Jabar, Tiga Besar Soal Kawin Kontrak JAKARTA, (PR).- Provinsi Jawa Barat menempati urutan tiga teratas dalam fenomena perkawinan kontrak transnasional dengan motif ekonomi. Perkawinan kontrak transnasional potensial dilakukan perempuan usia muda dan berpendidikan rendah, terutama mereka yang tidak bersekolah lagi.
Praktik perkawinan yang bermotif ekonomi itu banyak dilakukan perempuan asal Jawa Barat dengan pria yang berasal dari Timur Tengah, perempuan dari Kalimantan Barat dengan pria dari Taiwan, dan perempuan dari Kepulauan Riau dengan pria dari Singapura. "Sekitar sepuluh persen turis Arab melakukan perkawinan kontrak dengan wanita Indonesia dengan alasan untuk menghindari perzinaan pada saat berlibur. Perkawinan tersebut dilakukan dalam waktu harian, mingguan, atau bulanan," ujar Peneliti Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Ir. Aswatini di Gedung Widya Graha LIPI, Jln. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (17/12). Menurut Aswatini, wanita asal Jabar yang banyak melakukan kawin kontrak umumnya datang dari daerah Puncak, Cianjur, Sukabumi, Bandung, dan Bogor. Melalui perkawinan kontrak, wanita itu memperoleh maskawin dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. "Meski ada juga yang memperoleh maskawin sebesar 2.000 dolar AS," katanya. Di daerah lain, misalnya di Krukut dan Kampung Melayu, Jakarta, ada tarif standar maskawin sesuai dengan status mempelai wanita. Gadis berparas cantik dapat memperoleh satu mobil, rumah, dan uang belanja sebesar Rp 25 juta per bulan. Jika berstatus janda, hasil yang akan diterima adalah satu mobil atau rumah dan uang belanja sebesar Rp 15 juta per bulan. "Selanjutnya, bagi mereka yang tidak termasuk dalam kedua kategori tersebut akan tinggal di rumah kontrakan serta uang belanja Rp 10 juta per bulan selama terikat kontrak perkawinan," katanya. Perkawinan kontrak transnasional ini dilakukan melalui tiga cara. Pertama, pria Arab langsung berhubungan dengan calon pengantin perempuan. Kedua, pengantin perempuan diperoleh melalui mucikari, dan ketiga, pria Arab berhubungan dengan calo yang kemudian diteruskan kepada mucikari. Mucikari berhak mendapat separuh dari maskawin yang diperoleh mempelai perempuan, sedangkan calo memperoleh separuh dari uang yang didapat mucikari. "Tak ketinggalan, mereka yang berperan sebagai wali dan saksi nikah juga memperoleh uang dari pria Arab," katanya. Menurut sejarah, kedatangan pria Arab ke wilayah Puncak pada awalnya murni liburan sekolah bersama keluarga yang berlangsung selama Juni sampai Agustus. Namun, lama kelamaan kunjungan sebagian pria Arab itu tidak disertai keluarganya. Selama masa liburan itu, banyak yang melakukan kawin kontrak dengan wanita Indonesia. Bulan-bulan tersebut disebut warga setempat sebagai Musim Arab. Pria Taiwan Fenomena serupa juga terjadi di Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang. Perkawinan pria Taiwan dengan perempuan Tionghoa khususnya yang berasal dari etnik Hakka akhir-akhir ini semakin banyak terjadi. Banyak pria Taiwan yang pergi ke negara-negara Asia Tenggara mencari istri karena tidak imbangnya jumlah laki-laki dan perempuan, selain adanya kecenderungan para perempuan Taiwan untuk menomorsatukan karier daripada menikah. "Perempuan Tionghoa Singkawang dianggap lebih menomorsatukan keluarga dan berpenampilan menarik. Di lain pihak, tekanan ekonomi mendorong keluarga perempuan Tionghoa Singkawang memilih mengawinkan anaknya dengan pria Taiwan yang ekonominya lebih mapan," katanya. (A-156)*** http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=168287
