Pangeran Wangsakerta Sang Sejarawan

*Oleh : Ayatrohaedi*
*1. Pengantar*

Pangeran Wangsakerta dari Cirebon mungkin merupakan orang Indonesia yang
pertama kali berusaha menyusun sejarah bangsanya selengkap mung­kin. Untuk
keperluan penyusunan “buku induk” sejarah itu, ia melaku­kan hal-hal positif
yang bahkan menurut penilaian orang Indonesia se­karang masih terlalu
“ilmiah” sehingga diragukan (Ayotrohaedi 1981). Apalagi karena secara
kebetulan usaha untuk lebih memperkenalkannya baru dilakukan setelah muncul
ihwal pemalsuan catatan harian Adolf Hitler di Jerman. Apakah naskah yang
disusun Pangeran Wangsakerta dan kawan-kawannya, juga hanya karya orang
iseng setelah tahun 1950? Usaha memperkenalkan karyanya, walaupun sedikit
demi sedikit, sudah dilakukan sejak tahun 1981 yang lalu (Ayatrohaedi 1981,
1981a, 1983, 1983a, 1983b, 1983c, 1983d, 1983e, 1983f, 1983g, 1984, 1984a,
1984b; Yoseph Iskandar 1983, Saleh Danasasmita 1982) sedemikian jauh,
jus­tru usaha untuk memperkenalkan sang sejarawan sendiri belum pernah
dilakukan. Tulisan inipun, yang sebenarnya dimaksudkan sebagai salah satu
usaha awal untuk menyiasati kehidupan sang sejarawan itu, akhir­nya juga
akan lebih banyak berbicara tentang karyanya juga. Salah sa­tu sebabnya,
sumber utama untuk mengetahui siapa Pangeran Wangsakerta justru karyanya
tersebut.
*2. Pangeran tanpa Wilayah*

Wangsakerta adalah anak ketiga Panembahan Girilaya dari Cirebon. Girilaya
yang meninggal tahun 1662 adalah cucu Sunan Gunung Jati dan ber­kuasa di
Cirebon menggantikan kakeknya karena ayahnya sendiri sudah meninggal ketika
Sunan Gunung Jati masih berkuasa. Girilaya menikah dengan seorang putri
Mataram, dan perkawinan itu menghasilkan tiga anak lelaki. Anak sulung
bernama Pangeran Martawijaya yang kemudian menjadi Sultan Sepuh I dan
menurunkan para penguasa kesepuhan, anak kedua bernama Pangeran Kartawijaya
yang menjadi Sultan Anom I dan menjadi leluhur para sultan Kanoman,
sedangkan anak ketiga Pangeran Wangsakerta, tidak memperoleh warisan daerah.
Ia kemudian menjadi “tangan kanan” abangnya, Sultan Sepuh I (Kosch 1979; 85;
PS Sulendraningrat 1974; 66).

Hubungan baik dengan Mataram berkat* *perkawinan Girilaya dengan putri
Mataram itu rupanya tidak berjalan mulus. Sultan Mataram tidak urung
mencurigai Panembahan Girilaya sehingga akhirnya berhasil menawan Girilaya
dan kedua anaknya di Mataram. Girilaya diuntang ke Mataram, disertai
Martawijaya dan Kartawijaya, tetapi sesampai disana tidak diper­bolehkan
kembali ke Cirebon. Karena Wangsakerta tidak ikut ke Mataram, ia pun tidak
ditawan (Edi S Ekajati 1984…).

Setelah Panembahan Girilaya meninggal di Mataram, kedua anaknya kem­bali ke
Cirebon, dan dengan persetujuan Sultan Banten, Cirebon dipecah menjadi
Kasepuhan dan Kanoman. Walaupun Wangsakerta juga menpero­leh daerah, ia
tidak diangkat sebagai sultan.

Pangeran Wangsakerta rupanya seorang “kutu buku”. Petunjuk kearah itu kita
peroleh dari jilid terakhir karya utamanya yang bernama Pustaka Rajya-rajya
i Bhumi Nusantara ‘Kitab tentang kerajaan-kerajaan di Nusantara’. Jilid
terakhir yang merupakan daftar pustaka itu menyebut­kan tidak kurang dari
1.700 judul naskah atau karangan yang pada masa itu terdapat di perpustakaan
kerajaan Cirebon, terutama Kasepuhan, me­ngingat Wangsakerta menjadi
pembantu utama Sultan Sepuh I (Ayatrohaedi 1983.. ).

Usahanya menyusun buku induk itu pun nampaknya  didasari oleh kegemar­annya
membaca itu. Disamping itu, ada alasan lain yang secara resmi dikemukakannya
dalam Purwaka ‘Kata pengantar’ tiap jilid karyanya itu.

Menurut kata-katanya sendiri, karya itu dikerjakan karena “ …… di­nawuhan de
ning ayayahku yata pangeran rasmi kawan namasidam panembahan
adiningratkusuma athawa panembahan girilaya ngaranya waneh ri kala sang rama
ta tan angemasi. Mangkang juga ngwang dinawuhan anyerat iti pustaka de ning
sultan banten yata pangeran adulpatha abdulpatah lawan pramanaran abhiseka
sultan ageng tirtayasa. Kumwa juga susuhunan mataram yata pangeran arya
prabhu adi mataram i kang ngaran ira susuhunan amangkurat mahyun i mangkana,
kumwa jugakweh manih sang pinakadi i bhumi swarnadwipa mwang jawadwipanung
mahgyung ing mangkana”.

Jadi, menurut Wangsakerta, sekurang-kurangnya ada tiga orang penguasa di
Jawa yang menugasinya menyusun naskah itu, yaitu Panembahan Girilaya
(Cirebon), Sultan agung Tirtayasa (Banten), dan Sultan Amangkurat II
(Mataram). Disamping itu para penguasa daerah lain yang lebih kecil di Jawa
dan Sumatra pun menunjang usaha tersebut.

Ketiga pengusaha Jawa itu berkuasa sekitar paro-akhir abad ke-17. Me­ngingat
keterangan Wangsakerta sendiri yang menyebutkan bahwa kedua abangnya
masing-masing menjadi Sultan Sepuh dan Sultan Anom, dapat dipastikan bahwa
tugas yang diterima sebelum ayahnya meninggal (1662) itu, baru
dilaksanakannya pada masa pemerintahan abangnya. Berdasarkan kolo­fon yang
tercantum pada akhir setiap jilid memang dapat diketahui bahwa seluruh
naskah itu disusun selama 21 tahun (1670-91 Masehi) (Ayatroha­edi 1983 …).

Pangeran Wangsakerta ternyata mempunyai nama lain, Abdulkamil Muhammad
Nasaruddin, yaitu namanya setelah ia berkedudukan sebagai Panembahan
Car­bon. Nama lainnya lagi, yang kurang dikenal, ialah Panembahan Agong
Gus­ti Carbon dan Panembahan Tohpati. Di kalangan Cirebon sendiri,
Wangsa­kerta lebih dikenal sebagai pangeran Arya Carbon yang menyusun naskah
Purwaka Caruban Nagari (1720).
*3. Panitia Wangsakerta dan tugasnya*

Untuk melaksanakan tugas dari ketiga sultan itu, Pangeran Wangsakerta
meminta bantuan tujuh orang pemuka dan ahli di Cirebon. Mereka itulah yang
pada hakekatnya bertindak sebagai “Panitia Wangsakerta” dengan tugas yang
cukup berat itu. Para anggota itu ialah Ki Raksanagara, Ki Ang­gadiraksa, Ki
Purbanagara, Ki Singhanagara, Ki Anggadiprana, Ki Angga­raksa, dan Ki
Neyapati. Kesejarahan tokoh-tokoh itu seharusnya tidak usah diragukan,
mengingat enam orang diantara mereka tercatat namanya dalam
Dagregister(Atja 1984)

Pangeran Wangsakerta bertindak selaku penanggungjawab, pengambil kepu­tusan
terakhir, dan penyusun tunggal naskah akhir naskah setelah “bahan baku”nya
tersedia. Bahan baku itu diperoleh dengan berbagai macam ca­ra, antara lain
dengan pengumpulan sumber di lapangan, wawancara dengan para ahli, kajian
kepustakaan, dan seminar atau lokakarya khusus. Ki Raksanagara bertugas
sebagai penulis naskah dan mengurus keperluan para ahli yang dikumpulkan di
Cirebon. Sebagai penulis ia mempunyai wakil, yaitu Ki Anggadiraksa yang juga
bertindak sebagai bendahara proyek itu. Ki Purbanagara bertugas untuk
mengambil dan mencari semua naskah yang terdapat di berbagai negara,
sekaligus memilih mana yang meme­nuhi syarat untuk dipergunakan sebagai
sumber penulisan. Ki Sanghana­gara bertugas sebagai kepala rumah tangga
keraton dan menempatkan para duta selama mereka berada di Cirebon, ia
mempunyai anak buah sebanyak 70 orang. Ki Anggadiprana bertugas sebagai duta
keliling ke berbagai negara, mengundang mereka untuk mengikuti pertemuan di
Cirebon, dan ju­ga menjadi juru bahasa dalam pertemuan. Ki Anggaraksa,
bertugas mengurus jamuan dan hidangan, sedangkan Ki Nayapati
bertanggungjawab atas pemon­dokan, pengangkutan, dan keamanan.

Tugas utama Panitia Wangsakerta ialah menyusun “buku induk” sejarah
Nusantara. Untuk maksud tersebut, panitia menempuh tahap-tahap pengum­pulan
bahan, penyaringan sumber, penyusunan naskah. Jadi, sama halnya dengan
kegiatan yang pasti dilakukan oleh para sejarawan modern seka­rang ini.

Tahap pengumpulan sumber mencakup kegiatan-kegiatan pengumpulan sumber di
lapangan, wawancara dengan para ahli, kajian kepustakaan, dan
penyelenggaraan seminar atau lokakarya sejarah. Pengumpulan sumber di
la­pangan terutama dilakukan oleh Ki Purbanagara, yang tugasnya memang
me­ngambil dan mencari semua naskah yang terdapat di berbagai negara. Ki
Purbanagara jugalah yang rupanya diberi tugas untuk mengundang para ahli
untuk turut berperan dalam seminar atau lokakarya yang diselenggarakan di
Cirebon. Kajian kepustakaan menjadi tugas Pangeran Wangsakerta, se­suai
dengan pengakuannya sendiri,  “…. karana mami wus akweh mangajya sarwasastra
katha ning rajya-rajya i bhumi nusantara ….” “…. karena saya sudah banyak
mempelajari segala macam kitab kisah kerajaan-kerajaan di Nusantara …. ”.

Wawancara dengan para ahli dilakukan terutama bersamaan waktunya de­ngan
penyelenggaraan lokakarya. Kegiatan itu dipusatkan di paseban keraton
Kasepuhan, Cirebon. Pesertanya berasal dari seluruh Nusantara, terdiri dari
para mahakawi, para duta yang ada di Cirebon, mantri pa­tih, senapati, ulama
(dang accaryagama), ahli kemasyarakatan (widya­janapada), ahli ilmu agama (
widyagama), dan ahli ilmu politik (widyanagara).

Tercatat tidak kurang dari 70 daerah yang mengirimkan utusan ke loka­karya
tersebut, disamping “hana juga pirang amatyanung tan taka” ada juga (banyak)
ahli yang tidak datang. Mereka berkumpul di Cirebon, selain untuk bersawala
dalam lokakarya, juga menulis bermacam monografi mengenai daerahnya
masing-masing. Itulah sebabnya, mengapa di per­pustakaan keraton Kasepuhan
pada akhir abad ke-17 itu, terdapat tidak kurang dari 1.700 buah naskah yang
sempat tercatat oleh Pangeran Wang­sakerta dalam jilid terakhir karyanya.
Diantara naskah itu, ada yang isinya tentang bahasa, penduduk, para
pahlawan, para raja dan penguasa yang memerintah di daerah masing-masing.

Tahap penyaringan rupanya menjadi tugas khusus panitia, terutama ketu­anya,
Pangeran Wangsakerta. Penyaringan pertama juga dilakukan oleh Ki
Purbanagara, yang dalam kegiatan mencari dan mengumpulkan naskah di berbagai
negara, sekaligus juga sudah memilih naskah yang memenuhi syarat untuk
dipergunakan sebagai sumber penulisan. Tetapi jelas, pe­nyaringan itu
terutama dilakukan oleh Pangeran Wangsakerta sendiri, apalagi jika terjadi
sawala yang panas dan berkepanjangan diantara para peserta lokakarya. Jika
suasana panas itu memuncak, Pangeran Wang­sakerta menutuskan untuk mengambil
alih masalah dan menentukan pilihan terakhir, karena bukankah dengan
pengetahuannya yang luas mengenai se­gala macam kitab itu ia “angasoraken
sira kabeh” “mengalahkan mereka semua”? Pilihan terakhir itu biasanya
merupakan lampah tengah! “jalan tengah”, dengan senantiasa mengingatkan para
peserta akan tujuan uta­ma pertemuan mereka, yaitu menyusun “buku induk”
sejarah. Namun Pa­ngeran Wangsakerta tetap mengakui adanya kemungkinan
kesalahan menyu­sun, dan karenanya ia meminta maaf jika sampai terjadi hal
semacam itu, “yadyapin mangkana waraksamakena yan hanekang salah atau
kaluputan ing panusun iti pustaka”.

Tahap penyusunan akhir menjadi tugas Pangeran Wangsakerta sendiri, dibantu
oleh para anggota panitia, terutama Ki Raksanagara dan Ki Anggadiraksa
sebagai penulis dan wakil penulis naskah. Nampaknya penyusunan itu memang
merupakan tugas yang sangat sukar, antara lain sebagai akibat munculnya
berbagai beda pendapat di antara para peser­ta lokakarya yang cenderung
menyalahkan orang lain dan menganggap dirinya paling baik. Rupanya kegiatan
penyaringan itulah yang ber­langsung lama. Akibatnya, penyusunan naskahnya
pun menjadi berkepan­jangan juga. Seluruh naskah yang terdiri dari 25 jilid
itu baru sele­sai digarap dalam waktu 21 tahun. Dengan catatan bahwa ada
masa-teng­gang selama 12 tahun antara penyusunan jilid terakhir
parwakeempat (jilid 20) dengan seluruh
parwa, kelima (jilid 21-5). Masa tenggang itu dipergunakan oleh Pangeran
Wangsakerta untuk menyusun sejumlah naskah lain yang diantaranya bersumber
kepada naskah utama itu juga.
*4. Karya Pangeran Wangsakerta*

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pustaka Rajya-rajya i Bhumi
Nusantara dapat diketahui bahwa Pangeran Wangsakerta sangat rajin me­nulis.
Disamping menyusun naskah Pustaka tersebut, ia juga menulis sejumlah naskah
yang lain, terutama pada masa tenggang 12 tahun (1680-91). Selama itu ia
menulis karya sejarah yang lain, semuanya tidak kurang dari 18 jilid.
Disamping itu, ada sebuah naskah lain yang ditulisnya pada waktu yang lebih
kemudian, yaitu Pustaka Purwaka Caruban Nagari (1720). Dengan demikian,
seluruh naskah yang ditulisnya selama 50 tahun ialah Pustaka Rajya-rajya i
bhumi Nusantara (25 jilid), Naga­rakertabhumi (8 jilid), Pustaka
Pararatwan(Jawamandala, Sundamandala, daerah lain, 10 jilid.), dan
Purwaka
Caruban Nagari (1 jilid).

Dibandingkan dengan kebiasaan menulis “kisah sejarah”  yang terdapat pada
umumnya orang Indonesia masa itu, gaya Wangsakerta jelas sekali berbeda.
Karya “sejarah” yang lain, yang biasanya disebut babad, hi­kayat, sejarah,
kisah, tambo, atau carita banyak sekali mengandung unsur mitos, dongeng,
atau legenda yang berada “di luar akal sehat”.

Hal itu menyebabkan tugas ahli sejarah untuk menyaring sumber-sumber
tersebut cukup berat. Sejarawan dihadapkan kepada suatu suasana yang
mencampur-adukan dongeng dan peristiwa sejarah.

Keadaan seperti itu tidak terdapat didalam karya Wangsakerta. Ia me­nyusun
karyannya berdasarkan  sumber sejarah yang (menurut hematnya) benar-benar
dapat dipercaya. Karena itu, hasilnya pun tentu saja sebuah karya yang
(seharusnya) dapat dipercaya juga. Karya itu, terutama Pustaka Rajya-rajya i
Bhumi Nusantara, oleh sebagian sarjana Indone­sia dianggap “terlalu sejarah”
untuk masyarakat Indonesia 300 tahun yang lalu. Rupanya mereka lupa bahwa
sebelum tahun 1000 pun orang In­donesia sudah “terlalu maju teknologi”
sehingga menghasilkan Borobudur, Prambanan, Sewu, dan Ratubaka!
*5. Masa hidup Wangsakerta*

Sedemikian jauh belum diperoleh data yang pasti mengenai usia Wangsa­kerta.
Ada dua titimangsa yang dapat dipergunakan untuk mencoba memperkirakan kapan
Wangsakerta hidup. Titimangsa pertama ialah tahun kematian Panembahan
Girilaya, ayahnya, sedangkan titimangsa kedua ada­lah tahun penyusunan Purwaka
Caruban Nagari.

Menurut catatan yang ada, Panembahan Girilaya meninggal tahun 1662, dan ia
meninggalkan tiga orang anak lelaki. Wangsakerta sebagai anak ketiga
(bungsu), tentunya harus sudah lahir sebelum tahun itu. Jika disesuaikan
dengan pernyataannya sendiri bahwa ayahnyalah yang menu­gasinya. Menyusun
sejarah, berarti ketika menerima perintah itu ia su­dah cukup dewasa. Karena
tugas itu baru dilaksanakan pada masa kekua­saan Sultan Sepuh I, abangnya,
itu berarti bahwa kegiatan lokakarya itu seharusnya berkangsung antara tehun
1662 (kematian Girilaya) dan 1669 (selesai penyusunan jilid pertama).

Mengingat bahwa ketika pemerintahan Sultan Sepuh I, Wangsakerta menja­di
tangan kanan dan pembantu utama Sultan, seharusnya ketika itu ia sudah cukup
matang di sidang pemerintahan dan bacaan. Jika dianggap bahwa usia 25 tahun
merupakan kemungkinan paling muda untuk mengukur kedewasaan kejiwaan
seseorang, berarti Wangsakerta lahir sekitar tahun 1645, tahun terakhir
pemerintahan Sultan Agung di Mataram. Dugaan ini cocok, mengingat bahwa dua
orang sultan yang memberinya perintah (Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten
dan Sultan Amangkurat II dari Mataram) juga berkuasa sesudah tahun 1650.
Artinya, pada masa pemerintahan ke­dua orang sultan itu, Wangsakerta memang
sudah menjadi seorang yang dewasa dan matang.

Titimangsa penulisan Purwaka Caruban Nagari dapat dipergunakan untuk
memperkirakan tahun akhir hayatnya. Mengingat bahwa naskah itu disusun tahun
1720, dapat dipastikan bahwa sampai tahun itu Wangsakerta masih hidup. Itu
berarti bahwa Wangsakerta sedikit-dikitnya hidup selama 75 tahun (1645-720),
dan 50 tahun terakhir dari usianya itu selalu diper­gunakan untuk
mempelajari, menyusun, dan menulis karya sejarah. Sungguh suatu prestasi
yang sukar dicari bandingannya, walaupun menja­di tugas para sejarawan
modern masa kini untuk menyiasati apakah semua karyanya itu benar-benar
dapat dipertanggungjawabkan dari kacamata modern.

* * *

http://artshangkala.wordpress.com/2010/01/14/pangeran-wangsakerta-sang-sejarawan/

Kirim email ke