-       Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Rp 2,2 miliar).

-       Direktur Utama Dutasari Mahfud Suroso (Rp 28,8
miliar).<http://www.tempo.co/read/news/2013/11/07/063527739/Machfud-Suroso-Tersangka-Istri-Anas-Terancam>

-       Mantan Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyudin (Rp 500 juta).

-       Anggota Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey (Rp 2,5 miliar).

-       Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto (Rp 3 miliar).

-       Mantan Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam (Rp 6,5
miliar).

-       Deddy Kusdinar (Rp 1 miliar).

-       Mantan Direktur Operasi Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor (Rp 4,5
miliar).

-       Beberapa pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 135 juta).



salam,

ananto

=====



Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang

Kamis, 07 November 2013 | 12:25 WIB



*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Terdakwa korupsi proyek gedung
olahraga di Bukit Hambalang, Deddy Kusdinar, akan menjalani sidang perdana
pagi ini. Deddy, yang mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam,
menyatakan kesiapannya menerima dakwaan yang akan dibacakan dalam sidang
nanti.<http://www.tempo.co/read/news/2013/11/07/063527762/Sidang%20Perdana%20Hambalang,%20Deddy%20Kusdinar:%20Siap!>


Ia ditetapkan tersangka bersama atasannya, bekas Menteri Pemuda dan
Olahraga Andi Mallarangeng. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam
proyek berbiaya Rp 1,077 triliun. Selain itu, Deddy juga dituduh memperkaya
beberapa pihak termasuk Andi, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Joyo Winoto, dan
Olly Dondokambey.


Dalam dokumen yang salinannya diterima *Tempo*, miliaran rupiah dana
Hambalang diduga mengalir ke sejumlah pejabat tinggi, pengusaha, dan
anggota parlemen. Uang haram tersebut ada yang disalurkan melalui
subkontraktor, ada pula yang dikirim langsung oleh konsorsium PT Adhi Karya
Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk.


Berikut daftar para penerima dana haram ini:



Kementerian Pemuda dan Olahraga



1.     Pada 2010-2011 mencairkan uang pembayaran kepada Kerja Sama Operasi
(KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya senilai Rp 471 miliar.

2.     Kerja Sama Operasi (KSO) Adhi-Wika.

-       Sebelum KSO terbentuk, dari 2009-2010 Adhi dan Wika telah
mengalirkan ongkos komitmen Rp 19,32 miliar ke banyak orang.

-       Setelah KSO terbentuk dikeluarkan lagi Rp 15,22 miliar. Sehingga
total dana yang mengalir ke pihak tertentu paling sedikit Rp 34,54 miliar.



A. Subkontraktor


1. PT Global Daya Manunggal


Mendapat kontrak pekerjaan struktur dan arsitektur asrama junior dan gedung
serba guna senilai Rp 142,4 miliar. Perusahaan ini telah menerima
pembayaran Rp 60,2 miliar. Dari Global dana mengalir ke:

-       Mantan Menteri Olahraga Andi Alifian Mallarangeng (Rp 4 miliar dan
US$ 550 ribu).

-       Adik Menpora, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Rp 4 miliar).

-       Mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar
(Rp 250 juta).


2. PT Dutasari Citralaras


Mendapat kontrak pekerjaan mekanikal elektrikal dan penyambungan listrik
PLN senilai Rp 328 miliar. Perusahaan ini telah mendapat pembayaran Rp
170,3 miliar. Tidak disebutkan aliran dana dari perusahaan milik istri Anas
Urbaningrum, Athiyyah Laila ini.





B. Kiriman langsung


1. Perusahaan

-       *Commitment fee* PT Dutasari (Rp 28 miliar).

-       Ganti rugi terhadap Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin (Rp
10 miliar).


2. Pribadi



-       Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Rp 2,2 miliar).

-       Direktur Utama Dutasari Mahfud Suroso (Rp 28,8
miliar).<http://www.tempo.co/read/news/2013/11/07/063527739/Machfud-Suroso-Tersangka-Istri-Anas-Terancam>

-       Mantan Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyudin (Rp 500 juta).

-       Anggota Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey (Rp 2,5 miliar).

-       Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto (Rp 3 miliar).

-       Mantan Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam (Rp 6,5
miliar).

-       Deddy Kusdinar (Rp 1 miliar).

-       Mantan Direktur Operasi Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor (Rp 4,5
miliar).

-       Beberapa pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 135 juta).


*SUMBER: AUDIT BPK, DOKUMEN PEMERIKSAAN | EFRI RITONGA*



Sumber:

http://www.tempo.co/read/news/2013/11/07/063527762/Ini-Daftar-Para-Penerima-Dana-Haram-Hambalang



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke