Pematangsiantar (SIB) Anggota DPRD Kota Palembang, Sumsel, studi banding ke Kota Pematangsiantar belajar soal kiat meraih Piala Adipura, sebab Palembang mendapat "predikat" sebagai kota "terkotor". Selain ingin tahu kiat manajemen penataan lingkungan dan kebersihan kota, anggota Dewan tersebut juga studi banding soal perawatan bangunan bersejarah termasuk tentang keseragaman arsitektur bangunan apakah diatur melalui Perda atau hanya kemauan investor. Dalam pertemuan di ruang data Pemko Pematangsiantar, Senin (3/7) rombongan diterima Walikota diwakili Asisten I Tatapraja Drs Kondarius Ambarita serta para Kadis/Kabag/Kakan dan para Camat, Abdullah SN Ketua tim DPRD dari bumi Sriwijaya menyilakan empat rekannya mengajukan sederet pertanyaan soal kiat-kiat meraih Piala Adipura, perawatan bangunan bersejarah, arsitektur bangunan indah yang baru apakah diatur di dalam Perda, soal miras (minuman keras) termasuk apa saja sumber dominan PAD. Demikian juga distribusi air bersih ke hotel atau pemukiman penduduk, begitu deras. Sebab Kota Palembang yang dihuni 1,3 juta jiwa dijuluki kota air karena dibelah Sungai Musi, tingkat pelayanan air bersih baru sekitar 60 persen tidak bisa mengimbangi pelayanan PDAM Tirtauli duapuluh empat jam penuh. "Kiat apa saja yang diterapkan manajemen PDAM," kata H Ibrahim L meluncurkan pertanyaan. Dia juga ingin tahu soal arsitektur bangunan baru di Megaland Jln Sangnaualuh dan Siantar Bisnis Centre (SBC) di Jln Sutomo apakah diatur di dalam Perda menyangkut IMB atau hanya kemauan investor. Pembicara lain Yudi Irawan SH mempertanyakan soal bagaimana pengecekan distribusi minuman keras (miras) dan apakah tingkat peredaran bisa diminimalisir mengacu Perda atau tidak. Menyinggung perawatan aset bangunan bersejarah juga dipertanyakan Iswan jika berkaitan sebagai obyek wisata. Kota Palembang sebagai kota bersejarah hampir sama dengan kota Pematangsiantar. Empat anggota DPRD Palembang dari Komisi C (membidangi pembangunan) cukup banyak mengajukan pertanyaan kepada Walikota Pematangsiantar, ingin tahu apa saja sebagai bandingan dalam kaitan penerapan di kota industri pupuk dan minyak tersebut. Pada awal pertemuan, Abdullah SN selaku Ketua Tim Komisi C DPRD kota Palembang menjelaskan kondisi anggota DPRD sebanyak 45 orang, 1 ketua dan 2 wakil ketua, 6 fraksi dan 4 komisi. Kondisi geografi kota Palembang dengan luas 480 KM2 terdiri 14 kecamatan, 102 kelurahan, PAD mencapai Rp 100 miliar dominan sumber penerimaan dari kegiatan hiburan, perdagangan, hotel dan lain-lain. Anggota Komisi C DPRD sebanyak 11 orang mengadakan studi banding ke kota Adipura tersebut, ingin tahu apa dan bagaimana kiat-kiat dilakukan Pemko meraih Piala Adipura. Studi banding ini kata Abdullah SN sangat menarik untuk ditelusuri sebab kota Palembang mendapat julukan sebagai kota "terkotor". Abdullah SN mengakui sebaik tiba dan bermalam di kota Pematangsiantar sudah mengitari sudut-sudut kota, memuji Pematangsiantar sangat bersih. Seusai empat anggota DPRD Palembang didaulat bicara mengajukan pertanyaan, Walikota Pematangsiantar diwakili Asisten I Tatapraja Drs Kondarius Ambarita melalui Kadis/Kakan menguraikan jawaban atas pertanyaan wakil-wakil rakyat dari kota Palembang tersebut. Di akhir pertemuan Abdullah SN menyerahkan cenderamata plaket kepada Walikota diterima Drs Kondarius Ambarita dan sebaliknya Ketua Tim Komisi C DPRD Palembang itu menerima plaket dari walikota, sebagai kenang-kenangan. (E3/t)
_____________________________________________________________ Keluarga Besar Mahasiswa Siantar-Bandung (KBMSB) [email protected] http://groups.yahoo.com/group/KBMSB http://www.mail-archive.com/[email protected] Disclaimer : Isi tanggung jawab pembaca ! Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/KBMSB/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
