"Itu salah satu dugaan dalam pembangunan sarana dan prasarana Hambalang
yang kemudian disimpulkan mengakibatkan kerugian negara adalah salah
satunya adanya dugaan mark up," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl
HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).



salam,

ananto

=====



Machfud Suroso Diduga Markup Proyek Hambalang Senilai Rp 463 M

Rabu, 6 November 2013 21:41 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
menetapkan Machfud Suroso
<http://www.tribunnews.com/tag/machfud-suroso/>sebagai tersangka baru
dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek
pengadaan sarana dan prasana olahraga di Hambalang.



Machfud diduga melakukan mark up dalam proyek yang menyebabkan kerugian
negara sebesar Rp 463 miliar.



"Dia diduga sebagai pihak yang diuntungkan dalam proyek tersebut," kata
Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).



Menurut Johan, Machfud
Suroso<http://www.tribunnews.com/tag/machfud-suroso/>diduga melanggar
Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Mahfud diketahui sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras. Perusahaan
tersebut merupakan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam penyediaan jasa
instalasi kelistrikan.



Penulis: Edwin Firdaus

Editor: Yulis Sulistyawan



Sumber:

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/11/06/machfud-suroso-diduga-markup-proyek-hambalang-senilai-rp-463-m





Machfud Suroso Diduga Ikut Berperan dalam Mark Up Anggaran Hambalang

Rabu, 06/11/2013 19:52 WIB

Ikhwanul Khabibi - detikNews



Jakarta - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso telah
ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus Hambalang. Machfud diduga ikut
berperan dalam mark up anggaran proyek Hambalang.


"Itu salah satu dugaan dalam pembangunan sarana dan prasarana Hambalang
yang kemudian disimpulkan mengakibatkan kerugian negara adalah salah
satunya adanya dugaan mark up," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl
HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).


Mengenai jumlah mark up, Johan mengaku belum tahu. Namun dia memastikan
jika Machfud adalah pihak yang diuntungkan dalam mark up anggaran Hambalang
itu.


"Dia bukan penyelenggara negara tetapi dia dari pihak swastanya. Dia pihak
yang diuntungkan dari proyek ini," jelas Johan.


PT Dutasari Citralaras adalah sub kontraktor dari PT Adhi Karya sebagai
pemenang tender pembangunan proyek Hambalang. Proyek ini telah merugikan
keuangan negara senilai lebih dari Rp 463 miliar.


(kha/trq)



Sumber:

http://news.detik.com/read/2013/11/06/195226/2405550/10/machfud-suroso-diduga-ikut-berperan-dalam-mark-up-anggaran-hambalang



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke