Pembangunan di Jawa Barat Selatan

Oleh Aang Kusmawan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memberikan perhatian lebih
untuk pembangunan Jabar selatan. Narasi besar dari perhatian itu adalah
menjadikan Jabar selatan sebagai sumber ekonomi strategis bagi Jabar secara
umum dan masyarakat Jabar selatan secara khusus.

Indikator terang dari perhatian tersebut adalah besaran anggaran untuk
pembangunan infrastruktur. Dari ketiga wilayah Jabar, yaitu selatan, utara,
dan tengah, Jabar selatan mendapatkan alokasi dana paling besar. Sebanyak 40
persen anggaran infrastruktur Jabar pada 2010 dialokasikan untuk pembangunan
infrastruktur di Jabar selatan.

Teori usang

Menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai jangkar pembangunan ekonomi
suatu daerah sejatinya merupakan barang "lama". Pola seperti itu mulai
dipakai sejak era Orde Baru sampai dengan sekarang.

Skema yang dibangun adalah dengan adanya inftrastruktur memadai akan banyak
pemodal (investor) yang datang mengembangkan usaha, dan ketika usahanya
berkembang, dengan sendirinya masyarakat akan sejahtera. Contoh realisasi
dari pendekatan ini adalah pembangunan pabrik-pabrik secara masif, pembukaan
jalan-jalan baru seperti trans Papua, Kalimantan, serta Sumatra, dan
sekarang adalah pembangunan infrastruktur di Jabar selatan.

Pendekatan pembangunan infrastruktur seperti ini berangkat dari teori
ekonomi klasik yang diusung beberapa tokoh seperti Robert Solow dan Harold
Domar. Secara sederhana, para pengusung teori ini mengatakan, dengan modal
yang besar dan teknologi modern, output atau produk yang dihasilkan suatu
masyarakat akan bertambah. Ketika output produksi bertambah, pendapatan per
kapita masyarakat bertambah. Bertambahnya pendapatan per kapita pada
akhirnya membawa masyarakat pada tingkat kesejahteraannya sendiri.

Sepertinya teori ini sangat sempurna, padahal tidak. Teori ini mempunyai
kelemahan fundamental. Jika ditelusuri secara mendetail, teori ini luput
memandang unsur sumber daya manusia (SDM) secara komprehensif. Dalam
pendekatan ini, sumber daya manusia baru dipahami sebatas kuantitas.

Dalam konteks Indonesia, kelemahan itu akhirnya menjadi pil pahit yang harus
ditelan masyarakat Indonesia. Pembangunan infrastruktur besar-besaran pada
era Orde Baru dalam jangka pendek berhasil mendongkrak perekonomian, tetapi
setelah diterjang krisis ekonomi, pembangunan infrastruktur berubah menjadi
bencana. Pabrik-pabrik banyak yang bangkrut, kondisi alam semakin rusak,
investor tunggang langgang mencari tempat yang lebih prospektif. Masyarakat
kembali menderita. Fakta tersebut secara hipotetis mengatakan kepada kita,
pembangunan ekonomi dengan perspektif modal sebenarnya tidak lagi relevan.

Penguatan

Namun apa boleh buat, pemerintah tampaknya tidak melihat fakta tersebut
secara utuh. Pemerintah lebih memilih pendekatan pembangunan infrastruktur
sebagai jangkar pembangunan daripada pembangunan SDM secara komprehensif.
Melihat fakta tersebut, setidaknya ada beberapa langkah yang mau tidak mau
harus ditempuh oleh pemerintah supaya tidak terjebak pada lubang yang sama
seperti masa lalu.

Pertama, penguatan masyarakat. Dalam konteks ini bukan sekadar memberdayakan
masyarakat menjadi tenaga kerja perusahaan investor atau pelaksana program
pemberdayaan perusahaan atau lazim kita kenal dengan istilah corporate
social responsibility (CSR) saja. Penguatan masyarakat dalam konteks Jabar
selatan adalah peningkatan daya tawar masyarakat dengan menjadikan mereka
sebagai subjek langsung dari pembangunan.

Contoh konkret, CSR suatu perusahaan dalam konteks ini, memberikan ruang
kepada masyarakat untuk bisa mengelola program tersebut secara partisipatif
bersama perusahaan. Masyarakat tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga
perencana sekaligus evaluator dari program. Dalam konteks seperti ini, peran
pemerintah menjadi sangat penting. Mendorong, melobi, dan kalau perlu
"memaksa" pemodal melibatkan masyarakat adalah bentuk nyata keberpihakan
pemerintah terhadap masyarakat.

Akan tetapi, kadang kala pemerintah belum mampu memperlihatkan
"keperkasaannya" di depan pemodal, sehingga penguatan pemerintah menjadi hal
yang mendesak.

Kedua, penguatan peran pemerintah. Bentuk penguatan pemerintah yang
dilakukan adalah membekali mereka dengan perangkat regulasi yang ajek.
Secara substansial, regulasi ini berisi wewenang pemerintah dalam
menjalankan tugasnya sebagai aparatus birokrasi wakil masyarakat.
Singkatnya, regulasi tersebut hendak "memaksa" negara betul-betul menjadi
wasit yang adil dan tegas, tidak berpihak kepada pemodal dan tidak
dipengaruhi oleh pemodal.

Dalam konteks penguatan regulasi ini, kerja sama antara eksekutif dan
legislatif merupakan syarat utama. Tanpa kerja sama antara Pemerintah
Provinsi Jabar dengan DPRD Jabar, bentuk penguatan pemerintah yang
diinginkan hanya menjadi angan-angan belaka.

Akan tetapi, mesti disadari dengan seksama, dua langkah penguatan ini
bukanlah solusi ampuh. Penguatan ini hanyalah siasat di tengah berbagai
keterbatasan dan berbagai kepentingan di Jabar selatan. Di luar itu semua,
mari kita berdoa semoga pembangunan di Jabar selatan tidak hanya menjadi
narasi besar tanpa arti, tetapi menjadi narasi besar yang penuh dengan arti
sehingga berguna bagi masyarakat.***

Penulis, guru ekonomi di MA Sukasari Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung
dan Koordinator Serikat Guru Muda (SGM) Bandung.

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=171804

Kirim email ke