Logis Bang Arland. 

Nikah dengan Kawin itu ternyata beda yah.

Namun kalau nikah dalihnya seks gimana yah?  Sepertinya sulit untuk menebaknya. 
Khusnudzon saja gitu !? 



Apakah untuk menjalin silaturahmi tidak ada cara yang lain sehingga
perlu di tempuh legalisasi muhrom atau tidak muhrom itu dengan jalan
menikahi balita itu menjadi  WAJIB hukumnya ? Atau hanya keadaan
dharurot  tak ada jalan lain ?



Ukuran sholeh nggak nya seseorang apakah bisa dilihat? misal dengan
orang yang  membagi-bagikan uang milyaran, menunjukan banyaknya
harta kekayaan yang dipunyai, membangun pondok pesantren, kemudian
orang tsb sudah masuk kategori "sholeh" ?

(sebaliknya juga ukuran "tidak sholeh" apakah bisa dilihat juga?).



Salam


--- Pada Rab, 29/10/08, Arland <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: Arland <[EMAIL PROTECTED]>










    
            Assalamu'alaikum,



Begitulah prilaku orang2 sholeh untuk menghindari pertemuan bagi

orang2 yang pada awalnya bukan mahrom menjadi Mahrom.

 
         
        
        








        


        
        


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke