*Tiga Tingkatan Shalat Sunnah*


Seperti diketahui bahwa selain fardhu lima waktu, ada beberapa shalat
tambahan yang sering disebut dengan shlat nawafil yang dalam bahasa
indonesia bisa diterjemahkan sebagai shalat tambahan. Jika diperhatikan
secara sekasama ternyata shalat nawafil ini ada beberapa tingkatan pertama
sunnah, kedua mustahab, ketiga tathawwu’.


Meskipun ketiganya sering dikategorikan sebagai shalat sunnah, tetapi pada
hakekatnya memiliki perbedaan. Dalam kitab Asrarus Shalat min Rub’il
Ibadat, Imam Ghazali menerangkan bahwa yang dimaksud dengan shalat sunnah
adalah shalat yang dinukil secara langsung dari Rasulullah saw yang mana
beliau melakukannya secara terus menerus. Misalnya shalat rawatib yang
mengiringi shalat fardhu (shalat sunnah qabliyah dan shalat sunnah
ba’diyah), shalat dhuha, shalat tahajjud, shalat witir dan sebagainya.


Adapun yang dimaksud dengan shalat mustahab adalah shalat yang keutamaannya
dijelaskan dalam hadits, tetapi tidak ada keterangan bahwa Rasulullah saw
melaksanakannya secara terus menerus. Seperti shalat sebelum keluar dari
rumah, shalat setelah datang dari bepergian, shalat pada beberpa malam dan
hari tertentu (shalat sunnah malam ahad, shalat sunnah hari senin) dan lain
sebagainya.


Sedangkan keterangan tentang shalat tathawwu’, adalah shalat selain itu
semua yaitu shalat yang tidak ada keterangan dalam hadits maupun atsar.
Tetapi seorang hamba melakukannya sebagai munajat kepada Allah swt.
Begitulah yang dilakukan oleh seorang hamba yang ingin mendekatkan diri
kepada Allah secara tulus ikhlas menyerahkan diri (tabarru’).


Ketiga kategori ini adalah ungkapan teoritis yang menurut Imam Ghazali
tidaklah berpengaruh bila terjadi kesalahan penyebutan karena yang
terpenting adalah pemahamannya. []



Sumber: NU Online



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke