KEADILAN ALLAH
oleh: Ev. Yakub Tri Handoko, Th.M.
Alkitab secara eksplisit mengajarkan bahwa Allah adalah adil. Ulangan 32:4
“Gunung Batu, yang pekerjaan-Nya sempurna, karena segala jalan-Nya adil, Allah
yang setia, dengan tiada kecurangan, adil dan benar Dia”. Dalam Mazmur 7:12
Allah disebut sebagai Hakim yang adil. Bahkan TUHAN sendiri mengklaim sebagai
Allah yang adil (Yes.. 45:21b). Dalam situasi sulit yang dihadapi bangsa Yehuda
di pembuangan, Daniel tetap mengakui bahwa Allah adalah adil (Dan. 9:14).
Keadilan ini bahkan seharusnya menjadi dasar kebahagiaan bagi mereka yang
memantikan Allah (Yes.. 30:18b).
Walaupun keadilan Allah dinyatakan secara jelas dalam Alkitab, namun kita
kadangkala meragukan hal ini. Ayub pernah menganggap Allah telah bertindak yang
tidak adil terhadap dirinya (19:6). Asaf pernah mempertanyakan keadilan Allah
(Mzm. 73), begitu pula dengan Habakuk (Hab. 1:2-4).
Pernahkah kita memikirkan mengapa Yakobus akhirnya mati dalam penjara (Kis.
12:2), sedangkan Petrus dan Paulus dibebaskan (Kis. 12:7-10; 25-33)? Apakah
kita pernah melihat seorang ayah yang sangat dicintai dan dibutuhkan oleh
anak-anaknya yang masih kecil ternyata meninggal dunia, sedangkan ayah lain
yang kurang dikasihi dan dibutuhkan anak-anaknya malah berumur panjang?
Pernahkah kita iri dengan orang lain yang lebih sukses daripada kita padahal
orang itu tidak mengasihi Allah? Bukankah kita sering mendengar kesaksian ada
orang Kristen yang sakit kanker tapi disembuhkan Tuhan secara ajaib sedangkan
anggota keluarga kita yang juga sama-sama mengasihi Tuhan ternyata mati karena
penyakit yang sama? Pertanyaan seperti ini tentu saja masih dapat diperpanjang
lagi. Kita semua – atau paling tidak sebagian besar dari kita - pernah
meragukan keadilan Allah.
Apakah Allah kadangkala adil dan di saat lain Dia tidak? Apakah keadilan
Allah itu? Bagaimana kita meresponi situasi hidup kita yang membuat kita
kesulitan melihat keadilan Allah?
Konsep yang Salah Tentang Keadilan
Kata “keadilan” pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kita sering
mendengar atau mengucapkan kata ini. Begitu akrabnya kata ini, sampai-sampai
kita sering kali merasa tidak perlu untuk mendefinisikan lagi kata ini. Kita
menganggap arti kata ini sudah sedemikian jelas.
Sikap di atas – sekalipun merupakan hal yang sangat umum – harus dihindari.
Para filsuf sekelas Aristoteles pun bergumul dengan arti kata ini. Orang yang
tidak mau mendalami arti kata “keadilan” justru sering kali terjebak pada
konsep yang salah. Salah satu yang paling umum dan penting adalah anggapan
bahwa keadilan berarti sama rata. Jika ada dua orang, maka masing-masing berhak
mendapatkan bagian yang sama persis.
Ketika saya menggumuli hal ini, saya yakin bahwa permasalahan utama bukan
terletak pada kesalahpahaman konsep, tetapi inkonsistensi konsep. Untuk
memperjelas poin ini, saya akan memberikan sebuah ilustrasi sederhana: apakah
adil kalau seorang tukang becak (maaf, saya tidak bermaksud merendahkan
pekerjaan ini) yang bekerja keras selama 12 jam sehari ternyata mendapat
penghasilan yang jauh lebih kecil daripada seorang direktur dengan jam kerja
yang lebih sedikit? Kita pasti akan setuju bahwa hal ini tetap adil, karena
ditektur memiliki kelebihan-kelebihan lain yang tidak dimiliki oleh tukang
becak. Jika kita mengakui bahwa kasus tersebut tetap adil, maka sebenarnya kita
sudah menyadari bahwa keadilan tidak berarti sama rata. Lebih jauh, kita perlu
menyadari bahwa tidak ada dua orang yang sama secara persis, sehingga akan
menjadi tidak adil (berdasarkan konsep yang salah) apabila keduanya mendapat
bagian yang sama persis. Dengan kata lain, (kesalahan)konsep tentang keadilan
sebagai kesamarataan tidak bisa dihidupi secara konsisten.
Sayangnya, konsep di atas justru sering kali menyulitkan kita untuk memahami
keadilan Allah. Kita cenderung menuntut Allah memperlakukan semua orang secara
sama. Jika Allah melakukan tindakan yang berbeda, maka kita menuduh Dia telah
bertindak secara tidak adil.
Apa sih Keadilan itu?
Alkitab tidak memberikan definisi yang eksplisit untuk kata “keadilan”. Kata
ini muncul berkali-kali tanpa mendapat penjelasan. Saya akan menjelaskan kata
ini dengan memberikan ilustrasi sebagai berikut:
(1) Seandainya seorang pemimpin perusahaan memilih keponakannya untuk
bekerja di perusahaannya, sedangkan ada pelamar lain yang lebih kompeten dari
keponakannya, apakah tindakan pemimpin ini dapat dikategorikan adil?
(2) Bagaimana jika keponakan itu memiliki kompetensi yang sama dengan
pelamar lain?
(3) Bagaimana jika menurut aturan perusahaan tidak boleh ada dua orang
yang memiliki kekerabatan dapat bekerja di perusahaan itu?
(4) Bagaimana jika pemimpin itu mengubah peraturan yang lama lalu
menerima keponakannya?
Apa pun jawaban kita terhadap deretan kasus di atas, kita pasti akan
menghubungkan keadilan dengan tiga aspek: (1) hak dari penerima; (2) hak dari
pemberi; (3) kesesuaian dengan aturan tertentu. Tiga hal ini memang merupakan
kriteria untuk menilai apakah suatu tindakan disebut adil atau tidak.
Berdasarkan tiga hal ini, mari kita pelajari keadilan Allah dalam hidup kita.
Pertama, hak penerima (kita). Apakah Allah memiliki kewajiban untuk memberi
kita sesuatu? Pasti tidak! Roma 11:35 “atau siapakah yang pernah memberikan
sesuatu kepada-Nya, sehingga Ia harus menggantikannya?”. Jika Allah harus
memberi, maka pemberian-Nya itu tidak dapat disebut kasih atau anugerah.
Pemberian seperti itu lebih tepat disebut sebagai hak atau upah. Para theolog
bahkan menyebut kebaikan Allah dalam memberikan hujan atau hal baik lainnya
(Mat. 5:45) kepada semua manusia sebagai anugerah umum, yang menyiratkan bahwa
semua ini sebenarnya tidak layak diterima oleh manusia.
Salah satu kesulitan untuk menerima kebenaran di atas biasanya berkaitan
dengan konsep yang salah tentang kasih Allah. Sebagian orang berpikir bahwa
“Allah adalah kasih” (1Yoh. 4:8, 16) berarti “Ia harus mengasihi semua orang
dengan cara yang sama”. Mereka berpendapat bahwa kalau Allah tidak melakukan
ini, maka Dia tidak dapat disebut sebagai Allah yang mengasihi (karena Ia tidak
memiliki objek kasih). Pendapat ini tidak dapat dibenarkan. Sekalipun tidak ada
manusia di bumi ini, kasih Allah tetap sempurna karena dalam diri Tritunggal
terdapat jalinan kasih yang kekal (Yoh. 1:18; 17:24).
Dalam hal keselamatan pun berlaku prinsip yang sama. Dalam kehendak kekal-Nya
yang berdaulat Allah telah memilih sebagian orang untuk diselamatkan (Ef.
1:4-11; bdk. Kis. 13:48). Kita cenderung menolak kebenaran ini dengan alasan
bahwa Allah telah bertindak tidak adil terhadap mereka yang tidak dipilih.
Keberatan ini jelas salah. Semua manusia sudah berdosa (Rm. 3:23) dan layak
untuk mendapatkan maut (Rm. 6:23). Allah tidak harus memilih seorang pun. Jika
tidak demikian maka keselamatan kita bukanlah anugerah. Ketika Allah memutuskan
untuk memilih sebagian orang, maka mereka ini menerima anugerah, sedangkan
mereka yang tidak dipilih mendapatkan keadilan (jika Allah tidak memilih siapa
pun toh mereka juga pasti binasa!).
Kedua, hak pemberi (Allah). Jika seseorang memberi uang Rp. 3 juta/bulan
kepada orang lain yang dia kasihi (misalnya anak) tanpa menuntut anaknya
melakukan apa pun, tetapi hanya memberi Rp. 2 juta kepada karyawannya yang
bekerja keras, apakah tindakan ini adil? Saya yakin kita semua akan menjawab
adil, karena orang itu memang punya hak atas uangnya dan dia tidak merampas hak
dari karyawannya. Hal yang sama dapat kita terapkan pada Allah. Dia memang
memiliki hak penuh atas hidup kita. Dia penjunan, sedangkan kita adalah tanah
liat. Dia bebas membuat kita menjadi bejana yang mulia atau yang kurang mulia
(Rm. 9:21). Dia berhak memilih Ishak dan bukan Ismael, Yakub dan bukan Esau
(Rm. 9:7-13). Dia tidak menebus para malaikat yang jatuh, tetapi keturunan
Abraham; hal ini dilakukan karena kasih-Nya (Ibr. 2:16). Pendeknya, Dia berhak
memberi belas-kasihan atau kemurahan kepada siapa saja yang Dia kehendaki (Rm.
9:14-15).
Ayub pernah bergumul dengan kebenaran di atas. Sebagai orang yang benar dan
adil (ay. 1:1), dia mengalami kesulitan mengapa kesusahan dapat menimpa dia.
Menurut konsep keagamaan waktu itu, Allah harus memberikan yang baik sebagai
respon terhadap kesalehannya. Di akhir pergumulannya Ayub mengakui bahwa Allah
dapat melakukan segala sesuatu (ay. 42:2) dan konsep Allah seperti inilah yang
dia sebelumnya tidak ketahui secara pribadi (ay. 42:5). Pergumulan Ayub selesai
bukan dengan pemulihan kekayaannya (hal ini baru terjadi sesudahnya di pasal
42:10-17), tetapi dengan pengakuan terhadap hak Allah untuk melakukan apa pun
yang Dia kehendaki.
Ketiga, aturan tertentu. Ketika kita mencoba mengetahui keadilan Allah, kita
lebih dahulu harus menjawab satu pertanyaan “dengan kriteria apa kita menilai
tindakan Allah?” Jika kriteria ini kita buat sendiri, maka kita telah bertindak
kurang ajar terhadap Allah, karena ciptaan tidak berhak menilai Pencipta-Nya
(Yes. 29:16; 45:9). Dalam perumpamaan tentang para pekerja yang mendapat satu
talenta, kita dapat melihat bahwa Allah berhak menentukan upah seseorang,
terlepas dari berapa lama dia bekerja (Mat. 20:8-16). Matius 20:15a “tidakkah
aku bebas mempergunakan milikku menurut kehendak hatiku?”. Satu-satunya standar
penilaian kita adalah firman Allah. Karena firman Allah pada hakekatnya adalah
perkataan dan tindakan Allah, maka standar yang kita pakai sebenarnya adalah
diri Allah sendiri. Dengan kata lain, apa pun yang Dia katakan atau lakukan
pasti adil. Jika Dia tidak adil maka Dia bukanlah Allah dan tidak bisa menjadi
Hakim atas seluruh bumi (Rm. 3:6; bdk. Kej.
18:25). Karena Dia adalah Allah, maka Dia pasti adil. Pengakuan terhadap
ke-Allahan-Nya seharusnya membuat kita mengakui keadilan-Nya, sekalipun kita
tidak dapat memahami hal itu.
Berdasarkan tiga hal di atas – kita tidak berhak menerima sesuatu dari Allah,
Allah berhak melakukan apa pun atas hidup kita dan Allah adalah kriteria bagi
diri-Nya sendiri – maka kita dengan yakin dapat mengatakan bahwa Allah selalu
adil. Pikiran kita sering kali tidak dapat memahami keadilan Allah sepenuh-Nya
karena jalan dan pikiran-Nya jauh melampaui kita (Yes. 55:9; Rm. 11:33-34).
Dalam keadaan seperti ini, kita hanya perlu mengimani bahwa Dia tetap adil
karena Dia adalah Allah.
Sumber:
http://www.gkri-exodus.org/page.php?DOC-Keadilan_Allah
Profil Ev. Yakub Tri Handoko, Th.M.:
Ev. Yakub Tri Handoko, M.A., Th.M., yang lahir di Semarang, 23 November 1974,
adalah gembala sidang Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Exodus, Surabaya
(www.gkri-exodus.org) dan dosen di Institut Theologi Abdiel Indonesia
(ITHASIA) Pacet serta dosen tetap di Sekolah Theologi Awam Reformed (STAR) dari
GKRI Exodus, Surabaya. Beliau menyelesaikan studi Sarjana Theologi (S.Th.) di
Sekolah Tinggi Alkitab Surabaya (STAS); Master of Arts (M.A.) in Theological
Studies di International Center for Theological Studies (ICTS),
Pacet–Mojokerto; dan Master of Theology (Th.M.) di International Theological
Seminary, U.S.A. Mulai tahun 2007, beliau sedang mengambil program gelar Doctor
of Philosophy (Ph.D.) part time di Evangelische Theologische Faculteit (ETF),
Leuven–Belgia.
""Bukan yang dilihat manusia yang dilihat Allah; manusia melihat apa yang di
depan mata, tetapi TUHAN melihat hati."
(1Sam. 16:7b)
---------------------------------
Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!!
Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah