DOAKAN


From: Diana Martha 
  


Petisi Perlindungan Kebebasan Memeluk Kepercayaan dan Beribadah Sesuai 
Kepercayaannya 
 


http://www.petitiononline.com/agamaind/petition.html


To:  Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono 
Kepada Yth. 

Presiden Republik Indonesia 
Susilo Bambang Yudhoyono 

Di 
Tempat 


Bapak Presiden yang terhormat, 

Pada Minggu, 12 September 2010, atau 3 Syawal 1431 H, telah terjadi kekerasan 
terhadap jamaah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, 
Bekasi, yang menyebabkan paling sedikit sembilan orang luka, termasuk pendeta, 
dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Kekerasan ini bukan yang pertama kalinya terjadi pada gereja tersebut, pun 
bukan yang pertama kalinya terjadi pada kelompok agama minoritas. Institut 
Setara, sebuah kelompok pluralis, seperti yang dikutip oleh harian The New York 
Times pada 31 Juli 2010, menyebutkan telah terjadi 28 kasus pelanggaran hak 
terhadap kelompok Kristiani pada separuh tahun 2010 saja. 

Kekerasan juga terjadi pada kelompok kepercayaan, seperti yang terus menerus 
terjadi pada kelompok Ahmadiyah, menjadikan ke-200.000 pengikutnya hidup dalam 
ketakutan. Tanpa proses pengadilan, bahkan berdasarkan interpretasi 
kepercayaannya sendiri, Menteri Agama Suryadharma Ali telah mengumumkan rencana 
untuk membubarkan Ahmadiyah. 

Kami, anggota masyarakat yang sangat peduli, sangat prihatin terhadap maraknya 
kekerasan terhadap kelompok kepercayaan minoritas dan minimnya usaha dari 
pemerintah untuk menghentikan kekerasan ini. Negara Indonesia adalah negara 
hukum dan Undang-Undang Dasar 1945 serta dasar negara Pancasila menjamin 
kebebasan memeluk kepercayaan dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. 

Kami meminta kepada pemerintah, polisi, maupun pihak-pihak berwenang terkait, 
untuk tidak terburu-buru mengumumkan kesimpulan prematur bahwa kekerasan 
terhadap kongregasi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi 
adalah tindak pidana murni. Perlu digarisbawahi bahwa telah terjadi serangkaian 
kekerasan atas jamaah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi 
sebelum aksi penyerangan berdarah pada Minggu, 12 Agustus 2010. 

Kami, warga negara Indonesia, menuntut hal-hal sebagai berikut: 

1. Adanya jaminan kebebasan dan perlindungan dari negara bagi warga negara 
menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing sesuai Pancasila 
dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29. 

2. Presiden mengambil tindakan nyata untuk membuktikan janji kampanye dan 
pidato-pidatonya tentang bahwa pemerintah telah memberi jaminan kebebasan dan 
perlindungan dari negara bagi warga negara menjalankan ibadah sesuai agama dan 
keyakinan masing-masing, sebagaimana terakhir disampaikan dalam Pidato 
Kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Agustus 2010. 

3. Menuntut pemerintah menindaklanjuti laporan Kapolri Jenderal Bambang 
Hendarso Danuri pada 30 Agustus 2010 tentang organisasi-organisasi 
kemasyarakatan yang berbuat anarkis. Menurut laporan Kapolri, beberapa 
organisasi itu terlibat 49 tindakan kekerasan pada 2010 dan total 107 tindakan 
kekerasan pada beberapa tahun terakhir, termasuk penyerangan terhadap kebebasan 
beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing, baik terhadap penganut 
agama dan keyakinan tersebut maupun tempat-tempat ibadah mereka. 

4. Mendesak polisi mengusut tuntas berbagai tindakan kekerasan terhadap 
kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing, dan 
menangkap pelaku dan otak pelanggaran terhadap hak asasi manusia tersebut, 
serta memrosesnya secara hukum. 

5. Mendorong dialog antar anggota masyarakat dan elemen kebangsaan tentang 
kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing dengan 
presiden sebagai aktor utama yang sensitif di dalam negeri, alih-alih 
memprioritaskan isu serupa di luar negeri. 

Demikian petisi ini ditulis, ditandatangani, dan disampaikan oleh Warga Negara 
Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia sebagai pernyataan yang menuntut 
respon dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Terimakasih. 


Jakarta, 13 September 2010. 

Wassalam, 
1. Marco Kusumawijaya, direktur Rujak Center for Urban Studies (RCUS) 
2. Leila S. Chudori, penulis/wartawan 
3. Hera Diani, wartawan 
4. Candra Malik, wartawan 
5. Wahyu Muryadi, pemimpin redaksi Tempo 
6. Ulil Abshar Abdalla, aktivis Muslim 
7. Sitok Srengenge, penulis 
8. Joko Anwar, penulis/sutradara 
9. Mira Lesmana, produser film 
10. Riri Riza, sutradara 
11. Saidiman Ahmad, Jaringan Islam Liberal 
12. Nong Darol Mahmada, Jaringan Islam Liberal 
13. Mohamad Guntur Romli, aktivis Muslim/kurator Salihara 
14. Daniel Rembeth, pemimpin umum The Jakarta Post 
15. Dwi Sutarjantono, pemimpin redaksi majalah Esquire 
16. Agus Noor, penulis 
17. Didi Nugrahadi, wartawan 
18. Tiarma Siboro, wartawan 
19. Richard Oh, penulis 
20. Jajang C. Noer, seniman 
21. Nita Nazyra C. Noer, sineas 
22. Fenty Effendi, wartawan 
23. Rio Helmi, fotografer 
24. Butet Kertaredjasa, seniman 
25. Hikmat Darmawan, penulis 
26. Edwin Irvanus, penulis 
27. Primatmojo Djanoe, penulis 
28. Sheila Timothy, produser 
29. Dian Paramita, Mahasiswi/Asisten Dosen FE UGM 

Sincerely, 
The Undersigned  
 
 
Regards 
Uli 

Kirim email ke