APPSI Usulkan Gubernur Dipilih Wakil Rakyat
Kamis, 02/12/2010 - 05:14

BANDUNG, (PRLM).- Dalam pemilihan gubernur mendatang, muncul wacana bahwa
gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat. Gubernur bakal dipilih oleh
perwakilan rakyat alias anggota DPRD. Wacana tersebut berasal dari usulan
dalam forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang
telah digelar beberapa kali.

Asisten Daerah I Pemprov. Jabar Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Herri
Hudaya, menuturkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada presiden,
mendagri, dan KPU pusat. Herri menjelaskan, usulan itu kini kian mengerucut.
"Sekarang masih dalam pembahasan di tingkat pusat," katanya ditemui wartawan
di Gedung Sate, Rabu (1/12).

Usulan pemilihan gubernur oleh wakil rakyat itu dimunculkan atas beberapa
pertimbangan. Herri mengatakan, dengan sistem tersebut, maka anggaran
pilkada akan lebih ringan. "Bisa menghemat hingga seperempat anggaran,"
ujarnya.

Pada 2013 mendatang, dalam pilkada gubernur selanjutnya, dana pilkada dengan
sistem pemilihan langsung bisa mencapai Rp 700 miliar. Namun, jika terjadi
dua putaran, maka bisa menembus hingga Rp 1 triliun. Selain masalah
anggaran, usulan agar gubernur dipilih dewan agar pemerintahan provinsi bisa
bekerja lebih fokus.

Herri menjelaskan, dengan proses itu, gubernur bisa cepat terpilih dan
bawahan bisa bekerja lebih cepat demi kepentingan rakyat. Sistemnya,
masyarakat mengajukan beberapa calon gubernur. "Bisa dari partai atau
independen. Nanti DPRD beserta KPU yang menyeleksi dan mengirimkan nama-nama
hasil seleksi ke Mendagri. Muncul tiga nama. Nanti tiga nama ini yang salah
satunya bakal jadi gubernur pilihan wakil rakyat," ujarnya.

Selain usulan cara pemilihan gubernur, APPSI juga mengusulkan revisi UU No.
32/2004, khususnya mengenai posisi wakil gubernur. APPSI mewacanakan, wagub
tidak dipaketkan dengan pemilihan gubernur. "Wagub dipilih langsung oleh
gubernur yang terpilih nanti," kata Herri.

Wagub yang dipilih, ucap Herri, harus memenuhi persyaratan tertentu. Syarat
itu antara lain, wagub tersebut tercatat sebagai seorang pegawai negeri
sipil tingkat eselon. "Bisa dari kalangan pendidik, kepala dinas, dari
kabupaten atau kota, atau dari internal pemprov. Tergantung gubernurnya,
ingin bekerja sama dengan siapa. Dan kalau di Jabar, sepertinya perlu dua
wagub," katanya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan dari Unpad, Dede Mariana,
menilai, usulan-usulan APPSI itu ibarat pembajakan demokrasi dan langkah
mundur. Dede pun menganggap APPSI banci. "Kalau alasannya pemborosan lalu
mencari solusi cepat agar gubernur dipilih dewan, itu benar-benar side back.
Harusnya solusinya ialah memberi pembelajaran dan pengertian kepada
masyarakat untuk memilih dengan cerdas dan kritis," katanya kepada wartawan,
di sebuah rumah makan di Jln. Trunojoyo, Rabu petang.

Dede menilai, jika pemilihan dilakukan anggota dewan, maka seolah-olah
membuka lebar-lebar terjadinya politik uang seperti pemerasan atau suap
menyuap. "Bisa saja anggota DPRD memeras calon gubernur atau mematok tarif
untuk suara yang akan diberikan. Coba, apa ada jaminan jika calon-calon
gubernur itu tidak bermain uang? Siapa yang bisa menjamin itu. Jika demikian
caranya, bagaimana gubernur memikirkan kepentingan rakyat. Mungkin yang
dipikirkan nanti ialah bagaimana caranya agar balik modal. Kasarnya
demikian," ujarnya. (A-128/das)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/128671

Kirim email ke