Membangun Jabar Selatan

Oleh GUNAWAN UNDANG

TULISAN Aang Kusmawan dalam Harian Umum Pikiran Rakyat (Sabtu, 15/1),
berjudul "Pembangunan di Jawa Barat Selatan" menarik untuk dikritisi.
Pemikiran tersebut bertitik tolak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa
Barat dalam pengalokasian dana sebanyak 40 persen dari APBD 2010 bagi
pembangunan infrastruktur di kawasan Jawa Barat bagian selatan.

Pada intinya, ia kurang sepakat menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai
jangkar pembangunan ekonomi di kawasan tersebut. Pendekatan pembangunan
infrastruktur dipandangnya sebagai barang "lama" seperti yang diusung ekonom
klasik Robert Solow dan Harold Domar. Menurut Aang Kusmawan, dengan
pendekatan infrastruktur akan banyak pemodal (investor) yang datang
mengembangkan usaha. Namun, setelah diterjang krisis ekonomi seperti pada
era Orde Baru, pembangunan infrastruktur berubah menjadi bencana,
pabrik-pabrik banyak yang bangkrut, dan investor pun banyak yang tunggang
langgang mencari tempat yang lebih prospektif.

Kebijakan pembangunan

Pada 2010, anggaran perbaikan dan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat
meningkat 100 persen dari 2009. Jika pada 2009, anggaran infrastruktur
mencapai Rp 500 miliar, pada 2010 lebih dari Rp 1 triliun. Kawasan Jabar
bagian selatan mendapat porsi paling besar yaitu 40 persen, diikuti dua
kawasan lainnya masing-masing 30 persen. Keberpihakan kebijakan anggaran ke
Jabar bagian selatan guna memperkecil disparitas kondisi infrastruktur dasar
di Jawa Barat meliputi infrastruktur transportasi, sumber daya air dan
irigasi, energi, telekomunikasi, serta sarana dan prasarana permukiman.

Kebijakan tersebut diarahkan guna mendukung peningkatan aktivitas
perekonomian, sosial, dan budaya. Tujuannya agar tercapai keseimbangan dan
pemerataan pembangunan antardaerah serta mendukung tumbuhnya pusat-pusat
pertumbuhan. Dengan demikian, diharapkan keserasian pembangunan antardaerah
dan wilayah dapat tercapai. Kebijakan tersebut sebagai implementasi Perda
Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar
2029 dan Perda Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pengembangan Jabar Bagian
Selatan.

Pandangan Aang Kusmawan yang kurang sepakat menjadikan pembangunan
infrastruktur sebagai jangkar pembangunan ekonomi karena akan mendatangkan
banyak pemodal (investor) untuk membangun pabrik-pabrik sehingga dapat
menimbulkan bencana agaknya kurang konstruktif. Bagaimana bisa membangun
tanpa infrastruktur yang memadai? Pembangunan infrastruktur di Jabar bagian
selatan diharapkan dapat mengeliminasi disparitas pembangunan dengan Jawa
Barat bagian utara dan Jawa Barat bagian tengah yang masih "jomplang".
Pusat-pusat pertumbuhan di Jawa Barat bagian selatan akan semakin pesat jika
disertai dengan daya dukung infrastruktur yang memadai. Keserasian
pembangunan antardaerah dan wilayah akan tercapai jika pembangunan
infrastruktur tidak luput dari perhatian pemerintah. Dengan demikian,
pembangunan infrastruktur di Jabar bagian selatan sebaiknya dipandang
sebagai investasi.

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur justru akan mendukung kelancaran
kegiatan perekonomian dan membuka daerah-daerah yang selama ini terisolasi.
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur diharapkan mampu mendorong
pertumbuhan perekonomian dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat
setempat. Selain itu, dapat memperlancar arus barang dan jasa serta
mobilitas masyarakat Jabar bagian selatan ke pusat ibu kota kabupaten, ibu
kota provinsi, dan ibu kota negara yang selama ini memiliki rentang kendali
(span of control) yang sangat jauh.

Sementara itu, kondisi infrastruktur di kawasan Jabar bagian tengah dan
Jabar bagian utara sudah relatif lebih baik sehingga akses dari satu tempat
ke tempat lain cukup mudah. Jaringan jalan horizontal dan vertikal di Jabar
bagian tengah dan Jabar bagian utara relatif baik, sedangkan di kawasan
Jabar bagian selatan masih sangat memprihatinkan. Demikian pula panjang
jalan di Jabar bagian selatan relatif lebih pendek dengan indeks
aksesibilitas terkecil jika dibandingkan dengan Jabar bagian tengah dan
Jabar bagian utara.

Upaya Pemprov Jabar memperbaiki dan membangun jalan horizontal atau yang
sering disebut Jalan Lintas Jabar Selatan (JLJS) yang menghubungkan lima
daerah di bagian Jabsel, yakni Sukabumi selatan, Cianjur selatan, Garut
selatan, Tasikmalaya selatan, dan Ciamis selatan melalui koridor
Palabuhanratu-
Sagaranten-Sindangbarang-Pameungpeuk-Cipatujah-Pangandaran-Kalapagenep amat
strategis bagi keseimbangan dan pemerataan pembangunan serta peningkatan
ekonomi di kawasan tersebut.

Selain itu, indeks aksesibilitas dan mobilitas barang dan jasa akan semakin
meningkat jika jalan vertikal, yakni jalan yang menghubungkan jalan
horizontal di Jabar bagian tengah dengan jalan horizontal JLJS di Jabar
bagian selatan terus dipicu pembangunannya. Jalan vertikal yang terkoneksi
ke JLJS yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan tersebut meliputi poros
Cibadak-Palabuhanratu-JLJS; Sukabumi-Sagaranten-Tegalbuleud-JLJS; Pasirhayam
(Cianjur utara)-Sukanagara-Sindangbarang (Cianjur selatan)-JLJS;
Bandung-Soreang-Naringgul-Cidaun (Cianjur selatan)-JLJS; Bandung-Pangalengan
-Rancabuaya (Garut selatan)-JLJS; Nagreg-Garut-Cikajang- Pameungpeuk (Garut
selatan)-JLJS; Tasikmalaya-Karangnunggal-Cipatujah (Tasikmalaya selatan)-
JLJS; Cikajang-Singajaya-Cibalong-JLJS;
Singajaya-Taraju-Bojonggambir-Culamega-Karangnunggal- JLJS; Cisewu (Garut
selatan)-Cikarang-Cimaragang (Cidaun, Cianjur selatan)-JLJS; dan Cisewu-
Cikarang-Rancabuaya-JLJS.

Konsep pengembangan infrastruktur jalan vertikal dan horizontal di Jabar
bagian selatan tersebut oleh penulis disebut sebagai "Jamparing Jabsel"
(Jaringan Pembangunan Ring-Road Jabar Selatan). Dalam gambar konfigurasi
ruang, jalan vertikal diibaratkan sebagai jamparing (anak panah), sedangkan
poros horizontalnya diilustrasikan sebagai gondewah (busur panah). Untuk
mendorong mobilitas barang dan jasa dari dan ke Jabar bagian selatan, poros
horizontal JLJS di bagian Barat (Palabuhanratu) harus terkoneksi oleh tol
Ratumigor (Palabuhanratu-Sukabumi-Bogor) atau tol Jagoratu
(Jakarta-Bogor-Palabuhanratu) serta tol Palabuhanratu-Tol Merak yang
terkoneksi ke Jembatan Selat Sunda (JSS). Sementara poros horizontal JLJS di
bagian Timur (Ciamis) harus terkoneksi ke tol Ciamis - Cilacap (Jateng).

Pengembangan ekonomi

Berbeda dengan pandangan Aang Kusmawan, konsep pengembangan ekonomi di Jabar
bagian selatan sebaiknya mengacu kepada sistem pengembangan nodes (pusat
pengembangan komoditas) unggulan sebagai kekayaan alam Jabsel. Pengembangan
infrastruktur di kawasan tersebut, idealnya terintegrasi dengan rencana
pembangunan koridor ekonomi. Meskipun pemerintah Republik Indonesia masih
sedang merintis koridor ekonomi; termasuk Pemprov Jabar, model tersebut
diharapkan menjadi inspirasi dalam menciptakan pusat-pusat kegiatan dan
pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi di Jabar bagian selatan.

Karena kawasan Jabar bagian selatan pada umumnya ditetapkan sebagai kawasan
konservasi, pengembangan kawasan ekonomi khusus agaknya lebih cocok daripada
kawasan industri. Pengembangan kawasan ekonomi khusus ini dapat dianggap
sebagai bentuk kompensasi terhadap penetapan wilayah Jabar bagian selatan
sebagai wilayah konservasi. Tanpa "kompensasi" terhadap kawasan "konservasi"
tersebut, ancaman terhadap perambahan hutan kawasan lindung di pesisir Jabar
bagian selatan akan semakin serius mengingat rata-rata sekitar 45 persen
PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) masyarakat setempat bersumber dari
pertanian. Pengembangan PDRB tersebut dapat didorong secara perlahan dari
core ekonomi pertanian; misalnya, ke core kelautan sebagai keunggulan lokal
Jabar bagian selatan yang saat ini baru sebatas potensi. Kawasan ekonomi
khusus dapat dikembangkan di sepanjang pesisir pantai Jabar bagian selatan
sepanjang 420 kilometer mulai dari Palabuhanratu hingga Pangandaran. Hal itu
perlu dukungan infrastruktur yang memadai. Wallahualam.***

Penulis, kelahiran Garut selatan (Garsel), Ketua Presidium Masyarakat Garut
Selatan, dan Sekjen Forum Jabar Selatan (Forjabsel).

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=172308

Kirim email ke