Antithesis Theologia Hitam & Putih


Hari itu tanggal 9 Desember 2007, seorang pemuda berusia 24 tahun bernama 
Matthew Murray bertindak kesetanan dengan mengadakan penembakan di 2 lokasi 
berbeda di Colorado Springs, yakni di kompleks bangunan milik lembaga misi 
internasional Youth With A Mission (YWAM) dan di kompleks bangunan gereja milik 
New Life Church. Kejadian yang menewaskan 2 orang itu akhirnya bisa dihentikan 
setelah seorang petugas keamanan gereja, bernama Jeanne Assam, berhasil 
menembak mati Murray setelah dia melancarkan tembakan bertubi-tubi ke lokasi 
tempat sekitar 7000 orang sedang beribadah. Banyak orang memuji tindakan berani 
Assam pada waktu itu karena keberaniannya berhasil menyelamatkan nyawa ribuan 
orang dari kematian sia-sia oleh seorang pembunuh gila.

Lalu bagaimanakah sudut pandang theologia Kristen terhadap tindakan Assam pada 
hari itu? Apakah dibenarkan membunuh orang lain demi alasan melindungi diri 
atau mencegah jatuhnya lebih banyak korban? Apakah perintah jangan membunuh 
dapat diartikan hitam dan putih bahwa segala macam jenis pembunuhan adalah 
dosa? Tulisan ini dibuat untuk memberikan antithesis terhadap theologia hitam 
dan putih atau fundamentalisme yang dianut beberapa kalangan.

Mereka yang memiliki pandangan hitam/putih menilai dunia hanya bisa dinilai 
dari 2 kutub yang berlawanan. Seseorang atau seseuatu itu entah jahat atau 
baik. Mereka yakin bahwa cuma ada kebenaran dan kesalahan, tidak pernah yang 
adanya kesalahan dalam kebenaran atau kebenaran dalam kesalahan. Berbohong 
adalah simply berdosa entah dilakukan untuk alasan apapun juga. Membunuh adalah 
berdosa meski itu dilakukan dengan tujuan mencegah kejahatan.

Kalau kita telaah lagi dari sistem hukum sebuah negara. Membunuh tentu saja 
adalah perbuatan melanggar hukum, namun tidak jika dalam kasus membunuh dengan 
maksud melindungi, seperti misal seorang polisi yang menembak mati seorang 
penjahat atau seseorang yang membunuh dalam usahanya untuk menyelamatkan diri 
dari tindak kejahatan. Ada pula kasus pembunuhan yang didukung oleh negara, 
misal ketika seorang tentara berperang membela bangsa negara, maka semua 
tindakan pembunuhan tentara musuh tentu saja akan dianggap sebagai perbuatan 
yang legal.

Di dalam alkitab sendiri kita menemukan bahwa Allah memberikan dasatitah dimana 
salah satu perintahnya adalah 'jangan membunuh' kepada seorang mantan pembunuh 
bernama Musa. Dari sudut pandang hitam putih semestinya Allah seolah menjilat 
lidah sendiri ketika Dia memerintahkan bangsa Israel untuk membunuh semua orang 
bangsa Kanaan, namun hal itu bukan berarti Allah sedang memerintahkan bangsa 
Israel untuk melanggar perintah jangan membunuh, karena perintah itu cuma 
teraplikasi pada sesama bangsa Israel dan tidak terhitung kepada bangsa kafir 
seperti Kanaan. Belum ada piagam PBB untuk Hak Asasi Manusia pada waktu itu.

Ketika Yesus datang, Dia malah membawa perintah Tuhan kepada semua pehamaman 
yang baru yang melewati batasan-batasan huruf tertulis pada Taurat. Dia berkata 
jika kita membenci seseorang itu sudah sama saja dengan membunuh, karena pada 
intinya dosa dimulai dari hati yang berdosa sebelum masuk pada tindakan dosa. 
Bangsa Yahudi yang pada waktu itu dikendalikan oleh para religius Farisi 
tampaknya terpaku pada sudut pandang hitam dan putih, benar dan salah, boleh 
dan tidak boleh, sehingga mereka lupa menjalankan spirit dari hukum Taurat 
sehingga memiliki hidup yang bisa dikategorikan sebagai mati rohani.

Mungkin saja kita harus menarik lebih dalam dari redefinisi yang diberikan oleh 
Yesus. Mungkin saja membunuh baru dikategorikan sebagai sebuah tindakan dosa 
jika itu dimulai dari hati yang berdosa karena penuh kebencian. Jika hal ini 
yang menjadi patokan maka tindakan penyelamatan yang dilakukan Assam pada hari 
itu dengan menembak mati Murray adalah benar perbuatan yang sesuai dengan 
kehendak Allah karena itu timbul dari hati yang mengasihi. Bisa jadi seorang 
tentara yang membunuh musuh dalam peperangan dikategorikan sebagai membunuh 
non-dosa karena dilakukan atas dasar komando atasan demi membela rakyat dan 
bukan atas dasar kebencian atau dendam kesumat. Bisa jadi tindakan euthanasia 
bisa dikategorikan sebagai membunuh yang diperbolehkan jika dilakukan dengan 
tujuan alasan manusiawi. Bisa jadi tindakan aborsi dapat diperbolehkan jika hal 
itu akan menyelamatkan nyawa sang ibu yang mengandung.

Yang ingin gue sampaikan ialah bahwa sudah waktunya kita melihat dari sudut 
pandang pelangi atas segala sesuatu karena Tuhan menciptakan sebuah dunia yang 
penuh warna yang melambangkan kemuliaan Tuhan dan bukan sebuah dunia kaku dalam 
hitam dan putih. Ketika Tuhan menciptakan bumi dan segala isinya, Ia melihat 
semuanya amat baik bahkan pemazmur berkata bahwa bumi dipenuhi dengan kemuliaan 
Tuhan. Jadi bisa dikata mata yang dicelikkan akan dapat melihat pekerjaan Tuhan 
di dalam segala sesuatu bahkan di unexpected places. Tuhan kita adalah Tuhan 
yang sanggup merubah segala sesuatu menjadi penuh warna dan makna seperti 
pelangi yang melambangkan Tuhan ingat selalu akan perjanjian kasihNya.


By : JED-ReVoLuTiA 


Komentar dan diskusi artikel ini klik 
http://forum.cross-written.com/antithesis-theologia-hitam-putih-t142.html#p1451

Kirim email ke