Kang Tirta, ieu aya deui bahan keraton. Mungkin naskah
lami Sunda aya nu teu acan dialihaksarakeun. 

Nasir
--------------
 Kliping  
   
 

 
Baru Sedikit Naskah Kuno Dialihaksarakan
--------------------------------------------------------------------------------
 KOMPAS Daerah Istimewa Yogyakarta Hari: Rabu Tanggal:
29-09-2004 halaman: G Penulis: BSW
--------------------------------------------------------------------------------
  
Yogyakarta, Kompas  Jumlah naskah kuno peninggalan
kerajaan se-
Nusantara yang sudah dialihaksarakan (transliterasi)
dari huruf kuno 
ke huruf latin baru sekitar 200 dari 10.000 naskah
koleksi 
Perpustakaan Nasional. Upaya mengalihasarakan naskah
kuno perlu 
ditingkatkan agar dapat terbaca generasi sekarang dan
yang akan 
datang.
Demikian dikatakan Nandya Noegraha, Kepala Bidang
Koleksi Khusus 
Perpustakaan Nasional, Selasa (28/9), di sela-sela
rangkaian acara 
Festival Keraton Nusantara IV di Yogyakarta.
Nandya menjelaskan, pengalihan aksara naskah kuno
dilakukan mulai 
tahun 1980-an. Namun, baru sedikit naskah kuno yang
dapat 
dialihaksarakan, sebab proses alih aksara membutuhkan
waktu lama. 
Ini  bergantung pada ketebalan naskah dan kondisi
fisik naskah. 
Proses pengalihan aksara sebuah naskah kuno yang cukup
tebal bisa 
memakan waktu dua hingga tiga tahun. Kalau hurufnya
sudah banyak 
yang rusak tentu memerlukan waktu lebih lama,
katanya.
Proses pengalihan aksara juga membutuhkan dana cukup
besar. Nandya 
menggambarkan, biaya untuk mengalihaksarakan sebuah
naskah yang 
kondisi fisiknya tidak rusak, sekitar Rp 7.500 per
lembar.
Kendala lainnya, jumlah ahli yang menguasai ilmu
pengalihan aksara 
dari aksara kuno ke latin sangat terbatas. Di
Indonesia hanya ada 
sekitar 75 orang yang bisa mengalihaksarakan huruf
kuno seperti 
palawa, makassar, dan merbabu ke dalam huruf latin.
Karena keterbatasan itu, lanjut Nandya, Perpustakaan
Nasional 
memprioritaskan pengalihan aksara naskah kuno yang
memiliki nilai 
sejarah tinggi. Sejumlah naskah kuno yang telah
dialihaksarakan 
adalah naskah Undang-undang Minangkabau, Babad
Trunojoyo, Merapi 
Merbabu, dan Arjuna Wiwaha. 
Setelah dialihaksarakan, naskah-naskah itu perlu
diterjemahkan ke 
dalam bahasa Indonesia agar dimengerti generasi
sekarang dan yang 
akan datang. Proses penerjemahan baru sedikit sekali
yang 
dilakukan. Ini memang memakan waktu, kata Nandya.
Dalam pertemuan Forum Komunikasi dan Informasi Keraton
se-Nusantara, 
Sabtu (25/6) lalu, sejumlah sultan dan pemangku adat
dari beberapa 
daerah mengaku tidak lagi bisa membaca dan memahami
naskah kuno yang 
mereka simpan. Kami punya naskah dengan huruf
Makassar, tetapi 
tidak ada orang yang bisa membaca itu. Akibatnya,
nilai-nilai luhur 
yang ada di dalam naskah itu, kita tidak tahu lagi,
kata Drs HA 
Amri Karaka dari Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan.
Kerabat Keraton Ngayogyakarta, KGPH Hadiwinoto
menambahkan, pihaknya 
kesulitan membaca naskah kuno yang menggunakan huruf
kuno. Dia 
berharap, pemerintah bersedia membantu
mengalihaksarakan naskah 
koleksi keraton ke dalam huruf latin. Kami tidak bisa
melakukan 
sendiri, karena tidak memiliki ahlinya, dan tidak ada
dana, katanya.
Saat ini, pemerintah melalui Arsip Nasional baru
memberi bantuan 
teknis berupa penataan naskah kuno, pembuatan katalog,
dan fungisasi.
Jumlah naskah kuno yang tersisa di Keraton
Ngayogyakarta, kata 
Hadiwinoto, hanya ratusan. Sebagian besar yang
bernilai tinggi dibawa 
Raffles, penguasa Inggris di Jawa  antara 1811-1816,
ke London, 
Inggris. Akibatnya, untuk mengetahui jejak sejarah
keraton, kita  
harus pergi ke Inggris.  Kita harus bayar mahal untuk
mendapatkan 
kopi naskah kuno milik kita sendiri. (BSW)
 

--------------------------------------------------------------------------------

� 2003, Harian Pagi KOMPAS
 



                
_______________________________
Do you Yahoo!?
Declare Yourself - Register online to vote today!
http://vote.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/IotolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu mengupdate 
antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke