MUI Anggap KPI Tak Bergigi
<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=3911&pop=1&page=0&Itemid=65>
[image:
Kirim halaman ini melalui
E-mail]<http://hidayatullah.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=3911&itemid=65>
  Rabu,
29 November 2006   *Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) selama ini tak memiliki kekuatan untuk mencegah
tayangan-tayangan di televisi yang merusak*

*Hidayatullah.com—*Pernyataan bernada kritik ini disampaikan Ketua Majelis
Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin mengatakan, Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) selama ini tak memiliki kekuatan untuk mencegah
tayangan-tayangan di televisi yang merusak bangsa seperti kekerasan, porno,
dan juga mistik.

"KPI tak bergigi, tak mampu membendung tayangan yang tak berpendidikan,
penuh kekerasan dan merusak moral bangsa dan negara ini," kata Ketua MUI KH
Ma`ruf Amin menyikapi terjadinya kekerasan yang mengakibatkan seorang anak
meninggal di Bandung karena menirukan `pertarungan` ala tayang TV smackdown,
di Jakarta, Selasa kemarin.

Untuk itu, ia meminta agar KPI mampu bersikap tegas terhadap masalah ini.
"Apalagi telah terjadi korban hingga meninggal dunia," katanya.

Amin menyatakan KPI harus mampu untuk melakukan pelarangan terhadap tayangan
tersebut. Ketua Komisi Fatwa MUI ini juga mengatakan bahwa MUI telah
mengeluarkan fatwa haram berkenaan dengan tayangan-tayangan yang mengumbar
kekerasan, pornografi dan juga mistik.

Menurut Anggota KPI, Ade Armando,  sulit menerapkan aturan karena
berdasarkan PP, kewenangan KPI hanya sebatas menegur, bukan menindak pelaku.

Sementara itu, Pimpinan DPR RI juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) segera mengambil sikap dan memutuskan tindakan terhadap tayangan
"Smackdown" (acara pertarungan dengan memukul, tendang, banting, bahkan
mengunakan benda-benda keras seperti kursi dll-Red) karena adegan dalam
tayangan di televisi swasta nasional itu telah banyak ditiru dan menelan
korban.

Wakil Ketua DPR Zainal Maarif di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa kemarin
mengatakan, pengelola televisi sebaiknya juga memikirkan dampak dari
tayangan yang disajikan.

Zainal mengingatkan bahwa televisi bukan hanya berfungsi sebagai hiburan,
tetapi juga pendidikan. Karena itu, pengelola stasiun televisi sebaiknya
memikirkan aspek pendidikan dan tidak hanya mengdepankan kepentigan hiburan.
[ant/cha]

Kirim email ke