Jabar, Tiga Besar Soal Kawin Kontrak

JAKARTA, (PR).-
Provinsi Jawa Barat menempati urutan tiga teratas dalam fenomena perkawinan
kontrak transnasional dengan motif ekonomi. Perkawinan kontrak transnasional
potensial dilakukan perempuan usia muda dan berpendidikan rendah, terutama
mereka yang tidak bersekolah lagi.

Praktik perkawinan yang bermotif ekonomi itu banyak dilakukan perempuan asal
Jawa Barat dengan pria yang berasal dari Timur Tengah, perempuan dari
Kalimantan Barat dengan pria dari Taiwan, dan perempuan dari Kepulauan Riau
dengan pria dari Singapura.

"Sekitar sepuluh persen turis Arab melakukan perkawinan kontrak dengan
wanita Indonesia dengan alasan untuk menghindari perzinaan pada saat
berlibur. Perkawinan tersebut dilakukan dalam waktu harian, mingguan, atau
bulanan," ujar Peneliti Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Ir. Aswatini di Gedung Widya
Graha LIPI, Jln. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Menurut Aswatini, wanita asal Jabar yang banyak melakukan kawin kontrak
umumnya datang dari daerah Puncak, Cianjur, Sukabumi, Bandung, dan Bogor.
Melalui perkawinan kontrak, wanita itu memperoleh maskawin dengan jumlah
bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.

"Meski ada juga yang memperoleh maskawin sebesar 2.000 dolar AS," katanya.

Di daerah lain, misalnya di Krukut dan Kampung Melayu, Jakarta, ada tarif
standar maskawin sesuai dengan status mempelai wanita. Gadis berparas cantik
dapat memperoleh satu mobil, rumah, dan uang belanja sebesar Rp 25 juta per
bulan. Jika berstatus janda, hasil yang akan diterima adalah satu mobil atau
rumah dan uang belanja sebesar Rp 15 juta per bulan.

"Selanjutnya, bagi mereka yang tidak termasuk dalam kedua kategori tersebut
akan tinggal di rumah kontrakan serta uang belanja Rp 10 juta per bulan
selama terikat kontrak perkawinan," katanya.

Perkawinan kontrak transnasional ini dilakukan melalui tiga cara. Pertama,
pria Arab langsung berhubungan dengan calon pengantin perempuan. Kedua,
pengantin perempuan diperoleh melalui mucikari, dan ketiga, pria Arab
berhubungan dengan calo yang kemudian diteruskan kepada mucikari. Mucikari
berhak mendapat separuh dari maskawin yang diperoleh mempelai perempuan,
sedangkan calo memperoleh separuh dari uang yang didapat mucikari.

"Tak ketinggalan, mereka yang berperan sebagai wali dan saksi nikah juga
memperoleh uang dari pria Arab," katanya.

Menurut sejarah, kedatangan pria Arab ke wilayah Puncak pada awalnya murni
liburan sekolah bersama keluarga yang berlangsung selama Juni sampai
Agustus. Namun, lama kelamaan kunjungan sebagian pria Arab itu tidak
disertai keluarganya. Selama masa liburan itu, banyak yang melakukan kawin
kontrak dengan wanita Indonesia. Bulan-bulan tersebut disebut warga setempat
sebagai Musim Arab.

Pria Taiwan

Fenomena serupa juga terjadi di Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang.
Perkawinan pria Taiwan dengan perempuan Tionghoa khususnya yang berasal dari
etnik Hakka akhir-akhir ini semakin banyak terjadi. Banyak pria Taiwan yang
pergi ke negara-negara Asia Tenggara mencari istri karena tidak imbangnya
jumlah laki-laki dan perempuan, selain adanya kecenderungan para perempuan
Taiwan untuk menomorsatukan karier daripada menikah. "Perempuan Tionghoa
Singkawang dianggap lebih menomorsatukan keluarga dan berpenampilan menarik.
Di lain pihak, tekanan ekonomi mendorong keluarga perempuan Tionghoa
Singkawang memilih mengawinkan anaknya dengan pria Taiwan yang ekonominya
lebih mapan," katanya. (A-156)***

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=168287

Kirim email ke