http://bandung.detik.com/read/2010/12/14/170706/1524648/486/bupati-ajak-pns-demo-warga-subang-bisa-ajukan-class-action?881104485

Selasa, 14/12/2010 17:07 WIB
Bupati Ajak PNS Demo, Warga Subang Bisa Ajukan Class Action
Erna Mardiana - detikBandung
<p>Your browser does not support iframes.</p>
http://bandung.detik.com/read/2010/12/14/170706/1524648/486/bupati-ajak-pns-demo-warga-subang-bisa-ajukan-class-action?881104485
- detikshare


Bandung - Apabila ancaman mogok kerja ribuan PNS Subang benar-benar
dilaksanakan, warga Subang bisa mengajukan class action. Bahkan jika itu
menimbulkan krisis kepercayaan yang meluas terhadap kepemimpinan bupati,
Eep Hidayat bisa diturunkan.

Hal itu dikatakan Pakar Ilmu Pemerintahan dari IPDN Sadu Wasistiono saat
dihubungi detikbandung melalui telepon, Selasa (14/12/2010). "Apabila
benar-benar para PNS di Subang mogok, pastinya pelayanan publik akan
terganggu. Nah warga yang terganggu itu bisa saja melayangkan class
action, lebih banyak warga yang melakukannya, lebih kuat," kata Sadu.

Nah, jika gugatan class action itu menimbulkan krisis kepercayaan meluas
terhadap bupati, DPRD bisa mengambil langkah. Menurutnya dewan bisa saja
mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mengganti kepala daerah.

"Tapi ini prosesnya tidak gampang dan juga lama. Itu pun dengan catatan,
timbul ketidakpercayaan yang meluas di tengah masyarakat. Tapi saya ragu
masyarakat berpikir ke arah ini," katanya.

Lebih lanjut Sadu mengatakan seharusnya Bupati Subang Eep Hidayat
mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. "Yang menyatakan bersalah
atau tidak kan pengadilan, ya ikuti saja lah. Jangan malah mengajak PNS
demo," pintanya.

Senin (13/12/2010), Eep didampingi Wakil Bupati Subang dan puluhan camat
datangi Polrestabes Bandung untuk mengajukan izin demo. Menurut Eep demo
akan dilakukan mulai hari ini, hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Namun untuk hari ini demo batal. Rencananya demo akan digelar Kamis
mendatang.

Menurutnya aksi demo ini sebagai bentuk protes karena penetapan dirinya
sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi upah pungut pajak. Penyidik
dari kejaksaan menemukan adanya dugaan upah pungut pajak yang masuk
kantong pribadi Eep sebesar Rp 3,2 miliar.

Dana itu diambil dari upah pungut pajak tiga sektor yaitu perkebunan,
pertambangan, dan kehutanan. Bupati mengeluarkan SK mengenai upah pungut
di tiga sektor itu. Padahal aturannya, tiga sektor itu tak ada upah
pungut, sebab semua pajak di tiga sektor itu langsung masuk ke kas negara.




------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

The message was checked by Fortiget

Kirim email ke