Salah satu *item* dengan temuan terbanyak adalah pengeluaran biaya tidak
langsung untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelayanan jemaah. KPK
menemukan pembiayaan akomodasi rombongan Komisi Agama Dewan Perwakilan
Rakyat dan keluarga di Hotel AL Medina Palace, Jeddah, pada tanggal 18
November 2009 sebesar 8.675 real atau setara Rp 21,7 juta (kurs November
2009 adalah 1 real = Rp 2.500).


Kemudian, pembayaran gaji ke-13 tenaga bulanan teknis urusan haji dan
lembur sebesar SR 310.000 atau Rp 775 juta. Pembelian kantor teknis usaha
haji dan wisma haji di Jeddah sebesar SR 25 juta atau Rp 62,5 miliar.
Pemeliharaan kantor dan wisma haji di Jeddah, Makkah, dan Madinah sebesar
SR 415 ribu atau Rp 1,03 miliar. Ditambah biaya petugas non-kloter yang
ziarah ke Madinah, besarnya SR 9 per orang atau Rp 22.500 per orang.



salam,

ananto

=====



KPK: Rombongan DPR Pakai Anggaran Haji

Kamis, 13 Februari 2014 | 08:59 WIB



*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Komisi Pemberantasan Korupsi
menemukan setidaknya tiga *item* biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun
2009 yang tak memiliki standar. Temuan Komisi itu berdasarkan kajian yang
dilakukan sejak Januari 2009 hingga April 2010 terhadap penyelenggaraan
ibadah haji musim 2009.


Temuan Komisi pernah disampaikan Wakil Ketua KPK kala itu, Mochammad Jasin,
dalam rapat Komisi Agama di DPR, pada 18 Mei 2010. Kini Jasin menjabat
sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. (Baca: Irjen: Pengadaan
Barang dan Jasa Haji
Rawan)<http://www.tempo.co/read/news/2014/02/11/078553116/Irjen-Pengadaan-Barang-dan-Jasa-Haji-Rawan-->


Berdasarkan laporan itu, KPK mendesak Menteri Agama Suryadharma Ali untuk
mengidentifikasi komponen biaya tak langsung yang bisa dibiayai dari ongkos
haji dalam jangka waktu tiga bulan sejak temuan diserahkan pada April 2010.
KPK juga merekomendasikan Kementerian untuk membuat standar komponen dalam
sebuah aturan untuk menjadi acuan. (Baca: Suryadharma Tak Tahu Dugaan
Korupsi Rp 1,6 
Miliar<http://www.tempo.co/read/news/2014/02/12/173553350/Suryadharma-Tak-Tahu-Dugaan-Korupsi-Rp-16-Miliar>
)


Salah satu *item* dengan temuan terbanyak adalah pengeluaran biaya tidak
langsung untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelayanan jemaah. KPK
menemukan pembiayaan akomodasi rombongan Komisi Agama Dewan Perwakilan
Rakyat dan keluarga di Hotel AL Medina Palace, Jeddah, pada tanggal 18
November 2009 sebesar 8.675 real atau setara Rp 21,7 juta (kurs November
2009 adalah 1 real = Rp 2.500).


Kemudian, pembayaran gaji ke-13 tenaga bulanan teknis urusan haji dan
lembur sebesar SR 310.000 atau Rp 775 juta. Pembelian kantor teknis usaha
haji dan wisma haji di Jeddah sebesar SR 25 juta atau Rp 62,5 miliar.
Pemeliharaan kantor dan wisma haji di Jeddah, Makkah, dan Madinah sebesar
SR 415 ribu atau Rp 1,03 miliar. Ditambah biaya petugas non-kloter yang
ziarah ke Madinah, besarnya SR 9 per orang atau Rp 22.500 per orang.


Tak hanya itu, anggaran ibadah haji juga dikeluarkan untuk bengkel
kendaraan di Jeddah sebesar SR 50.000 atau Rp 125 juta. Pemeliharaan
kendaraan operasional SR 721.300 atau Rp 1,8 miliar, KPK mencatat ada tiga
kali anggaran.


Kemudian, pembelian mobil untuk pelayanan pejabat tinggi negara dan
delegasi yakni, 15 unit mobil Suzuki APV @SR 60 ribu atau Rp 150 juta
dengan total SR. 900 ribu atau Rp 2,25 miliar. Ditambah 1 unit Mercedes
benz type S.350 senilai SR. 360.000 atau Rp 900 juta.


*SUNDARI*



Sumber:

http://www.tempo.co/read/news/2014/02/13/063553716/KPK-Rombongan-DPR-Pakai-Anggaran-Haji



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke