Aslina mah "Bus, Bis, Bas", buku anyar Bah Ayip nu terbit taun kamari. Cenah mah ieu buku teh kompilasi tulisan Bah Ayip nu sok midang dina kolom koran PR.
Keur nu teu kaduga meuli bukuna, jiga uing, bisa noong di arsip koran PR atawa facebook Bah Ayip. http://www.facebook.com/pages/Ajip-Rosidi/ Ieu salah sahiji artikelna: ========== Bis, Bus, dan Bas by Ajip Rosidi <http://www.facebook.com/pages/Ajip-Rosidi/79485122008> on Tuesday, July 20, 2010 at 3:25am Oleh: *Ajip Rosidi* Perkataan *bis* dan *bus* berasal dari bahasa Belanda *bus.* Dalam bahasa Belanda vokal u diucapkan dekat seperti vokal eu dalam bahasa Sunda, tetapi terletak antara mengucapkan vokal u dan i. Oleh karena itu, sebagian yang mendengarnya dekat dengan ucapan vokal i, menyebutnya bis, sedangkan mereka yang mendengarnya dekat dengan ucapan vokal u, menulisnya dengan bus, sama dengan ejaannya dalam bahasa Belanda. Dalam praktik sehari-hari kita menyaksikan kedua perkataan itu, baik yang ditulis bus maupun yang ditulis bis sering kita jumpai digunakan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi II (1991) kedua kata itu tercantum sebagai entri. Kata bis mempunyai salah satu arti yang dirujuk kepada entri bus yang artinya yang pertama “kendaraan bermotor angkutan umum yang besar, beroda empat, atau lebih yang dapat memuat penumpang banyak.” Dengan demikian, KBBI mengakui baik bis maupun bus sebagai kata bahasa Indonesia yang sah. Tidak ada keterangan yang menyatakan salah satunya baku atau tidak baku. Artinya, keduanya baku. Dalam bahasa Malaysia, kendaraan seperti itu disebut *bas,* karena mereka mengambilnya dari bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris walaupun ditulis seperti dalam bahasa Belanda, yaitu bus, diucapkan bas. Bahasa Malaysia secara konsisten menuliskan kata-kata pinjaman dari bahasa Inggris sama dengan cara diucapkannya, namun dengan EYD. Akan tetapi, dalam bahasa Indonesia, meskipun bersepakat dengan Malaysia menggunakan EYD, dalam menuliskan kata-kata dari bahasa asing (baik dari bahasa Inggris maupun bahasa Belanda atau bahasa asing lainnya), sering tidak konsisten menggunakan EYD, sehingga kita menemukan truck yang seharusnya *truk, condominium* yang seharusnya ,i>kondominium; cover yang seharusnya *kover, credit* yang seharusnya *kredit, *dan lain-lain. Begitu pula ada yang menulis *manager* ada yang menulis *manajer*; ada yang menulis *diskon* ada yang menulis* discount *dan *diskonto;* ada yang menulis *subyek *tetapi ada yang menulis *subjek* (dan keduanya dianggap baku oleh KBBI), begitu pula ada yang menulis *obyek* dan ada yang menulis *objek, *dan lain-lain. Sampai sekarang Pusat Bahasa agaknya merasa cukup hanya dengan menerbitkan KBBI sebagai rujukan cara penulisan yang seharusnya. Sayangnya, KBBI juga setiap edisi sering menimbulkan kontroversi dengan edisi sebelumnya, seperti ditunjukkan Duta Besar Belanda Nikolaos van Dam ketika membahas KBBI edisi IV dengan membandingkannya dengan edisi III dalam rubrik Wisata Bahasa (“PR”, 28/6). Menulis dengan ejaan semaunya itu setiap hari kita lihat dalam surat-surat kabar, majalah-majalah dan bahkan juga dalam buku-buku yang diterbitkan lembaga resmi pemerintah yang seharusnya lebih taat dalam menggunakan EYD. Di samping itu, aturan EYD tentang penulisan awalan, akhiran, dan preposisi juga tampak belum dikuasai oleh banyak pengguna bahasa Indonesia, sehingga mereka tidak membedakan waktu menulis awalan di dan ke dengan menulis preposisi di dan ke, sehingga semuanya disatukan atau semuanya dipisahkan. Sehingga sering kita baca, “Dia dipukul gurunya dikelas”, atau “Dia di pukul gurunya di kelas”, atau, “Dia kepergok oleh istrinya ketika bulan Puasa makan sate dipasar”, atau, “Dia ke pergok oleh istrinya ketika bulan Puasa makan sate di pasar”, dan lain-lain. Pemakaian akhiran an dan kan juga sering menimbulkan kekacauan, sehingga kita baca tulisan “Rumah ini akan dikontrakan” (dengan satu k), artinya akhiran yang digunakan adalah akhiran an, karena kata dasarnya kontrak, padahal seharusnya akhiran kan, sehingga harus ditulis dikontrakkan (dengan dua k). Kata dasarnya kontrak, bukan kontra. Bagi mereka yang sering kebingungan apakah harus menggunakan satu atau dua huruf k, sebaiknya mereka mencoba membentuk kata searti yang huruf akhirnya bukan huruf k, misalnya kata beri maka akan menjadi diberikan, kalau musnah maka akan menjadi dimusnahkan. Artinya, akhiran yang digunakan adalah kan, sehingga kata yang berakhir dengan huruf k itu harus ditulis dengan dua k (kk). Kekeliruan-kekeliruan seperti itu sebenarnya tidak usah terjadi kalau yang menulisnya sering memperhatikan bagaimana kata-kata demikian ditulis dalam buku-buku yang baik bahasanya seperti karya-karya sastra. Kekeliruan penulisan itu hanya menunjukkan bahwa yang menulisnya kurang bergaul dengan bahasa dan kalimat-kalimat bahasa nasionalnya. Seharusnya ada buku standar tentang penggunaan bahasa Indonesia yang bisa dijadikan pegangan buat seluruh bangsa dalam berbicara atau menulis dalam bahasa nasional. Orang Inggris punya buku-buku Oxford yang mereka jadikan pedoman dalam berbahasa, orang Belanda mempelajari *“beschafde Hollands“* *Pikiran Rakyat, 15 Agu 2009 *
