Aslina mah "Bus, Bis, Bas", buku anyar Bah Ayip nu terbit taun kamari.
Cenah mah ieu buku teh kompilasi tulisan Bah Ayip nu sok midang
dina kolom koran PR.

Keur nu teu kaduga meuli bukuna, jiga uing, bisa noong di arsip koran
PR atawa facebook Bah Ayip.

http://www.facebook.com/pages/Ajip-Rosidi/

Ieu salah sahiji artikelna:
==========
Bis, Bus, dan Bas
by Ajip Rosidi <http://www.facebook.com/pages/Ajip-Rosidi/79485122008> on
Tuesday, July 20, 2010 at 3:25am
Oleh: *Ajip Rosidi*

Perkataan *bis* dan *bus* berasal dari bahasa Belanda *bus.* Dalam bahasa
Belanda vokal u diucapkan dekat seperti vokal eu dalam bahasa Sunda, tetapi
terletak antara mengucapkan vokal u dan i. Oleh karena itu, sebagian yang
mendengarnya dekat dengan ucapan vokal i, menyebutnya bis, sedangkan mereka
yang mendengarnya dekat dengan ucapan vokal u, menulisnya dengan bus, sama
dengan ejaannya dalam bahasa Belanda. Dalam praktik sehari-hari kita
menyaksikan kedua perkataan itu, baik yang ditulis bus maupun yang ditulis
bis sering kita jumpai digunakan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
edisi II (1991) kedua kata itu tercantum sebagai entri. Kata bis mempunyai
salah satu arti yang dirujuk kepada entri bus yang artinya yang pertama
“kendaraan bermotor angkutan umum yang besar, beroda empat, atau lebih yang
dapat memuat penumpang banyak.”

Dengan demikian, KBBI mengakui baik bis maupun bus sebagai kata bahasa
Indonesia yang sah. Tidak ada keterangan yang menyatakan salah satunya baku
atau tidak baku. Artinya, keduanya baku.

Dalam bahasa Malaysia, kendaraan seperti itu disebut *bas,* karena mereka
mengambilnya dari bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris walaupun ditulis
seperti dalam bahasa Belanda, yaitu bus, diucapkan bas. Bahasa Malaysia
secara konsisten menuliskan kata-kata pinjaman dari bahasa Inggris sama
dengan cara diucapkannya, namun dengan EYD.

Akan tetapi, dalam bahasa Indonesia, meskipun bersepakat dengan Malaysia
menggunakan EYD, dalam menuliskan kata-kata dari bahasa asing (baik dari
bahasa Inggris maupun bahasa Belanda atau bahasa asing lainnya), sering
tidak konsisten menggunakan EYD, sehingga kita menemukan truck yang
seharusnya *truk, condominium* yang seharusnya ,i>kondominium; cover yang
seharusnya *kover, credit* yang seharusnya *kredit, *dan lain-lain. Begitu
pula ada yang menulis *manager* ada yang menulis *manajer*; ada yang menulis
*diskon* ada yang menulis* discount *dan *diskonto;* ada yang menulis *subyek
*tetapi ada yang menulis *subjek* (dan keduanya dianggap baku oleh KBBI),
begitu pula ada yang menulis *obyek* dan ada yang menulis *objek, *dan
lain-lain.

Sampai sekarang Pusat Bahasa agaknya merasa cukup hanya dengan menerbitkan
KBBI sebagai rujukan cara penulisan yang seharusnya. Sayangnya, KBBI juga
setiap edisi sering menimbulkan kontroversi dengan edisi sebelumnya, seperti
ditunjukkan Duta Besar Belanda Nikolaos van Dam ketika membahas KBBI edisi
IV dengan membandingkannya dengan edisi III dalam rubrik Wisata Bahasa
(“PR”, 28/6).
Menulis dengan ejaan semaunya itu setiap hari kita lihat dalam surat-surat
kabar, majalah-majalah dan bahkan juga dalam buku-buku yang diterbitkan
lembaga resmi pemerintah yang seharusnya lebih taat dalam menggunakan EYD.

Di samping itu, aturan EYD tentang penulisan awalan, akhiran, dan preposisi
juga tampak belum dikuasai oleh banyak pengguna bahasa Indonesia, sehingga
mereka tidak membedakan waktu menulis awalan di dan ke dengan menulis
preposisi di dan ke, sehingga semuanya disatukan atau semuanya dipisahkan.
Sehingga sering kita baca, “Dia dipukul gurunya dikelas”, atau “Dia di pukul
gurunya di kelas”, atau, “Dia kepergok oleh istrinya ketika bulan Puasa
makan sate dipasar”, atau, “Dia ke pergok oleh istrinya ketika bulan Puasa
makan sate di pasar”, dan lain-lain.

Pemakaian akhiran an dan kan juga sering menimbulkan kekacauan, sehingga
kita baca tulisan “Rumah ini akan dikontrakan” (dengan satu k), artinya
akhiran yang digunakan adalah akhiran an, karena kata dasarnya kontrak,
padahal seharusnya akhiran kan, sehingga harus ditulis dikontrakkan (dengan
dua k). Kata dasarnya kontrak, bukan kontra. Bagi mereka yang sering
kebingungan apakah harus menggunakan satu atau dua huruf k, sebaiknya mereka
mencoba membentuk kata searti yang huruf akhirnya bukan huruf k, misalnya
kata beri maka akan menjadi diberikan, kalau musnah maka akan menjadi
dimusnahkan. Artinya, akhiran yang digunakan adalah kan, sehingga kata yang
berakhir dengan huruf k itu harus ditulis dengan dua k (kk).

Kekeliruan-kekeliruan seperti itu sebenarnya tidak usah terjadi kalau yang
menulisnya sering memperhatikan bagaimana kata-kata demikian ditulis dalam
buku-buku yang baik bahasanya seperti karya-karya sastra. Kekeliruan
penulisan itu hanya menunjukkan bahwa yang menulisnya kurang bergaul dengan
bahasa dan kalimat-kalimat bahasa nasionalnya. Seharusnya ada buku standar
tentang penggunaan bahasa Indonesia yang bisa dijadikan pegangan buat
seluruh bangsa dalam berbicara atau menulis dalam bahasa nasional. Orang
Inggris punya buku-buku Oxford yang mereka jadikan pedoman dalam berbahasa,
orang Belanda mempelajari *“beschafde Hollands“*

*Pikiran Rakyat, 15 Agu 2009

*

Kirim email ke