Geuning di AS oge masih aya hukum pati nya.

salam,
mh
=======
Hukuman Mati Pemerkosa Anak Terlalu Berat
Dipublikasi: Kamis 26 Juni 2008 04:22 WIB
Diperbaharui: Kamis 26 Juni 2008 04:22 WIB

Louisiana - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat memutuskan bahwa
hukuman mati terlalu berat bagi pemerkosa anak-anak. Dengan keputusan
ini, seorang pria dari Louisiana batal dieksekusi karena memperkosa
anak tirinya yang berusia delapan tahun pada 1998. Lousiana adalah
satu dari lima negara bagian di Amerika Serikat yang menjatuhkan
hukuman mati bagi pemerkosa anak-anak. Hanya empat dari sembilan hakim
yang berpendapat pemerkosaan terhadap anak-anak sebagai perbuatan keji
yang pantas diganjar hukuman mati. Sejak diberlakukannya kembali
hukuman mati di AS pada 1976 hanya terpidana pembunuhan yang sudah
dieksekusi.

Citation: 
http://www.ranesi.nl/news/international/5848451/Hukuman-Mati-Pemerkosa-Anak-Terlalu-Berat

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke