Pembangunan di Jawa Barat Selatan Oleh Aang Kusmawan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memberikan perhatian lebih untuk pembangunan Jabar selatan. Narasi besar dari perhatian itu adalah menjadikan Jabar selatan sebagai sumber ekonomi strategis bagi Jabar secara umum dan masyarakat Jabar selatan secara khusus. Indikator terang dari perhatian tersebut adalah besaran anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Dari ketiga wilayah Jabar, yaitu selatan, utara, dan tengah, Jabar selatan mendapatkan alokasi dana paling besar. Sebanyak 40 persen anggaran infrastruktur Jabar pada 2010 dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Jabar selatan. Teori usang Menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai jangkar pembangunan ekonomi suatu daerah sejatinya merupakan barang "lama". Pola seperti itu mulai dipakai sejak era Orde Baru sampai dengan sekarang. Skema yang dibangun adalah dengan adanya inftrastruktur memadai akan banyak pemodal (investor) yang datang mengembangkan usaha, dan ketika usahanya berkembang, dengan sendirinya masyarakat akan sejahtera. Contoh realisasi dari pendekatan ini adalah pembangunan pabrik-pabrik secara masif, pembukaan jalan-jalan baru seperti trans Papua, Kalimantan, serta Sumatra, dan sekarang adalah pembangunan infrastruktur di Jabar selatan. Pendekatan pembangunan infrastruktur seperti ini berangkat dari teori ekonomi klasik yang diusung beberapa tokoh seperti Robert Solow dan Harold Domar. Secara sederhana, para pengusung teori ini mengatakan, dengan modal yang besar dan teknologi modern, output atau produk yang dihasilkan suatu masyarakat akan bertambah. Ketika output produksi bertambah, pendapatan per kapita masyarakat bertambah. Bertambahnya pendapatan per kapita pada akhirnya membawa masyarakat pada tingkat kesejahteraannya sendiri. Sepertinya teori ini sangat sempurna, padahal tidak. Teori ini mempunyai kelemahan fundamental. Jika ditelusuri secara mendetail, teori ini luput memandang unsur sumber daya manusia (SDM) secara komprehensif. Dalam pendekatan ini, sumber daya manusia baru dipahami sebatas kuantitas. Dalam konteks Indonesia, kelemahan itu akhirnya menjadi pil pahit yang harus ditelan masyarakat Indonesia. Pembangunan infrastruktur besar-besaran pada era Orde Baru dalam jangka pendek berhasil mendongkrak perekonomian, tetapi setelah diterjang krisis ekonomi, pembangunan infrastruktur berubah menjadi bencana. Pabrik-pabrik banyak yang bangkrut, kondisi alam semakin rusak, investor tunggang langgang mencari tempat yang lebih prospektif. Masyarakat kembali menderita. Fakta tersebut secara hipotetis mengatakan kepada kita, pembangunan ekonomi dengan perspektif modal sebenarnya tidak lagi relevan. Penguatan Namun apa boleh buat, pemerintah tampaknya tidak melihat fakta tersebut secara utuh. Pemerintah lebih memilih pendekatan pembangunan infrastruktur sebagai jangkar pembangunan daripada pembangunan SDM secara komprehensif. Melihat fakta tersebut, setidaknya ada beberapa langkah yang mau tidak mau harus ditempuh oleh pemerintah supaya tidak terjebak pada lubang yang sama seperti masa lalu. Pertama, penguatan masyarakat. Dalam konteks ini bukan sekadar memberdayakan masyarakat menjadi tenaga kerja perusahaan investor atau pelaksana program pemberdayaan perusahaan atau lazim kita kenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR) saja. Penguatan masyarakat dalam konteks Jabar selatan adalah peningkatan daya tawar masyarakat dengan menjadikan mereka sebagai subjek langsung dari pembangunan. Contoh konkret, CSR suatu perusahaan dalam konteks ini, memberikan ruang kepada masyarakat untuk bisa mengelola program tersebut secara partisipatif bersama perusahaan. Masyarakat tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga perencana sekaligus evaluator dari program. Dalam konteks seperti ini, peran pemerintah menjadi sangat penting. Mendorong, melobi, dan kalau perlu "memaksa" pemodal melibatkan masyarakat adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Akan tetapi, kadang kala pemerintah belum mampu memperlihatkan "keperkasaannya" di depan pemodal, sehingga penguatan pemerintah menjadi hal yang mendesak. Kedua, penguatan peran pemerintah. Bentuk penguatan pemerintah yang dilakukan adalah membekali mereka dengan perangkat regulasi yang ajek. Secara substansial, regulasi ini berisi wewenang pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatus birokrasi wakil masyarakat. Singkatnya, regulasi tersebut hendak "memaksa" negara betul-betul menjadi wasit yang adil dan tegas, tidak berpihak kepada pemodal dan tidak dipengaruhi oleh pemodal. Dalam konteks penguatan regulasi ini, kerja sama antara eksekutif dan legislatif merupakan syarat utama. Tanpa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan DPRD Jabar, bentuk penguatan pemerintah yang diinginkan hanya menjadi angan-angan belaka. Akan tetapi, mesti disadari dengan seksama, dua langkah penguatan ini bukanlah solusi ampuh. Penguatan ini hanyalah siasat di tengah berbagai keterbatasan dan berbagai kepentingan di Jabar selatan. Di luar itu semua, mari kita berdoa semoga pembangunan di Jabar selatan tidak hanya menjadi narasi besar tanpa arti, tetapi menjadi narasi besar yang penuh dengan arti sehingga berguna bagi masyarakat.*** Penulis, guru ekonomi di MA Sukasari Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung dan Koordinator Serikat Guru Muda (SGM) Bandung. http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=171804
