Membangun Jabar Selatan Oleh GUNAWAN UNDANG
TULISAN Aang Kusmawan dalam Harian Umum Pikiran Rakyat (Sabtu, 15/1), berjudul "Pembangunan di Jawa Barat Selatan" menarik untuk dikritisi. Pemikiran tersebut bertitik tolak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengalokasian dana sebanyak 40 persen dari APBD 2010 bagi pembangunan infrastruktur di kawasan Jawa Barat bagian selatan. Pada intinya, ia kurang sepakat menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai jangkar pembangunan ekonomi di kawasan tersebut. Pendekatan pembangunan infrastruktur dipandangnya sebagai barang "lama" seperti yang diusung ekonom klasik Robert Solow dan Harold Domar. Menurut Aang Kusmawan, dengan pendekatan infrastruktur akan banyak pemodal (investor) yang datang mengembangkan usaha. Namun, setelah diterjang krisis ekonomi seperti pada era Orde Baru, pembangunan infrastruktur berubah menjadi bencana, pabrik-pabrik banyak yang bangkrut, dan investor pun banyak yang tunggang langgang mencari tempat yang lebih prospektif. Kebijakan pembangunan Pada 2010, anggaran perbaikan dan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat meningkat 100 persen dari 2009. Jika pada 2009, anggaran infrastruktur mencapai Rp 500 miliar, pada 2010 lebih dari Rp 1 triliun. Kawasan Jabar bagian selatan mendapat porsi paling besar yaitu 40 persen, diikuti dua kawasan lainnya masing-masing 30 persen. Keberpihakan kebijakan anggaran ke Jabar bagian selatan guna memperkecil disparitas kondisi infrastruktur dasar di Jawa Barat meliputi infrastruktur transportasi, sumber daya air dan irigasi, energi, telekomunikasi, serta sarana dan prasarana permukiman. Kebijakan tersebut diarahkan guna mendukung peningkatan aktivitas perekonomian, sosial, dan budaya. Tujuannya agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah serta mendukung tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan. Dengan demikian, diharapkan keserasian pembangunan antardaerah dan wilayah dapat tercapai. Kebijakan tersebut sebagai implementasi Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar 2029 dan Perda Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pengembangan Jabar Bagian Selatan. Pandangan Aang Kusmawan yang kurang sepakat menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai jangkar pembangunan ekonomi karena akan mendatangkan banyak pemodal (investor) untuk membangun pabrik-pabrik sehingga dapat menimbulkan bencana agaknya kurang konstruktif. Bagaimana bisa membangun tanpa infrastruktur yang memadai? Pembangunan infrastruktur di Jabar bagian selatan diharapkan dapat mengeliminasi disparitas pembangunan dengan Jawa Barat bagian utara dan Jawa Barat bagian tengah yang masih "jomplang". Pusat-pusat pertumbuhan di Jawa Barat bagian selatan akan semakin pesat jika disertai dengan daya dukung infrastruktur yang memadai. Keserasian pembangunan antardaerah dan wilayah akan tercapai jika pembangunan infrastruktur tidak luput dari perhatian pemerintah. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Jabar bagian selatan sebaiknya dipandang sebagai investasi. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur justru akan mendukung kelancaran kegiatan perekonomian dan membuka daerah-daerah yang selama ini terisolasi. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat setempat. Selain itu, dapat memperlancar arus barang dan jasa serta mobilitas masyarakat Jabar bagian selatan ke pusat ibu kota kabupaten, ibu kota provinsi, dan ibu kota negara yang selama ini memiliki rentang kendali (span of control) yang sangat jauh. Sementara itu, kondisi infrastruktur di kawasan Jabar bagian tengah dan Jabar bagian utara sudah relatif lebih baik sehingga akses dari satu tempat ke tempat lain cukup mudah. Jaringan jalan horizontal dan vertikal di Jabar bagian tengah dan Jabar bagian utara relatif baik, sedangkan di kawasan Jabar bagian selatan masih sangat memprihatinkan. Demikian pula panjang jalan di Jabar bagian selatan relatif lebih pendek dengan indeks aksesibilitas terkecil jika dibandingkan dengan Jabar bagian tengah dan Jabar bagian utara. Upaya Pemprov Jabar memperbaiki dan membangun jalan horizontal atau yang sering disebut Jalan Lintas Jabar Selatan (JLJS) yang menghubungkan lima daerah di bagian Jabsel, yakni Sukabumi selatan, Cianjur selatan, Garut selatan, Tasikmalaya selatan, dan Ciamis selatan melalui koridor Palabuhanratu- Sagaranten-Sindangbarang-Pameungpeuk-Cipatujah-Pangandaran-Kalapagenep amat strategis bagi keseimbangan dan pemerataan pembangunan serta peningkatan ekonomi di kawasan tersebut. Selain itu, indeks aksesibilitas dan mobilitas barang dan jasa akan semakin meningkat jika jalan vertikal, yakni jalan yang menghubungkan jalan horizontal di Jabar bagian tengah dengan jalan horizontal JLJS di Jabar bagian selatan terus dipicu pembangunannya. Jalan vertikal yang terkoneksi ke JLJS yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan tersebut meliputi poros Cibadak-Palabuhanratu-JLJS; Sukabumi-Sagaranten-Tegalbuleud-JLJS; Pasirhayam (Cianjur utara)-Sukanagara-Sindangbarang (Cianjur selatan)-JLJS; Bandung-Soreang-Naringgul-Cidaun (Cianjur selatan)-JLJS; Bandung-Pangalengan -Rancabuaya (Garut selatan)-JLJS; Nagreg-Garut-Cikajang- Pameungpeuk (Garut selatan)-JLJS; Tasikmalaya-Karangnunggal-Cipatujah (Tasikmalaya selatan)- JLJS; Cikajang-Singajaya-Cibalong-JLJS; Singajaya-Taraju-Bojonggambir-Culamega-Karangnunggal- JLJS; Cisewu (Garut selatan)-Cikarang-Cimaragang (Cidaun, Cianjur selatan)-JLJS; dan Cisewu- Cikarang-Rancabuaya-JLJS. Konsep pengembangan infrastruktur jalan vertikal dan horizontal di Jabar bagian selatan tersebut oleh penulis disebut sebagai "Jamparing Jabsel" (Jaringan Pembangunan Ring-Road Jabar Selatan). Dalam gambar konfigurasi ruang, jalan vertikal diibaratkan sebagai jamparing (anak panah), sedangkan poros horizontalnya diilustrasikan sebagai gondewah (busur panah). Untuk mendorong mobilitas barang dan jasa dari dan ke Jabar bagian selatan, poros horizontal JLJS di bagian Barat (Palabuhanratu) harus terkoneksi oleh tol Ratumigor (Palabuhanratu-Sukabumi-Bogor) atau tol Jagoratu (Jakarta-Bogor-Palabuhanratu) serta tol Palabuhanratu-Tol Merak yang terkoneksi ke Jembatan Selat Sunda (JSS). Sementara poros horizontal JLJS di bagian Timur (Ciamis) harus terkoneksi ke tol Ciamis - Cilacap (Jateng). Pengembangan ekonomi Berbeda dengan pandangan Aang Kusmawan, konsep pengembangan ekonomi di Jabar bagian selatan sebaiknya mengacu kepada sistem pengembangan nodes (pusat pengembangan komoditas) unggulan sebagai kekayaan alam Jabsel. Pengembangan infrastruktur di kawasan tersebut, idealnya terintegrasi dengan rencana pembangunan koridor ekonomi. Meskipun pemerintah Republik Indonesia masih sedang merintis koridor ekonomi; termasuk Pemprov Jabar, model tersebut diharapkan menjadi inspirasi dalam menciptakan pusat-pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi di Jabar bagian selatan. Karena kawasan Jabar bagian selatan pada umumnya ditetapkan sebagai kawasan konservasi, pengembangan kawasan ekonomi khusus agaknya lebih cocok daripada kawasan industri. Pengembangan kawasan ekonomi khusus ini dapat dianggap sebagai bentuk kompensasi terhadap penetapan wilayah Jabar bagian selatan sebagai wilayah konservasi. Tanpa "kompensasi" terhadap kawasan "konservasi" tersebut, ancaman terhadap perambahan hutan kawasan lindung di pesisir Jabar bagian selatan akan semakin serius mengingat rata-rata sekitar 45 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) masyarakat setempat bersumber dari pertanian. Pengembangan PDRB tersebut dapat didorong secara perlahan dari core ekonomi pertanian; misalnya, ke core kelautan sebagai keunggulan lokal Jabar bagian selatan yang saat ini baru sebatas potensi. Kawasan ekonomi khusus dapat dikembangkan di sepanjang pesisir pantai Jabar bagian selatan sepanjang 420 kilometer mulai dari Palabuhanratu hingga Pangandaran. Hal itu perlu dukungan infrastruktur yang memadai. Wallahualam.*** Penulis, kelahiran Garut selatan (Garsel), Ketua Presidium Masyarakat Garut Selatan, dan Sekjen Forum Jabar Selatan (Forjabsel). http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=172308
