KPK, Menakutkan dan Menyenangkan

Oleh: Moh Mahfud MD



Bagi banyak orang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sangat
menakutkan, terutama bagi koruptor atau pejabat yang banyak mengurus
penggunaan uang negara. Banyak yang mengaku sangat takut dan menjadi
gemetar jika namanya disebut-sebut akan dipanggil oleh KPK.


Jangankan dipanggil sebagai tersangka, dipanggil sebagai saksi atau pemberi
keterangan sekali pun banyak yang ketakutan. Apalagi di dalam pemberitaan
biasanya media massa mencampuradukkan begitu saja antara "diperiksa" dan
"dimintai keterangan". Insinuasi pemberitaan berkecenderungan, kalau orang
dipanggil oleh KPK dianggap terlibat masalah korupsi. Padahal, mungkin
hanya dimintai keterangan biasa. Mengapa KPK ditakuti? Karena KPK selama
ini selalu bertindak sangat tegas, profesional dan berhatihati.



KPK selalu bersikap tegas dan profesional dalam arti tidak pernah segan
melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun. Mari lihat catatan kita
masing-masing. KPK sudah banyak menangkap dan memenjarakan anggota DPR
tanpa peduli ancaman atau cemoohan-cemoohan yang kerap datang dari gedung
DPR. Ketua lembaga negara setingkat Mahkamah Konstitusi pun disadap,
dikuntit, dan ditangkap tangan untuk kemudian ditelanjangi habis gurita
sangkaan korupsinya.


Jenderal polisi aktif, hakim, dan jaksa pun tak luput digaruk oleh KPK
dengan tegas. KPK juga tidak jerih terhadap partai politik. Buktinya bukan
hanya pengurus kelas teri yang diciduk dari parpol, melainkan juga pimpinan
dan ketua umum parpol. Sekarang ini hampir semua partai politik, terutama
yang sudah mempunyai wakil di DPR sejak tahun 2004, sudah mengirim wakilnya
di penjara karena korupsi yang ditangani oleh KPK. Ya, di pengadilan
tipikor dan penjara, semua parpol mempunyai delegasi yang cukup berkualitas
korupsinya.


Dulu lembaga penegak hukum dianggap takut menjadikan menteri sebagai
tersangka, apalagi sampai menahan dan mengajukannya ke pengadilan. Dulu,
rasanya, kalau ada menteri diduga korupsi, biasanya ditunggu dulu sampai
pensiun untuk bisa digelandang ke pengadilan. Tetapi sekarang ini KPK
berani menjadikan menteri aktif sebagai tersangka dan menahannya di rumah
tahanan untuk kemudian diajukan ke pengadilan tindak pidana korupsi.


Pengusaha-pengusaha yang dulu oleh publik dianggap kebal hukum karena
kekuatan jaringan mafia dan suapnya sekarang ini sudah mulai bisa
digelandang ke penjara oleh KPK. Seorang teman di KPK pernah bercerita
kepada saya tentang adanya pengusaha yang "sesumbar" akan mampu membeli KPK
dengan harga mahal sehingga takkan tergaruk oleh operasi lembaga antirasuah
itu. Ternyata sesumbar itu justru membuat KPK semakin bersemangat untuk
menjadikannya sebagai tersangka dan mengirimnya ke penjara.


Sang pengusaha bukan hanya tak mampu membeli KPK, tetapi juga tak mampu
mencari alibi untuk membersihkan dirinya dari dakwaan korupsi karena KPK
sudah mengantongi bukti-bukti yang tak bisa dibantah sedikit pun. Itulah
yang menyebabkan KPK sangat ditakuti. Para tersangka tindak pidana korupsi
biasanya tak berkutik dengan cara kerja KPK yang sangat cekatan. Jika yang
dijerat menjadi tersangka korupsi oleh KPK adalah politisi atau pejabat
tinggi, biasanya para pembelanya awalnya menyerang KPK dengan tudingan
bahwa KPK telah memolitisasi kasus atau disetir oleh kekuatan politik
tertentu.


Tetapi tudingan-tudingan yang seperti itu biasanya lenyap begitu
persidangan di pengadilan tipikor dimulai karena biasanya bisa menunjukkan
bukti dan rangkaian fakta yang tak terbantahkan. Kalau sudah begitu,
biasanya tuduhan politisasi yang semula dituduhkan kepada KPK berubah
menjadi pernyataan bahwa korupsi itu perbuatan dan tanggung jawab oknum,
bukan urusan institusi atau partai. Sebenarnya di balik tampilanyang
angkerdanmenakutkan, faktanya KPK itu profesional, menghormati HAM, santun,
danmenyenangkanbagi mereka yang menjunjung kebaikan dan antikorupsi.


Cobalah dicermati. Dari semua yang pernah diperiksa oleh KPK, tak pernah
terdengar ada keluhan bahwa KPK telah memperlakukan mereka secara tidak
baik, ditekan, diteror secara psikis apalagi sampai dipaksa-paksa untuk
mengaku. Mereka yang diperiksa oleh KPK selalu diperlakukan dengan baik.
Seorang kenalan saya yang pernah diperiksa KPK bercerita dengan takjub
kepada saya. Katanya, dirinya takut luar biasa ketika pada suatu hari
dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan.


Tetapi begitu sampai di KPK, dia merasa heran dan kagum kepada KPK karena
uang transpornya dari daerah diganti penuh dan dia pun diberi penginapan
yang layak selama di Jakarta. Semua yang pernah diperiksa atau dimintai
keterangan oleh KPK pasti tak membantah bahwa pemeriksaan dilakukan dengan
sangat sopan. Jika tiba waktunya makan diberi hidangan yang layak untuk
makan dan jika tiba waktu salat si pemberi keterangan atau terperiksa
dipersilakan melaksanakan ibadah salat.


Makanya, sekeras apa pun seorang tersangka atau pengacaranya menyerang KPK
untuk melakukan pembelaan tetapi belum pernah terdengar bahwa saat
diperiksa atau didengar keterangannya oleh KPK mereka diperlakukan kasar,
tak sopan, atau dipaksapaksa. Itulah sebabnya masyarakat puas dan bangga
terhadap KPK yang bisa tampak garang menakutkan sekaligus lembut
menyenangkan. Sikap tegas dan profesionalnya diacungi jempol oleh
pegiat-pegiat antikorupsi. Perlakuan sopan, manusiawi dalam memeriksa dan
meminta keterangan patut dipuji. []



KORAN SINDO, 18 Januari 2014

Moh Mahfud MD ; Guru Besar Hukum Konstitusi



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke