Geuning di AS oge masih aya hukum pati nya. salam, mh ======= Hukuman Mati Pemerkosa Anak Terlalu Berat Dipublikasi: Kamis 26 Juni 2008 04:22 WIB Diperbaharui: Kamis 26 Juni 2008 04:22 WIB
Louisiana - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat memutuskan bahwa hukuman mati terlalu berat bagi pemerkosa anak-anak. Dengan keputusan ini, seorang pria dari Louisiana batal dieksekusi karena memperkosa anak tirinya yang berusia delapan tahun pada 1998. Lousiana adalah satu dari lima negara bagian di Amerika Serikat yang menjatuhkan hukuman mati bagi pemerkosa anak-anak. Hanya empat dari sembilan hakim yang berpendapat pemerkosaan terhadap anak-anak sebagai perbuatan keji yang pantas diganjar hukuman mati. Sejak diberlakukannya kembali hukuman mati di AS pada 1976 hanya terpidana pembunuhan yang sudah dieksekusi. Citation: http://www.ranesi.nl/news/international/5848451/Hukuman-Mati-Pemerkosa-Anak-Terlalu-Berat ------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
