Tentu saja bisa. Misalnya anda mendapat dompet dari seseorang dan anda berikan kembali 
kepada orangnya tanpa ada kekurangan dalam isi dompe, dan orang tersebut memberikan 
berupa uang kepada anda. Dalam hal ini uang yang kamu dapat bisa disumbangkan ke panti 
asuhan atau kepada orang susah. Hal ini merupakan perbuatan yang sangat terpuji dan 
harus diakui cara anda berbuat kebajikan kepada orang laen. Demikian saran atau 
masukan dari saya.
 Handoyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Halo,

Mohon masukannya atas pertanyaan dibawah.
Thanks.
Handoyo

--------------------------------------------------------------------------------------------------
By: Budi
Fri Oct 11, 2002 1:48 pm 
Post subject: Melimpahkan budi baik
Sumber: Tempat Diskusi SiuTao.com
Direct URL: http://forums.siutao.com/viewtopic.php?t=5

Salam kenal, 
Jikalau kita berbuat baik dan mendapatkan jasa pahala, bisakah pahala itu 
dilimpahkan ke orang lain? Caranya bagaimana?


---------------------------------------------------------------------
Kelenteng.com - http://www.kelenteng.com
Posting, email: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]



---------------------------------
Do you Yahoo!?
Y! Web Hosting - Let the expert host your web site

Kirim email ke