Ngiring ngomentaran sakedik ah. Ceuk pamikiran kuring anu bodo, ¨tapak-jejak¨ agama ieu mangrupakeun lelengkahan manusa anu sakitu panjangna, ti rebuan taun sebelum masehi dugi ka kiwari. Aya sababaraha jalan atanapi ¨tapak-jejak¨ anu ayeuna disebut atanapi didefinisikeun Ägama. Umpamana Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, Islam jeung sajabana ti eta. ¨Tatapakan-lelengkahan¨ keur kamana? Jeung keur naon? Jeung deui Nyonto ka saha anu parantos ngalakukeun ¨lengkah-jeung tatapakan¨ ¨kumaha jeung kamana¨ tangtos gumantung ka anu disebat atanapi diistilahkeun ¨nabi¨, ¨utusan¨, ¨wali¨. Upami teu nyonto kasasaha naha tiasa milarian ku nyalira? Milarian naon sareng keur naon, tepi moal? Dugi kamana jeung erek kamana?
Aya sababaraha jalma anu minat jeung daek mikir jero, aya oge jelema anu embung mikir (sieun gelo meureun). Emutan abdi, ningali perjalanan Mama Mei, rupina kalebet jalmu anu daek neuleuman pasualan anu diluhur. Tangtosna oge teu tiasa di ¨nafi¨ keun, aya sababaraha pangaruh ti berbagai ¨ajaran¨, boh ti islamna, kitu oge ti agama sanesna. Kajadian anu masih haneut kiwari, sepertos ajaran Mussadeq, atanapi Lia Aminuddin, rupina eta jalmi anu berusaha pikeun neuleuman ¨agama¨ ku jalan milarian sorangan, diparengkeun ku jalan ¨tapa-brata¨ nya raraosanana kenging (bisikan/wahyu) ti malaikat Jibril. Numutkeun abdi mah sanes ti Malaikat Jibril, tapi ti Jin anu nyiliwuri. Pahili agama jeung politik, sanes milarian (heula) saha Gusti Alloh.. Saha atuh Gusti Alloh teh? Tah palebah dieu aya dua jalan, anu hiji jalan umum tea¸ anu hiji deui jalan ¨tol¨, anu kedah meser heula ¨karcisna¨ . he..he..he.. Baktos mz -- On Thu, 12/11/08, Waluya <[email protected]> wrote: From: Waluya <[email protected]> Keur nu teu acan terang saha Kang Engkus Ruswana, nyanggakeun artikel heubeul dihandap ieu. Punten ka Kang ER artikel ieu direposting deui ku kuring di kisunda ..... Nyanggakeun: Negara, Agama dan KTP Oleh : Agus Sopian Ada tanda strip di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Engkus Ruswana. Atheiskah orang ini? Kesalahan komputer di catatan sipil? Atau lebih serius lagi: dia sedang dalam kontrol negara? Saya baru tahu di belakang hari kalau KTP strip itu ternyata penanda buat seorang penghayat aliran kepercayaan. Ruswana memang pemeluk Agama Buhun, suatu aliran kepercayaan yang bersumber dari Ajaran-ajaran Mei Kartawinata. Di kalangan pemeluk Agama Buhun, Engkus Ruswana dikenal sebagai ketua umum Budi Daya, organisasi kemasyarakatan yang mengurusi para pemeluk ajaran Mei Kartawinata. Budi Daya hanyalah salah satu di antara tiga organisasi yang melayani para penghayat dari komunitas yang sama. Dua lainnya Aji Dipa dan Aliran Kepercayaan Perjalanan (AKP). Ruswana punya definisi tentang agama. Muasal kosakata "agama" menurutnya adalah hagama, dari bahasa Kawi. Ha untuk "ada" dan gamana untuk "aturan atau jalan". Dari sana, Ruswana mengartikan agama sebagai "ada aturan atau jalan (lebih baik)" dan ke sanalah sebenarnya tujuan ajaran-ajaran Mei Kartawinata bermuara. Untuk membangun jalan dalam mencapai tatanan sosial yang lebih baik, Agama Buhun berpijak pada tiga elemen utama. Spiritualitas individu berdasar ketuhanan. Kemanusiaan berdasar persamaan. Kebangsaan berdasar karakter dan nation building. Apa boleh buat, negara melarang apa yang diyakini Ruswana sebagai agama. Larangan ini ada aturan yuridisnya: UU No. 1/1965, yang kemudian diikuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.1/1969. Kombinasi aturan ini dipagari Ketetapan MPR No IV/1978 yang menggariskan bahwa "kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama." Sebuah frasa aneh, dan nyaris tak memiliki logika. Apapun, demi aturan main dan loyalitas pada negara, para pemeluk ajaran Mei Kartawinata menamai agama mereka Aliran Kepercayaan Perjalanan, biasa disingkat AKP, sebuah nama yang kemudian dijadikan nama organisasi bagi salah satu sekte penghayat ajaran Mei Kartawinata. Siapa Kartawinata? Nama itu pernah dikenal dalam jagat politik Indonesia tahun 1950-an. Dia pendiri Partai Permai (Persatuan Rakyat Marhaenis). Pada pemilihan umum 1955, Permai mendapatkan dua kursi di konstituante. Kartawinata juga pernah menjadi nama penting dalam jagat seni. Dia menjadi figur sentral di balik pendirian Pebadi (Paguyuban Dalang Indonesia). Kartawinata suka wayang. Melalui wayang, dia memompakan ajaran-ajarannya. Peneliti Abdul Rozak - sehari-harinya menjabat dekan Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Sunan Gunung Djati, Bandung - banyak memberikan informasi seputar riwayat hidup Mei Kartawina melalui bukunya itu. Di luar pendekatannya terhadap teologi Agama Buhun, Engkus Ruswana mengafirmasi kebenaran fakta di dalam buku itu. Tokoh-tokoh Agama Buhun lainnya seperti Aa Suara Adinegara, Usup Sudarsa, Suparman, atau Endang Rasidi, menyatakan sependapat. Menurut Abdul Rozak, Kartawinata lahir 1 Mei 1897 atau 1898 di Bandung. Dia mendapatkan pendidikan dari sekolah rakyat. Usia remajanya dihabiskan di lingkungan kediaman Sultan Kanoman Cirebon. Pada 1929, dia pergi ke Subang dan bekerja di sebuah percetakan. Di sini Kartawinata tertarik pada dunia pergerakan, dan setahun kemudian dia mendirikan organisasi Perjalanan. Kartawinata mulai mengembangkan ajarannya, hasil kontemplasinya pada laku air. Dia sering memperhatikan Sungai Cileuleuy. Pikirnya, dalam perjalanan menuju lautan, air sungai itu memberi kesejahteraan pada lingkungannya. Pada pepohonan. Pada binatang. Pada manusia. "Sungguh suatu perbuatan yang sangat mulia dan sangat luar biasa." Kartawinata ingin dirinya seperti air. Dia tak sendirian dalam menyebarkan ajaran-ajarannya. Kartawinata dibantu dua sahabatnya, M. Rasyid dan Sumitra. Rasyid berasal dari Bandung, anak keluarga kaya di kawasan Pasar Baru. Sedangkan Sumitra seorang yang berasal dari Garut. Mereka sering bersama-sama menerima wangsit, suara dari suatu sumber tanpa wujud dan rupa. Adakalanya, wangsit datang hanya pada Kartawinata seorang, terutama saat sedang merenung di pinggir Sungai Cileuleuy. Ajaran Mei Kartawinata didengar orang. Dari hari ke hari, pengikutnya makin bertambah. Tak hanya orang-orang yang sebelumnya sama sekali tak beragama, tapi juga mereka yang sudah memeluk agama tertentu. Kolonial Belanda menganggap Kartawinata menggangu ketertiban umum. Maka, seperti juga nasib yang menimpa Pangeran Madrais, Kartawinata jadi korban katastrofi politik represif kolonial Belanda. Tahun 1937, Kartawinata ditangkap dan dipenjara di Bandung. Di masa pendudukan militer Jepang, lagi-lagi Kartawinata dipenjara. Itu tahun 1943. Lalu, ketika Belanda datang lagi, pada 1947, Kartawinata masuk bui Cirebon. Dua tahun kemudian, Kartawinata jadi penghuni penjara Glodok di Jakarta. *** Ada banyak nama untuk ajaran Mei Kartawinata. Di luar AKP, Perjalanan atau Agama Buhun, orang mengenalnya sebagai Agama Traju Trisna, Agama Pancasila, Agama Yakin Pancasila, Agama Petrap, Agama Sunda, Ilmu Sejati, Permai, atau Jawa-Jawi Mulya. Mereka yang hendak melecehkannya cukup menyebutnya "Agama Kuring". Dalam bahasa Indonesia, Kuring adalah kosakata untuk "Aku" atau "Saya". Prosekusi libel "Agama Kuring" mengarah pada usaha mendiskreditkan pemeluk agama ini sebagai penganut agama semau gue. Cap semau gue telah lama menancap, sekurang-kurangnya sejak Mei Kartawinata meletakkan alam sebagai "kitab suci". Ruswana menerangkan esensi itu. Katanya, alam adalah kumpulan tulisan Tuhan yang tidak bisa dibuat oleh manusia, berlaku universal, dapat dipelajari oleh semua makhluk tanpa membedakan usia, agama, bangsa, ras maupun gender. Di bawah keyakinannya akan "kitab suci" itu, Ruswana menimbang bahwa agama yang dianutnya bukanlah berasal dari sinkretisme antara Islam dan budaya Sunda. Ini sekaligus tanggapannya untuk pendapat-pendapat yang terus berkembang, yang pada pokoknya menyatakan ajaran-ajaran Mei Kartawinata berasal dari sinkretisme itu, bahkan sinkretisme adat Sunda dengan aneka macam agama: Islam, Kristen, Hindu. Pendapat ini berlatar pada riwayat hidup Mei Kartawinata, yang diketahui sempat bergumul dengan macam-macam teologi ketuhanan dari rupa-rupa agama. Abdul Rozak mengungkapkan bahwa di masa kecil, Kartawinata mengenal teologi Kristen dari sekolahnya, HIS Zendingschool. Semasa remaja, dia masuk pesantren-pesantren dan diduga belajar kitab kuning. Kemudian, Kraton Cirebon mengenalkan dia pada pada ajaran-ajaran kebatinan. Kraton Cirebon dalam sejarahnya memang masyhur sebagai salah satu tempat pertumbuhan ajaran-ajaran kebatinan. Yang terkenal adalah Ngelmu Sejati atau Ngelmu Hakekat, kadang disebut juga Ngelmu Makrifat. Kaum santri menyebutnya Ngelmu Engkik atau Ngelmu Garingan -- kontra "ilmu basah" yakni ilmu-ilmu yang didapatkan para santri, yang selalu bersinggungan dengan air, baik untuk mandi maupun wudhu. Mei Kartawinata diduga mendalami Ngelmu Sajati itu. Dasar argumentasinya adalah bahwa Kartawinata pandai membaca kitab kuning, suatu kunci yang bisa membuka gerbang teologi Murjiah, yang nyata-nyata mendukung pemikiran kebatinan itu. Ngelmu Sejati sendiri, dalam pandangan Abdul Rozak, berasal dari tulisan-tulisan yang disebut Primbon. Sumbernya, penjabaran ajaran tasawuf Wihdah al-Wujud gagasan Ibnu Arabi. Bisa dipahami kalau dalam ajaran Ngelmu Sejati terdapat istilah-istilah dalam ajaran tasawuf tadi, seperti alam Ahadiat, alam Wahdat, Wahdaniyat, alam Arwah, alam Mitsal, alam Ajsam, atau al-Insan al-Kamil. Ruswana menolak pendekatan itu. Menurutnya, penggunaan istilah-istilah tadi -- yang antara lain terekam dalam kitab Budi Daya, buku panduan bagi penghayat ajaran-ajaran Mei Kartawinata -- lebih bermuara pada situasi dan kondisi masa-masa awal penyebaran ajaran-ajaran Mei Kartawinata. Dulu, tutur Ruswana, banyak penganut ajaran Mei Kartawinata yang berasal dari kalangan Islam. Mereka, salah satunya Haji Sujai, menuntut Kartawinata menjelaskan inti ajaran dalam istilah yang mereka pahami. Kartawinata manut. Di belakang hari, Kartawinata bahkan menggunakan pula istilah-istilah dalam bahasa Belanda, semata untuk melayani komunitas pengguna bahasa Belanda. Juga istilah-istilah dalam bahasa Cina untuk keperluan yang sama. *** Bagaimana dengan pengaruh Hindu? Kemungkinan pengaruh itu selalu ada. Hindu dan Budha, menurut catatan sejarah, masuk ke Indonesia dalam kurun abad ke-2 hingga ke-4. Lebih dari cukup buat kedua agama itu untuk menjangkarkan pengaruh religiusitasnya, baik melalui penetrasi maupun akultrasi, ke dalam masyarakat Indonesia sejak masa silam. Apalagi keduanya masuk ke Indonesia dengan cara-cara damai melalui hubungan dagang. Fakta berikutnya, sebelum Islam datang, hampir seluruh kerajaan di Indonesia, mulai nama kerajaan hingga rajanya sendiri, menggunakan nama-nama Hindu atau Budha. Di Kalimantan, raja-raja Kutai, yang dianggap sebagai raja-raja tertua di Indonesia menggunakan nama-nama Hindu sejak Kundungga digantikan keturunannya mulai Devawarman, Aswawarman hingga Mulawarman. Di Sumatra, kerajaan tertua Kanto Li - nama Cina untuk kerajaan Sriwijaya awal di Palembang - juga diperintah oleh raja-raja bernama Hindu atau Budha. I Tsing, musafir dari Cina, yang mengunjungi Sriwijaya pada tahun 671 M, memberi kesaksian bahwa Sriwijaya adalah pusat penelitian agama Budha dan mempunyai banyak sarjana filsafat termasyhur seperti Sakyakirti, Dharmapala dan Vajabudhi. Di tanah Priangan, naskah Pangeran Wangsakerta dari Cirebon -- naskah yang dianggap tertua dan kini sedang dalam pengajian para ahli sejarah -- mengindikasikan kalau raja-raja Sunda di masa awal telah menggunakan nama-nama Hindu sejak abad ke-4 Masehi, termasuk kemudian Tarumanagara. Sudah jamak dalam suatu sistem sosial prademokrasi, rakyat diminta loyal dan taat dari hulu sampai hilir pada raja-rajanya, tak terkecuali dalam keyakinan. Konsep keyakinan, kepercayaan pada Tuhan, iman, pada akhirnya menjadi suatu konsep "langage" - istilah yang digunakan pemikir Islam Ulil Abshar-Abdalla untuk merumuskan bentuk dan wujud iman. Dalam takrif itu, berangkat dari filsafat Saussurean yang melandasinya, kepercayaan kepada Tuhan menjadi serba pasti, positivistis, dan dapat menjadi dasar untuk perumusan suatu ideologi perubahan sosial. Iman ditentukan oleh penguasa. Seorang penguasa beragama A, rakyatnya akan ikut A. Ajip Rosidi, sejarawan cum budayawan yang memahami dengan baik kosmologi kesundaan, menerangkan bahwa memang tak tertutup kemungkinan ada pengaruh Hindu dalam Agama Sunda Wiwitan, yang ditandai oleh adanya kosakata-kosakata yang berasal dari Hindu tadi. Dalam seri Sundalana tentang "Islam dalam Kesenian Sunda", contoh-contoh yang diberikan Ajip Rosidi lebih teologis, seperti Batara Tunggal, Batara Jagat hingga Batara Seda Niskala. Hanya saja, menurut Ajip Rosidi, semua batara tadi tempatnya berada di bawah Sanghiang Keresa (Yang Maha Kuasa). "Ajaran Mama Mei tidak berbeda dengan Sunda Wiwitan," kata Engkus Ruswana. Sunda Wiwitan yang diacunya adalah kepercayaan paling asal di kalangan komunitas Sunda, yang kini dilestarikan oleh orang-orang Baduy di Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, sumber dari semua sekte Sunda Wiwitan yang berkembang di tanah Sunda. Satu contoh, jika Agama Sunda Wiwitan menyebut Yang Mahakuasa sebagai Sanghiang Keresa, Agama Buhun menyebutnya Maha Kersa. Baik Agama Sunda Wiwitan maupun Agama Buhun sangat menghormati alam, suatu heroisme yang tak ditemukan dalam Hindu dan Budha. Robert Wessing, peneliti dari Universitas Western Kentucky, Amerika, dalam Cosmology and Social Behavior in West Java Settlement, menguatkan pendapat itu. Tesisnya, dalam masyarakat Sunda, alam adalah pusat kosmologi adat dan kepercayaan paling signifikan. Dalam Agama Buhun, alam didefinisikan secara luas, mulai pohon-pohon, sungai, air, langit dan sebagainya - yang mereka sebut Nyakra Manggilingan (konsep keteraturan alam) - sementara dalam Agama Sunda Wiwitan, alam lebih mengerucut lagi ke dalam definisi pohon-pohonan, dan terutama padi, yang dianggap sebagai simbol Dewi Sri. Tercela bagi pemeluk Agama Buhun dan Sunda Wiwitan untuk merusak alam. Alam semesta, tutur Engkus Ruswana, adalah tempat kita bisa belajar dan menghayati. Seluruhnya berjalan secara teratur. Dalam keteraturan ini, gunung, bukit, lembah, hutan, pepohonan, air, api, tanah, angin, telah enjalankan kodratnya, memberikan kehidupan pada seluruh makhluk. Begitu pula tumbuh-tumbuhan dan hewan. Semuanya telah menjalankan kodratnya, yang pada dasarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia. "Sekarang tinggal tanya apakah manusia telah melaksanakan kodratnya, melaksanakan kemanusiaannya, " Ruswana bertanya retoris. *** Debat teologis di sekitar Agama Buhun belum lagi usai, seperti juga debat eksistensialnya. Agama Buhun masih tetap berada dalam lingkaran yuridis aliran kepercayaan, di saat Konghucu yang selama ini sejajar dalam daftar "agama lain-lain" mulai mendapat angin dari negara untuk didaulat sebagai agama yang ajeg. "Disebut agama maupun tidak, negara harus menjadi pengayom semua," kata Mujtaba Hamdi, seorang aktivis lintas agama dari Jakarta, yang kerap menyuarakan perlunya toleransi dan pemahaman pluralisme. Taba, demikian panggilan akrab buatnya, mengatakan bahwa tugas negara adalah melindungi eksistensi semua masyarakat. Tak boleh pilih-pilih: dilindungi yang satu, digencet yang lain. Ketidakadilan yang dilakukan negara selama ini, kata Taba, bersumber dari definisi yang bias. "Dalam definisi resmi negara kita, yang disebut sebagai agama adalah sistem kepercayaan yang, di antaranya, memiliki kitab suci dan nabi. Definisi ini menurut dia, terlalu bias 'agama samawi', bahkan terlalu bias Islam. Dikatakan bias Islam, sebab menurut dia, posisi sentral kitab suci dalam Islam, sangat beda dengan posisi kitab suci di Kristianitas, misalnya. Di Kristianitas, Injil adalah sabda Yesus, dan jika Yesus diposisikan sebagai Nabi maka -- kalau mau disepadankan dengan Islam -- Injil itu setara dengan hadis. "Tapi, yang disebut orang Islam kitab suci bukanlah hadis, melainkan al-Quran. Jadi, kalau mau di-strict-kan di sini, apa itu agama, yang dimaksud tak lain adalah Islam. " Dengan kata lain, definisi ini sudah mengandung 'kuasa', bahwa Islam-lah yang paling otoritatif, yang paling sah untuk disebut agama. Yang lain-lain, baru bisa masuk sebagai agama hanya jika mau disepadankan posisi 'kitab suci' dan 'nabi' dengan posisinya dalam Islam. "Apakah dengan posisi demikian, saya tidak lagi loyal sama Islam? Saya yakin tidak. Saya justru sangat loyal dengan Islam. Di Islam, patokan agama dengan kategori-kategori seperti yang dimiliki di negeri kita, sebenarnya bisa dikatakan tidak ada. Bahkan kalau 'agama' itu merupakan terjemahan kata din dalam bahasa Arab, pengertiannya justru sangat berbeda dari pengertian resmi kita," ujar Taba, pendiri Syir'ah itu, sebuah majalah dengan slogan "Menenggang Beda." Agama dalam pandangan Taba adalah ad-diin nashihah. Nasihat. Maksudnya, agama adalah jika si pemeluk memiliki perhatian untuk saling memperhatikan sesama, memperingatkan mereka jika melakukan kesalahan, membantu mereka jika memperjuangkan kebenaran, menolong mereka jika tak mampu. Lalu, dalam Islam juga dikenal ad-diin mu'aamalah. Agama itu interaktif dengan masyarakat. Intinya, agama adalah jika si pemeluk agama berkomitmen untuk mencipta hubungan yang baik dengan masyarakat, berbagi, saling bantu, baik masyarakat itu muslim atau nonmuslim. Bagaimana kriteria suatu kepercayaan menjadi agama? Menurut Taba, pertanyaan itu menyiratkan bahwa sebuah "aliran kepercayaan" berposisi subordinat di bawah agama: bahwa untuk bisa diakui, sebuah kepercayaan harus menjadi "agama". Ini tidak fair. Definisi agama hanya digunakan untuk 'menaklukkan' dan 'mendelegitimasikan ' kepercayaan. Taba tak keberatan jika suatu aliran kepercayaan disebut agama jika mereka sendiri menyebutnya begitu. Sebuah pertanyaan retoris lagi-lagi muncul, dan kali ini dari Taba: "Saya ingin Islam, dan umat Islam, bersikap adil, bahkan sejak dalam pikiran, dalam konteks ini, sejak dalam definisi agama. Dan bukankah sikap adil lebih dekat pada takwa, seperti kata al-Quran." Sikap adil juga seharusnya menjadi landasan negara dalam memandang pluralisme agama dalam masyarakat. "Negara harus sadar bahwa masyarakat negeri ini tidak tunggal. Negara harus mengakui dengan tegas bahwa negeri ini memang "bhineka", bermacam ragam, dan semua harus dilindungi." Sebagai awal, Taba meminta negara untuk mulai menghapus kolom agama di KTP. "Inilah biang segala ketidakadilan. " Ada bahaya lain di ujung perkara KTP bertanda strip pada kolom agamanya. Siapa yang bisa menjamin seluruh rakyat Indonesia paham "bahasa KTP"? Salah-salah mereka yang memiliki KTP strip didiskreditkan atheis. Dan atheisme tak pernah punya tempat di negeri ini. Ada masa-masa rapuh yang lahir dari rahim prasangka atheisme. Kita bisa belajar dari peristiwa hitam yang terjadi di tahun-tahun rusuh, saat massa memburu mereka yang dianggap atheis. Hari penuh kebencian itu berlangsung pada tahun 1954, di Kampung Paku Tandang, Ciparay, Bandung, kiblat bagi penghayat Agama Buhun. Kampung ini dibakar. Parang-parang berhenti menyabit rumput, lalu berganti fungsi jadi alat penyabit leher. Tiga orang yang berusaha meloloskan diri dari amuk massa, akhirnya meregang ajal. Di belakang jasad mereka, sebanyak 22 orang yang mempertahankan rumah ibadat Pasewakan, tewas terbunuh. Terbakar atau diparang. Sejarah tak pernah mengenang mereka yang mati hari itu. Sumber : Majalah Playboy Indonesia, edisi I, April 2006.
