Tentu saja bisa. Misalnya anda mendapat dompet dari seseorang dan anda berikan kembali kepada orangnya tanpa ada kekurangan dalam isi dompe, dan orang tersebut memberikan berupa uang kepada anda. Dalam hal ini uang yang kamu dapat bisa disumbangkan ke panti asuhan atau kepada orang susah. Hal ini merupakan perbuatan yang sangat terpuji dan harus diakui cara anda berbuat kebajikan kepada orang laen. Demikian saran atau masukan dari saya. Handoyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Halo,
Mohon masukannya atas pertanyaan dibawah. Thanks. Handoyo -------------------------------------------------------------------------------------------------- By: Budi Fri Oct 11, 2002 1:48 pm Post subject: Melimpahkan budi baik Sumber: Tempat Diskusi SiuTao.com Direct URL: http://forums.siutao.com/viewtopic.php?t=5 Salam kenal, Jikalau kita berbuat baik dan mendapatkan jasa pahala, bisakah pahala itu dilimpahkan ke orang lain? Caranya bagaimana? --------------------------------------------------------------------- Kelenteng.com - http://www.kelenteng.com Posting, email: [EMAIL PROTECTED] Subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------- Do you Yahoo!? Y! Web Hosting - Let the expert host your web site
