"Itu salah satu dugaan dalam pembangunan sarana dan prasarana Hambalang yang kemudian disimpulkan mengakibatkan kerugian negara adalah salah satunya adanya dugaan mark up," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
salam, ananto ===== Machfud Suroso Diduga Markup Proyek Hambalang Senilai Rp 463 M Rabu, 6 November 2013 21:41 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Machfud Suroso <http://www.tribunnews.com/tag/machfud-suroso/>sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek pengadaan sarana dan prasana olahraga di Hambalang. Machfud diduga melakukan mark up dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 463 miliar. "Dia diduga sebagai pihak yang diuntungkan dalam proyek tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2013). Menurut Johan, Machfud Suroso<http://www.tribunnews.com/tag/machfud-suroso/>diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mahfud diketahui sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras. Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam penyediaan jasa instalasi kelistrikan. Penulis: Edwin Firdaus Editor: Yulis Sulistyawan Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2013/11/06/machfud-suroso-diduga-markup-proyek-hambalang-senilai-rp-463-m Machfud Suroso Diduga Ikut Berperan dalam Mark Up Anggaran Hambalang Rabu, 06/11/2013 19:52 WIB Ikhwanul Khabibi - detikNews Jakarta - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus Hambalang. Machfud diduga ikut berperan dalam mark up anggaran proyek Hambalang. "Itu salah satu dugaan dalam pembangunan sarana dan prasarana Hambalang yang kemudian disimpulkan mengakibatkan kerugian negara adalah salah satunya adanya dugaan mark up," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013). Mengenai jumlah mark up, Johan mengaku belum tahu. Namun dia memastikan jika Machfud adalah pihak yang diuntungkan dalam mark up anggaran Hambalang itu. "Dia bukan penyelenggara negara tetapi dia dari pihak swastanya. Dia pihak yang diuntungkan dari proyek ini," jelas Johan. PT Dutasari Citralaras adalah sub kontraktor dari PT Adhi Karya sebagai pemenang tender pembangunan proyek Hambalang. Proyek ini telah merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp 463 miliar. (kha/trq) Sumber: http://news.detik.com/read/2013/11/06/195226/2405550/10/machfud-suroso-diduga-ikut-berperan-dalam-mark-up-anggaran-hambalang -- http://harian-oftheday.blogspot.com/ "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."
