APPSI Usulkan Gubernur Dipilih Wakil Rakyat Kamis, 02/12/2010 - 05:14 BANDUNG, (PRLM).- Dalam pemilihan gubernur mendatang, muncul wacana bahwa gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat. Gubernur bakal dipilih oleh perwakilan rakyat alias anggota DPRD. Wacana tersebut berasal dari usulan dalam forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang telah digelar beberapa kali.
Asisten Daerah I Pemprov. Jabar Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Herri Hudaya, menuturkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada presiden, mendagri, dan KPU pusat. Herri menjelaskan, usulan itu kini kian mengerucut. "Sekarang masih dalam pembahasan di tingkat pusat," katanya ditemui wartawan di Gedung Sate, Rabu (1/12). Usulan pemilihan gubernur oleh wakil rakyat itu dimunculkan atas beberapa pertimbangan. Herri mengatakan, dengan sistem tersebut, maka anggaran pilkada akan lebih ringan. "Bisa menghemat hingga seperempat anggaran," ujarnya. Pada 2013 mendatang, dalam pilkada gubernur selanjutnya, dana pilkada dengan sistem pemilihan langsung bisa mencapai Rp 700 miliar. Namun, jika terjadi dua putaran, maka bisa menembus hingga Rp 1 triliun. Selain masalah anggaran, usulan agar gubernur dipilih dewan agar pemerintahan provinsi bisa bekerja lebih fokus. Herri menjelaskan, dengan proses itu, gubernur bisa cepat terpilih dan bawahan bisa bekerja lebih cepat demi kepentingan rakyat. Sistemnya, masyarakat mengajukan beberapa calon gubernur. "Bisa dari partai atau independen. Nanti DPRD beserta KPU yang menyeleksi dan mengirimkan nama-nama hasil seleksi ke Mendagri. Muncul tiga nama. Nanti tiga nama ini yang salah satunya bakal jadi gubernur pilihan wakil rakyat," ujarnya. Selain usulan cara pemilihan gubernur, APPSI juga mengusulkan revisi UU No. 32/2004, khususnya mengenai posisi wakil gubernur. APPSI mewacanakan, wagub tidak dipaketkan dengan pemilihan gubernur. "Wagub dipilih langsung oleh gubernur yang terpilih nanti," kata Herri. Wagub yang dipilih, ucap Herri, harus memenuhi persyaratan tertentu. Syarat itu antara lain, wagub tersebut tercatat sebagai seorang pegawai negeri sipil tingkat eselon. "Bisa dari kalangan pendidik, kepala dinas, dari kabupaten atau kota, atau dari internal pemprov. Tergantung gubernurnya, ingin bekerja sama dengan siapa. Dan kalau di Jabar, sepertinya perlu dua wagub," katanya. Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan dari Unpad, Dede Mariana, menilai, usulan-usulan APPSI itu ibarat pembajakan demokrasi dan langkah mundur. Dede pun menganggap APPSI banci. "Kalau alasannya pemborosan lalu mencari solusi cepat agar gubernur dipilih dewan, itu benar-benar side back. Harusnya solusinya ialah memberi pembelajaran dan pengertian kepada masyarakat untuk memilih dengan cerdas dan kritis," katanya kepada wartawan, di sebuah rumah makan di Jln. Trunojoyo, Rabu petang. Dede menilai, jika pemilihan dilakukan anggota dewan, maka seolah-olah membuka lebar-lebar terjadinya politik uang seperti pemerasan atau suap menyuap. "Bisa saja anggota DPRD memeras calon gubernur atau mematok tarif untuk suara yang akan diberikan. Coba, apa ada jaminan jika calon-calon gubernur itu tidak bermain uang? Siapa yang bisa menjamin itu. Jika demikian caranya, bagaimana gubernur memikirkan kepentingan rakyat. Mungkin yang dipikirkan nanti ialah bagaimana caranya agar balik modal. Kasarnya demikian," ujarnya. (A-128/das)*** http://www.pikiran-rakyat.com/node/128671
