DOAKAN
From: Diana Martha Petisi Perlindungan Kebebasan Memeluk Kepercayaan dan Beribadah Sesuai Kepercayaannya http://www.petitiononline.com/agamaind/petition.html To: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono Di Tempat Bapak Presiden yang terhormat, Pada Minggu, 12 September 2010, atau 3 Syawal 1431 H, telah terjadi kekerasan terhadap jamaah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, Bekasi, yang menyebabkan paling sedikit sembilan orang luka, termasuk pendeta, dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kekerasan ini bukan yang pertama kalinya terjadi pada gereja tersebut, pun bukan yang pertama kalinya terjadi pada kelompok agama minoritas. Institut Setara, sebuah kelompok pluralis, seperti yang dikutip oleh harian The New York Times pada 31 Juli 2010, menyebutkan telah terjadi 28 kasus pelanggaran hak terhadap kelompok Kristiani pada separuh tahun 2010 saja. Kekerasan juga terjadi pada kelompok kepercayaan, seperti yang terus menerus terjadi pada kelompok Ahmadiyah, menjadikan ke-200.000 pengikutnya hidup dalam ketakutan. Tanpa proses pengadilan, bahkan berdasarkan interpretasi kepercayaannya sendiri, Menteri Agama Suryadharma Ali telah mengumumkan rencana untuk membubarkan Ahmadiyah. Kami, anggota masyarakat yang sangat peduli, sangat prihatin terhadap maraknya kekerasan terhadap kelompok kepercayaan minoritas dan minimnya usaha dari pemerintah untuk menghentikan kekerasan ini. Negara Indonesia adalah negara hukum dan Undang-Undang Dasar 1945 serta dasar negara Pancasila menjamin kebebasan memeluk kepercayaan dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. Kami meminta kepada pemerintah, polisi, maupun pihak-pihak berwenang terkait, untuk tidak terburu-buru mengumumkan kesimpulan prematur bahwa kekerasan terhadap kongregasi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi adalah tindak pidana murni. Perlu digarisbawahi bahwa telah terjadi serangkaian kekerasan atas jamaah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi sebelum aksi penyerangan berdarah pada Minggu, 12 Agustus 2010. Kami, warga negara Indonesia, menuntut hal-hal sebagai berikut: 1. Adanya jaminan kebebasan dan perlindungan dari negara bagi warga negara menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29. 2. Presiden mengambil tindakan nyata untuk membuktikan janji kampanye dan pidato-pidatonya tentang bahwa pemerintah telah memberi jaminan kebebasan dan perlindungan dari negara bagi warga negara menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing, sebagaimana terakhir disampaikan dalam Pidato Kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Agustus 2010. 3. Menuntut pemerintah menindaklanjuti laporan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada 30 Agustus 2010 tentang organisasi-organisasi kemasyarakatan yang berbuat anarkis. Menurut laporan Kapolri, beberapa organisasi itu terlibat 49 tindakan kekerasan pada 2010 dan total 107 tindakan kekerasan pada beberapa tahun terakhir, termasuk penyerangan terhadap kebebasan beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing, baik terhadap penganut agama dan keyakinan tersebut maupun tempat-tempat ibadah mereka. 4. Mendesak polisi mengusut tuntas berbagai tindakan kekerasan terhadap kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing, dan menangkap pelaku dan otak pelanggaran terhadap hak asasi manusia tersebut, serta memrosesnya secara hukum. 5. Mendorong dialog antar anggota masyarakat dan elemen kebangsaan tentang kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing dengan presiden sebagai aktor utama yang sensitif di dalam negeri, alih-alih memprioritaskan isu serupa di luar negeri. Demikian petisi ini ditulis, ditandatangani, dan disampaikan oleh Warga Negara Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia sebagai pernyataan yang menuntut respon dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Terimakasih. Jakarta, 13 September 2010. Wassalam, 1. Marco Kusumawijaya, direktur Rujak Center for Urban Studies (RCUS) 2. Leila S. Chudori, penulis/wartawan 3. Hera Diani, wartawan 4. Candra Malik, wartawan 5. Wahyu Muryadi, pemimpin redaksi Tempo 6. Ulil Abshar Abdalla, aktivis Muslim 7. Sitok Srengenge, penulis 8. Joko Anwar, penulis/sutradara 9. Mira Lesmana, produser film 10. Riri Riza, sutradara 11. Saidiman Ahmad, Jaringan Islam Liberal 12. Nong Darol Mahmada, Jaringan Islam Liberal 13. Mohamad Guntur Romli, aktivis Muslim/kurator Salihara 14. Daniel Rembeth, pemimpin umum The Jakarta Post 15. Dwi Sutarjantono, pemimpin redaksi majalah Esquire 16. Agus Noor, penulis 17. Didi Nugrahadi, wartawan 18. Tiarma Siboro, wartawan 19. Richard Oh, penulis 20. Jajang C. Noer, seniman 21. Nita Nazyra C. Noer, sineas 22. Fenty Effendi, wartawan 23. Rio Helmi, fotografer 24. Butet Kertaredjasa, seniman 25. Hikmat Darmawan, penulis 26. Edwin Irvanus, penulis 27. Primatmojo Djanoe, penulis 28. Sheila Timothy, produser 29. Dian Paramita, Mahasiswi/Asisten Dosen FE UGM Sincerely, The Undersigned Regards Uli

