Pematangsiantar (SIB)
Anggota DPRD Kota Palembang, Sumsel, studi banding ke Kota Pematangsiantar
belajar soal kiat meraih Piala Adipura, sebab Palembang mendapat
"predikat" sebagai kota "terkotor". Selain ingin tahu kiat manajemen
penataan lingkungan dan kebersihan kota, anggota Dewan tersebut juga
studi banding soal perawatan bangunan bersejarah termasuk tentang
keseragaman arsitektur bangunan apakah diatur melalui Perda atau hanya
kemauan investor.
Dalam pertemuan di ruang data Pemko Pematangsiantar, Senin (3/7)
rombongan diterima Walikota diwakili Asisten I Tatapraja Drs Kondarius
Ambarita serta para Kadis/Kabag/Kakan dan para Camat, Abdullah SN
Ketua tim DPRD dari bumi Sriwijaya menyilakan empat rekannya
mengajukan sederet pertanyaan soal kiat-kiat meraih Piala Adipura,
perawatan bangunan bersejarah, arsitektur bangunan indah yang baru
apakah diatur di dalam Perda, soal miras (minuman keras) termasuk apa
saja sumber dominan PAD. Demikian juga distribusi air bersih ke hotel
atau pemukiman penduduk, begitu deras.
Sebab Kota Palembang yang dihuni 1,3 juta jiwa dijuluki kota air
karena dibelah Sungai Musi, tingkat pelayanan air bersih baru sekitar
60 persen tidak bisa mengimbangi pelayanan PDAM Tirtauli duapuluh
empat jam penuh. "Kiat apa saja yang diterapkan manajemen PDAM," kata
H Ibrahim L meluncurkan pertanyaan. Dia juga ingin tahu soal
arsitektur bangunan baru di Megaland Jln Sangnaualuh dan Siantar
Bisnis Centre (SBC) di Jln Sutomo apakah diatur di dalam Perda
menyangkut IMB atau hanya kemauan investor.
Pembicara lain Yudi Irawan SH mempertanyakan soal bagaimana pengecekan
distribusi minuman keras (miras) dan apakah tingkat peredaran bisa
diminimalisir mengacu Perda atau tidak. Menyinggung perawatan aset
bangunan bersejarah juga dipertanyakan Iswan jika berkaitan sebagai
obyek wisata. Kota Palembang sebagai kota bersejarah hampir sama
dengan kota Pematangsiantar. Empat anggota DPRD Palembang dari Komisi
C (membidangi pembangunan) cukup banyak mengajukan pertanyaan kepada
Walikota Pematangsiantar, ingin tahu apa saja sebagai bandingan dalam
kaitan penerapan di kota industri pupuk dan minyak tersebut.
Pada awal pertemuan, Abdullah SN selaku Ketua Tim Komisi C DPRD kota
Palembang menjelaskan kondisi anggota DPRD sebanyak 45 orang, 1 ketua
dan 2 wakil ketua, 6 fraksi dan 4 komisi. Kondisi geografi kota
Palembang dengan luas 480 KM2 terdiri 14 kecamatan, 102 kelurahan, PAD
mencapai Rp 100 miliar dominan sumber penerimaan dari kegiatan
hiburan, perdagangan, hotel dan lain-lain. Anggota Komisi C DPRD
sebanyak 11 orang mengadakan studi banding ke kota Adipura tersebut,
ingin tahu apa dan bagaimana kiat-kiat dilakukan Pemko meraih Piala
Adipura. Studi banding ini kata Abdullah SN sangat menarik untuk
ditelusuri sebab kota Palembang mendapat julukan sebagai kota "terkotor".
Abdullah SN mengakui sebaik tiba dan bermalam di kota Pematangsiantar
sudah mengitari sudut-sudut kota, memuji Pematangsiantar sangat
bersih. Seusai empat anggota DPRD Palembang didaulat bicara mengajukan
pertanyaan, Walikota Pematangsiantar diwakili Asisten I Tatapraja Drs
Kondarius Ambarita melalui Kadis/Kakan menguraikan jawaban atas
pertanyaan wakil-wakil rakyat dari kota Palembang tersebut. Di akhir
pertemuan Abdullah SN menyerahkan cenderamata plaket kepada Walikota
diterima Drs Kondarius Ambarita dan sebaliknya Ketua Tim Komisi C DPRD
Palembang itu menerima plaket dari walikota, sebagai kenang-kenangan.
(E3/t)






_____________________________________________________________

Keluarga Besar Mahasiswa Siantar-Bandung (KBMSB)
[email protected]
http://groups.yahoo.com/group/KBMSB
http://www.mail-archive.com/[email protected]

Disclaimer : Isi tanggung jawab pembaca !
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/KBMSB/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke