alkitab mengenai perceraian dan pernikahan kembali?"

Jawaban:  Pertama-tama, apapun pandangan mengenai perceraian, adalah penting 
untuk mengingat kata-kata Alkitab dalam Maleakhi 2:16a: "Sebab Aku membenci 
perceraian, firman TUHAN, Tuhan Israel." Menurut Alkitab, kehendak Tuhan adalah 
pernikahan sebagai komimen seumur hidup.
"Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah 
dipersatukan Tuhan, tidak boleh diceraikan manusia" (Matius 19:6). Meskipun 
demikian, Tuhan menyadari bahwa karena pernikahan melibatkan dua manusia yang 
berdosa, perceraian akan terjadi. Dalam Perjanjian Lama Tuhan menetapkan 
beberapa hukum untuk melindungi hak-hak dari orang yang bercerai, khususnya 
wanita (Ulangan 24:1-4).
Yesus menunjukkan bahwa hukum-hukum ini diberikan karena ketegaran hati 
manusia, bukan karena rencana Tuhan (Matius 19:8).

Kontroversi mengenai apakah perceraian dan pernikahan kembali diizinkan oleh 
Alkitab berkisar pada kata-kata Yesus dalam Matius 5:32 dan 19:9. Frasa 
"kecuali karena zinah" adalah satu-satunya alasan dalam Alkitab di mana Tuhan 
memberikan izin untuk perceraian dan pernikahan kembali. Banyak penafsir 
Alkitab yang memahami "klausa
pengecualian" ini sebagai merujuk pada "perzinahan" yang terjadi pada masa 
"pertunangan." Dalam tradisi Yahudi, laki-laki dan perempuan dianggap sudah 
menikah walaupun mereka masih "bertunangan." Percabulan dalam masa 
"pertunangan" ini dapat merupakan satu-satunya alasan untuk bercerai.

Namun demikian, kata Bahasa Yunani yang diterjemahkan "perzinahan" bisa berarti 
bermacam bentuk percabulan. Kata ini bisa berarti perzinahan, pelacuran dan 
penyelewengan seks, dll. Yesus mungkin mengatakan bahwa perceraian 
diperbolehkan kalau terjadi perzinahan.
Hubungan seksual adalah merupakan bagian integral dari ikatan penikahan, 
"keduanya menjadi satu daging" (Kejadian 2:24; Matius 19:5; Efesus 5:31). Oleh 
sebab itu, memutuskan ikatan itu melalui hubungan seks di luar pernikahan dapat 
menjadi alasan untuk bercerai. Jika demikian, dalam ayat ini, Yesus juga 
memikirkan tentang pernikahan kembali. Frasa "kawin dengan perempuan lain" 
(Matius 19:9)
mengindikasikan bahwa perceraian dan pernikahan kembali diizinkan dalam 
kerangka klausa pengecualian, bagaimanapun itu ditafsirkan.
Penting untuk diperhatikan bahwa hanya pasangan yang tidak bersalah yang 
diizinkan untuk menikah kembali. Meskipun tidak disebutkan dalam ayat tsb, izin 
untuk menikah kembali setelah perceraian adalah kemurahan Tuhan kepada pasangan 
yang tidak bersalah, bukan kepada pasangan yang berbuat zinah. Mungkin saja ada 
contoh-contoh di mana "pihak yang bersalah" diizinkan untuk menikah kembali, 
namun konsep
tsb tidak ditemukan dalam ayat ini.

Sebagian orang memahami 1 Korintus 7:15 sebagai "pengecualian" lainnya, di mana 
pernikahan kembali diizinkan jikalau pasangan yang belum percaya menceraikan 
pasangan yang percaya. Namun demikian, konteks ayat ini tidak menyinggung soal 
pernikahan kembali dan hanya mengatakan bahwa orang percaya tidak terikat dalam 
pernikahan kalau pasangan yang belum percaya mau bercerai. Orang-orang lainnya
mengklaim bahwa perlakuan sewenang-wenang (terhadap pasangan yang satu atau 
terhadap anak) adalah alasan yang sah untuk bercerai sekalipun Alkitab tidak 
mencantumkan hal itu. Walaupun ini mungkin saja, namun tidaklah pantas untuk 
menebak Firman Tuhan.

Kadang-kadang hal yang dilupakan dalam perdebatan mengenai klausa pengecualian 
adalah kenyataan bahwa apapun jenis penyelewengan dalam pernikahan, itu 
hanyalah merupakan izin untuk bercerai dan bukan keharusan untuk bercerai. 
Bahkan ketika terjadi perzinahan, dengan anugrah Tuhan, pasangan yang satu 
dapat mengampuni dan membangun kembali pernikahan mereka. Tuhan telah terlebih 
dahulu mengampuni
banyak dosa-dosa kita. Kita tentu dapat mengikuti teladanNya dan mengampuni 
dosa perzinahan (Efesus 4:32). Namun, dalam banyak kasus, pasangan yang 
bersalah tidak bertobat dan terus hidup dalam percabulan. Di sinilah 
kemungkinanan Matius 19:9 dapat diterapkan. Demikian pula banyak yang terlalu 
cepat menikah kembali setelah
bercerai padahal Tuhan mungkin menghendaki mereka untuk tetap melajang. 
Kadang-kadang Tuhan memanggil orang untuk melajang supaya perhatian mereka 
tidak terbagi-bagi (1 Korintus 7:32-35). Menikah kembali setelah bercerai 
mungkin merupakan pilihan dalam keadaan-keadaan tertentu, namun tidak selalu 
merupakan satu-satunya pilihan.

Adalah menyedihkan bahwa tingkat perceraian di kalangan orang-orang yang 
mengaku Kristen hampir sama tingginya dengan orang-orang yang tidak percaya. 
Alkitab sangat jelas bahwa Tuhan membenci perceraian (Maleakhi 2:16) dan bahwa 
pengampunan dan rekonsiliasi seharusnya menjadi tanda-tanda kehidupan orang 
percaya (Lukas 11:4; Efesus 4:32).
Tuhan mengetahui bahwa perceraian dapat terjadi, bahkan di antara anak-anakNya. 
Orang percaya yang bercerai dan/atau menikah kembali jangan merasa kurang 
dikasihi oleh Tuhan bahkan sekalipun perceraian dan pernikahan kembali tidak 
tercakup dalam kemungkinan klausa pengecualian dari Matius 19:9. Tuhan sering 
kali menggunakan bahwa ketidaktaatan orang-orang Kristen untuk mencapai hal-hal 
yang baik.

sumber : http://www.gotquestions.org/Indonesia/perceraian-menikah-kembali.html
==============================================
From: "Didik Wijayanto" <[EMAIL PROTECTED]>

  Bolehkah perempuan melayani sebagai Pendeta/ pengkhotbah? Apa kata Alkitab 
mengenai perempuan yang melayani?

Pertanyaan:  "Bolehkah perempuan melayani sebagai Pendeta/ pengkhotbah? Apa 
kata Alkitab mengenai perempuan yang melayani?"

Jawaban:  Barangkali tidak ada isu yang lebih diperdebatkan dalam gereja 
sekarang ini dibanding dengan isu mengenai perempuan yang melayani sebagai 
Pendeta/ pengkhotbah. Karena itu sangat penting untuk tidak memandang isu ini 
sebagai laki-laki melawan perempuan. Ada perempuan-perempuan yang percaya bahwa 
perempuan tidak sepatutnya melayani sebagai Pendeta dan bahwa Alkitab membatasi 
pelayanan dari para perempuan, dan ada pula laki-laki yang percaya bahwa 
perempuan dapat melayani sebagai Pendeta dan tidak ada batasan bagi perempuan 
yang melayani. Ini bukan soal chauvinisme atau diskriminasi. Isu ini adalah 
soal penafsiran Alkitab.

1 Timotius 2:11-12 mengatakan, "Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan 
menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga 
tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri." Dalam 
gereja Tuhan menetapkan fungsi yang berbeda pada laki-laki dan perempuan. Ini 
adalah karena cara umat manusia diciptakan (1 Timotius 2:13) dan cara dosa 
masuk ke dalam dunia (2
Timotius 2:14). Tuhan, melalui tulisan dari Rasul Paulus, membatasi perempuan 
dari pelayanan pengajaran rohani yang memberikan dia otoritas atas laki-laki. 
Hal ini membatasi perempuan dari pelayanan sebagai Pendeta, yang meliputi 
berkhotbah, mengajar dan memiliki otoritas rohani atas laki-laki.

Pandangan terhadap pendeta perempuan dalam pelayanan yang seperti ini mendapat 
kan banyak "keberatan." Keberatan yang umum adalah bahwa Paulus membatasi 
perempuan dari mengajar karena pada abad pertama perempuan biasanya tidak 
berpendidikan. Namun demikian, 1 Timotius 2:11-14 sama sekali tidak menyinggung 
status pendidikan. Kalau pendidikan menjadi kualifikasi untuk pelayanan, 
mayoritas murid Yesus mungkin sekali tidak akan memenuhi syarat. Keberatan 
kedua yang sering diutarakan adalah bahwa Paulus hanya membatasi 
perempuan-perempuan
Efesus dari pelayanan (1 Timotius ditulis kepada Timotius yang adalah Pendeta 
dari gereja di Efesus). Kota Efesus terkenal dengan kuil Artemis, seorang dewi 
Roma/ Yunani. Dalam penyembahan kepada Artemis, perempuan adalah pemegang 
kekuasaan. Namun demikian, kitab 1 Timotius sama sekali tidak menyinggung 
tentang Artemis. Paulus juga tidak menyinggung penyembahan pada Artemis sebagai 
dalih dari larangan dalam 1 Timotius 2:11-12.

Keberatan ketiga adalah Paulus hanya merujuk pada suami dan isteri, bukan 
laki-laki dan perempuan secara umum. Kata-kata Bahasa Yunani dalam 1 Timotius 
2:11-14 dapat merujuk pada suami dan isteri. Namun demikian, arti dasar dari 
kata-kata tsb. adalah laki-laki dan perempuan. Lebih lanjut lagi, kata-kata 
bahasa Yunani tsb juga
digunakan dalam ayat 8-10. Apakah hanya suami-suami yang boleh berdoa dengan 
menadahkan tangan yang suci tanpa marah dan perselisihan (ayat 8)? Apakah hanya 
para isteri yang yang harus berpakaian dengan sopan, melakukan perbuatan baik 
dan beribadah kepada Tuhan (ayat 9-10)? Tentu tidak. Jelas bahwa ayat 8-10 
merujuk pada laki-laki dan perempuan secara umum dan bukan hanya suami dan 
isteri. Tidak ada sesuatupun dalam konteksnya yang mengindikasikan adalah 
peralihan kepada suami dan isteri dalam ayat 11-14.

Keberatan lain yang sering diutarakan terhadap pendeta/pengkhotbah perempuan 
adalah dalam hubungannya dengan Miryam, Debora, Hulda, Priskila, Phebe, dll - 
para perempuan yang memegang posisi kepemimpinan dalam Alkitab. Keberatan ini 
lalai memperhatikan beberapa faktor penting. Debora adalah satu-satunya hakim 
perempuan di antara 13 hakim-hakim laki-laki. Hulda adalah satu-satunya nabiah 
yang disebutkan dalam Alkitab di antara sekian banyak nabi-nabi laki-laki.
Satu-satunya koneksi Miryam kepada kepemimpinan adalah karena dia adalah 
saudara perempuan dari Musa dan Harun. Kedua perempuan yang paling tekenal 
dalam zaman Raja-Raja adalah Atalya dan Izebel dan mereka tidak dapat disebut 
sebagai teladan perempuan yang rohani.

Dalam kitab Kisah Para Rasul pasal 18 Priskila dan Akwila diperkenalkan sebagai 
hamba-hamba Kristus yang setia. Nama Priskila disebut lebih dahulu, kemungkinan 
besar mengindikasikan bahwa dalam pelayanan dia lebih "utama/penting" dibanding 
dengan suaminya. Sekalipun demikian, Priskila sama sekali tidak dikatakan 
berpartisipasi dalam aktifitas pelayanan yang bertolak belakang dengan 1 
Timotius 2:11-14. Priskila dan Akwila membawa Apolos ke rumah mereka dan mereka 
berdua memuridkan dia dan menjelaskan Firman Tuhan kepada Apolos dengan lebih 
akurat (Kisah Rasul 18:26).

Dalam Roma 16:1, bahkan jika Phebe dianggap sebagai "diaken perempuan" dan 
bukan "hamba," ini tidak mengindikasikan bahwa Phebe adalah guru dalam jemaat. 
"Dapat mengajar" adalah salah satu persyaratan penatua dan bukan diaken (1 
Timotius 3:1-13; Titus 1:6-9). Penatua/penilik jemaat/diaken digambarkan 
sebagai "suami dari satu isteri," "disegani dan dihormati oleh anak-anaknya," 
dan "mempunyai nama baik." Lebih dari itu, dalam 1 Timotius 3:1-13 dan Titus 
1:6-9, kata ganti maskulin digunakan secara eksklusif untuk menunjuk pada para 
penatua/penilik jemaat./diaken.

Struktur 1 Timotius 2:11-14 membuat "alasannya" menjadi sangat jelas.
Ayat 13 dimulai dengan "karena" dan memberikan "penyebab" dari apa yang Paulus 
uraikan dalam ayat 11-12. Mengapa perempuan tidak bileh mengajar atau memiliki 
otoritas atas laki-laki? Karena "Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah 
Hawa. Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda 
dan jatuh ke dalam dosa" (1 Timotius 2:13-14). Inilah alasannya. Tuhan terlebih 
dahulu
menciptakan Adam baru kemudian menciptakan Hawa sebagai "penolong" bagi Adam. 
Urut-urutan penciptaan ini memiliki penerapan universal dalam keluarga (Efesus 
5:22-33) dan gereja. Fakta bahwa Hawa tergoda juga diberikan sebagai alasan 
mengapa perempuan tidak melayani sebagai pendeta atau memiliki otoritas rohani 
atas laki-laki. Hal ini menyebabkan beberapa orang yang percaya bahwa perempuan 
lebih gampang
tegoda dan tertipu. Ini adalah anggapan yang bisa diperdebatkan .
namun jika perempuan lebih gampang tergoda dan ditipu, mengapa mereka diizinkan 
untuk mengajar anak-anak (yang muda ditipu) dan perempuan lainnya (yang 
seharusnya juga lebih mudah ditipu)? Ini bukanlah yang dikatakan oleh ayat tsb. 
Perempuan tidak boleh mengajar atau memiliki otoritas rohani atas laki-laki 
karena Hawa tergoda. Sebagai akibatnya, Tuhan memberi kepada laki-laki otoritas 
utama untuk mengajar di gereja.

Perempuan memiliki kelebihan dalam karunia keramah-tamahan, kemurahan, mengajar 
dan menolong. Sering kali pelayanan gereja tergantung pada para perempuan. 
Perempuan dalam gereja tidak dibatasi hanya kepada doa di depan umum atau 
bernubuat (1 Korintus 11:5), namun hanya dibatasi dari memiliki otoritas rohani 
atas laki-laki. Alkitab tidak pernah membatasi perempuan dari mempraktekkan 
karunia-karunia Roh Kudus (1 Korintus 12). Perempuan, sama seperti laki-laki, 
dipanggil untuk
melayani orang-orang lain, menyatakan buah Roh (Galatia 5:22-23), dan untuk 
memproklamirkan Injil kepada mereka yang terhilang (Matius 28:18-20; Kisah 
Rasul 1:8; 1 Petrus 3:15).

Tuhan telah menentukan bahwa hanya laki-laki yang melayani dalam posisi yang 
memberi otoritas untuk pengajaran rohani dalam gereja. Hal ini bukan karena 
laki-laki lebih bisa mengajar atau karena perempuan lebih rendah derajatnya 
atau kurang pintar. Ini sekedar adalah cara Tuhan mengatur bagaimana gereja 
untuk berfungsi. Laki-laki dipanggil untuk menjadi teladan dalam kepemimpinan 
rohani, dalam hidup dan kata-kata mereka. Perempuan diberi peranan yang 
otoritasnya lebih rendah. Perempuan didorong untuk mengajar sesama perempuan 
(Titus 2:3-5). Alkitab juga tidak melarang perempuan dari mengajar anak-anak. 
Satu-satunya aktifitas yang perempuan dibatasi adalah mengajar atau memiliki 
otoritas rohani atas laki-laki. Secara logis ini membatasi perempuan dari 
pelayanan sebagai pendeta/pengkhotbah. Ini sama sekali tidak berarti perempuan 
kurang penting, tapi ini justru memberikan para perempuan fokus pelayanan yang 
lebih sesuai dengan karunia yang Tuhan sudah berikan pada mereka.

sumber : http://www.gotquestions.org/Indonesia/pendeta-perempuan.html
==============================================
From: "Josef Harianto" <[EMAIL PROTECTED]>

MAMA MENGASIHIMU, JENNIFER

Saat saya berusia 19 tahun, saya diperkosa dengan ancaman pisau belati di
Hollywood, California. Saya merasa kotor, bekas terpakai dan semua kebanggaan
saya terhampas begitu saja. Memang kehamilan akibat dari pemerkosaan hanya
kurang dari 1%, tetapi saya termasuk satu di antara yang sedikit tersebut.

Pada mulanya untuk beberapa waktu lamanya saya menyangkal, namun sementara
tubuh saya mengalami perubahan, saya sadar bahwa saya tidak dapat menutupi
kenyataan tersebut lebih lama lagi - saya hamil. Saya pikir pasti ada jalan 
keluar yang terbaik! Saya baru saja menjalani wawancara untuk pekerjaan sebagai 
pramugari. Tetapi lebih daripada resiko dalam karir saya, pikiran saya tidak 
tahan untuk menanggung bayi dari orang yang memperkosa saya.

Saat saudara perempuan saya menyebut hal aborsi, hal itu terdengar seperti 
solusi yang sempurna. Aborsi masih belum disahkan pada waktu itu, tetapi 
saudara perempuan saya mengatur persiapannya. Saya menemui seorang laki-laki di 
Griffith Park, yang membawa saya dengan mata tertutup kain ke sebuah kantor 
dokter. Tetapi ternyata dokter tersebut tidak mau melakukan aborsi karena saya 
menderita infeksi kerongkongan yang sedemikian buruk Bila infeksi tersebut 
menyerang rahim, saya bisa mati. Maka ia menyuruh saya pulang dan menghadapi 
kenyataan bahwa saya hamil, dan entah bagaimana saya bisa menjalaninya.

Kemudian saya menemukan seorang dokter yang sangat peduli yang membantu saya
melihat bahwa setiap kehidupan itu berharga. Saya mulai merasakan kasih dan
menerima anak saya, terlebih saat saya merasakan bayi saya bergerak. Saya 
merasa sukacita karena kehidupan yang baru di dalam diri saya dan nyaris lupa 
asal mulanya. Saat saya akhirnya memberitahukan orang tua, ayah saya terkejut 
mengetahui saya hamil, apalagi dari seorang pemerkosa. Dokter keluarga membawa 
ayah saya berkenalan dengan Planned Parenthood (Keluarga Berencana), tempat 
saya mendapat informasi bahwa aborsi adalah "satu-satunya solusi." Mereka tidak 
menawarkan alternatif lain.

Saya mempercayai mereka bahwa mimpi buruk saya akan berlalu, dan saya dapat
meneruskan kehidupan saya sesudah aborsi seolah-olah "tak pernah terjadi 
apa-apa." Orang tua saya menghubungi District Attorney (D.A. yaitu Jaksa 
Wilayah) untuk memberi kesaksian tentang pemerkosaan sehingga saya dapat 
memperoleh aborsi sah. Saat D.A. menyetujuinya, saya sudah hamil 22 minggu, dan 
telah memutuskan bahwa saya sungguh ingin mempertahankan bayi saya.

Namun saya merasakan tekanan yang hebat dari semua pihak - terutama untuk
menyenangkan orang tua saya - sehingga akhirnya saya mengalah. Saya tidak akan
pernah melupakan hari saat orang tua saya meninggalkan saya di rumah sakit.
Saya merasa sendiri, kosong dan terlupakan. Saya ingin melarikan diri, lari -
tetapi disana tidak ada tempat atau orang untuk saya tuju. Hati saya tercabik
- saya tahu bayi saya akan mati dan saya memperbolehkannya, namun demikian
saya begitu takut menyusahkan hati orang tua saya.

Dokter menyuruh saya berbaring tenang saat ia menembakkan larutan garam ke
dalam perut saya. Saya berbaring disana berharap untuk mati. Saya pergi
ketempat bersalin, dan berkhayal bahwa saya akan melahirkan bayi yang hidup.
Tak seorangpun mengatakan persalinan macam apa yang akan saya jalani. Selama
18 jam saya meronta-ronta sendirian saat kontraksi berlangsung. Kemudian, hanya 
dengan bantuan seorang perawat yang masih muda yang berdiri di sebelah saya, 
saya melahirkan bayi perempuan saya yang mungil ke dalam sebuah bejana sorong.

Ia sudah terbentuk seluruhnya sempurna, tetapi ia tidak bergerak dan tenang.
Saya terguncang saat saya melihat kepada apa yang orang katakan kepada saya
hanyalah segumpal daging.

Pada saat itu saya rasa-rasanya sedang menunggu untuk melihat dia mulai
menangis, masih berharap dia hidup. Saya merasakan kekosongan yang tidak dapat
diisi oleh apapun dan segera menyadari bahwa akibat aborsi terus berkelanjutan
lama meskipun ingatan akan pemerkosaan telah berkurang.

Untuk tiga tahun berikutnya saya mengalami depresi dan mimpi-mimpi buruk yang
menakutkan. Saya bermimpi sedang melahirkan, tetapi kemudian orang-orang
merampas bayi saya. Saya mendengar tangisannya dan memeriksa ke segala tempat,
tetapi saya tidak berhasil menemukannya. Saya hanya mendengar tangisannya
bergema di kejauhan. Saya menguburkannya dalam-dalam dan mengeraskan hati
saya atas derita tersebut.

Berlawanan dengan apa yang dikatakan orang selama ini, aborsi adalah hal yang
jauh lebih sulit untuk dihadapi daripada pemerkosaan itu sendiri.
Pemerkosaan adalah suatu kejahatan yang mengandung kekerasan yang menimpa saya, 
seorang korban yang tak berdosa. Sedangkan aborsi adalah pembunuhan yang 
mengandung kekerasan terhadap anak saya, dan saya adalah salah seorang 
pelakunya.

Saya berusaha untuk menipu diri saya sendiri bahwa saya mempunyai alasan yang
baik untuk melakukan aborsi - bagaimanapun juga, saya telah diperkosa. Akan 
tetapi kenyataan itu sangat melukai saya saat mengingatnya, maka saya berusaha
mengubur kenyataan tersebut. Kemudian saya menikah dan memiliki dua orang
anak laki-laki.

Saat yang kecil berusia tiga bulan, suami saya dan saya menerima Yesus Kristus
sebagai Tuhan dan Juru Selamat kami. Kesembuhan banyak terjadi di banyak segi
kehidupan saya, tetapi derita aborsi yang pernah saya lakukan masih menghantui
kehidupan saya. Saya belum mau mengakui bahwa peristiwa itu sah mempengaruhi
kehidupan saya.

Meskipun saya telah memutuskan tidak akan pernah melakukan aborsi lagi, namun
saya tidak dapat menyangkal bahwa orang-orang lain akan memilihnya. Tiap kali
aborsi tersebut diucapkan, dalam diri saya terasa sakit. Saya tidak ingin 
mendengar nya. Beberapa tahun kemudian saya didiagnosa menderita kanker tengkuk 
dan membutuhkan hysterectomy - ini menghancurkan impian saya selamanya untuk 
memperoleh bayi perempuan.

Akhirnya Tuhan mengangkat beban berat yang tertanam dalam hati saya yang 
terluka. Ia mengangkat kepermukaan segala luka, derita dan duka cita atas 
kematian putri saya. Saya merasa bersalah dan menyadari luka dalam yang 
terjadi, memerlukan kesembuhan. Pada mulanya saya marah, marah karena saya 
membiarkan diri saya mengaborsi, dan berpikir bahwa Tuhan sedang menghukum saya 
atas perbuatan tersebut.

Sulit untuk menghadapi tanggung jawab saya sendiri dengan penuh keberanian.
Kenyataannya, sayalah yang memilih untuk menjalani aborsi. Kami sungguh menuai
apa yang kami tabur. Namun saat saya mengakui dosa saya, Tuhan itu setia dan
berkenan mengampuni dosa saya dan menjauhkannya sejauh timur dari barat. Dia
adalah Tuhan yang mengampuni, tetapi saya harus berjuang berat untuk dapat
mengampuni diri sendiri.

Beberapa tahun sebelum menderita kanker saya bermimpi mengadopsi anak
perempuan bernama "Hope/Harapan". Tuhan mengingatkan saya akan mimpi ini setelah
'hysterectomy'. Saya percaya Dia sedang membuat janji dengan saya, yaitu janji
atas seorang anak perempuan. Lima tahun kemudian, sesuai janji -Nya, Hope 
datang ketengah keluarga kami saat ia berumur tiga minggu. Ia nyaris menjadi 
korban aborsi.

Meski saya tidak pernah bertemu dengan ibu kandungnya, saya berdoa untuknya
setiap hari. Ia memberikan kehidupan pada anak perempuan saya - hadiah yang
paling berharga. Dan ibunya memberikan bayinya lebih daripada itu harapan
untuk medapatkan keluarga yang mengasihi yang tidak bisa diberikannya.

Pada mulanya saya ingin Hope menggantikan putri saya yang hilang, tetapi segera 
saya sadar bahwa tak ada seorang anak pun yang dapat digantikan. Tuhan mulai 
menyingkapkan segi-segi lain yang membutuhkan kesembuhan akibat aborsi.
Kerusakan yang terjadi jauh lebih parah daripada yang orang pahami. Secara
fisik, tentu saja, seorang bayi direnggut dari kandungan ibunya.

Namun secara emosional, saya yakin sudah ada ikatan batin antara si ibu dan 
anak, seakan-akan ada bagian yang terenggut dari jiwa saudara sendiri.
Bagian dari dirimu juga sudah mati. Kesedihan adalah proses penting yang saya
jalani untuk mendapat kesembuhan dari trauma aborsi saya. Saya percaya bagian 
dari
proses kesedihan itu seumpama mengidentifikasikan kehidupan si bayi kecil 
tersebut sebagai seorang individu, seperti memberi nama bayi saudara tersebut.

Saya tidak akan lupa detik-detik ketika putri saya yang tak bernyawa terbaring 
di dekat saya, tetapi melalui anugerah kesembuhan dari Yesus, saya tahu bahwa 
saat ini ia berada di surga bersama-Nya, di dalam gendongan-Nya. Namun saya 
masih melewati waktu-waktu ketika saya menangis untuk Jennifer mungil saya yang 
tidak pernah diperkenankan tertawa atau menangis atau mendengar ombak lautan 
atau memanjat pohon dan merasakan sinar mentari pada wajahnya atau tahu air 
mata atau perjuangan dan sukacita kehidupan. Akhirnya saya menulis sepucuk 
surat untuk putri saya.

Jennifer sayang,

Mama tahu saat kau Mama kandung, meski Mama berusaha keras untuk mengabaikan 
nya. Oleh karena engkau adalah hasil dari pemerkosaan, Mama merasa begitu 
kesepian dan bingung.

Pada mulanya Mama hanya ingin membinasakanmu. Tetapi saat Mama mulai
merasakan gerakan-gerakanmu di dalam tubuh Mama, Mama mendapati diri Mama mau 
menerima keberadaanmu. Kamu berumur 22 minggu saat ijin untuk aborsi sah Mama 
diberikan, padahal Mama telah memutuskan untuk menerima dirimu. Mama mulai 
semakin mengasihi dirimu, tetapi dibawah tekanan dari orang-orang disekitar
Mama, Mama langsung setuju dengan aborsi.

Untuk bertahun-tahun sesudahnya tangismu menggema dalam mimpi-mimpi yang
tiada akhir sampai akhirnya kesembuhan terjadi. Lalu Mama menamai dirimu dan
membiarkan diri Mama meratap atas kematianmu. Mama juga menjadi korban sebagai
akibat dari mengambil keputusan berdasarkan beberapa potong informasi yang 
salah.

Bagian dalam diri Mama mati bersamamu. Saat kau dari surga memandang ke bawah,
Mama tahu kau mengampuni Mama seperti halnya Mama telah belajar mengampuni
diri Mama sendiri.

Sekarang ini Mama menekankan kepada orang lain untuk membantu mereka yang
telah berbuat kesalahan dalam aborsi, dan juga menolong orang-orang lain untuk
tidak berbuat kesalahan seperti yang telah Mama buat. Kesembuhan hanya dapat
datang melalui kasih Yesus yang berkuasa.

Sampai kita bertemu lagi,

Jenniferku,
Mama mengasihimu.

Oleh : Jackie Bakker

Kisah di atas diambil dan diterjemahkan dari majalah American Against Abortion.

Kirim email ke