Bah Oca, cing atuh alungkeun ka milis, kumaha cenah dongengna eta teh. salam, mh
2008/10/29 Roza Rahmadjasa Mintaredja <[EMAIL PROTECTED]>: > Kg abh sepuh,.....oca tos gaduh soft copyna ti acara kamari tea > "KASUNDAAN DLM PERSPEKTIF GEOLOGI" > kenging urg lebetkeun ka milist urg? > aya tilu rekaman... > nuhun bah > he33x! > ...oca tea... > > > --- On Tue, 10/28/08, Abah Abdurrohman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Abah Abdurrohman <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [kisunda] KONSEP WIPO: SKENARIO GLOBAL UNTUK MEMECAH INDONESIA? > To: [email protected] > Date: Tuesday, October 28, 2008, 8:13 PM > > Terimakasih kepada Kang Lucky Setiawan. Memang ini perlu diwaspadai tidak > hanya mereka yang bikin kita semakin tersudut. Selain kita kurang atau tidak > peduli kepada kekayaan milik bangsa sendiri, di lain pihak di > lingkungan dalam sendiri ada pihak pihak yang senantiasa mau diakui paling > besar, paling berjasa, paling luhung, paling berbudaya dan beradab.......dan > mengecilkan pihak lainnya. > Nah kelemahan di dalam inilah yang mereka pakai sebagai senjata menyerang > bangsa kita. Padahal kalau kita urut kebelakang, bangsa kita asalnya bangsa > suatu "paparan yang sangat luas", daratan dan pegunungan yang sangat subur, > dimana ada dua sungai besar yang mengalir ke Utara dan ke Timur.....Di > sekitar lereng gunung sungai ke Timur itu (dekat Sangiran sekarang) konon 2 > juta tahun lalu sebelum ada pulau-pulau Nusantara, sudah ada kelompok > manusia purba "Pithecantropus Erectus", bahkan disebut sebagai salah satu > kemungkinan cikal bakal manusia modern sedunia. Nah tempat berkembangnya > manusia purba itu disebut oleh para ahli geologi sebagai paparan "Tanah > Sunda" (Sunda Land), sungai yang mengalir ke Utara disebut "North Sunda > River" yang ke Timur disebutnya "East Sunda River". Dari istilah itu > lahirlah istilah geografi "Kepulauan Sunda Besar" dan "Kepulauan Sunda > Kecil".......entah kenapa istilah itu kurang dikenal bangsa kita..? Padahal > istilah-istilah itu murni istilah scientific yang telah diakui dunia.... > Tapi oleh bangsa kita sendiri rasanya sangat kurang dikenali dan bahkan ada > kecenderungan mau dihilangkan......so what? > Mulai sekarang kiranya kita harus mencoba menghargai budaya sendiri dengan > cara kembali kepada "jati diri bangsa" yang berasal dari "jati diri berbagai > suku bangsa" dan semua itu berasal dari "bangsa Tanah Sunda" yang tenggelam > tergenang air laut............ bisakah kita akui itu..? > Wslm, AMS > > --- On Tue, 10/28/08, luc_leroy07 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: luc_leroy07 <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [kisunda] KONSEP WIPO: SKENARIO GLOBAL UNTUK MEMECAH INDONESIA? > To: [email protected] > Date: Tuesday, October 28, 2008, 7:35 AM > > Ada ribuan artefak budaya Indonesia yang diklaim oleh pihak asing, > seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran > Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang > Sayange, dan lain sebagainya. Fenomena ini tidak hanya terjadi di > Indonesia, ia juga terdapat di banyak Negara berkembang lainnya. > Untuk itu, WIPO (World Intellectual Property Organization) , lembaga > Intellectual Property internasional, mengusulkan sebuah alternatif > penyelesaian. Usulan ini dimuat dalam "Revised Draft Provisions For > The Protections Of Traditional Cultural Expressions/ Expressions Of > Folklore". > > Inti dari usul tersebut adalah menyerahkan kepemilikan atas ekspresi > budaya tradisional kepada Kustodian atau komunitas. Ini dapat dilihat > pada pasal 2 dan pasal 4 pada draft tersebut. Ekspresi budaya > tradisional "X" yang dipelihara dan dikembangkan oleh komunitas "Y" > akan menjadi milik komunitas "Y". Misalnya komunitas batik dari > Surakarta yang memelihara dan mengembangkan desain parang maka motif > tersebut akan menjadi milik komunitas tersebut. > > Namun dari hasil kajian yang dilakukan oleh Indonesian Archipelago > Culture Initiatives atau IACI (www.budaya- indonesia. org), konsep ini > membawa ancaman terhadap integritas Negara Kesatuan Republik > Indonesia. > > Yang pertama adalah masalah horizontal. Ia akan memicu konflik antar > wilayah maupun antar komunitas dalam satu daerah. Orang Sunda tidak > dapat berkreasi secara bebas mengembangkan Batik Jawa. Orang Jawa > harus meminta lisensi ke orang Batak untuk dapat mengembangkan ulos. > Orang Papua tidak merasa memiliki songket dari Palembang, demikian > seterusnya. Lalu dimanakah posisi persatuan dan kesatuan Indonesia? > > Selain mengikis rasa persatuan, konsep ini juga berpotensi konflik > antar wilayah. Ada banyak artefak budaya Indonesia yang terdapat di > lebih dari satu wilayah atau suku tertentu. Misalnya, ada sebuah > motif ukiran tertentu terdapat di dua wilayah atau suku yang berbeda. > Lalu komunitas yang mana berhak untuk memilikinya? Akibatnya akan > terjadi konflik antar wilayah atau antar suku. Pemekaran wilayah, > yang hanya melibatkan dimensi pembagian administrasi pemeritahan > saja, terbukti dapat menyebabkan jatuhnya korban. Apalagi jika > ditambah dengan persoalan pembagian budaya tradisi. Setiap wilayah > atau suku akan bertempur untuk mempertahankan warisan nenek moyaknya, > yang merupakan "harga diri" komunitasnya. > > Konflik yang mungkin muncul tidak hanya terjadi antar komunitas. Ia > juga bisa terjadi di dalam komunitas itu sendiri. Dari sekian banyak > komunitas Angklung di Bandung misalnya, siapakah yang berhak memiliki > angklung? Siapa yang berhak memberikan izin lisensi angklung ke pihak > lain, pimpinan komunitas tersebut atau rapat anggota? Posisi pimpinan > komunitas budaya, yang pada awalnya hanya memperhatikan faktor > kebijaksanaan semata, menjadi terpolitisir (akibat adanya faktor > kekuasaan dan ekonomi di dalamnya). Konsep ini beresiko melahirkan > konflik dan perpecahan pada komunitas-komunitas budaya di Indonesia. > > Yang kedua adalah masalah vertikal. Konsep yang dibuat oleh WIPO akan > mempermudah upaya eksploitasi budaya Indonesia oleh pihak asing. > Sebuah perusahaan desain kaliber internasional hanya perlu datang > membeli lisensi ke sebuah komunitas budaya lokal tertentu. Negosiasi > tersebut tentu saja tidak seimbang. Adidas mungkin hanya perlu > mengeluarkan beberapa juta rupiah untuk membeli sebuah desain batik > tertentu, lalu mengkomodifikasi sedemikian rupa dan mendapatkan > miliaran dolar dari desain tersebut. > > Jika terjadi sengketa sengketa hukum, kemampuan untuk melakukan > pembelaan tentu saja tidak akan seimbang. Apakah semua komunitas > budaya di Indonesia mampu membayar pengacara untuk menuntut sebuah > perusahaan raksasa asing dalam pengadilan di luar negeri? Selain > semakin mudah untuk dieksploitasi, kemampuan kita untuk melakukan > pembelaan juga semakin melemah. > > Dari ulasan di atas, kita dapat melihat bahwa konsep yang diusulkan > oleh WIPO berpotensi untuk mengancam integritas Negara Kesatuan > Republik Indonesia. Ia memicu konflik antar warga Negara Indonesia. > Selain itu, ia akan mempercepat proses eksploitasi budaya Indonesia > oleh pihak asing. Untuk itu kita perlu waspada. Apakah konsep yang > dibawa oleh WIPO merupakan bagian dari skenario global untuk memecah > Indonesia? > > Untuk melindungi budaya Indonesia, kita membutuhkan sebuah terobosan > baru. Hal ini dapat kita teladani dari kisah perjuangan Djuanda > Kartawidjaja di Zona Ekonomi Esklusif (ZEE). Indonesia harus berani > melawan dan membuat sebuah terobosan baru. Inspirasi inilah yang > melatarbelakangi lahirnya konsep Nusantara Cultural Heritage State > License atau disingkat NCHSL (http://budaya- indonesia. org/iaci/ > NCHSL), sebagai sebuah alternatif konsep perlindungan budaya > Indonesia yang diinisiasi oleh Indonesian Archipelago Culture > Initiatives. > > Kita harus waspada terhadap konsep yang diusulkan oleh pihak asing. > Bisa jadi, ia merupakan sebuah skenario global untuk menghancurkan > Indonesia. Jangan sampai pemerintah dan DPR meratifikasi konsep yang > dibawa oleh WIPO tersebut. Kita harus mencegahnya. > > Namun selain itu, kita membutuhkan sebuah alternatif solusi. > Indonesia harus mampu menjadi teladan dalam upaya perlindungan hukum > terhadap ekspresi budaya tradisional. Untuk itu, saya mengajak rekan- > rekan sebangsa dan setanah air untuk bersama-sama menyempurnakan dan > memperjuangkan konsep NCHSL. Rekan-rekan sebangsa dan setanah air > yang memiliki kepedulian (baik bantuan ide, tenaga maupun donasi) > dapat menggubungi IACI di email: [EMAIL PROTECTED] indonesia. org > > Mari kita bersama-sama bersatu dan menjadi bagian dari upaya > pelestarian budaya Indonesia. > > - Lucky Setiawan > > nb: Mohon bantuanya untuk menyebarkan pesan ini ke email ke teman, > mailing-list, situs, atau blog, yang Anda miliki. Mari kita dukung > upaya pelestarian budaya Indonesia secara online. > > > > ------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
