Dalam surat dakwaan Deddy yang dibacakan tim Jaksa KPK yang diketuai I
Kadek Wiradana itu, terungkap bahwa Anas
Urbaningrum<http://www.tribunnews.com/tag/anas-urbaningrum/>dan Andi
Mallarangeng <http://www.tribunnews.com/tag/andi-mallarangeng/> sama-sama
menikmati uang terkait proyek Hambalang guna pemenangan keduanya maju di
Kongres Partai Demokrat pada Tahun 2010.



salam,

ananto

=====



Pemenangan Andi dan Anas Sama-sama Pakai Uang Hambalang

Kamis, 7 November 2013 16:47 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana terdakwa korupsi proyek
pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional
(P3SON) di Hambalang, Deddy
Kusdinar<http://www.tribunnews.com/tag/deddy-kusdinar/>menguak fakta
baru.



Salian didakwa memperkaya orang lain dan korporasi, Dalam surat dakwaan
Deddy yang dibacakan tim Jaksa KPK yang diketuai I Kadek Wiradana itu,
terungkap bahwa Anas
Urbaningrum<http://www.tribunnews.com/tag/anas-urbaningrum/>dan Andi
Mallarangeng <http://www.tribunnews.com/tag/andi-mallarangeng/> sama-sama
menikmati uang terkait proyek Hambalang guna pemenangan keduanya maju di
Kongres Partai Demokrat pada Tahun 2010.



Konologi aliran uang :



Dipaparkan Jaksa I Kadek Wiradana, bahwa ada aliran uang terkait Hambalang
sekitar Rp 2,21 miliar mengalir untuk pemenangan Anas
Urbaningrum<http://www.tribunnews.com/tag/anas-urbaningrum/>di Kongres
Partai Demokrat tahun 2010. Uang itu berasal dari pelaksana
proyek Hambalang Kerjasama Operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.



Penyerahan dilakukan dalam lima tahap. Pertama, tanggal 19 April 2010
sebesar Rp 500.000.000. Kedua, tanggal 19 Mei 2010 sebear Rp 500.000.000.
Ketiga, tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Keempat, tanggal 18
Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kelima, tanggal 6 Desember 2010 sebesar
Rp.10.000.000.



Papar Kadek, uang tersebut dipergunakan untuk membayar hotel dan membeli
blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung
Anas dan juga jamuan dan entertain.



"Uang diserahkan Teuku Bagus Mokhamad Noor (Direktur Operasional Satu Adhi
Karya) melalui Munadi Herlambang, Indrajaja Manopol (Direktur Operasi PT
Adhi Karya) dan Ketut Darmawan (Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan)
atas permintaan Muchayat," kata Jaksa Kadek saat membacakan dakwaan Deddy
di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11/2013) siang.



Andi Alifian Mallarangeng juga disebutkan menikmati uang skandal Hambalang
untuk pemenangan dirinya maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada
kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Sebab, terang Kadek, setelah kontrak Hambalang, ditandatangani Teuku Bagus
selaku lead firm KSO Adhi-Wika, dirinya langsung mengalihkan pekerjaan
(subkontrak) KSO Adhi-Wika kepada sejumlah perusahaan-perusahaan.



Di antaranya yakni PT Dutasari Citra Laras untuk pekerjaan mekanikal
eletrikal senilai Rp 328.063.300.00, PT Global Daya Manunggal (GDM) untuk
pekerjaan struktur, arsitektur asrama junior putra-putri dan GOR Serbaguna
senilai Rp 142.443.918.633, PT Aria Lingga Perkasa untuk galian dan
timbunan senilai Rp 3.415.591.810 dan 36 peruahaan lain dengan 50 kontrak
senilai Rp 56.813.250.176

PT GDM sendiri tidak cuma-cuma dapat pekerjaan itu. Sebab, GDM juga harus
memberi uang kepada sejumlah pihak. Di antaranya :



1. untuk Wafid sebesar Rp 1 miliar tanggal 5 Mei 2010.

2. untuk Choel Mallarangeng melalui Wafid yang diserahkan Herman Prananto
sebesar Rp 1,5 miliar tanggal 6 Mei 2010.

3. Untuk Choel pada 18 Mei sebesar Rp 2 miliar, diserahkan oleh Herman
Prananto dan Nany Meilana Ruslie di kantor PT Fox Indonesia untuk
kepentingan pemenangan Andi
Mallarangeng<http://www.tribunnews.com/tag/andi-mallarangeng/>sebagai
ketum partai democrat.

4. Untuk Choel pada 4 Juni 2010 sebesar Rp 500 juta diserahkan Herman
Prananto kepada Mohammad Fakhruddin.

5. Untuk Titi guna keperluan tiket dan hotel Menpora ke Kuala Lumpur
sebesar Rp 10 juta pada 9 Juli 2010.

6. untuk Titi, guna keperluan operasional sekretaris menpora Iim Rohimah
sebesar Rp 20 juta tanggal9 Juli 2010.

7. untuk Deddy Kusdinar
<http://www.tribunnews.com/tag/deddy-kusdinar/>sebesar Rp 250 juta
yang diserahkan Nany tanggal 24 November 2011.



Seperti diketahui, pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, ada
tiga calon Ketua Umum yang maju. Di antaranya yakni Ketua DPR Marzuki Alie,
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum<http://www.tribunnews.com/tag/anas-urbaningrum/>dan
Menpora Andi Alifian Mallarangeng. Namun, muncul sebagai ketua yakni
Anas Urbaningrum.



Penulis: Edwin Firdaus

Editor: Johnson Simanjuntak



Sumber:

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/11/07/pemenangan-andi-dan-anas-sama-sama-pakai-uang-hambalang



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke