Pancasila di Tengah Kampanye Hitam

Oleh: Yudi Latif



APA yang kita persengketakan ini tidak jelas juntrungannya. Jika kemenangan
ini benar-benar demi rakyat, mengapa harus diraih dengan menipu rakyat
lewat muslihat kabar kebohongan?



Negara ini tak bisa dipimpin oleh kebohongan. Sekali kita menggunakan
kebohongan sebagai cara meraih dan mempertahankan kekuasaan, manipulasi dan
destruksi menjadi tak terelakkan sebagai praktik memimpin. Hasil akhir dari
tindak kebohongan ini adalah pengabaian rakyat dan ketidakpercayaan secara
berkelanjutan.



Dalam beberapa tahun terakhir, wacana publik jumbuh dengan ungkapan
keprihatinan terhadap cara memimpin dengan siasat kebohongan. Sedemikian
mengguritanya praktik manipulatif di negeri ini sehingga darah dan tulang
negara ini bukan lagi merah dan putih, melainkan hitam. Kita tidak tahu
lagi pihak mana yang bisa dipercaya karena berbagai kasus dan usaha
penanganannya penuh dengan rekayasa kebohongan.



Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di negeri ini, kebohongan dan
korupsi tidak saja telah menjelma menjadi kategori moral kolektif
tersendiri, tetapi juga menjadi pilar utama negara. Dengan korupsi dan
kebohongan sebagai pilar utama, setiap usaha memperjuangkan pemerintahan
yang bersih, transparan, dan akuntabel seperti menegakkan benang basah.
Kehidupan publik tak punya landasan untuk bisa saling percaya.



Di republik yang penuh dusta dan manipulasi, persahabatan madani sejati
hancur. Setiap warga berlomba mengkhianati negara dan sesamanya; rasa
saling percaya lenyap karena sumpah dan keimanan disalahgunakan; hukum dan
institusi lumpuh tak mampu meredam penyalahgunaan kekuasaan. Ketamakan dan
hasrat meraih kehormatan rendah merajalela. Akhirnya, timbul kematian dan
pengasingan: kebaikan dimusuhi, kejahatan diagungkan. Krisis multidimensi
membayangi kehidupan negeri.



Kita menginginkan kepemimpinan baru untuk memulihkan kepercayaan di ruang
publik. Namun, ibarat keledai yang terperosok ke lubang yang sama untuk
kedua kalinya, cara kita menyongsong kepemimpinan baru ini terjebak dalam
spiral kebohongan yang sama.



Upaya meraih dukungan pemilih dilancarkan melalui gugusan kampanye hitam.
Di balik keelokan visi-misi calon presiden-calon wakil presiden yang
bertabur jargon keagungan Pancasila, jaringan tim kemenangan dibiarkan
merancang dan menyebarluaskan kabar dusta. Serangan kampanye hitam ini bak
anak panah yang dibiarkan menembus perisai terdalam Pancasila yang
berpotensi mematikan dasar kebersamaan hidup.



Dalam aksi ini, tak segan nama Tuhan diseru untuk tujuan kebiadaban.
Pemulihan rasa saling percaya lenyap ketika agama yang seharusnya membantu
manusia menyuburkan cinta kebenaran, rasa kesucian, kasih sayang, dan
perawatan (khalifah) justru memantulkan kebohongan dan kekerasan zaman
dalam bentuk penghilangan tabayun (pengecekan kebenaran informasi) dan
seruan permusuhan.



Gempa besar yang menimpa fundamen etis dan nilai spiritual bangsa ini
membuat rumah kebangsaan rusak pada sistem pertahanan terdalamnya.
Sejatinya, untuk keluar dari krisis kepercayaan, suatu bangsa tidak hanya
memerlukan transformasi institusional, tetapi juga membutuhkan transformasi
spiritual yang mengarahkan warga bangsa pada kehidupan etis penuh welas
asih. Dalam proses transformasi ini, seperti ditekankan Karen Amstrong
dalam The Great Transformation (2006), persoalan agama tak berhenti pada
apa yang kita percaya, tetapi terutama pada apa yang kita perbuat. Karena
itu, agama perlu lebih menekankan pentingnya komitmen etis dengan
menempatkan moralitas pada jantung kehidupan spiritualitas.



Pentingnya visi spiritual berdimensi etis sebagai jangkar eksistensi bangsa
disadari sepenuhnya oleh pendiri bangsa. Dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat
pengakuan yang rendah hati dan rasa syukur bahwa kemerdekaan Indonesia bisa
dicapai ”Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa”. Menurut Mohammad Hatta,
dengan pengakuan ini, pemenuhan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk
mewujudkan suatu kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur mengandung kewajiban moral. Kewajiban etis yang harus
dipikul dan dipertanggungjawabkan oleh segenap bangsa bukan saja di hadapan
sesamanya, melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Mahakuasa.



Lebih lanjut, Bung Hatta menyatakan, Ketuhanan Yang Maha Esa tidak hanya
dasar hormat-menghormati antar-pemeluk agama, tetapi juga jadi dasar yang
memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, dan
persaudaraan. Dengan demikian, fundamen moral menjadi landasan dari
fundamen politik (dari sila kedua sampai kelima).



Nilai-nilai ketuhanan yang dikehendaki Pancasila, meminjam istilah Bung
Karno, adalah nilai-nilai ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban,
yakni nilai-nilai etis ketuhanan yang digali dari nilai profetis agama yang
bersifat inklusif, membebaskan, memuliakan keadilan dan persaudaraan;
ketuhanan yang lapang dan toleran yang memberi semangat kegotongroyongan
dalam rangka pengisian etika sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Memulai prosesi pengundian calon presiden-calon wakil presiden tepat di
hari kelahiran Pancasila, 1 Juni, semestinya menerbitkan fajar keinsafan
bagi calon pemimpin bangsa dan tim suksesnya untuk berkampanye dengan tegak
lurus di atas nilai-nilai Pancasila. Politik yang luhur tidak hanya
mempersoalkan mana yang menang dan untungnya, tetapi juga mempertanyakan
secara mendasar ”apa yang benar” berdasarkan moral Pancasila. []



KOMPAS, 03 Juni 2014

Yudi Latif ; Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke