Ngiring ngomentaran sakedik ah.  

Ceuk pamikiran kuring anu bodo,  ¨tapak-jejak¨ agama ieu mangrupakeun 
lelengkahan manusa anu sakitu panjangna, ti rebuan taun sebelum masehi dugi ka 
kiwari.
Aya sababaraha jalan atanapi ¨tapak-jejak¨  anu ayeuna disebut atanapi 
didefinisikeun Ägama.  Umpamana Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, Islam jeung 
sajabana ti eta. 
¨Tatapakan-lelengkahan¨  keur kamana?  Jeung keur naon?  Jeung deui
Nyonto ka saha anu  parantos  ngalakukeun  ¨lengkah-jeung  tatapakan¨  
¨kumaha jeung kamana¨ tangtos gumantung ka anu disebat atanapi diistilahkeun 
¨nabi¨, ¨utusan¨, ¨wali¨. 
Upami teu nyonto kasasaha naha tiasa milarian ku nyalira? 
Milarian naon sareng keur naon, tepi moal?  Dugi kamana jeung  erek kamana? 

Aya sababaraha jalma anu minat jeung daek mikir jero, aya oge jelema anu embung 
mikir (sieun gelo meureun).

Emutan abdi, ningali perjalanan Mama Mei,  rupina kalebet jalmu anu daek 
neuleuman pasualan anu diluhur.  Tangtosna oge teu tiasa di ¨nafi¨ keun, aya 
sababaraha pangaruh ti berbagai ¨ajaran¨, boh ti islamna, kitu oge ti agama 
sanesna.  

Kajadian anu masih haneut kiwari, sepertos ajaran Mussadeq, atanapi Lia 
Aminuddin,  rupina eta jalmi anu berusaha pikeun neuleuman ¨agama¨ ku jalan 
milarian sorangan,  diparengkeun ku jalan ¨tapa-brata¨  nya raraosanana kenging 
(bisikan/wahyu) ti malaikat Jibril.   Numutkeun abdi mah  sanes  ti Malaikat 
Jibril, tapi ti Jin anu nyiliwuri.  Pahili agama jeung politik, sanes milarian 
(heula) saha Gusti Alloh..

Saha atuh Gusti Alloh teh?  Tah palebah dieu aya dua jalan,  anu hiji jalan 
umum tea¸ anu hiji deui jalan ¨tol¨, anu kedah meser heula ¨karcisna¨ . 
he..he..he..   

Baktos
mz

-- On Thu, 12/11/08, Waluya <[email protected]> wrote:
From: Waluya <[email protected]>










    
            Keur nu teu acan terang saha Kang Engkus Ruswana, nyanggakeun 
artikel heubeul dihandap ieu. Punten ka Kang ER artikel ieu direposting deui ku 
kuring di kisunda .....



Nyanggakeun:



Negara, Agama dan KTP



Oleh : Agus Sopian



Ada tanda strip di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Engkus Ruswana.

Atheiskah orang ini? Kesalahan komputer di catatan sipil? Atau lebih serius 
lagi: dia sedang dalam kontrol negara?



Saya baru tahu di belakang hari kalau KTP strip itu ternyata penanda buat

seorang penghayat aliran kepercayaan. Ruswana memang pemeluk Agama Buhun, suatu 
aliran kepercayaan yang bersumber dari  Ajaran-ajaran Mei Kartawinata.  

Di kalangan pemeluk Agama Buhun, Engkus Ruswana dikenal sebagai ketua umum Budi 
Daya, organisasi kemasyarakatan yang mengurusi para pemeluk ajaran Mei 
Kartawinata. Budi Daya hanyalah salah satu di antara tiga organisasi yang  
melayani para penghayat dari komunitas yang sama. Dua lainnya Aji Dipa dan 
Aliran Kepercayaan Perjalanan (AKP).



Ruswana punya definisi tentang agama. Muasal kosakata "agama" menurutnya adalah 
hagama, dari bahasa Kawi. Ha untuk "ada" dan gamana untuk "aturan atau jalan". 
Dari sana, Ruswana mengartikan agama sebagai "ada aturan atau jalan (lebih 
baik)" dan ke sanalah sebenarnya tujuan ajaran-ajaran Mei Kartawinata bermuara.



Untuk membangun jalan dalam mencapai tatanan sosial yang lebih baik, Agama 
Buhun berpijak pada tiga elemen utama. Spiritualitas individu berdasar 
ketuhanan. Kemanusiaan berdasar persamaan. Kebangsaan berdasar karakter dan 
nation building.



Apa boleh buat, negara melarang apa yang diyakini Ruswana sebagai agama. 
Larangan ini ada aturan yuridisnya: UU No. 1/1965, yang kemudian diikuti Surat 
Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri

Dalam Negeri No.1/1969. Kombinasi aturan ini dipagari Ketetapan MPR No IV/1978 
yang menggariskan bahwa "kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak 
merupakan agama." Sebuah frasa aneh, dan nyaris tak memiliki logika.
Apapun, demi aturan main dan loyalitas pada negara, para pemeluk ajaran Mei 
Kartawinata menamai agama mereka Aliran Kepercayaan Perjalanan, biasa disingkat 
AKP, sebuah nama yang kemudian dijadikan nama organisasi bagi salah satu sekte 
penghayat ajaran Mei Kartawinata. Siapa Kartawinata?



Nama itu pernah dikenal dalam jagat politik Indonesia tahun 1950-an. Dia

pendiri Partai Permai (Persatuan Rakyat Marhaenis). Pada pemilihan umum 1955, 
Permai mendapatkan dua kursi di konstituante. Kartawinata juga pernah menjadi 
nama penting dalam jagat seni. Dia menjadi figur sentral di balik pendirian 
Pebadi (Paguyuban Dalang Indonesia). Kartawinata suka wayang. Melalui wayang, 
dia memompakan ajaran-ajarannya. 

Peneliti Abdul Rozak - sehari-harinya menjabat dekan Fakultas Ushuluddin 
Institut Agama Islam Sunan Gunung Djati, Bandung - banyak memberikan informasi 
seputar riwayat hidup Mei Kartawina melalui bukunya itu. Di luar pendekatannya 
terhadap teologi Agama Buhun, Engkus Ruswana mengafirmasi kebenaran fakta di 
dalam buku itu. Tokoh-tokoh Agama Buhun lainnya seperti Aa Suara Adinegara, 
Usup Sudarsa, Suparman, atau Endang Rasidi, menyatakan sependapat.



Menurut Abdul Rozak, Kartawinata lahir 1 Mei 1897 atau 1898 di Bandung. Dia 
mendapatkan pendidikan dari sekolah rakyat. Usia remajanya dihabiskan di 
lingkungan kediaman Sultan Kanoman Cirebon.



Pada 1929, dia pergi ke Subang dan bekerja di sebuah percetakan. Di sini

Kartawinata tertarik pada dunia pergerakan, dan setahun kemudian dia

mendirikan organisasi Perjalanan. Kartawinata mulai mengembangkan ajarannya, 
hasil kontemplasinya pada laku air.



Dia sering memperhatikan Sungai Cileuleuy. Pikirnya, dalam perjalanan menuju 
lautan, air sungai itu memberi kesejahteraan pada lingkungannya. Pada 
pepohonan. Pada binatang. Pada manusia. "Sungguh suatu perbuatan yang sangat 
mulia dan sangat luar biasa."



Kartawinata ingin dirinya seperti air.



Dia tak sendirian dalam menyebarkan ajaran-ajarannya. Kartawinata dibantu dua 
sahabatnya, M. Rasyid dan Sumitra. Rasyid berasal dari Bandung, anak keluarga 
kaya di kawasan Pasar Baru. Sedangkan Sumitra

seorang yang berasal dari Garut. Mereka sering bersama-sama menerima

wangsit, suara dari suatu sumber tanpa wujud dan rupa. Adakalanya, wangsit 
datang hanya pada Kartawinata seorang, terutama saat sedang

merenung di pinggir Sungai Cileuleuy.



Ajaran Mei Kartawinata didengar orang. Dari hari ke hari, pengikutnya makin 
bertambah. Tak hanya orang-orang yang sebelumnya sama sekali tak beragama, tapi 
juga mereka yang sudah memeluk agama tertentu.



Kolonial Belanda menganggap Kartawinata menggangu ketertiban umum. Maka, 
seperti juga nasib yang menimpa Pangeran Madrais, Kartawinata jadi korban 
katastrofi politik represif kolonial Belanda. Tahun 1937, Kartawinata ditangkap 
dan dipenjara di Bandung. Di masa pendudukan militer Jepang, lagi-lagi 
Kartawinata dipenjara. Itu tahun 1943. Lalu, ketika Belanda datang lagi, pada 
1947, Kartawinata masuk bui Cirebon. Dua tahun kemudian, Kartawinata jadi 
penghuni penjara Glodok di Jakarta.



***



Ada banyak nama untuk ajaran Mei Kartawinata. Di luar AKP, Perjalanan atau 
Agama Buhun, orang mengenalnya sebagai Agama Traju Trisna, Agama Pancasila, 
Agama Yakin Pancasila, Agama Petrap, Agama Sunda, Ilmu Sejati, Permai, atau 
Jawa-Jawi Mulya. Mereka yang hendak melecehkannya cukup menyebutnya "Agama 
Kuring". Dalam bahasa Indonesia, Kuring adalah kosakata untuk "Aku" atau

"Saya". Prosekusi libel "Agama Kuring" mengarah pada usaha mendiskreditkan 
pemeluk agama ini sebagai penganut agama semau gue.



Cap semau gue telah lama menancap, sekurang-kurangnya sejak Mei Kartawinata 
meletakkan alam sebagai "kitab suci". Ruswana menerangkan esensi itu. Katanya, 
alam adalah kumpulan tulisan Tuhan yang tidak bisa dibuat oleh manusia, berlaku 
universal, dapat dipelajari oleh semua makhluk tanpa membedakan usia, agama, 
bangsa, ras maupun gender.



Di bawah keyakinannya akan "kitab suci" itu, Ruswana menimbang bahwa agama yang 
dianutnya bukanlah berasal dari sinkretisme antara Islam dan budaya Sunda. Ini 
sekaligus tanggapannya untuk pendapat-pendapat yang terus berkembang, yang pada 
pokoknya menyatakan ajaran-ajaran Mei Kartawinata berasal dari sinkretisme itu, 
bahkan sinkretisme adat Sunda dengan aneka macam agama: Islam, Kristen, Hindu. 
Pendapat ini berlatar pada riwayat hidup

Mei Kartawinata, yang diketahui sempat bergumul dengan macam-macam teologi 
ketuhanan dari rupa-rupa agama.



Abdul Rozak mengungkapkan bahwa di masa kecil, Kartawinata mengenal teologi 
Kristen dari sekolahnya, HIS Zendingschool. Semasa remaja, dia masuk 
pesantren-pesantren dan diduga belajar kitab kuning. Kemudian, Kraton Cirebon 
mengenalkan dia pada pada ajaran-ajaran kebatinan. 



Kraton Cirebon dalam sejarahnya memang masyhur sebagai salah satu tempat 
pertumbuhan ajaran-ajaran kebatinan. Yang terkenal adalah Ngelmu Sejati atau 
Ngelmu Hakekat, kadang disebut juga Ngelmu Makrifat. Kaum santri menyebutnya 
Ngelmu Engkik atau Ngelmu Garingan -- kontra "ilmu basah" yakni ilmu-ilmu yang 
didapatkan para santri, yang selalu bersinggungan dengan air, baik untuk mandi 
maupun wudhu.



Mei Kartawinata diduga mendalami Ngelmu Sajati itu. Dasar argumentasinya adalah 
bahwa Kartawinata pandai membaca kitab kuning, suatu kunci yang bisa membuka 
gerbang teologi Murjiah, yang nyata-nyata mendukung pemikiran kebatinan itu.



Ngelmu Sejati sendiri, dalam pandangan Abdul Rozak, berasal dari

tulisan-tulisan yang disebut Primbon. Sumbernya, penjabaran ajaran tasawuf 
Wihdah al-Wujud gagasan Ibnu Arabi. Bisa dipahami kalau dalam ajaran Ngelmu 
Sejati terdapat istilah-istilah dalam ajaran tasawuf tadi, seperti alam 
Ahadiat, alam Wahdat, Wahdaniyat, alam Arwah, alam Mitsal, alam Ajsam, atau 
al-Insan al-Kamil.



Ruswana menolak pendekatan itu. Menurutnya, penggunaan istilah-istilah

tadi -- yang antara lain terekam dalam kitab Budi Daya, buku panduan bagi 
penghayat ajaran-ajaran Mei Kartawinata -- lebih bermuara pada situasi dan 
kondisi masa-masa awal penyebaran ajaran-ajaran Mei Kartawinata.



Dulu, tutur Ruswana, banyak penganut ajaran Mei Kartawinata yang berasal dari 
kalangan Islam. Mereka, salah satunya Haji Sujai, menuntut Kartawinata 
menjelaskan inti ajaran dalam istilah yang mereka pahami. Kartawinata manut. Di 
belakang hari, Kartawinata bahkan menggunakan pula istilah-istilah dalam bahasa 
Belanda, semata untuk melayani komunitas pengguna bahasa Belanda. Juga 
istilah-istilah dalam bahasa Cina untuk keperluan yang sama.



***



Bagaimana dengan pengaruh Hindu? Kemungkinan pengaruh itu selalu ada. Hindu dan 
Budha, menurut catatan sejarah, masuk ke Indonesia dalam kurun abad ke-2 hingga 
ke-4. Lebih dari cukup buat kedua agama itu untuk menjangkarkan pengaruh 
religiusitasnya, baik melalui penetrasi maupun akultrasi, ke dalam masyarakat 
Indonesia sejak masa silam. Apalagi keduanya masuk ke Indonesia dengan 
cara-cara damai melalui hubungan dagang. 



Fakta berikutnya, sebelum Islam datang, hampir seluruh kerajaan di

Indonesia, mulai nama kerajaan hingga rajanya sendiri, menggunakan nama-nama 
Hindu atau Budha. Di Kalimantan, raja-raja Kutai, yang dianggap sebagai 
raja-raja tertua di Indonesia menggunakan nama-nama Hindu sejak Kundungga 
digantikan keturunannya mulai Devawarman, Aswawarman hingga Mulawarman.



Di Sumatra, kerajaan tertua Kanto Li - nama Cina untuk kerajaan Sriwijaya awal 
di Palembang - juga diperintah oleh raja-raja bernama Hindu atau Budha. I 
Tsing, musafir dari Cina, yang mengunjungi Sriwijaya pada tahun 671 M, memberi 
kesaksian bahwa Sriwijaya adalah pusat penelitian agama Budha dan mempunyai 
banyak sarjana filsafat termasyhur seperti Sakyakirti, Dharmapala dan Vajabudhi.



Di tanah Priangan, naskah Pangeran Wangsakerta dari Cirebon -- naskah yang 
dianggap tertua dan kini sedang dalam pengajian para ahli sejarah --

mengindikasikan kalau raja-raja Sunda di masa awal telah menggunakan

nama-nama Hindu sejak abad ke-4 Masehi, termasuk kemudian Tarumanagara.



Sudah jamak dalam suatu sistem sosial prademokrasi, rakyat diminta loyal dan 
taat dari hulu sampai hilir pada raja-rajanya, tak terkecuali dalam

keyakinan. Konsep keyakinan, kepercayaan pada Tuhan, iman, pada akhirnya 
menjadi suatu konsep "langage" - istilah yang digunakan pemikir Islam Ulil 
Abshar-Abdalla untuk merumuskan bentuk dan wujud iman.



Dalam takrif itu, berangkat dari filsafat Saussurean yang melandasinya,

kepercayaan kepada Tuhan menjadi serba pasti, positivistis, dan dapat

menjadi dasar untuk perumusan suatu ideologi perubahan sosial. Iman

ditentukan oleh penguasa. Seorang penguasa beragama A, rakyatnya akan ikut A.



Ajip Rosidi, sejarawan cum budayawan yang memahami dengan baik kosmologi 
kesundaan, menerangkan bahwa memang tak tertutup kemungkinan ada pengaruh Hindu 
dalam Agama Sunda Wiwitan, yang ditandai oleh adanya kosakata-kosakata yang 
berasal dari Hindu tadi.

Dalam seri Sundalana tentang "Islam dalam Kesenian Sunda", contoh-contoh yang 
diberikan Ajip Rosidi lebih teologis, seperti Batara Tunggal, Batara Jagat 
hingga Batara Seda Niskala. Hanya saja, menurut Ajip Rosidi, semua batara tadi 
tempatnya berada di bawah Sanghiang Keresa (Yang Maha Kuasa).



"Ajaran Mama Mei tidak berbeda dengan Sunda Wiwitan," kata Engkus Ruswana. 
Sunda Wiwitan yang diacunya adalah kepercayaan paling asal di kalangan 
komunitas Sunda, yang kini dilestarikan oleh orang-orang Baduy di Kanekes,  
Kabupaten Lebak, Banten, sumber dari semua sekte Sunda Wiwitan yang berkembang 
di tanah Sunda.



Satu contoh, jika Agama Sunda Wiwitan menyebut Yang Mahakuasa sebagai Sanghiang 
Keresa, Agama Buhun menyebutnya Maha Kersa. Baik Agama Sunda Wiwitan maupun 
Agama Buhun sangat menghormati alam, suatu heroisme yang tak ditemukan dalam 
Hindu dan Budha. Robert Wessing, peneliti dari Universitas Western Kentucky, 
Amerika, dalam Cosmology and Social Behavior in West Java Settlement, 
menguatkan pendapat itu. Tesisnya, dalam masyarakat Sunda, alam

adalah pusat kosmologi adat dan kepercayaan paling signifikan.



Dalam Agama Buhun, alam didefinisikan secara luas, mulai pohon-pohon,

sungai, air, langit dan sebagainya - yang mereka sebut Nyakra Manggilingan 
(konsep keteraturan alam) - sementara dalam Agama Sunda Wiwitan, alam lebih 
mengerucut lagi ke dalam definisi pohon-pohonan, dan terutama padi, yang 
dianggap sebagai simbol Dewi Sri. Tercela bagi pemeluk Agama Buhun dan Sunda 
Wiwitan untuk merusak alam.



Alam semesta, tutur Engkus Ruswana, adalah tempat kita bisa belajar dan

menghayati. Seluruhnya berjalan secara teratur. Dalam keteraturan ini,

gunung, bukit, lembah, hutan, pepohonan, air, api, tanah, angin, telah

enjalankan kodratnya, memberikan kehidupan pada seluruh makhluk. Begitu pula 
tumbuh-tumbuhan dan hewan. Semuanya telah menjalankan kodratnya, yang pada 
dasarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia.



"Sekarang tinggal tanya apakah manusia telah melaksanakan kodratnya,

melaksanakan kemanusiaannya, " Ruswana bertanya retoris.



***



Debat teologis di sekitar Agama Buhun belum lagi usai, seperti juga debat

eksistensialnya. Agama Buhun masih tetap berada dalam lingkaran yuridis

aliran kepercayaan, di saat Konghucu yang selama ini sejajar dalam daftar

"agama lain-lain" mulai mendapat angin dari negara untuk didaulat sebagai agama 
yang ajeg.



"Disebut agama maupun tidak, negara harus menjadi pengayom semua," kata Mujtaba 
Hamdi, seorang aktivis lintas agama dari Jakarta, yang kerap

menyuarakan perlunya toleransi dan pemahaman pluralisme. Taba, demikian 
panggilan akrab buatnya, mengatakan bahwa tugas negara adalah melindungi 
eksistensi semua masyarakat. Tak boleh pilih-pilih: dilindungi yang satu, 
digencet yang lain.



Ketidakadilan yang dilakukan negara selama ini, kata Taba, bersumber dari 
definisi yang bias. "Dalam definisi resmi negara kita, yang disebut sebagai 
agama adalah sistem kepercayaan yang, di antaranya, memiliki kitab suci dan 
nabi. Definisi ini menurut dia, terlalu bias 'agama samawi', bahkan terlalu 
bias Islam.



Dikatakan bias Islam, sebab menurut dia, posisi sentral kitab suci dalam

Islam, sangat beda dengan posisi kitab suci di Kristianitas, misalnya. Di

Kristianitas, Injil adalah sabda Yesus, dan jika Yesus diposisikan sebagai

Nabi maka -- kalau mau disepadankan dengan Islam -- Injil itu setara dengan 
hadis.



"Tapi, yang disebut orang Islam kitab suci bukanlah hadis, melainkan

al-Quran. Jadi, kalau mau di-strict-kan di sini, apa itu agama, yang

dimaksud tak lain adalah Islam. " Dengan kata lain, definisi ini sudah

mengandung 'kuasa', bahwa Islam-lah yang paling otoritatif, yang paling sah 
untuk disebut agama. Yang lain-lain, baru bisa masuk sebagai agama hanya jika 
mau disepadankan posisi 'kitab suci' dan 'nabi' dengan posisinya dalam Islam.



"Apakah dengan posisi demikian, saya tidak lagi loyal sama Islam? Saya yakin 
tidak. Saya justru sangat loyal dengan Islam. Di Islam, patokan agama dengan 
kategori-kategori seperti yang dimiliki di negeri kita, sebenarnya bisa 
dikatakan tidak ada. Bahkan kalau 'agama' itu merupakan terjemahan kata din 
dalam bahasa Arab, pengertiannya justru sangat berbeda dari pengertian resmi 
kita," ujar Taba, pendiri Syir'ah itu, sebuah majalah dengan slogan "Menenggang 
Beda."



Agama dalam pandangan Taba adalah ad-diin nashihah. Nasihat. Maksudnya, agama 
adalah jika si pemeluk memiliki perhatian untuk saling memperhatikan sesama, 
memperingatkan mereka jika melakukan kesalahan, membantu mereka jika 
memperjuangkan kebenaran, menolong mereka jika tak mampu. 

Lalu, dalam Islam juga dikenal ad-diin mu'aamalah. Agama itu interaktif

dengan masyarakat. Intinya, agama adalah jika si pemeluk agama berkomitmen 
untuk mencipta hubungan yang baik dengan masyarakat, berbagi, saling bantu, 
baik masyarakat itu muslim atau nonmuslim.



Bagaimana kriteria suatu kepercayaan menjadi agama?

Menurut Taba, pertanyaan itu menyiratkan bahwa sebuah "aliran kepercayaan"  
berposisi subordinat di bawah agama: bahwa untuk bisa diakui, sebuah 
kepercayaan harus menjadi "agama". Ini tidak fair. Definisi agama hanya 
digunakan untuk 'menaklukkan' dan 'mendelegitimasikan ' kepercayaan. Taba tak 
keberatan jika suatu aliran kepercayaan disebut agama jika mereka sendiri 
menyebutnya begitu.



Sebuah pertanyaan retoris lagi-lagi muncul, dan kali ini dari Taba: "Saya

ingin Islam, dan umat Islam, bersikap adil, bahkan sejak dalam pikiran,

dalam konteks ini, sejak dalam definisi agama. Dan bukankah sikap adil lebih 
dekat pada takwa, seperti kata al-Quran."



Sikap adil juga seharusnya menjadi landasan negara dalam memandang

pluralisme agama dalam masyarakat. "Negara harus sadar bahwa masyarakat negeri 
ini tidak tunggal. Negara harus mengakui dengan tegas bahwa negeri ini memang 
"bhineka", bermacam ragam, dan semua harus dilindungi."



Sebagai awal, Taba meminta negara untuk mulai menghapus kolom agama di KTP. 
"Inilah biang segala ketidakadilan. "



Ada bahaya lain di ujung perkara KTP bertanda strip pada kolom agamanya. Siapa 
yang bisa menjamin seluruh rakyat Indonesia paham "bahasa KTP"?   Salah-salah 
mereka yang memiliki KTP strip didiskreditkan atheis. Dan  atheisme tak pernah 
punya tempat di negeri ini.



Ada masa-masa rapuh yang lahir dari rahim prasangka atheisme. Kita bisa

belajar dari peristiwa hitam yang terjadi di tahun-tahun rusuh, saat massa

memburu mereka yang dianggap atheis.



Hari penuh kebencian itu berlangsung pada tahun 1954, di Kampung Paku Tandang, 
Ciparay, Bandung, kiblat bagi penghayat Agama Buhun. Kampung ini dibakar. 
Parang-parang berhenti menyabit rumput, lalu berganti fungsi jadi alat penyabit 
leher. Tiga orang yang berusaha meloloskan diri dari amuk massa, akhirnya 
meregang ajal. Di belakang jasad mereka, sebanyak 22 orang yang mempertahankan 
rumah ibadat Pasewakan, tewas terbunuh. Terbakar atau diparang.



Sejarah tak pernah mengenang mereka yang mati hari itu.



Sumber : Majalah Playboy Indonesia, edisi I, April 2006.




      

 
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke